| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0868903238821000 | Rp 1,435,307,206 | - | |
| 0011140357821000 | Rp 1,442,938,194 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0868133968821000 | Rp 1,440,459,109 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0011138864822000 | - | - | |
| 0032633364821000 | - | - | |
| 0017887324821000 | - | - | |
| 0017887605821000 | - | - | |
| 0660549650822000 | - | - | |
Gamma Raya | 00*6**9****22**0 | - | - |
| 0714470291822000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Kompleks Perkantoran Panango Jln Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa Kec. Bolaang Uki
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : ABDILLAH GONIBALA,S.STP
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
NAMA PPK : I GUSTI B. JELANTIK,ST
NAMA PEKERJAAN : PENINGKATAN RUAS JALAN MILANGODAA UTARA
( Hot Mix )
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: PENINGKATAN RUAS JALAN MILANGODAA UTARA ( Hot Mix )
1. LATAR : Gambaran umum
BELAKANG
Infrastruktur prasarana jalan merupakan salah satu factor pendukung untuk
tercapainya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sebagai pusat Pariwisata,
Agrobisnis dan Perikanan. Untuk mendukung visi tersebut maka diperlukan
prasarana jalan yang memadai sehingga mempermudah arus barang/jasa dan
manusia.
Selaian berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, prasarana jalan yang baik
juga menunjang peningkatan kesejahteraan dengan lancer arus lalulintas yang
seimbang dengan perkembangan pembangunan didaerah yang bersangkutan,
berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
pertubuhan ekonominya. Dengan adanya perencanaan yang sistematis dan tepat
guna maka dihapakan perencanaan tersebut dapat di aplikasiakan dilapangan
sebagai bagian pembangunan transportasi jalan yang berkwalitas untuk
mendukung geliat dan mobilitas perekonomian masyarakat.
a. Maksud dan tujuan
MAKSUD DAN
2. : Maksud dari pekerjaan ini adalah terwujudnya pembangunan jalan yang sesuai
TUJUAN
dengan persyaratan dan aturan aturan teknis yang berlaku.
Tujuan utama adalah mendapatkan hasil pembangunan jalan yang diselesaiakan
tepat waktu dan berkwalitas
3. RUANG : Target Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah peningkatan jalan sebagai
LUNGKUP
berikut:
Panjang jalan : 600 Meter
Panjang Rencana Pembangunan : 600 meter.
Lebar perkerasan :4.5 Meter
Produk akhir : Laton ( AC/WC)
Kondisi lahan : Tersedia/ tidak bermasalah
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
ORGANISASI
konstruksi:
PENGADAAN
KONSTRUKSI a. K/L/D/I : Kantor
b. Satker/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
c. PPK : I GUSTI B. JELANTIK ,ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : DAU
DAN
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA
Rp. 1.450.000.000.00 ( Satu Milyard Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupian
)
6. LOKASI : a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Kec. Tomini
PEKERJAAN,
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK …………….. (apabila
FASILITAS
PENUNJANG diperlukan);
7. JANGKA WAKTU : 180 /6 Hari/bulan, terhitung sejak Mei 2024 s/d Desember 2024 (Belum
PELAKSANAAN
PEKERJAAN termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
8. TENAGA AHLI : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi (apabila diperlukan)
a. Manager Pelaksanan Proyek S1 Sipil Pengalaman 5 Tahun SKT
b. Petugas K3
Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
(apabila diperlukan)
a. AMP 1 Unit
9. b. Damp Truck 4-5 M3 5 Unit
c. Motor Grader > 100 HP 1 Unit
d. Vibrator Roller 5-8 Ton 1 Unit
e. Aspal Finisher 8-10 Ton 1 Unit
f. Tandem Roller 6- 8 Ton 1 Unit
10 KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG
. konstruksi : Peningkatan Jalan dengan Laton ( AC/WC) tebal 5.00 cm
DIHASILKAN
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
KONSTRUKSI b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
PEJABAT PEMBUAT KOMITMENT ( PPK )
I GUSTI B. ELANTIK,ST
NIP. 19790720 201001 1 006