| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0031549041941000 | Rp 320,923,200 | 85.38 | - | Tidak dapat melakukan klarifikasi harga. Panitia tidak menemukan kantor fisik pada alamat yang tertera di LPSE | |
| 0316669886941000 | Rp 328,000,001 | 85.88 | 90.66 | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | Rp 349,983,000 | 85.13 | 87.75 | - |
| 0030280275517000 | Rp 407,370,000 | 85.13 | 82.59 | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | Tidak dapat membuktikan SDM Manajerial, SDM Tenaga Ahli dan SDM Tenaga Teknis Terampil | |
| 0608483467625000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0802540864941000 | - | - | - | Tidak dapat membuktikan SDM Manajerial, SDM Tenaga Ahli dan SDM Tenaga Teknis | |
| 0020913257404000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0735934051443000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0026372649941000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0704907443013000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0862484714031000 | - | - | - | - | |
| 0019145994821000 | - | - | - | - | |
| 0732742333951000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0025718289941000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG OPERASIONAL
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan
spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaankonstruksi
dapat berlangsung operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian pelaksanaan
pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana
mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati. Fungsi dasar pengawasan
adalah membentuk sistem pengaman untuk penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik
dalam pelaksanaan suatu pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang
diharapkan dengan resiko yang sekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga berperan
membantu pengguna anggaran dalam hal ini di dalam melaksanakan administrasi teknis
pekerjaan pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya,
mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab secara
professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi
yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan kerangka
acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang
harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir - butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan
Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana
diharapkan oleh pemberi tugas.
3. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan melalui
kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan arah
pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan
Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan
konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah (problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan
jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang
ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana
dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan
fisik
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : STASIUN GEOFISIKA AMBON
Alamat : Jl. AIS NASUTION NO 8 KARPAN AMBON
5. Lokasi Kegiatan
Berada dikawasan karang panjang ambon.
Data dan Fasilitas Penunjang
a) Penyediaan oleh pengguna jasa Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang
dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa .
- JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama
240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari kalender.