| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Esa Bhakti Utama | 00*5**5****21**0 | Rp 1,055,088,300 | - Tenaga ahli Site Manager yang ditawarkan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil - CV. Esa Bhakti Utama tidak dapat menunjukkan keaslian Surat Dukungan yang ditawarkan. |
| 0029954039005000 | - | - | |
| 0031802325814000 | - | - | |
| 0033321076026000 | - | - | |
| 0013085543076000 | - | - | |
| 0024066581064000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0616346763429000 | - | - | |
PT Yada Wasista Sentosa | 06*0**1****29**0 | - | - |
PT Haniyya Corpora Indonesia | 00*8**1****77**0 | - | - |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0024154528017000 | - | - | |
| 0942603770416000 | - | - | |
| 0840627798008000 | - | - | |
| 0811948520102000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - |
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PERAWATAN GEDUNG A/
TAN SATRISNA BNN PUSAT
TAHUN ANGGARAN 2025
BAG. LOGISTIK BIRO UMUM SETTAMA BNN
TAHUN 2025
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang
bersifat struktural dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Seiring
dengan meningkatnya tugas pokok dan fungsi BNN, maka kebutuhan akan
sarana dan prasarana BNN menjadi suatu yang tidak dapat dihindari. Hal ini
semata-mata untuk mendukung kegiatan administrasi dan operasional BNN.
Peningkatan berbagai peralatan pendukung operasional perlu menjadi
perhatian bersama khususnya yang terkait dengan pemeliharaan dan
perawatan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kelancaran dan keberhasilan
pelaksanaan tugas tidak lepas dari tersedianya personil dan sarana serta
prasarana yang memadai. Keberadaan sarana dan prasarana tersebut harus
tetap dijaga dan dipelihara agar dapat berfungsi secara optimal. Hal ini
tentunya untuk mewujudkan terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam
bekerja yang merupakan faktor utama. Selain itu, untuk menciptakan
kebersihan dan keasrian gedung kantor BNN diperlukan dukungan tenaga dan
sarana kebersihan.
Untuk menjaga kondisi gedung BNN berikut dengan sarana dan
prasarananya dapat berfungsi secara optimal maka pada Tahun 2025 akan
dilaksanakan kegiatan Perawatan dan Pemeliharaan. Kegiatan ini ditujukan
untuk menjaga agar Gedung dan Peralatan tersebut berada dalam kondisi
normal dan memperpanjang umur penggunaannya.
A. Penerima Manfaat
- Para Pejabat BNN Eselon I dan Eselon II
- Para Pejabat BNN yang menduduki jabatan struktural & fungsional
- Seluruh Pegawai BNN
B. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode kontraktual yang
berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
a. Tahapan
Kegiatan Perawatan Gedung A/ Tan Satrisna BNN yang
dilaksanakan tahun 2025 dilaksanakan untuk memelihara dan merawat
sarana dan prasarana gedung BNN serta kebutuhan lainnya untuk
mendukung kinerja pegawai BNN. Adapun persiapan yang harus
dilaksanakan adalah:
1) Melaksanakan pendataan sarana & prasarana gedung BNN
2) Melakukan perencanaan kebutuhan pemeliharaan dan perawatan
sarana prasarana gedung BNN.
b. Persyaratan untuk penyedia
Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan perawatan dan
pemeliharaan gedung BNN Pusat maka dibutuhkan kriteria khusus untuk
penyedia yang berkaitan dengan keahlian tertentu, meliputi:
1) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI: 81210
Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan.
2) Memiliki Akta Perusahaan dan perubahannya yang masih berlaku.
3) Kualifikasi Perusahaan: Usaha Kecil.
4) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) Tahun
2023, serta melampirkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
5) Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi
Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau
Bangunan Sipil (PB009).
6) Melampirkan ISO 9001:2015 Quality Management System
(Manajemen Mutu) Scope Provision of General Constructions For
Building, Civil Negineering Works, Road, Flyover, Drainage
Infrastructure, Tunnel And Other Construction Works, Procurement
of Goods, Services and Medical Devices.
7) Melampikan ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Scope Provision of General
Constructions For Building, Civil Negineering Works, Road, Flyover,
Drainage Infrastructure, Tunnel And Other Construction Works,
Procurement of Goods, Services and Medical Devices.
8) Melampirkan ISO 14001:2015 Environmental Management System
(Manajemen Lingkungan Hidup) Scope Provision of General
Constructions For Building, Civil Negineering Works, Road, Flyover,
Drainage Infrastructure, Tunnel And Other Construction Works,
Procurement of Goods, Services and Medical Devices.
9) Melampirkan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan.
10) Memiliki pengalaman pekerjaan pemeliharaan gedung yang
dibuktikan dengan melampirkan salinan kontrak dan surat
keterangan berkinerja baik dari pemberi kerja tahun terakhir 2024.
11) Melampirkan struktur organisasi lapangan dan perusahaan untuk
pemeliharaan dan perawatan gedung dan bangunan.
12) Membuat metode pelaksanaan.
13) Melampirkan Standar Operasional Prosedur Perawatan Gedung.
14) Melampirkan surat kesanggupan bersedia mengganti barang/
peralatan yang rusak akibat kelalaian kerja.
15) Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak
sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai
pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha
sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar
tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang
tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen
penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari
ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak
benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan
Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari
seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi
administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam,
gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana
kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan.
16) Melampirkan surat kesanggupan melaksanakan pekerjaan sesuai
batas waktu yang telah ditentukan.
17) Melampirkan Surat Pernyataan kesanggupan mengutamakan
penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
18) Melampirkan surat dukungan workshop untuk meubelair.
19) Melampirkan surat dukungan dari perusahaan pest control.
20) Spesifikasi teknis yang ditawarkan (disertai rincian jenis material
yang ditawarkan) dan melampirkan brosur/gambar.
21) Melampirkan jadwal pelaksanaan/time schedule dari awal mulai
pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan;
22) Melampirkan surat dukungan gondola dengan daya angkut minimal
250 kg tipe mobile serta melampirkan Sertifikat Izin Angkut (SIA)
dan Sertifikat Izin Operator (SIO).
23) Memiliki peralatan yang dilampiri dengan foto dan bukti kepemilikan
(milik sendiri/ sewa) dengan rincian sebagai berikut:
NAMA
NO JUMLAH KET
PERALATAN
1 Mesin Potong 2 Unit Milik Sendiri/ Sewa
Keramik
2 Mesin Bor 2 Unit Milik Sendiri/ Sewa
3 Mesin Gerinda 2 Unit Milik Sendiri/ Sewa
4 Mesin Las 1 Unit Milik Sendiri/ Sewa
5 Scafolding, Catwalk 15 Unit Milik Sendiri/ Sewa
6 Body Safety 2 Unit Milik Sendiri/ Sewa
7 Tali Karabiner Ø 10- 200 M Milik Sendiri/ Sewa
20 mm
24) Memiliki tenaga ahli/personil (disertai dengan uraian tugas masing-
masing dan surat pernyataan ditugaskan):
Tenaga Ahli Manajer Proyek 1 Orang
Minimal S1 Semua Jurusan, Pengalaman Minimal 3
Tahun, Melampirkan Fotokopi Ijazah, KTP, NPWP,
Curriculum Vitae, melampirkan Sertifikat Keahlian
Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang
8) yang diterbitkan oleh BNSP
Tenaga Ahli Site Manajer 1 Orang
Minimal S1 Teknik Sipil, Pengalaman Minimal 3
Tahun, melampirkan Fotokopi Ijazah, KTP, NPWP,
Curriculum Vitae, melampirkan Sertifikat Keahlian
Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Jenjang 7)
yang diterbitkan oleh BNSP
Tenaga Ahli Design Interior 1 Orang
Minimal S1 Desain Interior, Pengalaman Minimal 3
Tahun, melampirkan Fotokopi Ijazah, KTP, NPWP,
Curriculum Vitae, Melampirkan Sertifikat Keahlian
Ahli Arsitek Muda Interior (Jenjang 7) yang
diterbitkan oleh BNSP
Tenaga Ahli K3 1 Orang
Minimal S1 Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3),
Pengalaman Minimal 1 tahun, Melampirkan
Fotokopi Ijazah, KTP, NPWP, Curriculum Vitae
(CV), Surat Referensi Kerja, Melampirkan Sertifikat
Keterampilan Ahli Muda K3 Konstruksi (Jenjang 7)
Yang Diterbitkan Oleh BNSP.
Tenaga Pelaksana Tukang 1 Orang
Minimal SMU/Sederajat, Pengalaman Minimal 1
tahun, Melampirkan Fotokopi Ijazah, KTP, NPWP,
Curriculum Vitae (CV), Surat Referensi Kerja,
Melampirkan Sertifikat Keterampilan Tukang Cat
Pada Bangunan Gedung (Jenjang 2) dan Tukang
Kayu Pada Bangunan Gedung (Jenjang 2) yang
diterbitkan oleh BNSP
c. Pelaksanaan Pengelolaan Sarana dan Prasarana BNN
Adapun waktu pelaksanaan Perawatan Gedung A/Tan Satrisna BNN
sampai dengan 31 Desember 2025.
3. Monitoring.
- Monitoring terhadap tahap pelaksanaan perawatan Gedung A/Tan
Satrisna BNN.
4. Evaluasi
- Pembuatan Laporan.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
C. Waktu Pelaksanaan
Rencana pelaksanaan kegiatan Perawatan Gedung A/ Tan Satrisna BNN akan
dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2025.