PEMERINTAH KOTA BITUNG
KECAMATAN GIRIAN
Jl. J.W. Tumundo Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
MELALUI PENYEDIA DENGAN METODE PENGADAAN LANGSUNG
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMELIHARAAN / REHABILITASI KANTOR
KELURAHAN GIRIAN PERMAI
BAGIAN 1 - INFORMASI PENGADAAN
1. DATA PERANGKAT DAERAH PENGGUNA JASA PENGADAAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
(Nama perangkat daerah yang ditunjuk menyelenggarakan pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan
judul tersebut di atas. Mohon melampirkan Surat Keputusan penetapan pejabat pengelola pengadan
pekerjaan konstruksi.)
a. Perangkat Daerah / Unit Kerja : Kecamatan Girian
b. Nama PA/KPA : KADER STABA DJUMADING, S.SOS
c. Nama PPK : KADER STABA DJUMADING, S.SOS
2. Nomor Rekening / DPA : 7.01.03.2.02.0002.5.1.02.03.03.0001
3. ID SIRUP : 51866046
4. LATAR BELAKANG
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Kantor Kelurahan Girian Permai yang dilakukan kontraktor pelaksana
harus mendapatkan Konstruksi secara teknis di lapangan, agar sesuai dengan rencana teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung efisien dan efektif.
Pelaksanaan Konstruksi lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa Konstruksi yang kompeten dan dilakukan secara
penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli Konstruksi di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan
melalui Kontraktor Konstruksi.
Pengadaan Kontraktor Konstruksi bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu dan
waktu pelaksanaan kegiatan, karena kinerja Kontraktor Konstruksi sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
Konstruksi, serta menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah
ditetapkan.
5. MAKSUD DAN TUJUAN
(Penjelasan mengenai maksud dan tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan judul tersebut
di atas. Disarankan untuk merujuk kembali pada Dokumen Penetapan Barang/Jasa hasil perencanaan
pengadaan barang/jasa.)
a. Maksud pengadaan
Kerangka acuan kerja ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Konstruksi yang
memuat masukan azas, kriteria dan proses keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas Konstruksi.
b. Tujuan pengadaan
Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor Konstruksi dapat melaksanakan tanggug
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaan yang memenuhi sesuai KAK ini.
6. TARGET/SASARAN
a.
Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
arah Konstruksi serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
b.
Target pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Konstruksi
Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa:
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ditetapkan.
3. Menjamin bahwa pekerjaan Konstruksi teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik.
7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
(Berdasarkan Pasal 66 Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, HPS
disusun paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran untuk pemilihan dengan
pascakualifikasi dan paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran ditambah
dengan waktu lamanya proses prakualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.)
a. Sumber dana untuk membiayai Konstruksi Rehabilitasi Kantor Kelurahan Girian
Permai adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bitung Tahun
2024 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kecamatan Girian Kota Bitung pada
rekening belanja
b. Pagu Anggaran
Rp. 200,000,000,-
Terbilang : Dua Ratus Juta Rupiah
c. Total perkiraan biaya yang diperlukan / HPS
Rp. 199,900,000,-
Terbilang : Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah
8. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
(Penetapan Jenis Kontrak berdasarkan Pasal 27 Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah)
a. Jenis Kontrak (pilih salah satu)
*Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
b. Cara Pembayaran (pilih salah satu)
*Termin
9. JAMINAN
a. Jaminan Uang Muka
(Ketentuan Uang Muka berdasarkan Pasal 29 Perpres Nomor 16 Tahun 2018
i. Paling tinggi 50 % dari nilai kontrak (untuk usaha kecil).
Nilai Jaminan Uang Muka 50 %
b. Jaminan Pelaksanaan
(Ketentuan Jaminan Pelaksanaan berdasarkan Pasal 33 Perpres Nomor 16 Tahun 2018)
1. untuk nilai penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh persen) sampai dengan 100%
(seratus persen) dari nilai HPS, Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai
kontrak; atau
2. untuk nilai penawaran terkoreksi di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS, Jaminan
Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai total HPS.
dengan masa berlaku jaminan pelaksanaan sejak tanggal kontrak sampai serah terima
pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi.
c. Jaminan pemeliharaan
Nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak, dengan masa berlaku selama
hari kalender sejak serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi.
10. MASA BERLAKU PENAWARAN
7 (Tujuh) hari kalender
11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
(Penjelasan mengenai kualifikasi yang harus dipenuhi penyedia dalam memenuhi pengadaan pekerjaan
konstruksi sesuai dengan judul tersebut di atas.)
- Kualifikasi Penyedia adalah kecil yang memiliki Klasifikasi Bangunan Gedung Sub Klasifikasi
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) atau Klasifikasi Umum
Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG009) KBLI (41019);
- Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib
Pajak;
- Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
- Memiliki pengalaman paling kurang 1 Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman
subkontrak;
- Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
BAGIAN 2 - INFORMASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
12. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi 90 (Sembilan puluh) hari kalender
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan konstruksi
………………………………………..
13. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
(Disarankan untuk merujuk kembali pada Dokumen Penetapan Barang/Jasa hasil perencanaan
pengadaan barang/jasa.)
a. Ruang lingkup pekerjaan
b. Lokasi pekerjaan
(Penjelasan mengenai lokasi pekerjaan konstruksi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai
dengan judul tersebut di atas.)
Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/ KPA/ PPK
(apabila diperlukan)
14. URAIAN PEKERJAAN DAN IDENTIFIKASI BAHAYA
(Sesuai dengan Permen PUPR NOMOR 10 TAHUN 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Kotruksi)
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Struktur Beton Bertulang Tertimpa, Terjatuh dari ketinggian
2.
dst.
15. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
(Hasil pekerjaan konstruksi yang diharapkan. Disarankan untuk merujuk kembali pada Dokumen
Penetapan Barang/Jasa hasil perencanaan pengadaan barang/jasa.)
………………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………….............................…………………………
16. PERSONIL MANAJERIAL
Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
JABATAN SERTIFIKAT
NO
1 Pelaksana SKK Manajer
Lapangan
Pendidikan Min S1 Teknik Sipil/Arsitek
Pelaksanaan
Pengalaman Min 2 Tahun
Pekerjaan Gedung /
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
2 Petugas Keselamatan Konstruksi Sertiikat k3
Pendidikan Min SMA sederajat
Pengalaman 0 Tahun
b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah dan Besar
Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
No
yang akan dilaksanakan Kerja (tahun) Kompetensi Kerja
1
2
3
4
17. PERALATAN UTAMA YANG DIBUTUHKAN
Kapasitas
No. Jenis Jumlah (minimal)
(minimal)
1 Mobil Pick Up 0,5 - 2 m3 1 unit
2 Concrete Mixer 0,5 m3 1 unit
18. SPESIFIKASI TEKNIS
(Penjelasan secara mendetil mengenai pekerjaan konstruksi yang dimaksud. Spesifikasi teknis terdiri dari,
namun tidak terbatas pada spesifikasi mutu/kualitas, spesifikasi jumlah, spesifikasi waktu atau spesifikasi
pelayanan.)
a. Spesifikasi mutu / kualitas
(Keadaan fisik, fungsi, kinerja dan sifat pekerjaan konstruksi yang dilakukan)
Dalam Keadaan yang Baik
b. Spesifikasi jumlah
………………………………………..…………………………………….
c. Spesifikasi waktu
(Manajemen waktu proyek untuk memastikan pekerjaan konstruksi sesuai dengan target serah
terima dan sejalan dengan kegiatan pengujian dan/atau pengawasan yang dibutuhkan. )
………………………………………..……………………………………………………….
d. Spesifikasi pelayanan
(Jenis layanan yang dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan pekerjaan konstruksi,
misalnya layanan puma jual, garansi dan lain-lain.)
………………………………………..………………………………………………….
e. Spesifikasi teknis lainnya
(Kondisi teknis lain yang dibutuhkan dari pekerjaan konstruksi yang dilakukan)
………………………………………..……………………………………………………….
19. KRITERIA SERAH TERIMA PEKERJAAN KONSTRUKSI
(Kondisi : konstruksi pada saat serah terima sebagai standar penanda-tanganan berita acara serah terima
pekerjaan konstruksi. )
Kondisi 100 % ( serratus persen )
20. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN
(Penjelasan mengenai hal-hal lain yang diperlukan untuk pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan
judul tersebut di atas.)
Apabila terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan dan/atau pemberian kesempatan, maka
Kontraktor Konstruksi tetap melaksanakan pekerjaan dengan surat penugasan PPK
Bitung , Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Kecamatan Girian
KADER STABA DJUMADING, S.SOS
PEMBINA
Nip : 19661128 198802 1 003