URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Jasa Konsultansi
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN REKONSTRUKSI JALAN DESA BUALO
1. UMUM Menghasilkan konstruksi jalan dengan menggunakan material Lapis
Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal.
Lokasi pekerjaan berada pada Kecamatan Paguyaman; Desa Bualo.
2. KINERJA Untuk mengukur kinerja konstruksi, penyedia harus melakukan Soil &
KONSTRUKSI Aggregate Testing.
3. URAIAN
Menggunakan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2) untuk
SPESIFIKASI
Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
TEKNIS
1. Spesifikasi Bahan/ Material Konstruksi: Sebagaimana yang diuraikan
dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2).
2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi:
Peralatan Utama yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi ini, adalah sebagai berikut:
a. DUMP TRUCK 4 TON (3-4 M3) sebanyak 1 unit.
b. MOTOR GRADER >100 HP sebanyak 1 unit.
c. VIBRATORY ROLLER 5-8 TON sebanyak 1 unit.
Peralatan diatas merupakan persyaratan minimun yang harus disediakan
oleh penyedia. Jumlah, jenis dan spesifikasi peralatan disesuaikan kembali
sesuai kebutuhan pekerjaan dilapangan pada saat berkontrak.
Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi Personel Manajerial yang dibutuhkan
pada pekerjaan ini adalah:
1 (satu) orang Pelaksana yang memiliki Sertifikat Keterampilan
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan - Kelas I.
4. INFORMASI 1. Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari
LAINNYA kalender sejak terbit SPMK.
2. Jaminan yang digunakan pada saat berkontrak berupa:
a. Jaminan Uang Muka: Bank Garansi atau Surety Bond;
b. Jaminan Pemeliharaan: Bank Garansi atau Surety Bond.
3. Kode rekening, Pagu dan HPS
a. Kode Sub Kegiatan : 1.03.10.2.01.0033
b. Kode Rek. Belanja : 5.2.04.01.01.0003
c. Pagu Anggaran : Rp 127.500.000
d. Nilai HPS : Rp 127.370.000
4. Penyedia tidak berkeberatan dan bersedia apabila pada saat
pelaksanaan kontrak nantinya terjadi refokusing atau rasionalisasi
terhadap anggaran pekerjaan konstruksi ini oleh Pemerintah Pusat
maupun Pemerintah Daerah dan akibat dari hal tersebut diatas akan
ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DINAS PUPRPKP KAB. BOALEMO Bidang Bina Marga - 2024 - 1 -