| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Alya Berkah | 09*4**2****22**0 | Rp 367,000,000 | Tidak menanggapi / menghadiri Undangan Klarifikasi Kewajaran Harga |
| 0022275325822000 | Rp 370,186,980 | - | |
| 0659150197822000 | Rp 370,400,000 | - | |
| 0724936331822000 | Rp 370,400,000 | - | |
| 0931105902822000 | - | - | |
| 0025348335822000 | - | - | |
| 0422978130822000 | - | - | |
| 0014933485822000 | - | - | |
| 0615450871822000 | Rp 370,400,000 | 1. Tidak Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan (PELAKSANA) sesuai yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak memenuhi ketentuan : (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0840342562822000 | - | - | |
| 0022281703822000 | Rp 392,031,945 | Tidak dievaluasi karena sudah terpenuhi 3 (Tiga) Penawaran Terendah yang memenuhi Syarat Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga | |
CV Fayyad Teknik Konstruksi | 05*2**8****22**0 | Rp 393,053,305 | Tidak dievaluasi karena sudah terpenuhi 3 (Tiga) Penawaran Terendah yang memenuhi Syarat Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga |
| 0014933543822000 | Rp 370,400,000 | Tidak dievaluasi karena telah diperoleh 3 (tiga) penawaran terendah dengan nilai pengalaman tertinggi yang memenuhi syarat | |
| 0655038768822000 | Rp 370,400,000 | Tidak dievaluasi karena telah diperoleh 3 (tiga) penawaran terendah dengan nilai pengalaman tertinggi yang memenuhi syarat | |
| 0809498900822000 | Rp 370,400,000 | Tidak dievaluasi karena telah diperoleh 3 (tiga) penawaran terendah dengan nilai pengalaman tertinggi yang memenuhi syarat | |
| 0823905591822000 | Rp 365,805,805 | Tidak Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
| 0920252525822000 | - | - | |
CV Mitra Jaya Bangun | 06*9**0****22**0 | - | - |
| 0961414257822000 | - | - | |
| 0858775406822000 | - | - | |
CV Anugerah Cahaya Fajar Perkasa | 09*8**3****22**0 | - | - |
| 0032269250822000 | - | - | |
| 0020204004822000 | - | - | |
| 0727120784822000 | - | - | |
| 0022275648822000 | - | - | |
| 0808711691822000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. KLINIK KEJAKSAAN NEGERI BOALEMO
1. Posisi pembangunan klinik ini terdapat bangunan lama yang harus di bongkar dengan tenaga
manusia untuk pembongkaran atap & rangkanya serta menggunakan alat excavator untuk
dinding dan pondasinya.
2. Kontraktor harus memperhatikan ukuran batas-batas bangunan terhadap batas area milik
jalan yang berhubungan erat dengan pembuatan IMB. Ukuran ini telah di atur di gambar kerja
SITE PLAN.
3. Galian tanah untuk pondasi jalur & pondasi telapak di kerjaan hingga progress 100%.
4. Pekerjaan pasangan batu pondasi, telapak serta pedestal volumenya di kerjakan hingga 100%
untuk tiap tiap sub item pekerjaannya.
5. Timbunan tanah harus diadakan sesuai dengan elevasi gambar kerja yang ada, pekerjaan ini
dianggap sudah menjadi bagian dari pekerjaan lantai, tetapi belum mencakup pengecoran
lantai disebabkan penyelarasan anggaran.
6. Struktur sloof terbagi atas 2 type dengan prosentasi pekerjaan yang harus dicapai yaitu 100%
hingga item pekerjaan pengecoran.
7. Untuk struktur kolom, pekerjaan ini di kerjakan hingga mencapai pengecoran, tetapi masih
menyisahkan steak besi sebagai pengikat balok dan plat lantai 2 yang akan di kerjakan pada
tahap dana berikutnya.
8. Untuk struktur balok kantilever, pembesian harus di tanam dengan bengkokan mengarah ke
bawah dan atas interior kolom yang di cor apabila elevasinya tidak serata dengan elevasi balok
lantai 2, dan apabila terdapat balok yang serata dengan balok lantai 2, maka setidaknya harus
dibuat sambungan tulangan yang melewati tiang kolom dengan jarak bentang ¼ bentang
kolom ke kolom atau setidaknya Panjang tulangan antara kantilever dan tulangan yang
melewati kolom bersebelahan memiliki Panjang yang sama sehingga menghasilkan
pembebanan yang seimbang.
9. Pekerjaan tangga belum bisa dikerjakan, gambar tangga hanya sebagai tolak ukur untuk
mempresisikan perletakan struktur yang saling berhubungan yaitu : sloof, kolom, balok dan
tangga.
10. Pekerjaan ini belum mencakup balok lantai2 , plat DAK, plat lantai 2, dan bangunan lantai 2
hingga ke atasnya di sebabkan keterbatasan dalam pembagian anggaran biaya.
B. RUDIS KEJAKSAAN NEGERI BOALEMO
1. Lihat gambar dan perhatikan
2. Pekerjaan ini terbagi atas 2 segmen. Segmen 1 yaitu merupakan bagian dari pekerjaan rehab
bagian belakang bangunan dan segmen 2 merupakan bagian depan bangunan. Bagian 1
terdapat banyak item pekerjaan rehab & bagian segmen 2 atau depan hanya melakukan
rehab terhadap kusen pintu dan jendela yang di terangkan pada gambar kerja.
3. Pekerjaan segmen 1 sebagian besar dimulai dengan pek. Pembongkaran dinding dengan
tujuan menghilangkan batas-batas ruang eksisting untuk digantikan dengan batas-batas
ruang rencana seperti pada gambar kerja. Selain itu pekerjaan pembongkaran keramik juga
di lakukan secara bersamaan.
4. Pembongkaran dinding harus dilakukan dengan hati-hati karena beberapa pertimbangan
harus di perhatikan dengan seksama yakni mencakup :
Memukul dinding untuk pembongkaran tidak boleh di lakukan dengan sangat keras.
Memberikan tiang berupa kayu penyanggah pada bagian yang rawan.
Memperhatikan posisi atap agar tidak roboh. Karena pada pekerjaan ini tidak ada
item pekerjaan atap di bagian eksisting kecuali pada atap penambahan ruang dengan
tidak membongkar atap eksisting.
Memperhatikan efek crack yang akan terjadi pada bagian dinding yang tidak di
bongkar.
Memperhatikan K3 konstruksi berjalan sesuai prosedur kerja.
5. Pembongkaran juga harus di lakukan pada penutup plafond yang bertujuan untuk meninjau
secara langsung rangkaian kuda-kuda eksisting yang rawan patah di sebabkan umur bangunan
saat melakukan pekerjaan item lainnya.
6. Pekerjaan ini di rancang sesuai dengan gambar denah rencana.
7. Pekerjaan ini mencakup :
Pekerjaan galian tanah
Pekerjaan pondasi jalur dengan menggunakan komposisi camp. 1:5.
Perjaan timbunan elevasi pada penambahan ruang 60 cm bagian belakang dan di
penambahan ruang laundry sisi kanan bangunan dengan jenis timbunan sirtu padat.
Pekerjaan dinding yang disebabkan transformasi ruang dari ruang eksisting
Pekerjaan lantai keramik pada bagian kamar, selasar, kamar mandi, toilet dan
wastafel area
Pekerjaan penutup plafond tetapi tidak termasuk rangkanya, rangka plafond hanya
menggunakan rangka eksisting, kecuali di bagian penambahan ruang belakang 60 cm
dan penambahan ruang laundry itu menggunakan rangka plafond galvalume dengan
kondisi baru. Plfond Interior menggunakan plafond jenis Gypsum Board 9 mm
sedangkan bagian luar menggunakan GRC dengan di lengkapi dengan lisplank GRC di
sekelilingnya.
Pekerjaan baru dengan rangka C75.75 Merk Taso yang di pergunakan pada bagian
penambahan ruangan 60 cm dan ruang laundry di sisi kanan bangunan. Sedangkan
untuk penutup atapnya menggunakan penutup atap spandek warna dengan
ketebalan 0.3 – 0.35 mm
Pekerjaan aluminium yang meliputi pintu, jendela dan ventilasi dengan merk.
Alexindo berwarna silver lengkap dengan aksesorisnya
Pekerjaan kaca merupakan kaca tipe panasap dengan ketebalan 5 mm dan dengan
kode warna Euro Grey GEFL
Pekerjaan lantai dilakukan pada R. Kamar, Selasar, Toilet, Kamar Mandi dan Westafel
Area dengan modul keramik sesuai yang di kontrak di dalam RAB dengan
menggunakan Merk. Indogress yang ukurannya menyesuaikan dengan gambar kerja
Untuk pekerjaan finishing, pengecatan dinding hanya bisa mencapai 50% dari total
nilai luasan acian, sedangkan untuk pengecatan plafond ditargetkan mencapai 100%
dari nilai total luasan plafond interior dan eksterior.
Catatan Penting !
Apabila seiring berjalannya pelaksanaan terdapat pekerjaan yang tidak tercover di dalam kontrak, maka
desain bisa di rubah ataupun di modifikasi serta di hapus dengan mempertimbangkan ketentuan berikut
:
1. Harus terdapat persetujuan dari berbagai macam pihak yang terlibat penting di dalam
pelaksanaannya dengan bukti tertulis di sertai TTD sebagai pengesahan atas perubahan atau
modifikasi yang akan di buat.
2. Perubahan harus melakukan penyelarasan anggaran sesuai dengan nilai kontrak yang ada.
3. Apabila terdapat item baru atau terdapat item pekerjaan yang harus di tiadakan, kontraktor
harus melampirkan Justifikasi Teknis sebagai lampiran perubahan keputusan pada setiap
pelaksanaan item pekerjaan.