| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021973680412000 | Rp 7,550,237,878 | - | |
| 0767141575506000 | - | - | |
| 0023389752412000 | - | - | |
| 0011011152101000 | Rp 7,195,249,360 | Tidak lulus evaluasi teknis karena Kapasitas bucket excavator pada dukungan alat yang dilampirkan kurang dari kapasitas yang dipersyaratkan; Dukungan cat yang dilampirkan bukan berasal dari Distributor, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; Dukungan kusen alumunium yang dilampirkan tidak mencantumkan perkiraan kuantitas yang dibutuhkan dan tidak melampirkan surat pernyataan bersedia untuk dikunjungi ke lokasi guna dilakukan klarifikasi oleh panitia baik administrasi maupun teknis sesuai yang tercantum dalam dokumen pemilihan. | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | Rp 7,476,173,541 | Tidak lulus evaluasi karena Dukungan bahan/material kaca yang dilampirkan tidak dilengkapi sertifikat ISO 9001 : 2015 yang masih berlaku (expired : 18 DES 2022); Dukungan bahan/material beton ready mix yang dilampirkan tidak dilengkapi sertifikat ISO 45001:2018 yang masih berlaku (expired : 30 DES 2024) |
| 0712660943419000 | Rp 7,379,930,467 | Tidak lulus evaluasi karena Dukungan besi beton yang dilampirkan tidak mencantumkan perkiraan kuantitas yang dibutuhkan dan tidak melampirkan brosur asli yang dicap dan di tanda tangani oleh pemberi dukungan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; Dukungan baja ringan yang dilampirkan tidak dilengkapi sertifikat TKDN sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; Personil manajerial yang diusulkan tidak melampirkan surat pernyataan tidak sedang bekerja pada paket pekerjaan lain dan surat pernyataan ditugaskan di lokasi pekerjaan dan bertanggung jawab secara penuh sesuai yang dipersyaratkandalam dokumen pemilihan; Dukungan beton readymix yang dilampirkan tidak dilengkapi surat pernyataan bersedia untuk dikunjungi ke lokasi guna dilakukan klarifikasi oleh panitia baik administrasi maupun teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0211322318403000 | Rp 6,990,760,459 | Tidak lulus evaluasi karena Dukungan Plafond tidak melampirkan surat pernyataan bersedia untuk dikunjungi ke lokasi guna dilakukan klarifikasi oleh panitia baik administrasi maupun teknis sesuai yang tercantum dalam dokumen pemilihan; Dukungan kusen alumunium yang dilampirkan tidak mencantumkan perkiraan kuantitas yang dibutuhkan dan tidak melampirkan surat pernyataan bersedia untuk dikunjungi ke lokasi guna dilakukan klarifikasi oleh panitia baik administrasi maupun teknis sesuai yang tercantum dalam dokumen pemilihan. | |
| 0814758017403000 | - | - | |
PT Laksono Setyo Mulyo | 09*8**0****43**0 | - | - |
PT Semar Jaya Raksa | 00*6**9****36**0 | - | - |
PT Lestari Gigih Jagadraya | 10*1**1****30**4 | - | - |
CV Murtitama Nusa Karya | 00*6**9****03**0 | - | - |
CV Arza Karya | 10*1**1****13**9 | - | - |
CV Anugerah Lestari | 0025484163403000 | - | - |
| 0317249456412000 | - | - | |
CV Oaklyn Konstruksi Indonesia | 10*0**0****13**8 | - | - |
| 0818668782436000 | - | - | |
| 0745470708403000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0025937632027000 | - | - | |
CV Galang | 08*6**7****12**0 | - | - |
| 0666779160009000 | - | - | |
CV Putera Fahlevi | 05*2**4****04**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0909113979403000 | - | - | |
PT Wisma Karya Sempurna | 10*1**1****64**0 | - | - |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - | - |
| 0626906457403000 | - | - | |
| 0933014078443000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | |
CV Lam Ganda | 03*1**4****03**0 | - | - |
Eracipta Bangun Perkasa | 00*6**3****16**0 | - | - |
Jogi Putra Nusantara | 09*0**3****36**0 | - | - |
| 0312564057403000 | - | - | |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - |
| 0935118539436000 | - | - | |
| 0211499629434000 | - | - | |
| 0662038504412000 | - | - | |
CV Mandiri Nusantara Konstruksi | 03*9**7****16**0 | - | - |
| 0027480375008000 | - | - | |
PT Mahesa Satya Aryaguna | 05*2**5****03**0 | - | - |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
| 0860177633416000 | - | - | |
PT Pratama Sarana Sinergi | 07*2**0****04**0 | - | - |
| 0728408642412000 | - | - | |
| 0400104030412000 | - | - | |
| 0318014214422000 | - | - | |
Gabe Tama Karya | 05*5**7****09**0 | - | - |
| 0312557911443000 | - | - | |
| 0414861054403000 | - | - | |
| 0027629195419000 | - | - | |
CV Zahra Aurora | 10*0**0****58**7 | - | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0314562794423000 | - | - | |
CV Sayaga Mandraguna | 0019814748412000 | - | - |
| 0024865990403000 | - | - | |
| 0800938128429000 | - | - | |
| 0312928435434000 | - | - | |
CV Simbara Kirana | 06*4**5****34**0 | - | - |
| 0312467947403000 | - | - | |
PT Marshada Karya Libersa | 09*6**0****02**0 | - | - |
| 0730480217434000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0822906400403000 | - | - | |
CV Jayadinata Pratama | 01*7**9****03**0 | - | - |
| 0762879765412000 | - | - | |
Belyaglobalindo | 05*3**8****13**0 | - | - |
| 0822222220448000 | - | - | |
| 0013218458008000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
| 0940880735003000 | - | - | |
| 0027290154436000 | - | - | |
CV Prabu Putra Kencana | 06*5**6****03**0 | - | - |
| 0739585529403000 | - | - | |
Mitra Lintas Abadi | 0314838988403000 | - | - |
| 0031807977821000 | - | - | |
| 0022691059403000 | - | - | |
| 0950514745404000 | - | - |
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PENGADAAN Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pekerjaan Fisik/Konstruksi)
PPK Drs. Imam Mahmudi, M.Si
KODE RUP 56100176
Pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Atang
Sanjaya Kecamatan Kemang yang terdiri dari pekerjaan persiapan, sistem
SPESIFIKASI
manajemen, keselamatan dan kesehatan (SMKK), pekerjaan struktural,
FUNGSI UMUM pekerjaan arsitektur, pekerjaan interior, pekerjaan kawasan serta
pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP).
A. Uraian Spesifikasi Teknis
1. Pekerjaan harus memenuhi peraturan Pemerintah :
1.1 Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi;
1.2 Undang-undang Republik Indonesia No.26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang;
1.3 Undang-undang Republik Indonesia No.28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
1.4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Penyandang Disabilitas
Tanggal 15 April Tahun 2016;
1.5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2005, tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
1.6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
1.7 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Jo. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
1.8 Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011, Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
1.9 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006, tentang Pedoman Teknis
Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
1.10 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008, tentang pedoman penyediaan
dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
1.11 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006, tentang Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
1.12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/ PRT/ M/ 2011,
1.13 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Teknis Jalan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 900);
1.14 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/ PRT/ M/ 2013,Tentang Penyelenggaraan
Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 470) ;
1.15 Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023, Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
1.16 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 07/PRT/M/2019, tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
1.17 Peraturan Menteri PUPR NO. 14/PRT/M/2017, tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan
Gedung;
1.18 Peraturan Menteri PUPR NOMOR 22/PRT/M/2018, tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
1.19 Peraturan Menteri PU Nomor : 30/Prt/M/2006, Tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan
Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan;
1.20 Peraturan Menteri PU Nomor : 05/PRT/M/2016, Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
1.21 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
1.22 Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020, tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen
Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi melalui Penyedia;
1.23 Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
1.24 Peraturan LKPP 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan
Barang/Jasa;
1.25 Peraturan LKPP No 17/2018, tanggal 8 Juni 2018, tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
1.26 Peraturan LKPP No 18/2018 tanggal 8 Juni 2018, tentang Layanan Penyelesaian Sengketa
Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
1.27 Peraturan Gubernur Jabar No. 99 Tahun 1999, tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa
Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Daerah;
1.28 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009, tentang Bangunan Gedung;
1.29 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016, tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Bogor 2016-2036;
1.30 Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2015, tentang Penerapan Prototype Arsitektur
Budaya Lokal Pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor;
1.31 Peraturan Bupati Bogor Nomor 17 Tahun 2020, tentang Persyaratan Tambahan Jasa
Konstruksi;
1.32 Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 600/471/Kpts/Per-UU/2023, tentang Standar Harga
Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024;
1.33 SNI tentang Bangunan Gedung serta standar teknis terkait;
2. Spesifikasi Bahan Material Konstruksi Bangunan:
a. Mutu bahan pabrikan yang digunakan pada kegiatan ini diantaranya sebagai berikut :
REKOMENDASI
NO URAIAN PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIS
MERK
I PEKERJAAN STRUKTUR
Pek. Pondasi Dalam Tiang Pancang Beton K 450
Pile Cap Begisting Pas. batako
KS, MS,DP, CS,
Besi Ø > 12 BJTS 420
IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
Pek. Pondasi Batu Kali/ Batu
Batu Kali/ Batu Belah
Belah
Pasir Pasang
Semen Portland Type I Tiga Roda
Pek. Sloof Begisting Pas. Batako
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
Begisting Kayu, Triplek 12
Kolom
mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
Begisting Kayu, Triplek 12
Kolom Praktis ( KP )
mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
Beton K-175 ( f'c = 15 mpa )
Lantai Kerja ; Beton K 100 (
Plat lantai dasar
f'c 10 Mpa )
Begisting Kayu, Triplek 12
m m
Pembesian WM8
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
Begisiting ; Kayu, Triplek 12
Plat lantai atas
mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
Begisiting ; Kayu, Triplek 12
Balok Lintel ( BL )
mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
Beton K-225 ( f'c = 20
m pa )
Begisiting ; Kayu, Triplek
Kanopi beton diatas Jendela
12 mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
Beton K-225 ( f'c = 20 mpa )
Pekerjaan Tangga
Begisting ; Pas. Batako,
Pondasi
Kayu, Triplek 12 mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
Begisiting ; Kayu, Triplek 12
Pek. Pelat dan anak Tangga
mm
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
PT. SCG
readymix,
MERAH PUTIH
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
readymix, PT
DEWA BETON
ready mix
PEK. RANGKA ATAP BAJA
Tiang HB HB 250.250.9.14
Tiang IWF IWF 250.125.6.9
Pelat simpul Pelat tebal 8 mm
Base plate Pelat tebal 10 mm, 15 mm
Stiffener Pelat tebal 10 mm
Angkur L ∅19mm
Baut HTB A 325
Besi Beton ∅16mm, Turn
Ikatan angin
Buckle 16 mm
Gording CNP 150.50.20.2,3
Dudukan Gording Baja L 70.70.7
Trekstang Besi Beton ∅10 mm
II PEKERJAAN ARSITEKTUR
Pek. Pasangan Dinding
Pasangan Dinding Bata merah press
Plesteran Campuran 1 Pc : 5 Ps
Tiga Roda,
Acian Semen Portland Type I
SCG, Gresik
Hollow Galvalum 40x40x0,50
Partisi
mm ; double rangka
Ex A plus,
Gypsum Board 12 mm
setara
Pek. Penutup Lantai dan
Dinding
Garuda 60x60
Penutup Lantai HT - Unpolished
cm Unpolished
Garuda 60x60
Penutup Lantai HT - Polished
cm Polished
Garuda 30x30
Penutup Lantai Kamar Mandi HT - Unpolished
Unpolished
Penutup Dinding Kamar Garuda 30x60
HT - Polished
Mandi Polished
Garuda 20x60
Penutup Tangga HT - Polished
cm Polished
Garuda 10 x 60
Step nosing Step nosing 10 x 60 cm
cm
Mutu beton K 100, Acian Ready mix/ Site
Rabat Beton
Semen Portland mix
Waterproofing Semen Base Sika Top 107
Pek. Pintu Dan Jendela
Ex. Forta,
Kusen, pintu, jendela Allumunium
Alexindo setara
Alat Penggantung ( engse,
Stainless Steel Ex. Dekson
kunci, accessories lainnya )
Tempered 12 mm, 8 mm
Kaca Ex. Asahimas
polos, 5 mm polos, 5 mm es,
6 mm cermin, sticker
s andblast
Pek. Plafond
Hollow Galvalum 40x40,
Rangka Plafond
20x40x 0,35 mm
Penutup Plafond PVC tbl. 9 mm Ex. Upton
Gypsum Board 9mm Ex Aplus, setara
Gypsum Board WR 9mm Ex Jaya Board
Pek. Pengecatan / Pelaburan
Exterior Dulux
Dinding Exterior
Catylac
Interior Dulux
Dinding Interior
Catylac
Pek. Sanitary
Closet Duduk Porcelain TOTO 421 J
Closet Jongkok Porcelain TOTO CE 6
TOTO TX 403
Jet Washer + kran Stainless Steel SBN5
TX403SBN5
Wastafel Porcelain TOTO K60
Urinoir Porcelain TOTO U 57
Grab Bar Stainless Steel Stainless Steel
Floor Drain Stainless Steel TOTO TX 1 EA
Kran Tembok Stainless Steel TOTO T23B13
Cermin Kaca cermin 6 mm , bevel asahimas
Bak cuci piring dan kran Stainless Steel E 1524 dan kran
Pek. Meja Beton Beton f'c 15 Mpa ( K- 175)
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
Begisting ; Kayu, triplek 12
m m
Granito 60x60
Penutup meja HT - Polished
cm Polished
Hollow Stainless 40.40.2,
Pek. Railing Tangga
20.40.2
Pek. Penutup Atap
Baja Ringan C75. 35. 0,75,
Rangka Baja Ringan Tasso, setara
dan reng
Genteng Keramik Kanmuri
Penutup Atap Kanmuri
KE1
Genteng Keramik Kanmuri
Nok Atap Kanmuri
KE2
Genteng Keramik Kanmuri
Nok Ujung Kanmuri
KE7A-KE7B
Talang Jurai Seng BJLS 30
Superplank
List Plank GRC 9x200 mm double
setara
Talang UPVC Alderon 13x8 cm Alderon
Air Hujan Pipa PVC 3" Rucika Wavin
ARSITEKTUR LAIN - LAIN
Saluran Air
Pek. Lantai Kerja t = 5 cm (
Lantai Kerja
Beton f'c 10 Mpa )
Pasangan Bata Campuran 1Pc : 5Ps
Plesteran Campuran 1Pc : 5Ps
Acian Semen Portland
Buis beton 1/2 dia. 20 cm x 100
Ukuran 20x30x100 cm K300
U-ditch pracetak
(pracetak)
Tutup U-Ditch pracetak Ukuran 30x100x6 cm K 300
Superplank.
Lisplank Capit Gunting GRC
Setara
Onamen Panel GRC ( Onamen Panel GRC (
pabrikasi ) - D2 pabrikasi ) - D2
Forta, Alexindo
Pek. Kaca Patri Kusen Aluminium 4"
setara
Kaca Patri
ACP PVDF 0.3mm ALLOY Ex MARKS,
Façade
3003 E setara
Hollow Stainless 40.40.2,
Railling Balkon
20.40.2
Besi Hollow Galvanis
Pintu Gerbang, Pagar
125x125 mm tb. 4,5 mm
Besi Hollow Galvanis 75x125
m m tb. 2,8 mm
Hollow Stainless 40.40.2 mm
Hollow Stainless 20.40.2 mm
Besi Hollow Galvanis 20x20
m m tb. 2 mm
Plat baja laser cutting tebal 2
m m
Finishing Cat semprot
Cisangkan,
Roster Roster Bermotif 20 X 20 cm
lokal setara
Papan Nama ( Leter sign ) Stainless Steel timbul
Meja Receptionist dan Back Teak Block 18 mm, HPL,
HPL taco
drobe Stainless Steel Strip, Melamic
Pek. Penutup Atap
Rangka Atap Baja Ringan
C75.35.0,75 (sesuai analisa Tasso,
S TR) setara
Kanmuri
Atap Genteng Keramik
Espanica
Alderon
Atap UPVC
Twinwall R 830
Atap Keramik
Kanmuri KE2
Nok Ujung Genteng Keramik
Kanmuri
Talang Jurai dalam seng
B JLS 30 -90cm
Lisplank GRC Ukuran 20 dan
1 0 cm
GRC lebar 25 cm, tebal 12 Super Panel,
Lisplank Capit Gunting lbr 25 cm
mm setara
Makara, gunungan Beton precast
Pek. Acian
Exterior Dulux
Cat Exterior
Catylac
Finishing Kolom Acian, Batu andhesite
Panel Beton Pracetak
Pagar Keliling
50x50x240 - K 250
Cisangkan, lokal
Paving Tebal 8 cm - K 250
setara
Cisangkan, lokal
Kansteen Kanstin uk 60x27x15 - K250
setara
Cisangkan, lokal
Grass Block Tebal 8 cm - K 250
setara
Pekerjaan Taman Tanah Humus tebal 20 cm
Rumput Gajah mini
Resapan dia 100 kedalaman Buis Beton Berlubang 5 Ø
2,5 m 100 x 50 cm
Batu Pecah
Ijuk
Tangki Air Fibre Glass 4.000 Penguin TQ400-
GWT 4000 x 2 liter
ltr 4000
Lantai Kerja mutu beton K
1 00
Begisiting ; Kayu, Triplek 12
m m
Besi Ø > 12 BJTS 420, Ø < KS, MS,DP, CS,
1 2BJTP 280 IS, LS
Beton K-250 (f'c = 21 mpa)
b. Penyedia wajib menyerahkan dan mempresentasikan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi
(RPMK) pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak / Pre Construction Meeting
(PCM).
c. Syarat-syarat bahan, pengujian bahan dan hasil produk mengacu pada spesifikasi umum
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Spesifikasi Peralatan Konstruksi:
Peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah :
NO JENIS PERALATAN KAPASITAS JML
1 Alat Pemancangan (HSDP) 120 – 420 ton 1 Unit
2 Excavator Kapasitas Bucket 0,9 1 Unit
meter kubik
3 Scafolding 1 Set = 50 Unit 2 Set
1 Unit = 2 Pcs main frame,
2 set cross brace, 4 set
joint pin)
4 Mobile Crane Min 20 Ton 1 Unit
5 Concrete Pump Long boom tinggi angkat 1 Unit
25 meter
6 Buldozer 7 – 10 Ton 1 unit
Kepemilikan atau sewa alat akan dibuktikan melalui rapat persiapan penunjukan penyedia.
Peralatan Utama di lapangan agar dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan atau Sewa dengan
melampirkan/menunjukan :
a. Untuk Kepemilikan melampirkan scan asli Bukti kepemilikan/ Jual Beli dan dapat ditunjukkan
Aslinya pada saat Pembuktian kualifikasi;
b. Untuk Sewa melampirkan scan asli bukti Perjanjian Sewa antara peserta dengan pemilik
beserta bukti kepemilikan peralatan pemberi sewa yaitu untuk kendaraan adalah STNK,
BPKB, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti penguasaan peralatan
pemberi sewa dan ditunjukkan Aslinya pada saat Pembuktian kualifikasi dan
Penandatanganan Kontrak;
c. Jumlah peralatan yang digunakan di lapangan harus sesuai dengan metode pelaksanaan;
d. Melampirkan Surat Izin Layak Operasi (SILO) yang dikeluarkan oleh Dinas/Instansi terkait
(distempel resmi dan ditanda tangani) dan melampirkan Surat Izin Operator (SIO) yang masih
berlaku untuk peralatan Alat Pemancangan (HSDP), Excavator, Mobile Crane dan Buldozer;
e. Melampirkan Uji KIR dan Surat Izin Operator (SIO) yang masih berlaku untuk peralatan
Concrete Pump;
f. Melampirkan surat pernyataan bermaterai tentang kepemilikan dan ketersediaan peralatan;
peralatan berfungsi dengan baik, layak pakai dan siap digunakan, serta surat pernyataan
bersedia mengganti alat apabila terjadi kerusakan selama proyek berjalan, surat pernyataan
siap untuk digunakan dan diklarifikasi pada saat pembuktian kualifikasi, baik untuk peralatan
milik sendiri sewa maupun sewa beli.
B. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
1. Ruang lingkup pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja;
2. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan terhadap
pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan kewajiban pekerja
menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses
tersebut;
3. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, ataupekerjaan yang berisiko tinggi
pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job
Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
4. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu dari
penanggung-jawab proses;
5. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja dan/atau
operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk melaksanakan jenis
pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan
kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.
C. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/ Metode Kerja sesuai ketentuan :
1. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan terhadap setiap
metode konstruksi/metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah
terjadinya kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
2. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai dengan
kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator yang terlatih;
3. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan
metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perkakas, material dan
konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja dan
operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan risiko
kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
4. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisiskeselamatan
pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi biayanya.
Jika semua faktor kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan
kompetensi pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat menjamin
keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan pekerja/operator, maka metode kerja
dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis
dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
5. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi bahaya tinggi harus
dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya sudah mencakup analisis keselamatan
pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA). Misalnya untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak harus
digunakan perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja, pagar pelindung tepi,
serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk keselamatan agar
pekerja terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian tanah berpasir yang
mudah longsor dengan kedalaman 1,5 meter atau lebih, mutlak harus menggunakan turap
dan tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun;
6. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang diperlukan berdasarkan data
teknis yang dapat dipertanggung- jawabkan, baik dari standar yang berlaku, atau melalui
penyelidikan teknis dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang independen.
D. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
Jabatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah :
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi Kerja Jumlah
Pekerjaan yang (orang)
akan dilaksanakan
1 Pelaksana 2 Tahun SKT Pelaksana Bangunan 1
Gedung/ Pekerjaan Gedung
(TA 022)/ (TS 051) atau
SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Muda
Jenjang 4 yang masih
berlaku
2 Ahli K3 Konstruksi 3Tahun SKK Ahli Muda K3 1
atau Ahli Konstruksi Jenjang 7 atau
Keselamatan Ahli Muda K3 Konstruksi
Konstruksi (kode 603) atau SKK Ahli
Muda Keselamatan
Konstruksi Jenjang 7 yang
masih berlaku
Dengan Ketentuan sebagai berikut :
1. Melampirkan Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja pada daftar
riwayat hidup personil atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar Riwayat
Hidup Personel Manajerial yang dilampirkan mencantumkan Jabatan dalam pekerjaan yang akan
dilaksanakan, Keahlian yang akan dilaksanakan, Nama Perusahaan, Nama Personel, Nama Paket
Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan, Tempat/Tanggal Lahir dan Riwayat Pendidikan (Lembaga
Pendidikan, tempat dan tahun tamat belajar) Serta Pengalaman kerja isinya mencakup Nama
Kegiatan, Lokasi Kegiatan, Pengguna Jasa, Nama Perusahaan, Uraian Tugas, Waktu
Pelaksanaan, Posisi Penugasan dan Jenis Keahlian (sesuai lama pengalaman kerja yang
dipersyaratkan) bermaterai dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh direktur
perusahaan;
2. Masing-masing personil melampirkan SKT/SKK yang masih berlaku.
3. Melampirkan Surat Tugas Personil yang diusulkan dari direktur perusahaan; Surat Pernyataan
bahwa personil yang bersangkutan tidak sedang bekerja pada paket pekerjaan lain; Surat
Pernyataan bersedia ditugaskan di lokasi pekerjaan dan bertanggung jawab secara penuh.
E. Kualifikasi Penyedia Jasa :
a. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki dan melampirkan perizinan berusaha di bidang jasa
konstruksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu :
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 41012 : Konstruksi Gedung
Perkantoran dan Melampirkan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang
memiliki SBU KBLI 2020). Apabila sertifikat standar belum terverifikasi atau sedang dalam
proses verifikasi dan persetujuan, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat
Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan. Atau
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 41012 : Konstruksi Gedung
Perkantoran dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan Komersial (BG004) (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Kualifikasi Usaha Kecil dengan
Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) atau Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub
klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) yang masih berlaku;
c. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;
d. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
dengan menyampaikan Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) dan Berita Acara Serah Terima
Akhir Pekerjaan (FHO).
F. Pengguna Jasa mengacu pada hasil dokumen pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perancangan
dan/atau berkonsultasi dengan Ahli K3 Konstruksi dalam menetapkan uraian pekerjaan, identifikasi
bahaya, dan penetapan tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi.
Dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap RKK dan penerapan SMKK, Pengguna
Jasa dapat dibantu oleh Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi
G. Spesifikasi Waktu
Jangka Waktu Pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender sejak terbit SPMK sampai
dengan dilaksanakannya Serah Terima Pertama / Provisional Hand Over (PHO) dari Penyedia Jasa
Pelaksanaan Konstruksi kepada Pengguna Jasa ditambah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
masa pemeliharaan sampai dengan Serah Terima Kedua / Final Hand Over (FHO).
H. Komponen dalam Negeri dan Komponen Luar Negeri
Komponen Dalam Negeri (KDN) pada paket ini sebesar 74,27%
Cibinong, 12 Juni 2025
Mengetahui, Dibuat oleh
Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
Drs. IMAM MAHMUDI, M.Si Drs. IMAM MAHMUDI, M.Si
NIP. 197111301992031003 NIP. 197111301992031003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 July 2023 | Peningkatan Tanggul Dan Kolam Stabilisasi | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat | Rp 12,396,400,000 |
| 9 April 2025 | Pembangunan Dan Penataan Lingkungan Smpn 25 (Lanjutan) | Kota Depok | Rp 10,621,409,750 |
| 28 March 2024 | Pembangunan Dan Penataan Lingkungan Kantor Kecamatan Limo | Kota Depok | Rp 10,000,000,000 |
| 19 April 2022 | Pekerjaan Rehabilitasi Tambak Di Uptd Perikanan Air Payau Dan Laut Wilayah Utara | Provinsi Jawa Barat | Rp 7,939,890,000 |
| 12 April 2023 | Pembangunan Dan Penataan Lingkungan Sdn Mekarjaya 1 | Pemerintah Daerah Kota Depok | Rp 6,607,660,000 |
| 6 January 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Sasak | Provinsi Jawa Barat | Rp 5,168,950,000 |
| 7 June 2022 | Pembangunan Usb Sman 14 Depok | Provinsi Jawa Barat | Rp 2,000,000,000 |
| 27 May 2024 | Revitalisasi Sdn 1 Pesanggrahan Kecamatan Plumbon (Dak 2024) | Kab. Cirebon | Rp 1,954,458,300 |
| 19 October 2018 | Peningkatan Jalan Nusantara II | Kota Depok | Rp 1,943,400,000 |
| 5 September 2018 | Peningkatan Jalan Gas Alam | Kota Depok | Rp 1,514,000,000 |