URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
Kegiatan
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
Sub Kegiatan
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEKERJAAN UMUM
Pekerjaan
KAJIAN IDENTIFIKASI JENIS KERUSAKAN JALAN DAN PEDESTRIAN
DI KOTA BLITAR
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BLITAR
PEMERINTAH KOTA BLITAR
TAHUN 2024
1. Latar Belakang Jalan merupakan salah satu jenis prasarana transportasi darat
yang memegang peranan penting bagi pengembangan suatu
daerah. Kondisi jalan yang baik akan memudahkan mobilitas
penduduk dalam mengadakan kegiatan ekonomi dan kegiatan
sosial lainnya. Ruas jalan di kota Blitar mempunyai frekwensi lalu
lintas tinggi. Kerusakan-kerusakan yang terjadi tentu akan
berpengaruh pada keamanan dan kenyamanan pemakai jalan.
Kerusakan jalan dapat disebabkan oleh beberapa faktor,
diantaranya air, perubahan suhu, cuaca, temperatur udara,
material konstruksi perkerasan, akar pohon yang besar, kondisi
tanah dasar yang tidak stabil, proses pemadatan di atas lapisan
tanah dasar yang kurang baik dan tonase atau muatan kendaraan-
kendaraan berat yang melebihi kapasitas serta volume kendaraan
yang semakin meningkat.
Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa pada jaringan jalan
tertentu khususnya di perkotaan terjadi ketidakseimbangan antara
tingkat pertumbuhan jalan disatu sisi dengan tingkat pertumbuhan
kendaraan disisi yang lain, dimana pertumbuhan jalan jauh lebih
kecil daripada tingkat pertumbuhan kendaraan, hal ini berarti
menunjukkan terjadinya pembebanan yang berlebihan pada jalan.
Oleh sebab itu penanganan konstruksi perkerasan baik yang
bersifat pemeliharaan, peningkatan atau rehabilitasi akan dapat
dilakukan secara optimal apabila faktor-faktor penyebab kerusakan
pada kedua ruas jalan tersebut telah diketahui.
Dalam mengevaluasi kerusakan jalan perlu ditentukan jenis
kerusakan (distress type) dan penyebabnya, tingkat kerusakan
(distress severity) dan jumlah kerusakan (distressamount).
Permasalahan kedua yang menjadi bahasan kajian adalah jalur
pejalan kaki atau pedestrian. Konsep penataan yang kurang baik
pada jalur pedestrian serta desain yang belum maksimal menjadi
menyebab rendahnya keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
Selain itu, penyediaan fasilitas pejalan kaki yang masih minim yang
membuat kondisi jalur pedestrian yang digunakan pejalan kaki
kurang nyaman dan aman.
Jalur pejalan kaki merupakan elemen penting perancangan kota.
Pedestrian merupakan fasilitas kota yang diperuntukan bagi pejalan
kaki memisahkan lintasan kendaraan dengan pejalan kaki, sehingga
tercipta ketertiban lalu lintas dan keteraturan lingkungan kota.
Penataan fasilitas pedestrian belum menjadi prioritas utama yang
diperhatikan pemerintah. Selama ini pembangunan jalan hanya
akan diikuti dengan pembangunan fasilitas pedestrian jika dananya
mencukupi.
Pada akhirnya, pembangunan fasilitas pedestrian akan
ditangguhkan pada anggaran pembangunan yang akan datang.
Pelebaran jalan yang dilakukan sebagai usaha menanggulangi
kemacetan pun terkadang mengambil sebagian ruas jalur
pedestrian (fasilitas utama) yang membuat ruang pedestrian
semakin sempit. Pedestrian atau jalur pejalan kaki di bangun untuk
menyediakan tempat bagi pejalan kaki, pemakai kursi roda dan
kereta bayi agar dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan tidak
mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan serta menghindari
kecelakaan dan konflik antara pejalan kaki dan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya pembangunan pedestrian atau ruang publik
lebih mengutamakan penampilannya dan pelengkap di pinggiran
jalan, sedangkan unsur-unsur menyangkut fungsi utama pedestrian
atau ruang publik masih kurang memperhatikan kepentingan
pejalan kaki. Akibatnya pedestrian tidak dapat memberi
kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki bahkan dapat
menyebabkan terhambatnya ruang gerak pengguna jalan.
Walaupun aktivitas pergerakan dengan kendaraan bermotor
meningkat dan mendominasi, tetapi aktivitas berjalan tetap menjadi
moda transportasi dasar dalam mengakomodasi pergerakan.
Beberapa tahun lalu, sebagian jalur pedestrian di Kota Blitar telah
dilakukan perbaikan secara bertahap untuk memudahkan
kenyamanan pejalan kaki. Namun beberapa pedestrian yang telah
diperbaiki ada yang sudah mulai mengelupas dan rusak.
Sedangkan sebagian lain belum dilakukan perbaikan. Ironisnya,
beberapa pedestrian lama yang belum diperbaiki, selain rusak juga
terlihat bergelombang yang disebabkan karena akar pohon yang
besar dan sudah tua serta berakibat pula pada tidak ratanya tepi
jalan yang juga bergelombang.
Diharapkan dari hasil kajian nantinya dapat digunakan sebagai
pedoman dalam perencanaan pembangunan atau rehab jalan dan
pedestrian di Kota Blitar.
2. Maksud dan Maksud dari pekerjaan ini adalah :
Tujuan
1. Untuk mengidentifikasi kondisi kerusakan jalan pada ruas-ruas
jalan tertentu yang diakibatkan oleh beban kendaraan berlebih,
dan disebabkan karena akar pohon besar di tepi jalan, untuk
kemudian dilakukan analisa berdasarkan survei harian beban
kendaraan di jalan sehingga di dapatkan hasil pemutakhiran
kondisi jalan yang meliputi: kondisi baik, kondisi sedang,
kondisi rusak dan kondisi rusak berat beserta analisa
kerusakannya dan solusi alternatif penanganan permasalahan
yang ada yang didukung oleh peta jaringan, foto-foto kondisi
eksisting, tabel data-data jalan yang terkini dan akurat
2. Untuk mengidentifikasi kondisi pedestrian pada ruas-ruas jalan
tertentu yang mengalami kerusakan akibat akar pohon besar
maupun lainnya atau apapun yang menyebabkan fungsi
keamanan dan kenyamanan pedestrian terganggu. Sehingga
perlu di analisa dan di evaluasi penyebab riil yang ada, lalu
dibuatkan desain yang tepat untuk masing-masing ruas jalan
berdasarkan kondisinya
Adapun tujuannya adalah :
1. Untuk mengetahui data kerusakan jalan akibat beban berlebih
sehingga didapatkan solusi penataan jalur-jalur kendaraan berat
2. Untuk mengetahui data kerusakan pedestrian akibat akar pohon
atau lainnya, yang nantinya juga sebagai pertimbangan dalam
usulan program pemilihan penanganan jalan dengan
pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, atau pemeliharaan
jalan. Dengan demikian akan didapatkan hasil yang lebih baik
sehingga efisien dan efektif terhadap anggaran penanganan
jalan dan pedestrian
3. Tersedianya data teknis jalan dan pedestrian pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Blitar
4. Untuk mengembangkan data base sekaligus pedoman
dalam penanganan kerusakan jalan dan pedestrian di Kota
Blitar
3. Sasaran Diharapkan adanya hasil survei kondisi jalan dan pedestrian yang
dilakukan dengan pendataan ulang/updating pada jalan kota dengan
kriteria-kriteria tertentu sebagaimana disebutkan di atas melalui data
primer langsung di sasaran ruas-ruas jalan di Kota Blitar. Survei
dilakukan oleh tenaga yang kompeten di bidangnya untuk menilai
kondisi jalan, sehingga nantinya akan didapatkan pemutakhiran data
jalan dan pedestrian dengan kondisi baik, kondisi sedang, kondisi
rusak dan kondisi rusak berat serta analisa kerusakannya. Adapun
sasaran kajian ini adalah :
1) Optimalisasi pemeliharaan dan pengelolaan jalan dan
pedestrian di kota Blitar
2) Kerusakan jalan dan pedestrian dapat segera di lakukan
penanganan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Blitar
3) Penataan jalur kendaraan berat
4) Desain pedestrian yang tepat pada masing-masing kondisi
jalan
4. Lokasi Kota Blitar
Pekerjaan
Data Penunjang
5. Data Dasar Data Dasar, meliputi :
1) Rencana Induk Kelitbangan Kota Blitar tahun 2021 – 2026
2) RPJMD Kota Blitar tahun 2021 – 2026
3) Data Primer dan Sekunder
6. Standar Teknis Pelaksanaan pekerjaan antara lain mengacu kepada ketentuan -
ketentuan teknis yang berlaku diantaranya adalah standar teknis
yang terkait pengembangan metodologi dan analisis yang diakui
dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi pemerintah.
Ruang Lingkup
7. Lingkup Ruang lingkup kegiatan ini meliputi :
Pekerjaan a. Tahap persiapan, terdiri dari :
- persiapan administrasi dan teknis pelaksanaan pekerjaan
- pemahaman terhadap KAK dan pendalaman substansial
b. Tahapan pengumpulan data dan informasi, antara lain :
- Pengumpulan data primer dan sekunder
(literatur, peraturan perundangan, standar, dan pedoman)
oleh surveyor
- Kompilasi data dan informasi
c. Inventarisasi dan analisis, terdiri dari :
- Analisis kepustakaan (literatur, peraturan perundangan,
standar, dan pedoman)
- Analisis ruang lingkup pengaturan
- Analisis data hasil penelitian
d. Tahap Penyusunan Strategi dan Rekomendasi Kebijakan,
yang dilakukan sesuai hasil temuan data di lapangan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
terkait dengan hasil kajian identifikasi jenis kerusakan jalan
dan pedestrian di Kota Blitar
e. Tahap Pembahasan/Diskusi, yang dilakukan dengan
melibatkan Perangkat Daerah Kota Blitar terkait, masyarakat
dan pemangku kepentingan lainnya
f. Tahap Finalisasi, yang dilakukan untuk menyempurnakan
dokumen hasil kajian, serta rekomendasi terkait hasil
identifikasi jenis kerusakan jalan dan pedestrian di Kota Blitar
sesuai maksud dan tujuan serta saran dan masukan dari hasil
pembahasan dan kesepakatan
Hasil pekerjaan “Kajian Identifikasi Jenis Kerusakan Jalan Dan
Pedestrian di Kota Blitar” setidaknya menghasilkan rekomendasi
kebijakan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam
perencanaan pembangunan atau rehab jalan dan pedestrian
di Kota Blitar.
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
berupa strategi rekomendasi kebijakan yang efektif dan dokumen
pemutakhiran kondisi jalan yang mencakup segala persyaratan
yang ditetapkan dan harus dipertanggung jawabkan dalam
keakuratan ditinjau dari keilmuan serta dapat dipergunakan untuk
pertimbangan perencanaan program lebih lanjut dikemudian hari.
Dokumen tersebut sekurang-kurangnya memuat :
a. Data inventarisasi kondisi jalan dan trotoar berdasarkan lebar
b. Data inventarisasi kondisi jalan dan trotoar berdasarkan kondisi
permukaan
c. Data inventarisasi kondisi jalan dan trotoar berdasarkan jenis
perkerasan
d. Album Peta dan Data Dasar Prasarana Jalan (Data DD-1)
e. Foto dokumentasi kondisi jalan dan trotoar per segmen dalam
bentuk file
f. Video dokumentasi kondisi ruas jalan
g. Analisa kerusakan jalan dan pembahasan solusi
penanganannya
9. Jangka Waktu Kegiatan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024, dengan
Penyelesaian perkiraan waktu pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender
Pekerjaan sejak diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Melaksanakan
Pekerjaan) atau sesuai dengan klausul dalam kontrak kerja.
10. Penutup Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk digunakan
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan penyusunan
Kajian Identifikasi Jenis Kerusakan Jalan dan Pedestrian Di
Kota Blitar.
Blitar, 8 Agustus 2024
PPTK yang Melaksanakan Tugas PPK
BAPPEDA Kota Blitar
ANANG SETIAWAN S.Sos.
NIP. 19790927 200604 1 008