| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0943393520823000 | Rp 1,017,000,000 | - | |
| 0748146693824000 | Rp 926,866,808 | Daftar peralatan utama yang disampaikan tidak memenuhi karena jenis dan jumlah peralatan yang ditawarkan kurang dari persyaratan yang sudah ditetapkan dalam dokumen pemilihan. | |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0866953847824000 | Rp 946,843,509 | Surat Keterangan Referensi Kerja yang disampaikan tidak memenuhi karena tidak memiliki nomor surat yang telah teregister pada Instansi pemerintah yang menerbitkan surat tersebut. | |
| 0539551788822000 | Rp 947,400,000 | Surat perjanjian sewa peralatan untuk paket pekerjaan ini berupa 1 unit Dump Truck yang diterbitkan oleh PT Emben Putra Abadi tidak memenuhi syarat karena Meterai yang dipakai sebagai bukti sahnya surat perjanjian ini, telah digunakan pada Surat perjanjian sewa peralatan untuk paket tender pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas 3 (Tiga) Ruang SDN 1 Salongo. | |
CV Golden Kencana | 0724474390822000 | - | - |
| 0023949274822000 | - | - | |
Tulus Mulia | 0028369767822000 | - | - |
| 0732557111824000 | - | - | |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0660652488824000 | - | - | |
| 0659150197822000 | - | - | |
| 0824367759824000 | - | - | |
| 0705946937822000 | - | - | |
| 0824500334822000 | - | - | |
| 0031125388824000 | - | - | |
| 0029364163824000 | - | - | |
CV Fantastic Engineer | 09*3**8****22**0 | - | - |
| 0961491487824000 | - | - | |
CV Dinar Rayya | 09*9**7****24**0 | - | - |
| 0439480138824000 | - | - | |
| 0028369403822000 | - | - | |
CV Karya Radeska | 06*3**3****24**0 | - | - |
| 0022844013821000 | - | - | |
Juang Ruang | 09*9**3****24**0 | - | - |
| 0709435093824000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama PPK : Idwan Latjolai, S.Kom
Pekerjaan : Pembangunan Museum Kebudayaan Tahap III
Lokasi Pekerjaan : Desa Popodu Kec. Bolaang Uki.
Sumber Dana : APBD
Kode RUP : 50207166
Tahun Anggaran
2024
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
1. LATAR BELAKANG : Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah
umumnya dewasa initerjadi dengan sangat pesat.
Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan
suatu momentum tersendiri dalam mengisi dan
memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya.
Optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan
adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu
sendiri. Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber
daya manusia adalah dengan meningkatkan sarana
prasarana pendukungnya secara maksimal di wilayah
kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan
pekerjaan Pembangunan Museum Kebudayaan.
Pembangunan bangunan ini yang mencakup pekerjaan
Pendahuluan, Tanah, beton struktur, penutup lantai dan
pekerjaan Lain - Lain, serta waktu pelaksanaan yang
sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan
lainnya yang telah ditetapkan.
b. Tujuan
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pelaksanaan
pekerjaan yang dapat difungsikan dengan baik,
pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu
dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan
serta tercapainya rencana umur bangunan sesuai
dengan yang diharapkan.
3. TARGET/ SASARAN : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi yang dapat
memberikan hasil pelaksanaan pekerjaan yang baik agar
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
dapat dimanfaatkan dengan sempurna dan tepat guna
sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang
tepat waktu, kualitas konstruksi yang sempurna dan dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya
di kabupaten bolaang mongondow selatan.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN KONSTRUKSI
pengadaan konstruksi:
a. K/L/D/I : Kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan
b. Satker : Dinas Pendidikan & Kebudayaan
c. PPK : Idwan Latjolai, S.Kom
d. Pengguna Anggaran : Rante Hattani, S.Pd, M.Si
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana APBD
PERKIRAAN BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
1. Pagu Anggaran Rp. 1.053.225.000,- (Satu milyar
lima puluh tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu
rupiah).
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 1.022.578.988,-
(Satu milyar dua puluh dua juta lima ratus tujuh
puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh
delapan rupiah ).
6. RUANG LINGKUP : Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konstruksi:
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
- Pekerjaan Utilitas bangunan
7. LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan/pengadaan konstruksi ini berada di Desa
Popodu Kec. Bolaang Uki.
8. PRODUK YANG : Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini:
DIHASILKAN
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
- Struktur Bangunan yang sesuai dengan Spesifikasi
Teknis konstruksi Bangunan gedung.
- Arsitektur Bangunan yang sesuai dengan Design.
- Utilitas bangunan yang berfungsi dengan baik.
9. WAKTU PELAKSANAAN : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan
YANG DIPERLUKAN
Konstruksi 170 (seratus tujuh pulu) hari Kalender dengan
masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender. Waktu yang diberikan sudah maksimal sehingga
tidak ada alasan untuk keterlambatan penyelesaian
pekerjaan, jika pekerjaan tidak selesai pada waktu yang
disepakati, maka pelaksanaa akan dikenakan sanksi sesuai
peraturan yang berlaku.
10. TENAGA AHLI YANG : Tenaga ahli yang dibutuhkan meliputi :
DIBUTUHKAN
Tingkat pendidikan formal sesuai bidang keahlian dari
masing-masing tenaga ahli yang dibutuhkan :
1. Kepala Pelaksana 1 Orang (S1/D3 Teknik Sipil/
Arsitektur) SKA.
2. Pelaksana Lapangan 1 Orang (S1/D3 Teknik
Sipil/Arsitektur/SMK) SKA/SKT.
3. Administrator (SMA/SMK Jurusan Administrasi).
11. METODOLOGI : Pelaksana konstruksi harus segera menyusun metodologi
PELAKSANAAN
dan program kerja minimal meliputi:
1. Jadwal kegiatan secara terperinci
2. Alokasi tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya
maupun jumlah tenaga untuk melaksanakan pekerjaan,
serta harus mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas.
3. Alokasi bahan/material bangunan harus disiapkan
sebelum pelaksanaan pekerjaan, sehingga tidak ada alas
an ketidakmampuan mengadakan material pada saat
dibutuhkan.
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
4. Konsep penanganan pekerjaan pembangunan harus
terperinci secara menyuluruh.
12. SPESIFIKASI TEKNIS : Detail spesifikasi untuk bangunan gedung yang diperlukan
seperti yang terlampir, semua pelaksanaan pekerjaan harus
mengacu kepada spesifikasi dan syarat-syarat teknis yang
sudah disepakati oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan-
ketentuan bangunan gedung.
13. TANGGUNG JAWAB : Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara profesional
PELAKSANA
atas jasa pelaksanaan konstruksi yang dilakukan sesuai
ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku,
meliputi:
1. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus
memenuhi persyaratan standar yang berlaku.
2. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah
mengakomodasi batasan - batasan yang telah diberikan
oleh proyek, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi
pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
bangunan yang diwujudkan.
3. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah
memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis
konstruksi bangunan gedung yang berlaku sesuai
dengan standar pelayanan kesehatan.
14. LAPORAN KEMAJUAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
PEKERJAAN
konstruksi, meliputi:
1. Shoft Drawing
2. Laporan Harian, Mingguan, Bulanan
3. Kurva S Realisasi Pelaksaan Pekerjaan
4. Back Up Data sesuai dengan hasil pekerjaan dilapangan
5. Foto Dokumentasi Proses Pelaksanaan
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango Jl. Trans Sulawesi Lintas Selatan Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
6. As Build Drawing (gambar sesuai hasil pekerjaan
dilapangan)
15. PENUTUP : Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum
bagi pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan
secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai
sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas
pekerjaan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Bolaang Uki, 4 April 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
ttd
IDWAN LATJOLAI, S.Kom
NIP. 19831023 201001 1 006