Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Dan Rehabilitasi Ruang Sd, Smp Dan Mi (Dau)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1966344
Date: 1 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 230,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 229,999,160
Winner (Pemenang): CV Arsy Engineering Consultant
NPWP: 819251059822000
RUP Code: 51982094
Work Location: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)|Kec. Bintauna - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)|Kab. Bolaang Mongondow Utara - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0033058645822000Rp 227,938,50070.7576.6-
0819251059822000Rp 228,965,25074.3579.39-
0661394445824000----
0030916290822000----
0029855814822000----
PT Rapih Arend Consultant
06*2**6****22**0----
0016006967822000----
0759211014832000----
CV Architama Prima
00*9**3****24**0-64.93-Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade "65")
CV Arch Home Creative
08*4**0****32**0----
CV Wintech Pratama Consultant
09*4**7****22**0----
0840481832822000----
0720031285822000----
CV Yasnaya Twins
09*9**2****22**0----
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    BOLAANG    MONGONDOW      UTARA           
                                                                             
                  DINAS  PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                       
            Jln. Ki Hajar Dewantara Desa Boroko Kec. Kaidipang Kode Pos 95765
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                   URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
          JASA KONSULTANSI    PENGAWASAN    PEMBANGUNAN     DAN              
                                                                             
               REHABILITASI   RUANG  SD, SMP DAN  MI (DAU)                   
                    DI BOLAANG   MONGONDOW     UTARA                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      I.  LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG             
                                                                             
          1. Lingkup Kegiatan :                                              
            Lingkup pekerjaan adalah Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan
                                                                             
            Rehabilitasi Ruang SD, SMP dan Mi (DAU)                          
          2. Data Pengawasan adalah sesuai dengan data pada pekerjaan fisik yang di awasi.
                                                                             
          3. Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan Pengawas harus mencari sendiri informasi
                                                                             
            yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pejabat Pembuat
            Komitmen (PPK) termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.        
                                                                             
            Konsultan Pengawas harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan dalam
            pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari PPK maupun yang dicari sendiri,
                                                                             
            kesalahan pengawasan/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan informasi
                                                                             
            menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari konsultan Pengawas.       
          4. Informasi pengawasan dari Dokumen pelaksanaan yaitu :           
                                                                             
              Gambar-gambar pelaksanaan (Gambar Rencana dan Shop Drawing),  
              Rencana kerja dan syarat-syarat,                              
                                                                             
              Dokumen kontrak pelaksanaan/ Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi,
              Time Schedulle, dari pekerjaan yang dibuat oleh Penyedia Jasa Pelaksana
                                                                             
               Konstruksi (setelah disetujui)                                
                                                                             
              Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengawasan                         
              Peraturan-peraturan, standard dan pedoman yang berlaku untuk Pekerjaan
                                                                             
               pengawasan teknis konstruksi.                                 
                                                                             
                                                                             
      II. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                             
          a. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
            yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
                                                                             
          b. Memeriksa dan menyetujui jadwal Pelaksanaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa
            Pelaksana Konstruksi Pelaksana Konstruksi.                       
                                                                             
          c. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan metoda dan
                                                                             
            produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
            konstruksi.                                                      
                                                                             
          d. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
            pencapaian volume/realisasi fisik.                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang SD, SMP dan MI (DAU) di Bolaang Mongondow Utara t.a 2024
          e. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
                                                                             
            terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                           
                                                                             
          f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima
            pekerjaan.                                                       
                                                                             
          g. Memeriksa dan Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar
            pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi
                                                                             
            Pelaksana Konstruksi.                                            
                                                                             
          h. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
            dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan
                                                                             
            harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia
            (Kontraktor).                                                    
                                                                             
          i. Memeriksa dan Menyetujui gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as-
            built drawings) sebelum Serah Terima Pekerjaan.                  
                                                                             
          j. Menyusun daftar kerusakan/cacat sebelum serah terima pekerjaan, mengawasi
                                                                             
            perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
          k. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun dokumen untuk kelengkapan serah
                                                                             
            terima Asset.                                                    
          l. Membantu PPK tentang koordinasi terhadap pihak terkait dalam pelaksanaan
                                                                             
            pekerjaan.                                                       
                                                                             
                                                                             
     III. LINGKUP KEWENANGAN   PENYEDIA JASA                                 
                                                                             
          1. Melakukan Pengawasan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan
            Rehabilitasi Ruang SD, SMP dan Mi (DAU)                          
                                                                             
          2. Melaporkan Ketidaksesuaian Pekerjaan dengan Spesifikasi Teknis kepada PPK.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     XIV. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                          
                                                                             
          Jangka waktu pelaksanaan pengawasan diperkirakan selama Waktu Penugasan, mengikuti
          selama pelaksanaan konstruksi fisik berlangsung, terhitung sejak terbit SPMK.
                                                                             
                                                                             
    XV.   TAHAPAN PELAKSANAAN  KEGIATAN                                      
                                                                             
          1. Laporan Mingguan (Laporan ini merupakan rekapan laporan harian) ;
                                                                             
          2. Laporan Bulanan (Laporan rekapan laporan harian dan laporan mingguan).
                                                                             
                                                                             
     XVI. KELUARAN                                                           
           Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan pengawas berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
                                                                             
           ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
                                                                             
           a. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi:                 
            1) Gambar akhir (as built drawing) (Softcopy dan hardcopy);      
                                                                             
            2) Laporan bulanan, mingguan dan harian yang dibuat selama masa pelaksanaan
               disertai dengan perhitungan TKDN (Softcopy dan hardcopy);     
                                                                             
            3) Foto-foto dokumentasi yang diambil setiap tahapan pekerjaan yang dibuat sesuai
               dengan kemajuan pekerjaan (Softcopy dan hardcopy);            
                                                                             
            4) Mounthly Certificate;                                         
                                                                             
Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang SD, SMP dan MI (DAU) di Bolaang Mongondow Utara t.a 2024
            5) Back up data kualitas dan kuantitas;                          
                                                                             
           b. Berita acara serah terima pertama dan kedua                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          Meyetujui:                             Boroko, Juni 2024           
            PA/KPA                                                           
      DINAS PENDIDIKAN DAN                                                   
    KEBUDAYAAN KAB. BOLAANG                                                  
       MONGONDOW  UTARA                                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      FADLY T. USUP, SE, MM             MAHRIANY PATADJENU S.ARS             
     NIP.19770217 200501 1 008            NIP. 19831008 200902 2 001         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang SD, SMP dan MI (DAU) di Bolaang Mongondow Utara t.a 2024
Tenders also won by CV Arsy Engineering Consultant
Authority
18 March 2024Perencanaan Rehabilitasi Puskesmas Dan JaringannyaKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 316,460,732
20 March 2024Perencanaan Bangunan Gedung KantorKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 247,450,000
28 March 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Kegiatan Konstruksi Paud, Sd, Smp, Dan Spnf/Skb (Dak)Kab. Bolaang Mongondow UtaraRp 222,326,000
13 September 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Toilet/Jamban Beserta Sanitasinya Sekolah DasarKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 105,000,000
31 May 2022Ded Infrastruktur Sungai Kewenangan Kabupaten Tahun 2023Kab. Bolaang Mongondow UtaraRp 100,000,000
1 November 2024Ded Konstruksi Saluran Paket 1Kota GorontaloRp 100,000,000
6 October 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Sawit 2 (Depan Kantor Kpu) (Bm)Kota GorontaloRp 100,000,000
4 November 2022Perencanaan Ded Asrama Mahasiswa Bolaang Mongondow Utara Di Kota PaluKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 100,000,000
19 April 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Dak Fisik SmpKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 96,772,000
16 March 2025Perencanaan Peningkatan Gedung Kebidanan, Gedung Ibs Dan Perencanaan Pembangunan Gedung KemoterapiKab. Gorontalo UtaraRp 90,974,165