Rehab / Pembangunan Mpp

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10082729000
Status: Tender Batal
Date: 15 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Blitar
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,797,593,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,796,417,808
RUP Code: 60640492
Work Location: DPMPTSP - Blitar (Kab.)
Participants: 33
Applicants
0012184487831000-
0937180420034000-
0814605010816000-
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0-
0023668783653000-
0032663163323000-
0016711962421000-
0624617569942000-
0923323489912000-
Trengginas Tirta Jaya Abadi
00*9**3****23**0-
0725694020009000-
PT Rapha Falita Mora
05*2**3****31**0-
0912895646653000-
0924593007821000-
0012407995445000-
0023848468624000-
0437377492617000-
0945495216009000-
0700767767009000-
0823831573807000-
0715483640722000-
0315225888503000-
0412164733822000-
0841029184008000-
0032769291009000-
0905181277009000-
0907810378542000-
0722984598624000-
0706167582407000-
0011139045822000-
CV Anugerah Jaya
08*0**0****26**0-
0021614847445000-
0312627367008000-
Attachment
PEMERI  NTAH KABUPATEN    BLITAR                     
                 DINAS    PENANAMAN       MODAL     DAN                   
                                                                          
               PELAYANAN        TERPADU     SATU    PINTU                 
             Jalan Veteran No. 10 Kota Blitar, Telepon/Faksimile (0342) 801665
           Pos-el : d m ts blitarkab o.id Laman : www.dpmptsp.blitarkab qo.id
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
A.                                                                        
   NAMA  PEKERJAAN     Rehab / Pembangunan MPP                            
B.                                                                        
   SUMBER  DANA        APBD Tahun 2025                                    
C.                                                                        
   PAGUANGGARAN        Rp.1.797.593.600 (Satu Milyar Tujuh Ratus Sembilan 
                       Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu
                       Enam Ratus Rupiah)                                 
D.                                                                        
   WAKTU  PEKERJAAN    90 (Sembilan Puluh) hari kalender                  
E.                                                                        
   SISTEM                                                                 
                       Tender Cepat                                       
   PENGADAAN                                                              
F.                                                                        
   TAHUN  PEKERJAAN    2025                                               
G.                     2.1 8.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001.1.3.0.30.1 0.10.001
   KODE  REKENING                                                         
                       .00002                                             
   INSTANSI            Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu   
H                                                                         
   PELAKSANA           Pintu Kab.Blitar                                   
   TUJUAN              Maksud dari Pekerjaan Rehab / Pembangunan MPP ini  
   PEKERJAAN           adalah pada umumnya untuk meningkatkan kualitas    
                       pelayanan pemerintah kepada masyarakat.            
                       Maksud : Menyatukan berbagai jenis pelayanan publik
                       dalam     satu    lokasi                           
                                                  terpadu, Memberikan     
                                              dan                         
                                                   kepastian              
                       kemudahan,kenyamanan,                  bagi        
                       masyarakat dalam mengurus perizinan maupun layanan 
                       administrasi lainnya,Mewujudkan birokrasi yang lebih
                       sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel.       
                       Tujuan:Meningkatkan Akses Layanan Publik           
                       Agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk  
                                                                          
                       mendapatkan banyak layanan dari instansi pusat,    
                                                                          
                       daerah, BUMN/BUMD, bahkan swasta.Mempercepat       
                       Proses Perizinan dan Administrasi Dengan sistem    
                                                         jadi             
                       terintegrasi, waktu pengurusan dokumen lebih       
                                                                          
                       singkat. Memberikan Kepastian dan Transparansi     
                       Biaya, prosedur, dan waktu layanan lebih jelas sehingga
                                                                          
                       meminimalisir praktik pungli atau penyalahgunaan   
                       wewenang.Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan     
                                                                          
                       Masyarakat Layanan publik yang cepat, nyaman, dan  
                       modern  diharapkan meningkatkan kepuasan serta     
                                                                          
                       kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.        
                        Mendukung Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Layanan
                                                                          
                        MPP menjadi salah satu implementasi reformasi birokrasi
                       dan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi
                                                                          
                       informasi.                                         
                                                                          
J  MANFAAT             Manfaat yang diperoleh dalam pelaksanaan           
   PEKERJAAN           pekerjaan Rehab / Pembangunan MPP adalah           
                                                          :               
                       Manfaat bagi masyarakat: Mudah & Praktis - cukup   
                       datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai      
                                                                          
                       keperluan (KTP, izin usaha, pajak, BPJS, dll). Hemat
                                                                          
                       Waktu & Biaya - tidak perlu berpindah-pindah kantor,
                       lebih cepat selesai. Nyaman & Transparan - prosedur
                                                                          
                       jelas,                                             
                            biaya dan waktu layanan terukur, mengurangi   
                       potensi pungli. Akses Layanan Lengkap - berbagai   
                       instansi pemerintah pusat, daerah,                 
                                                      BUMN/BUMD,          
                       bahkan swasta tersedia dalam satu gedung           
                       Manfaat bagi pemerintah: Efisiensi Birokrasi - layanan
                                                                          
                       lebih sederhana, terintegrasi, dan tidak berbelit-belit.
                       Meningkatkan Kinerja & Citra Pemerintah - masyarakat
                                                                          
                       merasakan langsung pelayanan cepat, modern, dan    
                       profesional. Mendukung Reformasi Birokrasi - sesuai
                                                                          
                       arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan 
                       publik yang                                        
                                   berkualitas. Pemanfaatan Teknologi     
                       lnformasi - integrasi layanan digital mempercepat proses
                                                                          
                       dan mempermudah pengawasan.                        
                                                                          
                       Manfaat bagi dunia usaha: Kemudahan lzin & Legalitas
                       Usaha - pelaku usaha bisa mengurus izin lebih cepat dan
                                                                          
                       pasti. Meningkatkan lnvestasi Daerah - pelayanan yang
                       baik menarik minat investor. Kepastian Hukum &     
                                                                          
                       Administrasi - dokumen usaha terjamin sah secara   
                       hukum.                                             
                                                                          
                                                                          
                                     Blitar, 17 September 2025            
                                                                          
                                     Ditetapkan oleh                      
                                                 :                        
                                                  Komitmen                
                                                                          
                                     'k ln    l9 l*]                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     NI          1997031003