| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0822565735816000 | Rp 229,890,582 | - | |
CV, Venny Pratama | 0026208793811000 | Rp 230,362,100 | RAB Penawaran saudara pada Pekerjaan Pendahuluan tidak sesuai BOQ |
| 0905235925815000 | - | - | |
Zhafirah Pratama | 0743713836815000 | - | - |
| 0851756619815000 | - | - | |
| 0028568152815000 | - | - | |
| 0026791004815000 | - | - | |
| 0604237560811000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
DINAS KESEHATAN KAB. BOMBANA
TAHUN ANGGARAN 2023
Data Proyek
Kegiatan : Dinas Kesehatan Kab. Bombana
Pekerjaan : Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Puskesmas Poleang Tengah
Lokasi : Poleang Tengah
Tahun Anggaran : 2023
Waktu Pelaksanaan : 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender
1. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Organisasi : Dinas KESEHATAN kabupaten BOMBANA
b. Nama KPA : DARWIN,SE
c. Nama PPK : Ir.MUHAMMAD MASRI SULAIMAN,ST
2. JENIS KONTRAK
a. Jenis Kontrak pada perjanjian ini adalah harga satuan;
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Berdasarkan Harga Pagu Total Biaya adalah Rp. 237.500.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh
Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Biaya tersebut secara umum meliputi pekerjaan
konstruksi bangunan gedung Labkesda
Biaya dimaksud telah pula memperhitungkan PPN sesuai peraturan yang berlaku yang
bersumber dari APBD T.A 2023.
4. Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pembangunan, yang terdiri dari komponen kegiatan sebagai
beriku :
1. Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Puskesmas Poleang Tengah
5. Jangka waktu pelaksanaan
Jangka Waktu pelaksanaan kegiatan ini 120 (seratus Dua puluh) hari kalender sejak
diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan waktu pemeliharaan 180 (seratus delapan
puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pakerjaan pertama (PHO).
6. Tenaga ahli/personil kontraktor
Pengala
Jumla
Jabatan dalam Pendidikan terakhir Kode Tenaga man
No h
pekerjaan (minimal) Keahlian Kerja
Orang
(Tahun)
S1 Tehnik SKT Pelaksana
1 Pelaksanan Lapangan 1 2
Sipil/Arsitektur Bangunan Gedung
Ahli K3 Konstruksi /
2 PetugasK3 S-1/D-3 1 1
Sertifikat
7. Peralatan
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan kondisinya
tidak kurang dari 70 % Baik (efisien sikerja).
Minimal Keterangan
No Jenis peralatan kapasitas
dibutuhkan Kepemilikan
1 Alat Pertukangan 3 set Milik
2 Concrete mixer 0,3-0,6 m3 2 unit Milik/Sewa
3 Genset 5400 Watt 1 unit Milik
4 Bar Cutter 2 set Milik
5 Kereta dorong 5 unit Milik
Peralatan di lapangan dan tempat penyimpanan alat harus mempunyai Bukti Milik Sendiri dan
apabila sewa dilampirkan dengan Kontrak sewa alat dilampirkan.
8. Penyedia Jasa terdiri dari ;
A. Penyedia Jasa ;
Penyedia Jasa adalah perseorangan atau badan usaha/firma atau gabungan
perseorangan/badan usaha yang berbadan hukum dan memiliki kualifikasi perusahaaan :
1. Klasifikasi Bidang Bangunan Aristektur Sub Bidang Bangunan Gedung lainnya
(KBLI 41019 KODE BG009), memiliki pengalaman pada sub bidang pekerjaan yang
sama atau sejenis, termasuk pengalaman yang di sub kontrak.
2. memiliki pengalaman pada sub bidang tersebut minimal 4 tahun terakhir.
3. Memiliki alamat yang jelas dan tetap sehingga sewaktu-waktu dapat dihubungi.
B. Dokumen lainnya yang disyaratkan dalam dokumen lelang
9. Laporan
Jenis laporan yang harus diseerahkan kepada pengguna jasa adalah :
a. Laporan harian, mingguan, dan laporan bulanan
b. Laporan back up data
c. Laporan As Built drawing
d. Laporan Hasil Uji laboratorium Beton
e. Kesimpulan dari paket kegiatan yang dilaksanakan
f. Foto lapangan/dokumentasi 0 s/d 100 %
10. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
a. Secara umum spesifikasi teknis ditetapkan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil
perencanaan.
b. Spesifikasi khusus dapat ditetapkan sepanjang pekerjaan yang ada tidak terdapat dalam
spesifikasi yang umum
c. Undang - Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen
Mutu (SMM)
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
f. Permen PUPR No.1 Tahun 2021 tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan
Konstruksi
g. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Penyedia
h. Permen PU Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia
i. SNI Beton 03-287-2002, SNI Baja Tulangan 07-2052-2002
A. RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI (RK3K)
RK3K Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dibuat oleh Penyedia Jasa untuk pelaksanaan kontrak,
dibahas dan ditetapkan oleh PPK pada saat rapat persiapan pelaksanaan.
Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat
Komitmen):
No. Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Beton Terjatuh, Terkena Campuran Beton, Tetindis
alat pengecoran, gangguan pernafasan debu
BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) ;
DAFTAR ISI ;
A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi
A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal
A.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi
B. Perencanaan keselamatan konstruksi
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
B.2. Rencana tindakan (sasaran & program)
B.3. Standar dan peraturan perundangan
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
C.1. Sumber Daya
C.2. Kompetensi
C.3. Kepedulian
C.4. Komunikasi
C.5. Informasi Terdokumentasi
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
D.1. Perencanaan Operasi
D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat
E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
E.1. Pemantauan dan evaluasi
E.2. Tinjauan manajemen
E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi
B. Penutup
Setelah kerangka kerja acuan ini diterima, kontraktor pelakasana hendaknya memeriksa
semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan
Bombana, Juli 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ttd
Ir. MUH.MASRI SULAIMAN,ST
NIP. 19840406 2011011016| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 May 2023 | Pembangunan Jalan Bypass Rumbia | Kab. Bombana | Rp 14,700,000,000 |
| 14 May 2025 | Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (Iplt) | Kab. Buton Tengah | Rp 5,000,000,000 |
| 17 May 2023 | Peningkatan Jalan Ruas Wa Ode Buri Petetea Desa Lelamo Dan Desa Labelete | Kab. Buton Utara | Rp 4,000,000,000 |
| 27 June 2024 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan | Kab. Buton Tengah | Rp 3,800,000,000 |
| 14 February 2020 | Peningkatan Jalan [016-107] Samping Rujab Camat Sampolawa (Ac - Bc) Dak | Kab. Buton Selatan | Rp 3,108,000,000 |
| 2 July 2021 | Pembangunan Kantor Nepa Mekar | Kab. Buton Tengah | Rp 2,000,000,000 |
| 26 March 2024 | Pembangunan Gedung Rapat Dprd (Lanjutan) | Kab. Buton Selatan | Rp 2,000,000,000 |
| 9 April 2020 | Rekonstruksi Talud Pemecah Ombak Desa Gerak Makmur Kec. Sampolawa (Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana) | Kab. Buton Selatan | Rp 1,795,500,000 |
| 19 June 2023 | Pembangunan Labkesda Berstandar Bsl2 | Kab. Bombana | Rp 1,550,000,000 |
| 7 August 2023 | Penataan Kawasan Gua Laumehe (Ruang Dalam) | Kab. Buton Tengah | Rp 1,500,000,000 |