Konsultan Perancangan Gedung Rawat Inap

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10741203
Date: 18 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Blitar
Work Unit: Rsud Ngudi Waluyo Wlingi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,395,163,000
Winner (Pemenang): PT Pola Data Consultant (Pdc)
NPWP: 014643134542000
RUP Code: 44012030
Work Location: RSUD NGUDI WALUYO WLINGI - Blitar (Kab.)
Participants: 49
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014643134542000Rp 1,601,705,2049999.2-
0015328735615000Rp 1,633,534,17497.9998-
0023021165621000Rp 1,650,052,04698.1297.9-
0832939110601000Rp 1,744,432,64198.5397.18-
0826532434517000Rp 1,868,239,38084.1184.42-
0669612608424000Rp 1,927,728,59297.9594.97-
0951978683643000Rp 2,094,857,49098.494.01-
0840525794609000---Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi
0763882800421000---Tidak Memenuhi ambang batas unsur sbb : C. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. (Pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Rumah Sakit).
0015310782606000---Tidak Memenuhi ambang batas unsur sbb : C. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. (Pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Rumah Sakit).
0015311541615000----
0019777937016000---Tidak Memenuhi ambang batas unsur sbb : C. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. (Pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Rumah Sakit).
0020653564429000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0018885178061000---Tidak Memenuhi ambang batas unsur sbb : C. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. (Pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Rumah Sakit).
0961174240526000---Tidak Memenuhi ambang batas unsur sbb : C. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. (Pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Rumah Sakit).
0026240051061000----
0807755970528000----
0016779563428000----
0813549656445000---Setelah diberikan waktu tambahan, peserta tidak menyampaikan dokumen kualifikasi administrasi sebagai berikut : 1. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Tahun 2020 - 71102 (Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI) dengan Status Sudah Terverifikasi
0015567746629000----
0015399199027000----
0315858738653000----
0023092299406000----
0314142746603000----
0211101548619000----
0027771385619000----
0031899875009000----
0013996814061000----
0021257605008000----
0016491557517000----
Atta Perkasa Mandiri
04*0**7****53**0----
0756386611645000----
Hasta Wiguna Tata
04*0**1****25**0----
CV Payameda Jaya
02*1**7****55**0----
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0----
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001----
0927646984602000----
0027771005609000----
PT Sthapati Rancang Pranata
04*0**7****17**0----
0019181288643000----
0756131215629000----
0025153024653000----
0415608280541000----
0025861329646000----
0022564017653000----
0018021204017000----
CV Citrapata Konsultan
09*0**8****26**0----
0013325873017000----
0831137294911000----
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   BLITAR                    
                                                                        
                  RUMAH     SAKIT   UMUM     DAERAH                     
                                                                        
                    “NGUDI    WALUYO“      WLINGI                       
              Jalan Dr. Soecipto No. 5 Wlingi Telp. (0342) 691006 Fax.(0342) 691040
          email: rsud.ngudiwaluyo@blitarkab.go.id / website: rsudngudiwaluyo.blitarkab.go.id
                                                                        
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Lingkup Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor; 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018
tentang Pembangunan Gedung Negara, yang terdiri dari:                   
1. Konsepsi perancangan, digunakan untuk membantu pengguna jasa dalam   
  memperoleh gambaran atas konsepsi rancangan dan mendapatkan gambaran  
  pertimbangan bagi penyedia jasa dalam melakukan perancangan. Konsepsi 
  perancangan paling sedikit meliputi: data dan informasi, analisis, dasar pemikiran dan
  pertimbangan perancangan, program ruang, organisasi hubungan ruang, skematik
  rencana teknis, dan sketsa gagasan;                                   
                                                                        
2. Pra-rancangan, disusun berdasarkan konsepsi perancangan yang telah disetujui dan
  dijadikan sebagai laporan tahapan perencanaan. Konsep konsep hingga pra
  rancangan antara lain meliputi :                                      
  a. pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra-
                                                                        
     rancangan yaitu rencana massa bangunan gedung, rencana tapak, denah, tampak
     bangunan gedung, potongan bangunan gedung dan visualisasi desain tiga
     dimensi;                                                           
  b. nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan                         
  c. aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuk laporan tertulis dan
     gambar seperti : perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem
     konstruksi, biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan.               
                                                                        
3. Pengembangan rancangan, disusun berdasarkan pra-rancangan yang telah disetujui
  paling sedikit meliputi:                                              
  a. Pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur,
     beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan tiga dimensi;
  b. sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;         
  c. sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem
     pemipaan (plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan perhitungannya;
  d. penggunaan bahan bangunan secara garis besar dan                   
                                                                        
  e. perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam
     bentuk gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.               
                                                                        
4. Rancangan detail, digunakan untuk penyusunan dokumen teknis pada dokumen
  lelang konstruksi fisik paling sedikit meliputi :                     
  a. gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas, dan lansekap;
  b. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi : persyaratan umum; persyaratan
     administrative; dan persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis.
  c. rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan
     konstruksi (Engineering Estimate); dan                             
  d. laporan perencanaan yang meliputi : laporan arsitektur; laporan perhitungan
     struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test); laporan perhitungan
     mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing).             
  e. Dokumen teknis meliputi gambar detail, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), dan
     rincian volume pelaksanaan pekerjaan.                              
  f. Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
  g. Penerapan Aplikasi Building Information Modeling (BIM) dalam Perencanaan
     minimal sampai level 4D.                                           
  h. Penjadwalan pekerjaan secara lengkap/terperinci (Detailed Time Schedule)
     dengan metode Network Scheduling berupa Gantt Chart menggunakan aplikasi
     penjadwalan.                                                       
                                                                        
5. Membantu Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun
  dokumen pemilihan, dan membantu panitia pokja pemilihan dalam menyusun
                                                                        
  program dan pelaksanaan pemilihan;                                    
                                                                        
6. Membantu pokja pemilihan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
  Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu Panitia Pokja Pemilihan dalam
  melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan
  melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi pemilihan ulang;   
                                                                        
7. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
  pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan
  spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap
  persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi
  tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala.
                                                                        
                                                                        
Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bab II 2.4.2, Pekerjaan ini diperuntukkan untuk
                                                                        
Kualifikasi Perusahaan Usaha Menengah dengan Sub bidang klasifikasi/layanan RK
001 (Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian) dengan KBLI
Tahun 2020 - 71102 (Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI) atau RE 102
(Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan) dengan KBLI
Tahun 2017 - 71101 (Aktivitas Arsitektur)
Tenders also won by PT Pola Data Consultant (Pdc)
Authority
16 July 2018Jasa Konsultan Ded Kampus 3Kementerian AgamaRp 8,548,663,000
3 September 2020Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor/Tempat Kerja/Tempat Tinggal (Biaya Perencanaan - Pembangunan Kidney Center)Provinsi Jawa TimurRp 6,000,000,000
21 July 2016Perencanaan Pembangunan Gedung PendidikanKementerian KesehatanRp 4,608,142,000
29 December 2022Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Student Centre Uin Kh Abdurrahman Wahid PekalonganKementerian AgamaRp 3,405,000,000
10 March 2023Pengadaan Konsultan Perancang Konstruksi Pembangunan Gedung Transformasi Digital StmmKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 2,872,062,000
29 August 2022Perencanaan Gedung Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Surabaya Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 2,500,000,000
31 May 2021Perencanaan Teknis Pembangunan Amn MalangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
13 July 2015Penyusunan Desaign Engeneering Detail (Ded) Isbi Kalimantan TimurInstitut Seni Indonesia YogyakartaRp 2,469,848,000
16 June 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Detail Engineering Design (Ded) Gedung Laboratorium Terpadu Multi Matra Isi SurakartaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,404,104,000
15 October 2019Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Kuliah UnyKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 2,400,000,000