URAIAN SINGKAT
PROGRAM : PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI (PAUD)
PEKERJAAN : REVITALISASI PRASARANA
TK PERTIWI TEOMOKOLE
(DAU)
SUMBER DANA : DAU
TAHUN ANGGGARAN : 2024
NAMA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN:
Ir. MUHAMMAD MASRI SULAIMAN, ST
SATKER/SKPD
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
BOMBANA
NAMA : TK PERTIWI
LOKASI : KEL. TEOMOKOLE KECAMATAN KABAENA KAB. BOMBANA
PEKERJAAAN : REVITALISASI PRASARANA TK PERTIWI (DAU)
I. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana
Nama PA/KPA : A. MUH. ARSYAD, S.Sos., M.Si
NIP : 19650404 199303 1 007
Nama PA/PPK : Ir. MUHAMMAD MASRI SULAIMAN, ST
NIP : 19840406 201101 1 016
II. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana berasal dari APBD yang bersumber dari dana DAU yang tertuang dalam
DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024
Total HPS Rp. 244.400.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu
Rupiah).
III. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan konstruksi TK PERTIWI secara umum
yaitu:
1. Pembangunan Pagar TK PERTIWI (DAU);
2. Pembangunan Ruang Kelas TK PERTIWI (DAU)
b. Lokasi pekerjaan : KEL. TEOMOKOLE Kecamatan KABAENA Kab.
Bombana.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : - (tidak ada).
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan pekerjaan Pembangunan TK PERTIWI selama 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender.
V. TENAGA YANG DIBUTUHKAN
Memiliki kemampuan menyediakan personil dalam bentuk organisasi pelaksanaan
pekerjaan di lapangan, terdiri dari :
Jabatan dalam Pendidikan Jumlah Pengalaman
No Tenaga Keahlian
Pekerjaan Terakhir Minimal Orang Kerja
1 Pelaksana (S-1 /D3 Tehnik 1 Pelaksana 2 Tahun
Bangunan Sipil/Arsitektur) Bangunan
Gedung STM/SMK sederajat Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA 022)
2 Tenaga/Petugas S1/D3/STM/SMK 1 Tenaga/Petugas K3 0 Tahun
K3 sederajat
VI. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Terlaksananya Pembangunan TK PERTIWI yang berlokasi di KEL. TEOMOKOLE
Kecamatan KABAENA Kab. Bombana sesuai dengan persyaratan teknis.
VII. PENUTUP
Dalam Setelah kerangka kerja acuan ini diterima, kontraktor pelakasana hendaknya
memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang
dibutuhkan.
Rumbia, Juli 2024
PA/PPK Dinas DIKBUD
Kab. Bombana
Ir. MUHAMMAD MASRI SULAIMAN, ST
NIP. 19840406 201101 1 016