Paket 4 Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pusdalops Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1089382
Date: 3 June 2024
Year: 2025
KLPD: Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Work Unit: Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 26,957,532,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,031,519,000
RUP Code: 51805744
Work Location: BPBD Prov. Kalimantan Tengah - Palangka Raya (Kota)|BPBD Prov. Kalimantan Selatan - Banjarmasin (Kota)|BPBD Prov. Jawa Timur - Sidoarjo (Kab.)|BPBD Kab. Pacitan - Pacitan (Kab.)|BPBD Prov. Kalimantan Utara - Bulungan (Kab.)|BPBD Prov. Kalimantan Timur - Samarinda (Kota)|BPBD Prov. Kalimantan Barat - Pontianak (Kota)
Participants: 153
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PENGADAAN                             
                                                                          
PAKET    4 - PEMBANGUNAN         SARANA     DAN   PRASARANA               
                                                                          
                    PUSDALOPS       DAERAH                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               TAHUN    ANGGARAN       2024-2025                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             PUSAT    PENGENDALIAN        OPERASI                         
                                                                          
                                                                          
   BADAN     NASIONAL     PENANGGULANGAN           BENCANA                
                                                                          
                                                                          
                        JAKARTA,     2024                                 
 I. DESKRIPSI                                                               
      Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) memiliki peran
                                                                            
   operasi darurat pada saat kedaruratan. Selain itu, Pusdalops PB juga berperan sangat penting
   dalam penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi bencana. Informasi kebencanaan tidak
                                                                            
   hanya menyangkut kejadian bencana, namun juga upaya penanganan yang dilakukan oleh
   berbagai pihak baik saat pra bencana maupun pasca bencana. Pusdalops PB difungsikan
   sebagai tempat pemantauan secara terus menerus 24 jam 7 hari terhadap pemantauan kondisi
                                                                            
   alam dan aktivitas terhadap potensi bencana pada daerah-daerah yang memiliki risiko tinggi.
   Optimalisasi fungsi dan peran pusdalops dalam kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana
                                                                            
   sangat strategis.                                                        
      Revitalisasi Pusdalops Pusat dan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
                                                                            
   kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Keberadaan Pusdalops memiliki fungsi strategis
   dalam memobilisasi sumber daya di wilayah kerja BPBD, namun kondisi eksisting menunjukan
                                                                            
   keberadaan pusdalops di daerah belum berfungsi secara optimal dan masih sangat minim
   fasilitas pendukung. Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, maka pelaksanaan
                                                                            
   kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Pusdalops yang dibiayai dengan IDRIP
   diharapkan mampu memberikan penguatan keberfungsian, kebermanfaatan dan keberlanjutan
                                                                            
   Pusdalops di masing-masing daerah.                                       
      Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pusdalops Daerah yang
   dilaksanakan oleh Pusdalops dengan pembiayaan IDRIP diharapkan mendukung pencapaian
                                                                            
   PDO 1 yakni meningkatkan pelayanan yang dilakukan Pemerintah dengan keberadaan
   Pusdalops. Kegiatan ini mendukung indikator tingkat menengah yakni Pusat operasi darurat yang
                                                                            
   sudah berfungsi ditingkatkan dan memenuhi standar minimum. Pelaksanaan kegiatan
   Pembangunan Sarana dan Prasarana Pusdalops Daerah dilakukan pada 64 lokasi.
                                                                            
                                                                            
 II. SASARAN                                                                
                                                                            
   Sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana
   Pusdalops Pusat adalah terbangunnya sarana dan prasarana pusdalops di pusat (BNPB) yang
                                                                            
   dapat menjadi fasilitas utama sebagai pusat pemantauan/monitoring kondisi potensi
   kebencanaan, diseminasi peringatan dini bencana dan pemantauan dan pelaporan kondisi
                                                                            
   darurat bencana.                                                         
 III. RUANG LINGKUP                                                         
                                                                            
  1) Lokasi Pekerjaan :                                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  2) Lingkup Kegiatan :                                                     
                                                                            
    Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan Unit kantor Baru maupun
    Renovasi Pusdalops BPBD di daerah yang meliputi Pekerjaan Manajemen SMK3, Pekerjaan
                                                                            
    Persiapan, Pekerjaan Bangunan dan Pekerjaan Lainnya. Seluruh bangunan termasuk
    didalamnya Struktur, Arsitektur, Mekanikal dan Elektrikal serta pekerjaan lain yang tercantum
                                                                            
    di dalam BoQ, Gambar Kerja dan RKS.                                     
                                                                            
  3) Keluaran Kegiatan                                                      
                                                                            
     Keluaran yang akan dihasilkan dari pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana
     Pusdalops Daerah adalah                                                
                                                                            
      a. Terbangunnya sarana dan prasarana Pusdalops yang dapat menjadi fasilitas utama
         sebagai pusat pemantauan/monitoring kondisi potensi kebencanaan, diseminasi
                                                                            
         peringatan dini bencana dan pemantauan dan pelaporan kondisi darurat bencana;
      b. Tersedianya sarana pendukung bagi berfungsinya Pusdalops berupa instalasi listrik
                                                                            
         dan penerangan, pendingin ruangan, instalasi air bersih dan sanitasi, sistem pemadam
         kebakaran, sarana pendukung dan meubelair dan fasilitas penunjang lainnya.
  4) Jadwal Pelaksanaan                                                     
                                                                            
    Pekerjaan ini dilaksanakan dengan kontrak multiyears atau tahun jamak rangkaian pekerjaan
    di atas diselesaikan dalam kurun waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender atau 5 (lima)
                                                                            
    Bulan per paket kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana Pusdalops.    
                                                                            
                                                 2024         2025          
     PAKET NO     LOKASI (PROV/KAB/KOTA STATUS                              
                                               11   12  1    2   3   4      
     IV      1 BPBD Provinsi Kalimantan Barat R                             
             2 BPBD Provinsi Kalimantan Tengah R                            
             3 BPBD Provinsi Kalimantan Selatan R                           
             4 BPBD Provinsi Jawa Timur   R                                 
             5 BPBD Kabupaten Pacitan     R                                 
             6 BPBD Provinsi Kalimantan Utara B                             
             7 BPBD Provinsi Kalimantan Timur R                             
                                                                            
  5) Metode Pelaksanaan                                                     
    Pembangunan maupun renovasi Gedung Pusdalops di BPBD dilakukan dengan cara
                                                                            
    pelaksanaan secara kontraktual kepada pihak ketiga dengan metode tender pasca kualifikasi
    satu file dengan sistem gugur.