Penyusunan Dokumen Ded Bidang Bina Marga

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1865344
Status: Seleksi Ulang
Date: 31 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 219,777,750
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 219,777,250
Winner (Pemenang): CV Eljireh Abadi Konsultan
NPWP: 031393788821000
RUP Code: 39617779
Work Location: Bolaang Mongondow Utara - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0856741509822000Rp 214,729,50080.0584.04-
0031393788821000Rp 215,473,20088.4590.69-
0813596806814000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0925787004822000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
CV Musfar Consultant
08*6**3****09**0---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0211449723601000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0809589914805000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0734146145621000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0029393634942000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0952101509821000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0705497428541000---Peserta tidak memenuhi unsur ambang batas Pengalaman sejenis pada subklasifikasi dan Pengalaman sejenis 10 tahun terakhir
0748130200623000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi
0020593026404000----
0018893180821000----
0029855814822000----
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PENYUSUNAN  DOKUMEN   DED BIDANG BINA MARGA                     
                                                                        
                                                                        
              SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM (DAU)                     
                KAB. BOLAANG MONGONDOW  UTARA                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           TAHUN 2023                                   
                    RUANG LINGKUP KEGIATAN                              
                                                                        
  a. Lingkup Kegiatan :                                                 
                                                                        
     1. Tahap Pengumpulan Data Lapangan                                 
     2. Tahap Analisa Data Lapangan, Perencanaan dan Penggambaran.      
                                                                        
     3. Tahap Pelaporan dan Penyiapan dokumen lelang                    
  b. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                        
     Kegiatan jasa konsultasi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
     Republik Indonesia yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara      
     Propinsi Sulawesi Utara.                                           
                                                                        
  c. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
     1) Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
       digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa :              
                                                                        
       (a) Laporan dan Data (bila ada)                                  
         Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta  
         Dokumentasi (bila ada)                                         
                                                                        
       (b) Akomodasi dan Ruangan Kantor (bila ada)                      
         Konsultan Perencana perlu menyiapkan sendiri kantor termasuk   
         fasilitasnya seperti meja, kursi, dan sebagainya, termasuk fasilitas
                                                                        
         akomodasi bagi personil Konsultan.                             
       (c) Staf Pengawas / Pendamping                                   
                                                                        
         - Tidak digunakan                                              
       (d) Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat      
         digunakan oleh penyedia jasa (bila ada)                        
                                                                        
         - Tidak digunakan                                              
     2) Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas  
       dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan     
                                                                        
       pekerjaan.                                                       
       a. Fasilitas lain untuk kantor seperti, ATK, Komunikasi dan Dokumentasi
         yang dibutuhkan dapat dimasukkan dalam usulan biaya yang       
         diajukan oleh konsultan.                                       
                                                                        
       b. Fasilitas kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang     
         dibutuhkan oleh Konsultan Perencana, dapat dimasukkan dalam    
         usulan biaya yang diajukan oleh Konsultan dan disesuaikan      
                                                                        
         dengan kebutuhan lapangan serta diadakan dengan cara sewa.     
METODOLOGI                                                              
                                                                        
  a. Persiapan.                                                         
  b. Pengumpulan Data Lapangan :                                        
                                                                        
     - Survey Pendahuluan (Reconnaissance Survey)                       
     - Survey Detail:                                                   
                                                                        
      - Survey Topografi, dibutuhkan untuk menggambarkan trase jalan,   
       potongan memanjang dan potongan melintang, arah aliran untuk     
       drainase, disain kemiringan lereng (bila dibutuhkan)             
      - Survey CBR Lapangan disesuaikan dengan kebutuhan                
                                                                        
      - Survey Lalulintas, untuk mendapatkan data situasi dan kondisi   
       lalulintas, termasuk lalulintas harian rata-rata.                
                                                                        
      - Untuk disain perkuatan lereng akibat longsor dan sebagainya, bila
       perlu diadakan sondir sesuai dengan petunjuk/instruksi PPK       
  c. Perencanaan Teknis                                                 
                                                                        
     - Analisa Data Lapangan                                            
     - Analisa struktur sederhana untuk disain dinding penahan tanah beton
      bertulang di lokasi longsor/rawan longsor, dengan menggunakan data
                                                                        
      sondir sesuai dengan petunjuk PPK                                 
     - Perencanaan fisik jalan                                          
  d. Pelaporan dan Penyiapan Dokumen Lelang.                            
                                                                        
                                                                        
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                
                                                                        
  Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 3 (tiga) bulan.    
                                                                        
                                                                        
TENAGA AHLI                                                             
  Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : 
  a. Team Leader 1 orang (3 bulan)                                      
                                                                        
     Ketua Tim disyaratkan minimal seorang sarjana teknik strata satu (S1)
     Jurusan Teknik Sipil Lulusan Universitas Negeri atau yang telah disamakan,
     berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Teknik Sipil, Ahli
                                                                        
     Teknik Jalan, Ahli Muda pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun,
     atau Ahli Madya sekurang-kurangnya pengalaman 2 Tahun. Sebagai     
     ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh
     kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama 3    
     (tiga) bulan penuh sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.     
  b. Ahli Teknik Jalan 1 orang (3 bulan)                                
                                                                        
    Disyaratkan :                                                       
    Sarjana (S1) Teknik Sipil lulusan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri
    atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi. Memiliki Sertifikat
    Keahlian (SKA) dibidang sipil, sub bidang ahli teknik Jalan, Memiliki NPWP.
                                                                        
    Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang survey    
    jalan minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan surat referensi kerja dari
    instansi pemberi kerja.                                             
    Tugas dan Tanggung Jawab :                                          
                                                                        
    Mengendalikan Suveyor dan memberikan petunjuk seperlunya dalam      
    survei jalan dimaksud sesuai wilayah, Memeriksa dan menganalisa     
    semua  hasil Survei sehingga diperoleh data yang   dapat            
    dipertanggung jawabkan. Bertanggung jawab terhadap keakuratan       
    hasil -pemasukan data serta dalam melaksanakan tugas, Ahli Teknik   
                                                                        
    Jalan bertanggung jawab kepada Team Leader.                         
                                                                        
  c. Ahli Teknik Jembatan 1 orang (3 bulan)                             
                                                                        
    Disyaratkan :                                                       
    Sarjana (S1) Teknik Sipil lulusan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri
    atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi. Memiliki Sertifikat
    Keahlian (SKA) dibidang sipil, sub bidang ahli teknik Jembatan, Memiliki
    NPWP. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang     
                                                                        
    survey jembatan minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan surat referensi
    kerja dari instansi pemberi kerja.                                  
    Tugas dan Tanggung Jawab :                                          
    Mengendalikan Suveyor dan memberikan petunjuk seperlunya dalam      
                                                                        
    survei jalan dimaksud sesuai wilayah, Memeriksa dan menganalisa     
    semua  hasil Survei sehingga diperoleh data yang   dapat            
    dipertanggung jawabkan. Bertanggung jawab terhadap keakuratan       
    hasil -pemasukan data serta dalam melaksanakan tugas, Ahli Teknik   
    Jembatan bertanggung jawab kepada Team Leader.                      
                                                                        
                                                                        
  a. Ahli K3 1 orang (3 bulan)                                          
     Mempunyai setifikat keahlian K3 Konstruksi yang dikeluarkan oleh Asosiasi
                                                                        
     terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
     (LPJK). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah minimal Sarjana (S1) yang
     telah lulus dari suatu perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta
     yang telah disamakan atau perguruan tinggi internasional yang diakui.
     Untuk perguruan tinggi swasta yang belum disamakan, harus telah lulus
                                                                        
     ujian Negara. Tenaga ahli K3 disyaratkan berpengalaman melaksanakan
     pekerjaan selama 3 (tiga) tahun, untuk lulusan S1, diutamakan yang telah
                                                                        
     mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi bidang ke-PU-an dari LPJK
     Tenaga ahli tersebut tugas utamanya :                              
    1. Mengevaluasi semua pelaksanaan pengujian dilapangan yang         
                                                                        
      dilakukan oleh Kontraktor, dan dapat memastikan bahwa pekerjaan   
      yang dilakukan mengikuti ketentuan K3.                            
    2. Memberikan arahan atau panduan bahwa seluruh orang yang          
                                                                        
      memasuki lokasi pekerjaan menggunakan alat pengaman diri secara   
      lengkap dan benar.                                                
    3. Memberikan panduan bagi pihak di lapangan yang terkait dengan    
      pekerjaan agar memahami pentingnya keselamatan dan keamanan       
                                                                        
      kerja.                                                            
    4. Menentukan peralatan K3 yang harus digunakan untuk masing-masing 
      jenis pekerjaan.                                                  
                                                                        
    5. Melakukan pengawasan dan evaluasi di lapangan secara terus       
      menerus pada  semua lokasi pekerjaan konstruksi yang sedang       
      dilaksanakan, dan memberitahu dengan segera kepada Site Engineer  
      tentang semua pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan K3.         
                                                                        
    6. Semua hasil pengamatan K3 dilaporkan secara tertulis kepada Chief
      Site Engineer pada hari itu juga.                                 
                                                                        
    7. Secara terus menerus mengawasi, dan membuat catatan mengenai     
      hasil pengamatan mengenai K3.                                     
    8. Melakukan evaluasi dilapangan secara terus menerus terhadap semua
      pekerjaan harian (day work), termasuk membuat catatan mengenai    
                                                                        
      peralatan yang digunakan untuk K3.                                
                                                                        
  e. Surveyor 6 orang (2 bulan)                                         
                                                                        
     Surveyor disyaratkan minimal seorang Sarjana (S1) berpengalaman 1  
     tahun, atau D3 dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun, atau      
     SMA/SMK dengan pengalaman 6 (enam) tahun.                          
                                                                        
                                                                        
  f. Juru Gambar/Drafter 1 orang (2 bulan)                              
                                                                        
     Juru Gambar/Drafter disyaratkan Sarjana Teknik (S1), Jurusan/Program
     Studi Arsitektur .                                                 
KELUARAN                                                                
                                                                        
  Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Detail 
  Engineering Design (DED) yang mencakup Gambar Rencana, RAB, KAK       
  pelaksanaan fisik pekerjaan, Foto Dokumentasi, Dokumen pelelangan dan 
  spesifikasi teknis.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan                                       
                                                                        
                                                                        
                                   Boroko, Desember 2023                
                                Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       YUNITA DAMA, ST                  
                                   NIP. 19820102 200803 2 003
Tenders also won by CV Eljireh Abadi Konsultan
Authority
23 February 2016Penyusunan Sistem Informasi/Database Jalan Wil. Sangihe, Sitaro, TalaudPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi UtaraRp 600,000,000
28 June 2019Supervisi Pembangunan Prasarana Air Baku Picuan Lama Kab. Minahasa SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 597,534,000
23 February 2016Perencanaan Jembatan Pada Ruas Ratahan - AmurangPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi UtaraRp 400,000,000
28 December 2016Pengawasan / Supervisi Kawasan Perbatasan Kws. Kec. Nanusa Kab. Kep. TalaudKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 367,000,000
22 February 2021Penguatan Data Base Dan Survei Kondisi JalanPemerintah Daerah Kabupaten Minahasa SelatanRp 350,000,000
5 April 2017Konsultan Pengawas Kegiatan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Dan Peningkatan Jalan Kabupaten Wilayah IPemerintah Daerah Kabupaten Minahasa SelatanRp 300,000,000
23 February 2016Penyusunan Sistem Informasi/Database Harga Satuan ApbdPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi UtaraRp 300,000,000
9 October 2017Pengawasan Kegiatan Rekonstruksi Jembatan KuwilPemerintah Daerah Kabupaten Minahasa UtaraRp 276,850,000
25 March 2021Pengawasan Peningkatan Jalan Dalam Kota Moronge (Dak Reguler)Kab. Kepulauan TalaudRp 216,130,000
7 June 2019Analisa Harga Satuan ApbdPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi UtaraRp 200,000,000