URAIAN SINGKAT
I. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 salah satunya
untuk meningkatkan kualitas jalan dan jembatan guna mendukung upaya perkembangan ekonomi
II. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan meliputi:
Lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Sekrapyak Kelurahan Blitar berada di Kec. Sukorejo, Kota
Blitar
III. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Sekrapyak Kelurahan Blitar adalah:
A. .DIVISI 1. UMUM
B. .DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
C. .DIVISI 7. STRUKTUR
D. .
E.
IV. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender.
DINAS PUPR KOTA BLITAR | KAK 2025 1