| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0392163309824000 | Rp 395,078,000 | - | |
PT Suara Nusantara Sejati | 01*5**5****55**0 | Rp 389,000,000 | 1. Surat Dukungan dan Jaminan Suplay dari Penangkar Bibit Durian dan Bibit Alpukat tidak sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis, tabel nomor 7 huruf b; 2. Peserta tidak menyampaikan Surat Mutu Keaslian Benih dari Penangkar Bibit Durian dan Bibit Alpukat sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), C. Penyiapan Dokumen Penawaran, 15. Dokumen Penawaran, 15.1.d dan 15.2.1.c angka 7.c) dengan mengikuti ketentuan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis, tabel nomor 7.c) huruf a, b dan c. |
CV Citra Fafa Berlian | 0031125784824000 | - | - |
| 0603509225402000 | - | - | |
| 0631545092814000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0660652488824000 | - | - | |
CV Kusuma Mandiri | 0316304476542000 | - | - |
| 0030919161822000 | - | - | |
| 0623244308407000 | - | - | |
| 0925833295655000 | - | - | |
| 0031925191824000 | - | - | |
| 0015879703821000 | - | - | |
| 0755131877821000 | - | - | |
Metch Construction | 05*5**7****22**0 | - | - |
CV Trubus Permata Jaya | 09*5**6****21**0 | - | - |
| 0313873614824000 | - | - |
.
A l a m a t : Jalan Kihajar Dewantara, Boroko Email dinaspertanianbolmut@yahoo.co.id
URAIAN PEKERJAAN
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian
Pagu Anggaran : Rp. 400.271.200
Nilai HPS : Rp. 400.123.000
Lokasi : Dinas Pertanian Kab. Bolaang Mongondow Utara
Tahun Anggaran : 2024
I. LATAR BELAKANG
Perjalanan sejarah pengembangan Bibit Tanaman, Melalui pengembangan
pertanian, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Pertanian menjadi
berkembang dengan pesat, dan berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan,
pengangguran dan pengembangan wilayah. untuk membantu para petani yang ada di
Bolaang Mongondow Utara, agar bisa menerapkan teknologi budidaya tanaman yang baik
dan benar dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dan produkstivitas. Diharapkan
pengembangan Bibit tanaman, dapat meningkatkan pendapatan petani pekebun, membuka
lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk menjamin ketersediaan bibit
secara berkesinambungan, menjamin kebenaran jenis, varietas dan mutu bibit yang
diproduksi, menjamin kesesuaian bibit yang beredar dan memberikan kepastian usaha bagi
produsen dan pengedar benih/bibit, mutu benih/bibit yang diproduksi dan beredar dan telah
memenuhi standar mutu benih/bibit yang berlaku.
Dalam hal proses sertifikasi benih/bibit, acuan yang digunakan saat ini adalah
Permentan Nomor 12 Tahun 2018 tentang produksi, sertifikasi dan pengawasan peredaran
benih/bibit tanaman. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan Pengembangan sentra
produk unggulan merupakan program pembangunan yang memiliki fungsi menghasilkan
suatu produk unggulan tertentu yang menuju pada klaster yang dinamis untuk
meningkatkan daya saing dalam bidang produksi. Pembangunan sentra produk unggulan di
perkotaan atau kabupaten merupakan proses berkelanjutan untuk menghasilkan produk
unggulan.
Untuk itulah Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Bidang
Pertanian melakukan pengadaan bibit Durian sambung pucuk dan Bibit Alvokat untuk
diberikan kepada petani. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan usaha tani yang
dilakukan petani dapat mengarah pada meningkatnya produktivitas yang
berkesinambungan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan ini adalah untuk mengadakan bibit tanaman pertanian
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan adalah meningkatkan produktivitas tanaman pertanian melalui
penggunaan bibit unggul.
III. SASARAN
Kampung Buah yang telah ditetapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
60 (Enam Puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya kontrak.
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN.
Lingkup Kegiatan ini dalam rangka pengadaan Bibit Tanaman Pertanian untuk keperluan
pelaksanaan program peningkatan produksi pertanian/perkebunan kegiatan pengembangan
bibit unggul pertanian/perkebunan di Kabupaten Bolaang Moongondow Utara yaitu :
a. Mengadakan barang pengadaan bibit tanaman (bibit durian sambung pucuk dan bibit
alvokat) sebagimana syarat-syarat yang diuraikan dalam dokumen.
b. Mendistribusikan barang yang diadakan sampai ketitik bagi (sasaran kegiatan).
c. Menyelesaikan seluruh ketentuan adminstrasi yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan ini.
VI. PERSIAPAN PELAKSANAAN
a. Penyedia/Rekanan harus membuat tempat penampungan sementara dan diberikan
naungan selama proses adaptasi sebelum bibit tanaman pertanian diserahterimakan
kepada kelompok tani.
b. Selama berada ditempat penampungan sementara bibit tanaman pertanian tersebut
menjadi tanggung jawab penyedia. Penampungan sementara dimaksudkan adalah
dalam rangka adaptasi dengan lingkungan setempat.
c. Selama berada ditempat penampungan sementara, wajib dilakukan penyiraman pada
bibit tanaman tersebut (pagi dan sore).
d. Masa waktu adaptasi dimaksud pada point b adalah selama 7-10 Hari.
e. Pemeriksaan barang oleh Tim pemeriksa dilakukan setelah masa adaptasi berakhir.
f. Apabila ada bibit yang mati selama masa adaptasi harus diganti oleh penyedia/rekanan.
VII. JENIS DAN JUMLAH BARANG
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah pengadaan bibit tanaman pertanian dengan
rincian sebagai berikut :
a. Bibit Durian sambung pucuk : 2812 Pohon
b. Bibit Alvokat : 4200 Pohon
VIII. PENYERAHAN BARANG
a. Setelah pengadaan 100% selesai dan masa adaptasi telah berakhir maka penyedia
mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Penandatanganan Kontrak
untuk serah terima barang/jasa.
b. Pejabat Penandatanganan Kontrak melakukan pemeriksaan barang/jasa yang akan
diserahterimakan dari penyedia Barang/ Rekanan dan dalam pelaksanaannya dibantu
oleh Tim Pemeriksa Barang Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
untuk melihat apakah barang yang diadakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
ditentukan dalam kontrak.
c. Hasil Pemeriksaan Tim Pemeriksa Barang dinyatakan dengan Berita Acara Hasil
Pemeriksaan (BAHP) yang ditandatangani oleh :
Pihak Pertama : Penyedia Barang/ Rekanan
Pihak Kedua : Tim Pemeriksa Barang
Saksi-Saksi : Staf Teknis
d. Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan barang/jasa tidak sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam kontrak dan/atau spesifikasi tehnis maka Pejabat
Penandataganan Kontrak memerintahkan penyedia untuk mengganti barang yang tidak
sesuai.
e. Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Kontrak maka Pejabat Penandatanganan Kontrak dan Penyedia
menandatangani Berita Acara Serah Terima
f. Setelah penandatangan Berita Acara Serah Terima, Pejabat Penandatanganan Kontrak
menyerahkan barang/hasil pekerjaan kepada PA/KPA.
g. PA/KPA meminta Tim Pemeriksa Barang untuk melakukan pemeriksaan administratif
terhadap barang/hasil pekerjaan yang diserahterimakan.
h. Apabila hasil pemeriksaan administratif ditemukan ketidak sesuaian/kekurangan, Tim
Pemeriksa Barang melalui PA/KPA memerintahkan Pejabat Penandatanganan Kontrak
untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan dokumen administratif.
i. Hasil pemeriksaan administratif dituangkan dalam Berita Acara.
IX.PERSAYARATAN TEKNIS
a. Melampirkan Peta/denah lokasi penangkar bibit durian dan bibit alvokat
b. Memiliki rekomendasi pengedar benih hortikultura
c. Melampirkan foto kondisi bibit terakhir dengan ketersediaan bibit di persemaian 100%
d. Melampirkan dan membuat surat pernyataan, ditandatangani diatas materai Rp. 10.000
bahwa siap mengganti bibit tanaman apabila rusak/mati sebelum diserah terimakan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 June 2023 | Pembangunan Ruang Praktik Beserta Perabotnya Spnf/Skb Bolangitang (Dak) | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 496,341,630 |
| 11 August 2023 | Pembangunan Pagar Sdn 1 Binjeita 2 | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 331,580,000 |
| 22 June 2023 | Pembangunan Laboratorium Puskeswan Paket II Kecamatan Pinogaluman | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 300,000,000 |
| 5 August 2025 | Pembangunan Pagar Depan Sdn 11 Pinogaluman | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 232,140,000 |
| 26 July 2024 | Pembangunan Pagar Depan Sdn 2 Pinogaluman | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 222,600,000 |
| 16 June 2024 | Pembangunan Pagar Belakang Smpn 7 Bolmut | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 210,400,000 |
| 26 July 2024 | Pembangunan Pagar Belakang Sdn 1 Kaidipang | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 191,990,000 |
| 4 August 2025 | Pembangunan Pagar Depan Tk Harapan Kita | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 162,180,000 |
| 21 October 2025 | Pembangunan Toilet/Jamban Beserta Sanitasinya Smpn 15 Bolaang Mongondow Utara | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 141,400,000 |
| 11 October 2025 | Pembangunan Toilet/Jamban Beserta Sanitasinya Smpn 8 Bolaang Mongondow Utara | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 141,400,000 |