| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019211119542000 | Rp 745,162,980 | 96.11 | 96.89 | - | |
| 0013009923093000 | Rp 797,268,600 | 90.42 | 91.03 | - | |
| 0318039377424000 | Rp 825,193,980 | 93.86 | 93.15 | - | |
| 0015725617061000 | Rp 836,607,000 | 97.22 | 95.59 | - | |
| 0015721806016000 | Rp 855,421,500 | 83.47 | 84.2 | - | |
| 0022057574541000 | Rp 863,572,230 | 99 | 96.46 | - | |
| 0722869930013000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0013643309061000 | - | - | - | - | |
| 0013082797001000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0025413436013000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0033185869013000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0316100940013000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0858799125018000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0026454256323000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0016920340429000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0013943766017000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0013148853021000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0021855986017000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
PT Frontier Sentratama Indonesia | 00*4**6****43**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0025952409404000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0010694743093000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
PT Sibernetika Media Antara | 06*9**0****71**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
PT Mores Data Analitika | 08*8**7****18**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0813032372404000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
PT Inpartner Otpima Integra | 09*8**4****09**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0025951781404000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0013628110015000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0021453675001000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0401941398542000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0026052803008000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0029009008008000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0022905541008000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0017972415017000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0023140759019000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0025344086017000 | - | - | - | - | |
| 0022037972429000 | - | - | - | - | |
Gamma Metrik Asia | 04*4**9****28**0 | - | - | - | - |
| 0317856417423000 | - | - | - | - | |
| 0023140650009000 | - | - | - | - | |
PT Insivia Partners Indonesia | 09*2**0****12**0 | - | - | - | - |
| 0011405693541000 | - | - | - | - | |
| 0722837234013000 | - | - | - | - | |
| 0026236869013000 | - | - | - | - | |
PT Multi Raya | 00*0**8****17**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/TERM OF REFERENCE
PENYUSUNAN IPRO PENGEMBANGAN INVESTASI KAWASAN INDUSTRI
DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR : Dalam rangka mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, investasi
BELAKANG diharapkan menjadi engine of growth. Investasi diharapkan dapat menjadi
pendorong pertumbuhan perdagangan (ekspor-impor) serta konsumsi
masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja. Pada Fase 1 Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), tahun 2025-2029
difokuskan pada perkuatan fondasi melalui hilirisasi SDA serta penguatan
riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja. Hilirisasi difokuskan pada
industri berbasis sumber daya hayati, industri berbasis mineral penting, dan
industri dasar untuk menghasilkan produk antara. Sementara itu
pengembangan industri nasional dilakukan melalui penguatan ekosistem
industrialisasi meliputi pembiayaan, riset, inovasi, standarisasi dan skema
insentif.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-
2029, sektor manufaktur dan industrialisasi menjadi salah satu fokus
pemerintah. Hal ini tercantum dalam Prioritas Nasional 5 yaitu melanjutkan
hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk
meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dalam pencapaian target
pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029, kebutuhan investasi PMA dan
PMDN sebesar Rp13.032,8 triliun atau diperlukan pertumbuhan investasi
rata-rata 15,67% per tahun.
Realisasi investasi sektor manufaktur tahun 2024 sebesar Rp721,3 triliun
atau 42,1% dari total realisasi investasi. Angka ini meningkat dibandingkan
tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun atau 33,0% dari total realisasi investasi
nasional. Tahun 2024, realisasi investasi manufaktur didominasi oleh Industri
Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya, Industri
Makanan serta Industri Kimia dan Farmasi. Peningkatan realisasi sektor
manufaktur ini menunjukan trend positif industrialisasi di Indonesia.
Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan
investasi yang signifikan. Realisasi investasi di Provinsi Jawa Timur tahun
2024 sebesar Rp147 triliun dan menempati peringkat ke-3 nasional.
Sepanjang tahun 2020-2024, Provinsi Jawa Timur memiliki perkembangan
investasi sektor manufaktur yang pesat dengan CAGR 15%. Pada tahun 2024,
3 besar investasi PMA dan PMDN di Provinsi Jawa Timur meliputi Industri
Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya, Transportasi,
Gudang dan Telekomunikasi serta Pertambangan.
Dalam rangka mendorong industrialisasi, kawasan industri memiliki peran
yang penting sebagai lokasi investasi di sektor manufaktur. Hingga saat ini,
terdapat 169 Kawasan Industri (IUKI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
( 1/2 )
Provinsi Jawa Timur memiliki 14 Kawasan Industri (IUKI) yang sebagian besar
berlokasi di aglomerasi Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-
Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur
yang potensial untuk dikembangkan sebagai lokasi kawasan industri baru.
Kabupaten Banyuwangi memiliki ketersediaan sarana prasarana penunjang
yang lengkap untuk pengembangan kawasan industri. Kabupaten
Banyuwangi memiliki Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 2.920 ha.
Namun hingga saat ini, belum terdapat kawasan industri yang beroperasi di
Kabupaten Banyuwangi. Hal ini menjadi potensi yang dapat dikembangkan
di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pengembangan kawasan industri di
Kabupaten Banyuwangi juga sebagai upaya pemerataan industrialisasi di
Provinsi Jawa Timur.
Penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) Pengembangan
Kawasan Industri di Kabupaten Banyuwangi merupakan upaya yang
dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam rangka
pencapaian target pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi terutama di
Provinsi Jawa Timur. Melalui IPRO yang disusun diharapkan dapat
memberikan gambaran peluang investasi kawasan industri yang siap
ditawarkan kepada para investor yang berminat menanamkan modalnya di
Indonesia. Selain itu, penyusunan IPRO diharapkan dapat memberikan
rekomendasi kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan kawasan
industri di Indonesia.
2. MAKSUD DAN : Salah satu bentuk dukungan Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan
TUJUAN dalam mendorong pengembangan investasi kawasan adalah melalui
kegiatan Penyusunan Dokumen IPRO Pengembangan Investasi Kawasan
Industri di Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025. Maksud kegiatan
ini yaitu untuk mengemas proyek-proyek yang secara riil layak untuk
dikembangkan sekaligus melakukan updating dan gap analysis terhadap
data dan informasi detail dari proyek-proyek tersebut sehingga menjadi
relevan dan up to date untuk dapat ditawarkan kepada investor. Tujuan
pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
1. Memberikan gambaran komprehensif mengenai peluang investasi
sektor kawasan industri yang siap ditawarkan guna membantu calon
investor dalam mengambil keputusan berinvestasi di Indonesia;
2. Menganalisis kelayakan investasi sektor kawasan industri yang akan
didorong dan dikembangkan oleh pemerintah dengan
memperhitungkan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif
daerah;
3. Mengidentifikasi kontribusi proyek kawasan industri terhadap
pertumbuhan ekonomi; serta
4. Merumuskan usulan tindak lanjut, strategi, rekomendasi program dan
kebijakan, serta insentif khusus kepada Kementerian/Lembaga (K/L)
terkait bagi pengembangan kawasan industri di Indonesia.
( 2/2 )