| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0811296599822000 | Rp 280,863,300 | 79.78 | - | |
PT Rapih Arend Consultant | 06*2**6****22**0 | Rp 286,021,692 | 84.69 | - |
| 0033058645822000 | Rp 286,047,000 | 74.97 | - | |
| 0612375295822000 | Rp 286,064,760 | 78.9 | - | |
| 0819251059822000 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Dokumen Penawaran Teknis, Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Pasal 25. 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I), Point 25.6. Evaluasi Teknis, Huruf i. i. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0011256120805000 | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016006967822000 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Dokumen Penawaran Teknis, Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Pasal 25. 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I), Point 25.6. Evaluasi Teknis, Huruf i. i. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
CV Yasnaya Twins | 09*9**2****22**0 | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi |
| 0808711691822000 | - | - | - | |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | - |
| 0733685341804000 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
INSTANSI / SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROGRAM : PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA
GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA
PAGU ANGGARAN : RP. 300.000.000,-
HPS : RP. 299.106.816,-
PENGGUNA JASA : DAUD DUKALANG, S.Pdi
TAHUN ANGGARAN 2025
DIKBUD BOALEMO
Jalan Dewi Sartika Desa Hungayonaa
Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo
URAIAN SINGLAT PEKERJAAN
PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA/AULA SMPN 5
TILAMUTA
TAHUN ANGGARAN 2025
Maksud dan Tujuan pekerjaan Jasa Konsultansi ini adalah :
1. MAKSUD DAN :
TUJUAN
Untuk mengadakan Sarana dan Prasarana Jasa Konsultansi
a.
“PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA
GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA”;
: Target dan Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :
2. TARGET DAN
SASARAN
a. Berupa kumpulan buku laporan hasil pengawasan teknis terhadap
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang terdiri dari laporan
pendahuluan, laporan progres fisik bulanan + mingguan, laporan teknis
/ mutu, dan laporan akhir ;
b. Tersedianya sarana dan prasarana kegiatan Jasa Konsultansi
“PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN GEDUNG
SERBA GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA” sebanyak 1 (Satu)
Paket.
3. LOKASI : Desa Lahumbo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
PEKERJAAN
4. SUMBER : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Jasa Konsultansi
PENDANAAN “PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA/AULA
SMPN 5 TILAMUTA” ini dibiayai dari APBD - Dana Alokasi Umum (DAU)
Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025, melalui DPA DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
a. Program : PENGELOLAAN PENDIDIKAN.
b. Kegiatan : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA.
c. Sub Kegiatan : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN
UTILITAS SEKOLAH
d. Kode Mata Anggaran : 1.01.02.2.02.0012.5.2.03.01.01.0010.8.1.0.20.
Kegiatan 20.90.001.00099
e. Pagu Anggaran : Rp. 300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah)
Rp. 299.106.816,-
f. HPS :
(Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Seratus Enam Ribu Delapan Ratus Enam
Belas rupiah)
g. Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi Badan Usaha
h. Metode Pengadaan : Seleksi
i. Kode Rencana : Pengadaan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan
Umum Pengadaan dengan cara “Seleksi” :
(RUP)
• http://lpse.ukpbj-boalemokab.id/eproc4
• https://sirup.lkpp.go.id
• Kode SiRUP : 59046194
1. NAMA DAN : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI Konsultansi yaitu :
PENGADAAN
a. Satuan Kerja : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
BARANG / JASA
b. Jabatan : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Sekretaris
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
c. Nama KPA / PPK : DAUD DUKALANG, S.Pdi
d. NIP : 19760403 199602 1 005
DATA PENUNJANG
2. DATA DASAR : Informasi yang disediakan di KAK.
3. STANDAR TEKNIS : a. Standar Nasional Indonesia (SNI);
b. Petunjuk Teknis Dan Petunjuk Pelaksanaan Bangunan Pendidikan.
4. STUDI - STUDI : Hasil - hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan Pengelolaan Sarana Dan
TERDAHULU Prasarana Pendidikan pada tahun - tahun sebelumnya.
5. REFERENSI HUKUM : a. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional;
b. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
d. P eraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan
K e d ua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
f. Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
nomor 33/KPTS/M/2025 Tahun 2025, Tentang Besaran
Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan
Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
g. Pedoman Standar Minimal Tahun 2025 Remunerasi/Biaya Langsung
(Billing Rate) dan Biaya Langung (Direct Cost) untuk Badan Usaha Jasa
Konsultasi
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
6. LINGKUP : Lingkup pekerjaan untuk “PENGAWASAN (SUPERVISI) PEMBANGUNAN
PEKERJAAN GEDUNG SERBA GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA” meliputi :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
di lapangan;
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
e. Menyelenggarakan rapat - rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan,
dengan masukan hasil rapat - rapat lapangan, laporan harian,
mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
f. Meneliti gambar - gambar untuk pelaksanaan (shop drawing)
yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
g. Meneliti gambar - gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan
h. (As Built Drawing) sebelum serah terima pertama;
i. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serahterima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan;
j. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
akhir pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
k. Bersama - sama penyedia jasa konstruksi menyusun
petunjuk pemeliharaan konstruksi.
memerlukan tahapan - tahapan pekerjaan yang harus dilakukan oleh
penyedia jasa dimulai dari kegiatan persiapan pengawasan teknis serta
pelaporannya.
a. Persiapan :
Kegiatan persiapan meliputi,
mengkoordinir penyelesaian seluruh
pekerjaan, persiapan administrasi,
mobilisasi / demobilisasi personil,
peralatan maupun bahan yang
diperlukan, melakukan koordinasi
dengan instansi terkait, melakukan
rapat-rapat koordinasi di lapangan,
membuat laporan pendahuluan,
laporan kemajuan pekerjaan,
menyusun laporan akhir serta laporan-
laporan lainnya.
b. Pengawasan Teknis :
1. Pengendalian waktu secara
efektif efesien dalam
melaksanakan tahapan pekerjaan;
2. Pengendalian mutu guna menjamin
pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan syarat umum kontrak dan
spesifikasi;
3. Pengendalian volume menyangkut :
volume pekerjaan, volume bahan
dan pengukuran pekerjaan sesuai
dengan ketentuan dalam dokumen
kontrak;
c. Pelaporan dan Evaluasi :
Pelaporan merupakan sarana untuk
mengevaluasi proses pelaksanaan
kegiatan yang terdiri dari laporan
pendahuluan, laporan progres fisik
bulanan+mingguan, laporan teknis
/ mutu, dan laporan akhir yang
disertai catatan hasil evaluasinya.
7. KELUARAN : Berupa kumpulan buku laporan hasil pengawasan teknis terhadap Berupa kumpulan buku laporan hasil pengawasan teknis terhadap
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang terdiri dari laporan pendahuluan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang terdiri dari laporan pendahuluan,
laporan progres fisik bulanan + mingguan, laporan teknis / mutu, dan laporan laporan progres fisik bulanan + mingguan, laporan teknis / mutu, dan laporan
akhir. akhir.
8. PERALATAN, : a. Peralatan : Tidak ada;
MATERIAL,
b. Material : Tidak ada;
PERSONEL DAN
FASILITAS DARI c. Personel : Terdapat penugasan Staf Teknik dari Dinas yang akan
PPK melakukan pendampingan pelaksanaan Survey dan
Pengukuran Jasa Konsultansi;
d. Fasilitas : Ruang Rapat untuk melakukan pertemuan.
9. PERALATAN DAN : Tidak ada
MATERIAL DARI
PENYEDIA JASA
KONSULTANSI
10. LINGKUP : Melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi, “PENGAWASAN (SUPERVISI)
KEWENANGAN PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA” sesuai
PENYEDIA JASA ketentuan KAK, Surat Perjanjian, dan Petunjuk Pelaksanaan yang berlaku di
lingkungan DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
11. JANGKA WAKTU : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan “PENGAWASAN (SUPERVISI)
PENYELESAIAN PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA/AULA SMPN 5 TILAMUTA” yaitu
PEKERJAAN 120 (Seratus Dua Puluh} hari kalender atau selama 4 (empat) Bulan.
Tilamuta, Mei 2025
Dibuat Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
(KPA)
DAUD DUKALANG, S.Pdi
NIP. 19820731 201101 1 002