PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
INSTANSI / SKPD : BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
PROGRAM : PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN
PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN
KONFLIK SOSIAL
KEGIATAN : PERUMUSAN KEBIJAKAN TEKNIS DAN PELAKSANAAN
PEMANTAPAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN
PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN PROGRAM KERJA DI BIDANG
KEWASPADAAN DINI, KERJASAMA INTELIJEN,
PEMANTAUAN ORANG ASING, TENAGA KERJA ASING DAN
LEMBAGA ASING, KEWASPADAAN PERBATASAN ANTAR
NEGARA, FASILITASI KELEMBAGAAN BIDANG
KEWASPADAAN, SERTA PENANGANAN KONFLIK DI
DAERAH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR POLRES BOALEMO
(PEMBANGUNAN JALAN PENDESTRIAN / PAVINGBLOCK)
PAGU ANGGARAN : Rp. 700.000.000,-
HPS : Rp. 250.000.000,-
PENGGUNA ANGGARAN : ASNI ABUBAKAR JUSUF, S.Pd, M.Si
TAHUN ANGGARAN 2025
KESBANGPOL BOALEMO
Jalan Sultan Hurudji Desa Modelomo
Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
“ ”
Pembangunan Infrastruktur Polres Boalemo (Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)
TAHUN ANGGARAN 2025
1. SUMBER : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Jasa
PENDANAAN Konsultansi “Pembangunan Infrastruktur Polres Boalemo
(Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)” ini dibiayai dari
APBD - Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui DPA Badan Kesatuan
Bangsa Dan Politik Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 :
a. Program : Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan
Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi
Penanganan Konflik Sosial .
b. Kegiatan : Perumusan Kebijakan Teknis Dan
Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan
Nasional Dan Penanganan Konflik Sosial.
c. Sub Kegiatan : Penyusunan Program Kerja Di Bidang
Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen,
Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja
Asing Dan Lembaga Asing, Kewaspadaan
Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi
Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, Serta
Penanganan Konflik Di Daerah.
d. Kode Mata Anggaran : 5.1.02.01.01.0040.
Kegiatan
e. Pagu Anggaran : Rp. 700.000.000,-
(Tujuh Ratus Juta Rupiah)
f. HPS : Rp. 250.000.000,-
( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah )
g. Jenis Pengadaan : Jasa Konstruksi
h. Metode Pemilihan : Pengadaan langsung
i. Kode Rencana : Pengadaan Jasa Konsultansi ini
Umum Pengadaan dilaksanakan dengan cara “Non Tender” :
(RUP)
http://lpse.ukpbj-boalemokab.id/eproc4
https://sirup.lkpp.go.id
Kode SiRUP : 59725065
2. NAMA DAN : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI Konsultansi yaitu :
PENGADAAN
a. Satuan Kerja : Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
BARANG / JASA
Kabupaten Boalemo.
b. Jabatan : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
/ Pengguna Anggaran (PA).
c. Nama PA / PPK : ASNI ABUBAKAR JUSUF, S.Pd, M.Si
d. NIP : 19700404 201001 2 002
3. LINGKUP : Lingkup pekerjaan untuk “Pembangunan Infrastruktur Polres Boalemo
PEKERJAAN (Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)” meliputi :
a. Pekerjaan persiapan;
b. Pekerjaan Halaman;
c. Pekerjaan Finishing Dan Lain-Lain;
4. LOKASI : Di POLRES Boalemo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo.
PEKERJAAN
5. JANGKA WAKTU : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan “Pembangunan Infrastruktur
PENYELESAIAN Polres Boalemo (Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)”
PEKERJAAN yaitu 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender atau selama 3 (Tiga) Bulan.
6. PERALATAN YANG : a. Persyaratan peralatan yang akan digunakan :
HARUS DIPENUHI
OLEH PENYEDIA
NO JENIS PERALATAN JUMLAH KAPASITAS
1 Stamper 1 Unit 3,5 HP
Min. Dimensi Tinggi
2 Cuting Paving 1 Unit x Lebar= 0,4 m x
0,50 m
b. Peralatan yang akan digunakan untuk pekerjaan ini berasal dari :
Se wa, Milik Sendiri, Ataupun melakukan Perjanjian kerjasama dengan
pihak lain.
7. SPESIFIKASI : Spesifikasi yang akan dikerjakan :
TEKNIS
“Di Upload Secara Terpisah”
8. PELAPORAN : Laporan terdiri dari :
Laporan Harian
Laporan Mingguan
Laporan Bulanan
BackUp Data
Sop Drawing
Asbuild Drawing
9. DOKUMENTASI : Dokumentasi pekerjaan terdiri dari :
Dokumentasi Material
Dokumentasi 0 % (Nol Persen)
Dokumentasi setiap perkembangan / kemajuan kegiatan selama
melaksanakan pekerjaan.
Dokumentasi 100 % (Seratus Persen) dalam bentuk ukuran 10 R
tampak depan.
10. JENIS SURAT : Menggunakan Jenis Surat Perjanjian / Kontrak :
PERJANJIAN
“HARGA SATUAN”
11. UANG MUKA : Uang Muka dapat diberikan sebesar :
50 % (Lima Puluh Persen)
12. TATA CARA : a. Pembayaran dilakukan secara :
PEMBAYARAN
“TERMIN”.
b. Pembayaran biaya “Pembangunan Infrastruktur Polres Boalemo
(Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)” dilakukan
dengan tahapan tertentu, dengan mempersiapkan Laporan Kemajuan
Pekerjaan dan Dokumentasi Pekerjaan.
13. KUALIFIKASI : Penyedia Jasa harus memiliki pengalaman bidang Jasa Konstruksi
PENGALAMAN Bangunan Gedung minimal 1 (Satu) Pengalaman Pekerjaan dalam kurun
PEKERJAAN waktu 1 (Satu) Tahun terakhir.
14. INFORMASI : a. Penyedia tidak keberatan dan bersedia apabila pada saat pelaksanaan
LAINNYA kontrak terjadi “Refocusing atau Realokasi” terhadap anggaran Jasa
Konstruksi “Pembangunan Infrastruktur Polres Boalemo
(Pembangunan Jalan Pendestrian / PavingBlock)” ini oleh
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Akibat dari hal
tersebut akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan yang
berlaku;
b. Penyedia wajib menyediakan Asuransi atau Jaminan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja kepada seluruh personelnya selama masa
pelaksanaan pekerjaan ini;
c. Pihak lain yang diberikan kuasa oleh direksi perusahaan dalam hal
penandatanganan surat perjanjian / kontrak maupun penagihan
anggaran harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
“Pemberian kuasa atau pendelegasian wewenang dari direksi
perusahaan untuk pekerjaan ini, dilakukan sebelum proses
pemilihan Non Tender / Pengadaan Langsung pada paket
pekerjaan ini dilaksanakan / diumumkan atau sebelum penyedia
memasukan penawaran”.
Tilamuta, …………Juni 2025
Dibuat Oleh :
PENGGUNA ANGGARAN
(PA)
ASNI ABUBAKAR JUSUF, S.Pd. M.Si
NIP. 19700404 201001 2 002