| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) | 10*0**0****82**8 | Rp 33,598,910,240 | 86.56 | 89.25 | - |
| 0022751903058000 | Rp 34,643,834,369 | 95.02 | 95.41 | - | |
| 0010694743093000 | Rp 35,816,301,920 | 89.09 | 90.03 | - | |
| 0010710234058000 | Rp 36,629,998,639 | 87.86 | 88.64 | - | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0033185869013000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0015725617061000 | - | - | - | - | |
| 0858799125018000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0022864938062000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
PT Frontier Sentratama Indonesia | 00*4**6****43**0 | - | - | - | - |
| 0025951781404000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0022057574541000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
Hagia Integrasi Solusitama | 06*4**7****02**0 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) |
| 0010710002058000 | - | - | - | Tidak masuk dalam daftar pendek (short list) | |
| 0013397419017000 | - | - | - | - | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | - | - | |
| 0013628110015000 | - | - | - | - | |
Indef Eramadani | 00*1**9****14**0 | - | - | - | - |
| 0013456629017000 | - | - | - | - | |
| 0020592879404000 | - | - | - | - | |
| 0023140650009000 | - | - | - | - | |
PT Indo Karya Konsultan | 01*9**7****61**0 | - | - | - | - |
Ycp International Indonesia | 08*2**8****67**0 | - | - | - | - |
| 0013009923093000 | - | - | - | - | |
| 0813032372404000 | - | - | - | - | |
| 0723983151015000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0013082797001000 | - | - | - | - | |
| 0018842120017000 | - | - | - | - | |
| 0015932627017000 | - | - | - | - | |
| 0018698233058000 | - | - | - | - | |
| 0013943766017000 | - | - | - | - | |
| 0025952409404000 | - | - | - | - | |
| 0017972415017000 | - | - | - | - | |
| 0013678800061000 | - | - | - | - | |
| 0705785491411000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
PROPOSAL BISNIS HILIRISASI INVESTASI STRATEGIS
I. Latar Belakang
Transformasi ekonomi Indonesia menjadi salah satu langkah dalam menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, salah satunya melalui hilirisasi. Hilirisasi yang ingin
dicapai adalah hilirisasi yang melakukan transfer teknologi, memanfaatkan sumber energi
baru dan terbarukan, serta meminimalisir dampak lingkungan dengan mengoptimalkan
kandungan lokal, bermitra dengan UMKM, petani, dan nelayan. Untuk mendukung
pelaksanaan transfer teknologi dan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki
Indonesia untuk dapat diolah menjadi produk hilirisasi, diperlukan adanya investasi di sektor
hilirisasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pemerintah telah mengusung strategi hilirisasi sebagai langkah untuk memperkuat struktur
ekonomi nasional dan mencapai target pertumbuhan sebesar 8% di tahun 2029. Strategi
tersebut tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yaitu “Melanjutkan hilirisasi
dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri” serta diterjemahkan
dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 –
2029 pada program nasional ke-2 “Pengembangan Ekonomi Biru sebagai Sumber
Pertumbuhan Baru” dan program nasional ke-5 “Pengembangan Hilirisasi Industri Berbasis
SDA Unggulan, Industri Padat Karya Terampil, Padat Teknologi Inovasi, serta Berorientasi
Ekspor. Oleh karena itu dalam dokumen RPJMN 2025 – 2029, Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM ditargetkan untuk mendorong investasi di sektor hilirisasi sebesar Rp3.839,9
Triliun sampai dengan tahun 2029 dengan mengembangkan 15 komoditas prioritas,
diantaranya adalah Nikel, Bauksit, Timah, Tembaga, Besi Baja, Pasir Silika, Minyak Bumi, Gas
Bumi, Ikan TCT, Ikan Tilapia, Udang, Rumput Laut, Garam, Kelapa Sawit, dan Kelapa.
Dalam rangka mendorong pencapaian target realisasi investasi di sektor hilirisasi tersebut,
Kedeputian Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM telah melakukan
penyusunan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis pada tahun 2022 dan 2023 untuk 8
(delapan) sektor yang dijabarkan menjadi 28 (dua puluh delapan) komoditas. Besarnya target
capaian realisasi investasi yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan
ekonomi Indonesia, maka Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bermaksud melakukan
penyusunan proposal bisnis sebagai upaya dalam menumbuhkan investasi baru di Indonesia.
Penyusunan dokumen proposal bisnis ini juga akan diselaraskan dengan target pembangunan
industri/proyek hilirisasi dan kebutuhan investasi yang tercantum dalam dokumen Peta Jalan
Hilirisasi Investasi Strategis serta target realisasi investasi 15 (lima belas) komoditas prioritas
di sektor hilirisasi yang tercantum dalam dokumen RPJMN Tahun 2025 – 2029. Pemilihan
proyek-proyek tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan analisa hulu sampai dengan
hilir, serta pohon industri setiap komoditas dan kebutuhan pasar (market based) sehingga
proyek-proyek dalam proposal bisnis ini diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan industri
dalam negeri, tren industri dan minat investor.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Non Konstruksi (Rekomendasi Kebijakan
berupa Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis) ini adalah untuk melakukan kajian
kelayakan suatu proyek dengan mengevaluasi berbagai aspek seperti pasar, ekonomi dan
teknis, pembiayaan, hukum, lingkungan, resiko serta potensi lokasinya.
Tujuan dari Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Non Konstruksi (Rekomendasi Kebijakan
berupa Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis) sebagai berikut:
a. Memberikan manfaat kepada unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM yang mana dokumen ini dapat dijadikan referensi untuk promosi
penanaman modal, kerjasama penanaman modal, pelayanan penanaman modal, dan
pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
b. Merumuskan rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan
bagi para stakeholder terkait dengan hilirisasi investasi.
III. Jangka Waktu Pekerjaan
Jangka waktu penyelenggaraan kegiatan penyusunan Rekomendasi Kebijakan berupa
Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis adalah 4 (empat) bulan yaitu dari bulan September
– Desember 2025
IV. Ruang Lingkup Pekerjaan
Kegiatan dilaksanakan oleh konsultan dengan pengawasan Kedeputian Hilirisasi Investasi
Strategis, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk melakukan penyusunan
Rekomendasi Kebijakan Berupa Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis untuk 15 (lima
belas) komoditas dengan usulan proyek sebagai berikut:
1. Nikel: Industri pengolahan produk turunan nikel (prekursor) pendukung ekosistem
baterai kendaraan listrik
2. Tembaga: Industri pengolahan produk turunan tembaga (cu cathode, cu wire, cu slab,
cu powder, cu tube, cu foil)
3. Bauksit: Industri smelter grade alumina (SGA)
4. Timah: Industri pengolahan produk turunan timah (tin chemical, tin plate, tin sheet,
tin rod, tin tube, tin pipe)
5. Besi Baja: Industri pengolahan produk turunan baja (steel bar, steel section, steel
CRC)
6. Pasir Silika: Industri metallurgical silicon/metallurgical silicon carbide
7. Minyak Bumi: Industri petrokimia terintegrasi berbasis minyak bumi
8. Gas Bumi: Industri petrokimia terintegrasi berbasis metanol
9. Kelapa: Industri Nata de Coco atau Industri Medium Chain Trygliseride (MCT)
10. Kelapa Sawit: Industri Oleokimia
11. Rumput Laut: Industri Pengolahan Bioplastik
12. Garam: Ekstraksi Garam dan pengolahan Garam Industri untuk industri Khlor Alkali
13. Ikan Tuna, Cakalang, Tongkol: Industri pengolahan ikan TCT terintegrasi
(Penangkapan ikan tuna yang akan diintegrasikan dengan pabrik ikan tuna olahan)
14. Udang: Industri Pengolahan Udang Terintegrasi (Budidaya udang, udang beku hingga
Chitin-Chitosan)
15. Ikan Tilapia: Industri pengolahan tilapia terintegrasi, termasuk pengolahan sisik untuk
produk kolagen
Usulan proyek-proyek di atas akan didiskusikan kembali bersama pihak ketiga
untuk mendapatkan daftar final proyek berdasarkan hasil preliminary study yang
disusun oleh pihak ketiga.
V. Cakupan Proposal Bisnis
1. Latar Belakang / Pendahuluan
2. Aspek Pasar (Market Outlook)
3. Aspek Ekonomi dan Teknis
4. Aspek Pembiayaan
5. Aspek Hukum
6. Aspek Lingkungan
7. Aspek Risiko
8. Potensi Lokasi
9. Rencana Implementasi
VI. Metodologi Pelaksanaan
1. Menyelenggarakan Kick Off Meeting
2. Menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebanyak 2 (dua) kali
untuk mengevaluasi Laporan Pendahuluan, Laporan Akhir, Executive Summary
dan Info Memo
3. Melaksanakan Kunjungan Lapangan dalam rangka validasi lokasi untuk 15
komoditas bersama dengan Pejabat/Staf Deputi Bidang Hilirisasi Investasi
Strategis, Kementerian Investasi/BKPM
4. Mendukung penyelenggaraan Market Outreach bersama pemberi kerja untuk
mendapatkan masukan dari pelaku usaha potensial, expert, serta stakeholder
lain yang dianggap perlu terhadap 15 komoditas masing-masing sebanyak satu
kali, dalam rangka finalisasi dokumen Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi
Strategis
5. Menyelenggarakan Rapat Penyampaian Dokumen Proposal Bisnis
6. Mendukung penyelenggaraan Ekspose Proposal Bisnis HIS
VII. Keluaran/Output
1. Laporan Pendahuluan Dokumen Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis
2. Laporan Akhir Dokumen Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis
3. Dokumen Proposal Bisnis Hilirisasi Investasi Strategis
4. Executive Summary dan Info Memo Dokumen Proposal Bisnis Hilirisasi
Investasi Strategis