| 0026236869013000 | - | |
| 0015467046012000 | - | |
| 0944710102542000 | - | |
| 0022451777013000 | - | |
| 0419675616504000 | - | |
| 0017539248805000 | - | |
| 0030515597801000 | - | |
| 0010611929003000 | - | |
PT Kharisma Abadi Propertindo | 08*0**1****03**0 | - |
| 0761032630543000 | - |
Tim Konsultansi ini bertugas membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pemberi Tugas dalam
Penyusunan Dokumen Lingkungan posisi Team Leader, Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung, masing-
masing mempunyai tugas sebagai berikut :
Kegiatan Amdal, Pertek dan Rintek:
A. Tenaga Ahli
1. Team Leader (Tenaga Ahli Teknik Lingkungan)
Bertanggung jawab untuk keseluruhan pekerjaan, hubungan dengan pemberi tugas (klien),
pengaturan jadual dan berwenang mengkoordinasikan komunikasi dengan pihak-pihak lain
yang terkait, serta melaporkan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan; Memimpin dan
bertanggung jawab atas pengendalian organisasi tim, proses pelaksanaan serta memimpin
acara pembahasan substansi teknis maupun semua hasil laporan pekerjaan dan keluaran
serta bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu, volume dan waktu pekerjaan;
Mengumpulkan dan mengolah data informasi lapangan serta informasi lain yang
diperlukan untuk kemudian diperiksa, diteliti, dianalisa dan dikembangkan didalam metode
penelitian; Mengikuti rapat koordinasi dan sidang terkait kegiatan penelitian, membuat
risalah rapat dan menindak lanjuti hasil rapat/sidang ke dalam kegiatan penelitian;
Menjembatani Pemberi Tugas dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta,
sebagai lembaga yang berwenang dalam menerbitkan rekomendasi Amdal di wilayah DKI
Jakarta.
2. Tenaga Ahli Teknik Sosiali, Ekonomi, Budaya; Ahli Fisika, Kimia; Ahli Lingkungan; Ahli
Kualitas Air; Ahli Bidang Limbah B3:
Membantu Team Leader dalam mengkoordinasikan kegiatan penelitian sesuai dengan
bidang keahlian; Mengendalikan kegiatan agar tepat mutu, volume dan waktu sesuai
ketentuan yang telah ditentukan dalam KAK dan dokumen kontrak kerja; Melakukan
penelitian sesuai dengan bidang keahlian; Mengumpulkan dan mengolah data informasi
lapangan serta informasi lain yang diperlukan untuk kemudian diperiksa, diteliti, dianalisa
dan dikembangkan dalam produk penelitian;
Mengikuti rapat koordinasi dan sidang terkait kegiatan penelitian;
Membantu Ketua Tim dalam menyusun risalah rapat dan pelaporan sesuai dengan
tahapannya.
B. Tenaga Pendukung
1. Operator Komputer
Membantu Team Leader dalam melaksanakan kegiatan penelitian; Melakukan Input dan
Output data komputer dan menganalisa sesuai petunjuk; Bertanggung jawab terhadap
kualitas pekerjaan kepada Ketua Tim.
2. Sekretaris
Membantu Team Leader dalam melaksanakan kegiatan penelitian; Melakukan tugas
administrasi yang berkaitan dengan korespondensi/surat menyurat; Bertanggung jawab
terhadap kualitas pekerjaan kepada Ketua Tim.
Kegiatan Andalalin:
Tim Konsultansi ini bertugas membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pemberi Tugas dalam
Penyusunan Dokumen Andalalin posisi Team Leader, Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung, masing-
masing mempunyai tugas sebagai berikut :
A. Tenaga Ahli
1. Team Leader Ahli Transportasi
Bertanggung jawab untuk keseluruhan pekerjaan, hubungan dengan pemberi tugas (klien),
pengaturan jadual dan berwenang mengkoordinasikan komunikasi dengan pihak-pihak lain
yang terkait, serta melaporkan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan; Memimpin dan
bertanggung jawab atas pengendalian organisasi tim, proses pelaksanaan serta memimpin
acara pembahasan substansi teknis maupun semua hasil laporan pekerjaan dan keluaran
serta bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu, volume dan waktu pekerjaan;
Mengumpulkan dan mengolah data informasi lapangan serta informasi lain yang
diperlukan untuk kemudian diperiksa, diteliti, dianalisa dan dikembangkan didalam metode
penelitian; Menjembatani Pemberi Tugas dengan DPMPTSP dan Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta, sebagai lembaga yang berwenang dalam menerbitkan rekomendasi
Kajian Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di wilayah DKI Jakarta.
2. Ahli Planner/Modeler
Membantu Team Leader dalam mengkoordinasikan kegiatan penelitian sesuai dengan
bidang keahlian; Mengendalikan kegiatan penelitian rekayasa lalu lintas agar tepat mutu,
volume dan waktu sesuai ketentuan yang telah ditentukan dalam KAK dan dokumen
kontrak kerja; Melakukan penelitian sesuai dengan bidang keahlian; Memeriksa, meneliti,
mengevaluasi, dan bertanggung jawab terhadap seluruh produk penelitian yang dilakukan;
Memeriksa dan meneliti keselarasan antar bidang keahlian, sehingga didapat hasil yang
selaras dan akurat; Mengumpulkan dan mengolah data informasi lapangan serta informasi
lain yang diperlukan untuk kemudian diperiksa, diteliti, dianalisa dan dikembangkan dalam
produk penelitian; Mengikuti rapat koordinasi dan sidang terkait kegiatan penelitian;
Membantu Ketua Tim dalam menyusun risalah rapat dan pelaporan sesuai dengan
tahapannya. Mengikuti rapat koordinasi dan sidang terkait kegiatan penelitian, membuat
risalah rapat dan menindak lanjuti hasil rapat/sidang ke dalam kegiatan penelitian;
B. Tenaga Pendukung
1. Tenaga Surveyor
Membantu Team Leader dalam melaksanakan kegiatan penelitian; Melakukan survey
lapangan dan membuat laporan hasil survey; Bertanggung jawab terhadap kualitas
pekerjaan kepada Ketua Tim.
2. Operator Komputer
Membantu Team Leader dalam melaksanakan kegiatan penelitian; Melakukan Input dan
Output data komputer dan menganalisa sesuai petunjuk; Bertanggung jawab terhadap
kualitas pekerjaan kepada Ketua Tim.
3. Sekretaris
Membantu Team Leader dalam melaksanakan kegiatan penelitian; Melakukan tugas
administrasi yang berkaitan dengan korespondensi/surat menyurat; Bertanggung jawab
terhadap kualitas pekerjaan kepada Ketua Tim.