| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033143629821000 | Rp 8,454,690,096 | - | |
| 0664170115825000 | Rp 8,000,000,000 | Terdapat Kesalahan Dalam Surat Perjanjian sewa peralatan - Bukti Kepemilikan Alat Truck/Mobile Crane HINO FG210JL dalam Surat Perjanjian sewa peralatan antara RECKY WENTINUSA sebagai Direktur Utama PT. WATU MERIBA JAYA dan GODFRAN M.L. DAPAR sebagai Direktur CV. MITRA KONSTRUKSI Nomor: 8/SPSP/WMJ/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, bukan atas nama pemberi sewa yaitu PT. WATU MERIBA JAYA tetapi atas nama PT. BERKAT MERIBA JAYA. - Terdapat perbedaan nomor rangka pada STNK dan Kwitansi Jual Beli antara PT. TATEHE NUSA JAYA dan PT. BERKAT MERIBA JAYA. Di dalam STNK tercantum Nomor Rangka/NIK: MJEFG1JLP5JB12204 sedangkan dalam Kwintasi Jual Beli tercantum No. Rangka : MJEFG1JLR5JB12204. - Hasil Klarifikasi Pokja Pemilihan melalui Telepon (WA) terkait Surat Perjanjian sewa peralatan antara RECKY WENTINUSA sebagai Direktur Utama PT. WATU MERIBA JAYA dan GODFRAN M.L. DAPAR sebagai Direktur CV. MITRA KONSTRUKSI Nomor: 8/SPSP/WMJ/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, bahwa RECKY WENTINUSA tidak pernah menandatangani Surat Perjanjian Sewa Peralatan tersebut diatas mengakibatkan surat perjanjian tersebut tidak sah. Pokja Pemilihan mendapatkan informasi melalui telepon dan Chat Whatsapp (WA) terkait personil manajerial Pelaksana atas nama Gabrielia V. Besouw, ST bahwa yang bersangkutan tidak pernah memasukkan berkas untuk Proyek Pembangunan Asrama Mahasiswa Bitung di Tondano dan juga bukan sebagai personil manajerial Pelaksana dari CV. MITRA KONSTRUKSI. | |
| 0022848212823000 | Rp 8,137,169,575 | Sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bahwa Seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain, apabila perusahaan-perusahaan tersebut : a. berada dalam pasar bersangkutan yang sama; atau b. memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan atau jenis usaha; atau c. secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan atau jasa tertentu, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Dari hasil klarifikasi Pokja Pemilihan mendapatkan bahwa dalam Daftar Personel Manajerial Christian Pontororing, ST adalah Personel Pelaksana yang juga Wakil Direktur sesuai Akta Masuk Persero dan Perubahan Anggaran Dasar CV. BERKAT TRINITAS nomor 09 tanggal 31 Juli 2023 Notaris Kristianto Naftali Poae S.H., M.Kn. yang kemudian diketahui adalah Direktur PT. BATANG AER sesuai Akta Pendirian PT. BATANG AER No. 68 tanggal 31 Juli 2013 Notaris Meissi Pholuan, SH serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BATANG AER No.01 tanggal 06 Juli 2020 Notaris Kristianto Naftali Poae S.H., M.Kn sehingga mengindikasikan melakukan rangkap jabatan dalam bidang dan jenis usaha yang sama. [ - Pada Sertifikat Kompetensi atas nama MUSLIYADI, S.T. dengan Kualifikasi / Kompetensi Ahli Madya K3 Konstruksi, terdapat perbedaan yang bertanda tangan elektronik atas nama TUGIMIN KETUA LSP dan setelah di cek barcode tersebut atas nama Ade Setiawan selaku Ketua_LSP. - Pada Surat perjanjian sewa peralatan untuk alat Bar Bender Machine Mititani dengan bukti kwitansi Nomor : 008/PT.ECL/SPB/VII/2014 tanggal 16 Juli dan setelah di klarifikasi merk Mititani tidak ada.} | |
CV Primor Construction | 06*7**8****21**0 | Rp 8,342,381,270 | - Terdapat Kesalahan dalam bukti kepemilikan alat : Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 0946/SPSP/BS/VIII//2024 tanggal 19 Agustus 2024 antara PT. Bumindo Sakti dan CV. Primor Construction: 1. Alat dump truk jumlah 3 unit, bukti kepemilikan STNK yang dilampirkan hanya 1 unit. 2. Bukti kepemilikan mobil crane berupa kuitansi No. 051/KWT/IX/2017 tanggal 17 September 2017 tidak dilengkapi data yang jelas dari Penjual. Hasil klarifikasi Pokja Pemilihan melalui pesan WhatsApp kepada PT. Bumindo Sakti tanggal 27 Agustus 2024 untuk mengirimkan kembali bukti kepemilikan mobil crane, tidak ditanggapi. - CV. Primor Construction tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Pokja Pemilihan. |
| 0031709884822000 | - | - | |
Fauzan Jaya Abadi | 09*4**8****24**0 | - | - |
| 0014933485822000 | - | - | |
| 0823905591822000 | - | - | |
| 0032212789823000 | - | - | |
PT Wildhan Bangun Sejahtera | 06*1**7****22**0 | - | - |
| 0941555401823000 | - | - | |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0804613396942000 | - | - | |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0802004432823000 | - | - | |
| 0028369403822000 | - | - |