Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Pimpi - Vahuta

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1857344
Status: Tender Ulang
Date: 15 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,615,848
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,615,848
RUP Code: 39752407
Work Location: Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Pimpi - Vahuta - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 14
Applicants
0424469823821000-
0029202371824000-
0030915987822000-
CV Arel Berkah
09*3**4****13**0-
0030976450823000-
CV Ayu Jaya
0020203691822000-
0026801134822000-
0535900864822000-
0011381514822000-
CV Two Oceans
06*9**8****22**0-
CV Aesa Multikarya Persada
05*2**1****42**0-
Utara Persada
06*1**2****24**0-
0655038768822000-
0664170115825000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    PEMELIHARAAN  BERKALA                               
                  RUAS JALAN PIMPI - VAHUTA                             
                                                                        
                                                                        
              SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM (DAU)                     
                KAB. BOLAANG MONGONDOW  UTARA                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           TAHUN 2023                                   
                    RUANG LINGKUP KEGIATAN                              
                                                                        
   1. Lingkup Kegiatan                                                  
     Pelaksanaan pekerjaan dimulai dari undangan rapat dan Berita acara persiapan
     penunjukan penyedia, SPPBJ, undangan rapat dan Berita acara persiapan
     penandatanganan kontrak, persiapan Peninjauan Lapangan, Penyerahan 
     Lapangan, SPMK, Pre Construction Meeting, MC0, Pelaksanaan kegiatan,
     penyerahan pertama dan kedua kegiatan kepada pengguna jasa, pemeliharaan
     dan pelaporan.                                                     
                                                                        
   2. Keluaran                                                          
    Penanganan Pemeliharaan Berkala Jalan Pimpi-Vahuta sepanjang 256 meter
    dengan lebar 5,50 meter x 2 meter, serta sepanjang 30 meter dengan lebar 15
    meter.                                                              
                                                                        
   3. Peralatan, Material dan Personil.                                 
                                                                        
        Peralatan dalam pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari :        
          - AMP (Memiliki sertifikat laik operasi) 1 Unit               
          - Asphalt Finisher                   1 Unit                   
          - Tandem Roller 6-8 ton              1 Unit                   
          - P. Tyre Roller                     1 Unit                   
          - Motor Greder 100 HP                1 Unit                   
          - Vibrator roller 5-8 ton            1 Unit                   
                                                                        
                                                                        
         a. Nilai TKDN untuk Peralatan                                  
                                                                        
                     Tabel NIlai TKDN                                   
                                                                        
                                                                        
    No             Nama Alat             Nilai TKDN Ket.                
                                                                        
    1   AMP                                 75                          
    2   Mini Excavator                      75                          
    3   Dump Truck                          75                          
    4   Conc. Mixer                         75                          
    5   Wheel Loader                        75                          
    6   Motor Grader                        75                          
    7   Tandem                              75                          
    8   Water Tanker                        75                          
    9   Motor Grader                        75                          
    10  Tandem                              75                          
    11  Vibro Roller                        75                          
    12  Asp. Distributor                    75                          
    13  Compressor                          75                          
    14  Power Broom                         75                          
    15  Genset                              75                          
    16  Asp. Finisher                       75                          
    17  P. Tyre Roller                      75                          
    18  Concrete Vibrator                   75                          
    19  Thermoplastic Road Marking Machine  75                          
    20  Jack Hammer                         75                          
    21  Baby Vibratory Roller               75                          
    22  Asphalt Cutter                      75                          
                                                                        
                                                                        
        Material yang digunakan dalam pelaksanaan terdiri dari Pasir, Semen,
         Batu Kali /Batu Belah, Lapis Pondasi Agregat (LPA) Klas A, Agregat
         Kasar, Agregat Halus, Aspal dan Cat Marka Thermoplastis.       
                                                                        
         a. TKDN;                                                       
            TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya     
                                                                        
            komponen dalam negeri pada barang jasa, dan gabungan barang 
            jasa. Dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan
            mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata
            ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik 
            menjadi 50% pada tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen  
            Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.     
                                                                        
                                                                        
                       Tabel NIlai TKDN                                 
                                                                        
    No            Nama Alat            Nilai TKDN   Ket.                
                                                                        
                                                                        
    1   Batu Kali/Batu Belah            100,00                          
    2   Semen                            84,92                          
    3   Pasir                           100,00                          
    4   Timbunan Pilihan                100,00                          
    5   Agregat Klas A                  100,00                          
    6   Aspal Emulsi CSS-1               34,71                          
    7   Agr Pch Mesin 5-10 & 10-15      100,00                          
    8   Agr Pch Mesin 0 - 5             100,00                          
    9   Aspal                            27,87                          
    10  Bahan anti pengelupasan          35,57                          
    11  Pasir Beton                     100,00                          
    12  Agregat Kasar                   100,00                          
    13  Kayu Perancah                   100,00                          
    14  Paku                             25,03                          
    15  Air                             100,00                          
    16  Plastizier                       22,95                          
     17 Baja Tulangan Polos BjTP 280     51,47                          
     18 Kawat Beton                      54,30                          
     19 Cat Marka Thermoplastic          41,65                          
     20 Glass Bead                       48,80                          
     21 Lapis Resap Pengikat             35,57                          
        Personil dari pengguna jasa dalam pelaksanaan ini terdiri dari :
          - Pengguna Anggaran                                           
                                                                        
          - PPK                                                         
          - PPTK                                                        
          - Koordinator Lapangan                                        
          - Pengawas lapangan                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Personil Manajerial yang diperlukan untuk melakukan kegiatan ini :
                                                                        
     No          Jabatan           Pengalaman  Sertifikat Keahlian      
                                    (minimal)                           
                                                                        
     1  Pelaksana                2 Tahun       SKT  Pelaksana           
                                               Lapangan                 
                                               Pekerjaan Jalan          
                                                                        
     2  Ahli K3 Konstruksi       3 Tahun       SKA   Ahli K3            
                                               Konstruksi               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     1. Pelaksana                                                       
                                                                        
       Memiliki SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan                  
                                                                        
     2. Ahli K3 Konstruksi                                              
       Tenaga ini memiliki SKA Ahli K3 konstruksi yang diterbitkan oleh unit kerja
       yang menangani keselamatan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum
       dan Perumahan Rakyat dan/atau yang diterbitkan oleh lembaga instansi yang
                                                                        
       berwenang sesuai dengan Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia
       dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.         
                                                                        
                                                                        
   4. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa                                  
     1) Menyediakan Tenaga Ahli dengan kualifikasi yang sesuai dengan yang
       disyaratkan dalam KAK ini.                                       
     2) Mengorganisir dan melaksanakan pekerjaan sesuai KAK, kontrak kerja,
       dokumen lelang, dan aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
   5. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan                                
     Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan Peningkatan Jalan adalah 160 Hari
     Kalender                                                           
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan                                     
                                                                        
No             Kegiatan               Bulan Ke      Ket                 
                                  I   II   III IV                       
 1               2                3   4    5    6    10                 
         Persiapan/Pemberitahuan                                        
 1                                √                                     
          Pelaksanaan Pekerjaan                                         
        Survey awal lokasi pekerjaan                                    
 2                                √                                     
       Pembuatan Gambar Kerja Dan                                       
 3      Perhitungan Kembali Volume √                                    
            Lapangan (MCA)                                              
             Pelaksanaan                                                
 4                                √   √    √    √                       
        Pembuatan Laporan-laporan                                       
 5                                              √                       
      Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan                                 
 6                                    √         √                       
        Pemeriksaan Akhir Pekerjaan                                     
 7                                              √                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Boroko,  Desember 2023               
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      YUNITA DAMA, ST                   
                                   NIP. 19820102 200803 2 003