Pengembangan Jaringan Perpipaan Spam Desa Bai

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1349650
Status: Tender Gagal
Date: 10 July 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,126,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,126,000,000
RUP Code: 23707642
Work Location: Desa Bai - Bolaang Mongondow Timur (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0016806226701000Rp 2,500,000,000Dokumen pemilihan nomor 03.29/POKJA-PEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (d) Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; klarifikasi dilakukan sesuai dengan standar ketentuan pemerintah tentang penanganan darurat wabah covid 19/corona , dan bila dipandang perlu maka klarifikasi dengan peserta dapat dilakukan secara langsung, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 tentang Kriterian dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, atau menggunakan media komunikasi lainnya. Setelah disampaikan undangan kepada peserta perihal pelaksanaan evaluasi teknis yang akan dilakukan secara luring / langsung dengan memperhitungkan jarak waktu dari persiapan dokumen sampai dengan tiba ditempat klarifikasi yaitu 6(enam) hari kalender, peserta tetap tidak menghadiri undangan klarifikasi, sehingga penawaran dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor nomor 03.29/POKJAPEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) ; Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (e) Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0028370054822000Rp 2,752,061,278Dokumen pemilihan nomor 03.29/POKJA-PEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (d) Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; klarifikasi dilakukan sesuai dengan standar ketentuan pemerintah tentang penanganan darurat wabah covid 19/corona , dan bila dipandang perlu maka klarifikasi dengan peserta dapat dilakukan secara langsung, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 tentang Kriterian dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, atau menggunakan media komunikasi lainnya Setelah disampaikan undangan kepada peserta perihal pelaksanaan evaluasi teknis yang akan dilakukan secara luring / langsung, peserta mengirimkan surat perihal permintaan penundaan waktu klarifikasi dari tanggal 30 juli ke tanggal 02 agustus 2020, sehingga pokja pemilihan memberikan perubahan waktu klarifikasi dari tanggal 30 juli ke tanggal 03 agustus 2020 (karena tanggal 02 agustus hari libur/minggu), namun peserta tetap tidak menghadiri undangan klarifikasi, sehingga penawaran dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor nomor 03.29/POKJAPEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) ; Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (e) Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0033169533824000Rp 2,829,153,327Dokumen pemilihan nomor 03.29/POKJA-PEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (d) Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; klarifikasi dilakukan sesuai dengan standar ketentuan pemerintah tentang penanganan darurat wabah covid 19/corona , dan bila dipandang perlu maka klarifikasi dengan peserta dapat dilakukan secara langsung, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 tentang Kriterian dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, atau menggunakan media komunikasi lainnya. Peserta tidak menghadiri klarifikasi teknis kedua yang disampaikan oleh pokja pemilihan melalui email peserta tender yaitu undangan klarifikasi pada tanggal 04 agustus 2020, sehingga penawaran dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor nomor 03.29/POKJAPEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) ; Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (e) Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0015373822821000Rp 2,799,247,527Dokumen pemilihan nomor 03.29/POKJA-PEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (d) Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; klarifikasi dilakukan sesuai dengan standar ketentuan pemerintah tentang penanganan darurat wabah covid 19/corona , dan bila dipandang perlu maka klarifikasi dengan peserta dapat dilakukan secara langsung, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 tentang Kriterian dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, atau menggunakan media komunikasi lainnya Setelah disampaikan undangan kepada peserta perihal pelaksanaan evaluasi teknis yang akan dilakukan secara luring / langsung, peserta mengirimkan surat perihal permintaan klarifikasi secara daring / online, sehingga pokja pemilihan kembali mengirimkan undangan untuk menghadiri klarifikasi secara luring / langsung dengan alasan bahwa tempat klarifikasi dengan tempat kedudukan / alamat peserta masih dalam 1 (satu) wilayah Provinsi yang sama, hal ini selain diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, juga diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020. Undangan ke dua yang dikirimkan pokja tersebut, juga sekaligus memberikan perubahan waktu klarifikasi dari tanggal 30 juli ke tanggal 03 agustus 2020, namun peserta tetap tidak menghadiri undangan klarifikasi, sehingga penawaran dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor nomor 03.29/POKJAPEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) ; Angka (29.13) Evaluasi Teknis ; Huruf (e) Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0026804518822000Rp 2,378,303,506Personil yang ditawarkan oleh PT. Rahlin Aulia Mandiri sama dengan yang ditawarkan oleh CV. Nur Anisa pada pekerjaan yang sedang ditenderkan, dan setelah dilakukan klarifikasi personil memilih bekerja penuh pada CV. Nur Anisa, sehingga personil manajerial pada PT. Rahlin Aulia Mandiri dianggap tidak ada dan penawaran dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan nomor 03.29/POKJA-PEMILIHAN/BMT/VII/2020 ; BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP)
CV Mitra
0024419152823000--
0029365491824000--
0022278444822000--
CV Cahaya Mandala Pratama
0032631376822000--
0029364759824000--
CV Gunung Ambang
0722187937824000--
CV Bangun Bersama
0019233378882000--
0028369098822000--
CV Rangkiang
00*2**8****04**0--
0011143419822000--
0027006212823000--
0031597040955000--
CV Indah Lestari
08*3**9****22**0--
Sinar Mulia
0014166136822000--
0709962864821000--
0033377466824000--
PT Mahaka Anak Negeri
09*0**8****22**0--
0821179439824000--
0022277818822000--
PT Wildhan Bangun Sejahtera
06*1**7****22**0--
Gema Liberty Ridon
0023926496821000--