| 0801090788005000 | Rp 361,160,700 | |
| 0032138893101000 | - |
BMKG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN LLWAS DTN (BANDARA KUALANAMU) (PLP)
TAHUN ANGGARAN 2023
STASIUN METEOROLOGI KELAS I KUALANAMU DELI SERDANG
BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Jl. TENGKU HERAN NO. 119 DESA V KEBUN KELAPA KEC. BERINGIN
DELI SERDANG 20552
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN BARANG
PAKET PENGADAAN PEMELIHARAAN LLWAS DTN (BANDARA KUALANAMU) (PLP)
PPK STASIUN METEOROLOGI KELAS I KUALANAMU DELI SERDANG
ID RUP 42212700
A. LINGKUP PEKERJAAN
Pemeliharaan LLWAS DTN dimaksud meliputi kegiatan:
1. Pemeliharaan Preventive Maintenance (PM)
Kunjungan rutin ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap
semua komponen LLWAS DTN baik hardware (sensor, mekanik dan elektronik),
perangkat lunak (software) termasuk sistem pelindungnya, serta pelaksanaan
penggantian dan atau perbaikan terhadap setiap kerusakan yang terjadi pada sistem
peralatan LLWAS DTN selama periode pemeliharaan.
2. Corrective Maintenance (CM)
Kunjungan Pemeliharaan yang dilakukan di luar jadwal CM untuk memperbaiki dan
atau mengganti kerusakan LLWASDTN secara mendadak apabila ada laporan
kerusakan yang terjadi pada sistem peralatan LLWAS DTN di lokasi.
B. WAKTU DAN LOKASI
Kegiatan Pemeliharaan LLWAS DTN dilaksanakan di Stasiun Meteorologi Kualanamu
Medan terhitung mulai tanggal penandatangan kontrak sampai dengan 31 Desember
2023.
C. TAHAP KEGIATAN
Kegiatan pemeliharaan meliputi:
a. Melaksanakan pengadaan dan pemasangan suku cadang bila diperlukan / rekondisi;
b. Melaksanakan pengujian dan kalibrasi sehingga peralatanberoperasi dengan baik
dan menghasilkan data sesuai dengan ketentuan BMKG dan WMO serta algorithma
NCAR Phase 3;
c. Memberikan jaminan suku cadang selama satu tahun.
Untuk pekerjaan pemeliharaan LLWAS DTN perlu kunjungan:
a. Preventive Maintenance (PM)
Dalam periode pemeliharaan, untuk seluruh lokasi kegiatan PM harus dilaksanakan
1 (satu) kali kunjungan di setiap lokasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemeriksaan/pemeliharaan sensor-sensor dan peralatan LLWAS DTN.
2. Pemeriksaan/pemeliharaan sistem komunikasi.
3. Pemeriksaan/pemeliharaan Peralatan komputer termasuksoftware dan system
update.
4. Pemeriksaan/pemeliharaan environment system.
5. Melakukan pengukuran yang sesuai dengan standarisasi kalibrasi pabrikan.
6. Melakukan penggantian suku cadang berdasarkan hasil dari poin 1 s/d 5 diatas,
serta memperhitungkan waktu pelaksanaannya sedemikian rupa sehingga tidak
mengganggu operasional pengamatan LLWAS DTN danpelayanan di stasiun.
b. Corrective Maintenance (CM)
Corrective Maintenance ini dimaksudkan untuk melakukan tindakan cepat apabila
ada laporan kerusakan yang terjadi pada sistem peralatan LLWAS DTN untuk
memperbaiki dan atau mengganti kerusakan agar peralatan LLWAS DTN segera
beroperasi dengan baik kembali, selama periode pemeliharaan. Pemeliharaan
Khusus dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penanganan terhadap kerusakan harus sudah dimulai dalam waktu tidak lebih dari
2 x 24 jam, terhitung sejak dilaporkan kepada penyedia baik melalui telepon
ataupun tertulis.
2. Jika dalam upaya perbaikan tersebut ditemukan komponen yang rusak, maka
komponen tersebut harus diganti dengan yang baru.
3. Jika komponen baru tidak dapat disediakan, maka penyedia wajib menyediakan
4. penggantinya, sehingga fungsi kerja peralatan tetap terjamin kelangsungannya.
5. Dalam hal dilakukan penggantian komponen, maka komponen yang diganti
tersebut diserahkan kepadaKepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setempat,
dilengkapi dengan Berita Acara Penggantian Alat.
c. Kegiatan pemeliharaan harus didampingi petugas / teknisiUPT setempat.
d. Pelaksana Pekerjaan harus didukung oleh Agen PeralatanLLWAS DTN di
Indonesia dengan surat pernyataan dukungan agen/pabrikan.
D. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan, penyedia harus menyediakan test
equipment untuk melaksanakan kegiatan meliputi:
1. Signal Generator
2. Osciloscope
3. Power meter
4. Multimeter
5. Electronical tool
6. Dll
Penyedia harus menyusun Berita Acara Pelaksanaan Pekerjaan. Berita Acara ini dibuat
berdasarkan service report yang dibuat oleh penyedia, yang ditandatangani oleh:
1. Tenaga Ahli dari perusahaan penyedia;
2. Kepala Unit Pelaksana Teknis setempat; dan Teknisi Pendamping dari UPT daerah.
Pelaksanaan pemeliharaan Peralatan LLWAS DTN oleh penyedia di lokasi sudah
termasuk akomodasi, tiket dan hotel.
Untuk melakukan pekerjaan Pemeliharaan LLWAS DTN dibutuhkan tenaga/personil
sebagai berikut:
a. 1 (satu) orang tenaga ahli lokal dengan latar belakang pendidikan S-1 Elektronik/
Instrumentasi/Telekomunikasi, pengalaman kerja 3 Tahun.
b. 1 (satu) orang tenaga teknisi lokal dengan latar belakangpendidikan D-lll Elektronik/
Instrumentasi/Telekomunikasi, pengalaman kerja 3 tahun.
c. Membuat Jadwal Pelaksanaan kegiatan secara detail.
d. Memperoleh surat dukungan dari agen/distributor resmi peralatan LLWAS DTN serta
wajib dan bersedia menjamin dalam hal penyediaan suku cadang.
Garansi Pekerjaan :
a. Periode garansi berlaku 3 (tiga) bulan sejak berakhirmasa tenggat pekerjaan
berakhir dan atau setelah penandatangan kontrak pemeliharaan tahun
berikutnyaa. Layanan kerusakan ditindaklanjuti dalam 1x 24 jam sejak diterimanya
keluhan.
b. Dalam masa garansi pemeliharaan biaya-biaya yangditimbulkan pada saat
proses pengiriman komponen/ peralatan maupun biaya pengiriman tenaga
perbaikan (termasuk akomodasi & asuransi) termasuk dalam garansi.
Pejabat Pembuat Komitmen
Stasiun Meteorologi Kelas I Kualanamu,
M. Noval Rambe, S.Kom
NIP. 19881116 200911 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 July 2025 | Pemeliharaan Sistem Tanda Waktu | Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika | Rp 57,032,000 |