Rehabilitasi Puskesmas Tegalampel

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10061380000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 930,540,380
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 930,531,000
Winner (Pemenang): CV Fajar Mulya
NPWP: 722984598624000
RUP Code: 59229869
Work Location: Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso - Bondowoso (Kab.)
Participants: 84
Applicants
Reason
0727561086656000Rp 732,379,946hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur
0707777934602000Rp 744,424,800tidak hadir pembuktian kualifikasi
0722984598624000Rp 744,424,800-
0656194073627000Rp 744,424,800peserta tidak hadir pembuktian kualifikasi
0419471370656000Rp 744,453,535-
0027849926656000Rp 757,563,353-
0023064876626000--
0316965011627000--
Abricons
06*0**3****52**0--
0018382820651000--
0966880064656000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0723355863656000--
CV Nawasena Alodia Utama
06*6**4****26**0--
0762715373626000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0018381319626000--
0031810799626000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0811146729101000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0029332483627000Rp 769,889,213-
CV Utama Karya Abadi
04*2**3****26**0Rp 788,600,000-
0020161063651000Rp 790,951,724-
0023066178626000--
0016130460626000Rp 723,236,621tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0707170619656000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0031810252626000Rp 744,424,800tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0401242284625000Rp 725,000,000Penyedia berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan memiliki pengalaman pekerjaan tetapi tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
0023848468624000Rp 848,588,364-
0023064884626000Rp 800,000,000-
CV Wastu Citra Kencana
00*2**2****26**0Rp 780,942,319-
0016130254626000Rp 744,433,127tidak melampirkan Penilaian Kinerja Penyedia (berupa tangkapan layar SIKAP kedalam unggahan persyaratan kualifikasi atau hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Erhan Abadi
04*7**9****26**0Rp 769,223,356-
CV Teguh Jaya Konstruksi
06*3**8****26**0--
CV Devanka Karya Abadi
00*6**4****06**0--
0410537716514000--
0937715761626000--
0749584355626000--
0864503487656000--
0316718634656000--
0753245943626000--
CV Van Indo Building
09*8**6****12**0--
0624855979626000--
0437377492617000--
CV Raoda Global
07*4**5****15**0--
0916577760626000--
0023134265624000--
0725453039626000--
Agungjaya
07*2**7****26**0--
0023065030626000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0020161667656000--
0614328565645000--
0030927560627000--
0416687150656000--
0667887608656000--
Cipta Rizki Pratama
09*1**8****21**0--
CV Arsy Hasumi
06*0**1****26**0--
0014561724625000--
0531220812626000--
CV Wahibah Jaya
10*0**0****34**6--
0924331424625000--
CV Putra Nuzul Group
10*0**0****94**9--
CV Karya Agung Banyuwangi
06*7**9****27**0--
0725861496627000--
0316415702626000--
0534632476626000--
CV Luthfiah
00*5**7****27**0--
0539213181626000--
0942697095627000--
0703234765624000--
0014862312651000--
0012089611656000--
CV Benzema Nusantara
02*1**8****27**0--
0764373916627000--
CV Sari Rimba
04*7**6****26**0--
0846238921626000--
CV Berburni
06*6**0****26**0--
0311787212625000--
CV Adhikari Raya
06*0**5****26**0--
0816556104626000--
0014866008656000--
0708917786626000--
0032794133626000--
0608374294617000--
0754630481656000--
Attachment
URAIAN  SPESIFIKASI  TEKNIS  PEKERJAAN   KONSTRUKSI                 
                                                                          
                 REHABILITASI PUSKESMAS TEGALAMPEL                        
                            TAHUN 2025                                    
                                                                          
 KEGIATAN            : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK     
                       UKM DAN UKP KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA      
 SUB KEGIATAN        : REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN PUSKESMAS            
                                                                          
 PEKERJAAN           : REHABILITASI PUSKESMAS TEGALAMPEL                  
 LOKASI              : PUSKESMAS TEGALAMPEL                               
                       KABUPATEN BONDOWOSO                                
 TAHUN               : 2025                                               
                                                                          
                                                                          
                          :                                               
 SPESIFIKASI KINERJA BANGUNAN                                             
 A PEKERJAAN PENERAPAN SMKK                                               
 B PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK                                           
    1  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
    2  PEKERJAAN TANAH                                                    
    3  PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN                                   
    4  PEKERJAAN BETON                                                    
    5  PEKERJAAN RANGKA ATAP DAN PENUTUP ATAP                             
    6  PEKERJAAN LANGIT LANGIT                                            
                                                                          
    7  PEKERJAAN KERAMIK                                                  
    8  PEKERJAAN KUSEN DAUN PINTU DAN JENDELA                             
    9  PEKERJAAN BESI                                                     
   10  PEKERJAAN PENGGANTUNG, PENGUNCI DAN KACA                           
   11  PEKERJAAN SANITASI                                                 
                                                                          
   12  PEKERJAAN PENGECATAN                                               
   13  PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                        
   14  PEKERJAAN SALURAN DRAINASE                                         
                                                                          
A. PEKERJAAN PENERAPAN SMKK                                               
   1. Spesifikasi Penerapan SMKK Meliputi :                               
                                                                          
      Penyiapan RKK                                                      
       - Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi                 
       - Pembuatan prosedur dan instruksi                                 
       - Penyiapan formulir                                               
      Sosialisasi, Promosi Dan Pelatihan                                 
       - Pengarahan K3 (Safety Briefing)                                  
                                                                          
       - Spanduk (Banner) (90 x 120 cm)                                   
       - Papan Informasi K3 (90 x 120 cm)                                 
      Alat Pelindung Kerja Dan Alat Pelindung Diri                       
       - Tali Keselamatan (Life Line)                                     
       - Topi Pelindung (Safety Helmet)                                   
       - Pelindung Mata (Goggles, Spectacles)                             
                                                                          
       - Sarung Tangan (Safety Gloves)                                    
       - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)                                
       - Rompi Keselamatan (Safety Vest)                                  
      Asuransi Dan Perizinan                                             
                                                                          
       - Asuransi (BPJS Ketenagakerjaan)                                  
      Personel K3 Konstruksi                                             
       - Ahli K3 Konstruksi                                               
       - Petugas K3 Konstruksi                                            
      Fasilitas, Sarana Dan Prasarana Kesehatan                          
                                                                          
       - Peralatan P3K                                                    
      Rambu - Rambu Yang Diperlukan                                      
       - Rambu larangan (Banner) (60 x 60 cm)                             
       - Rambu peringatan (Banner) (60 x 60 cm)                           
       - Rambu kewajiban (Banner) (60 x 60 cm)                            
       - Rambu informasi (Banner) (60 x 60 cm)                            
                                                                          
                                                                          
   2. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja :    
     a. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
       perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- rambu
       peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang
       sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;                 
                                                                          
     b. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
       berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
       keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
     c. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
       dari penanggung-jawab proses;                                      
     d. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
                                                                          
       dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
       melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
       prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya
       tersebut.                                                          
                                                                          
                                                                          
   3. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                                
     Jabatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah :                  
     a. 1 (satu) orang petugas K3 Konstruksi                              
                                                                          
B. PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK                                           
   1. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
                                                                          
      Pekerjaan Persiapan meliputi pekerjaan :                            
       Papan Nama Proyek                                                 
       Bongkar 1m2 atap genteng, manual (termasuk membersihkan)          
       Bongkar 1m2 Rangka Atap kayu dan reng (bongkaran tidak dipakai kembali)
       Bongkar 1m2 Plafond Termasuk rangka kayu/ Hollow                  
       Bongkar 1m3 Bata Merah Secara Manual                              
                                                                          
       Bongkar 1m3 Beton mutu rendah f'c < 20Mpa                         
                                                                          
   1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi                               
      Papan Nama Proyek Kegiatan :                                        
       Uk. 100 cm x 80 cm                                                
                                                                          
       Banner terbuat bahan flexy, dengan warna dasar putih perpaduan biru, tulisan warna
        hitam Memuat informasi paling sedikit :                           
        - Nama Pengguna Jasa                                              
                                                                          
        - Nama Penyedia pelaksanaan konstruksi                            
        - Nama Konsultan pengawas                                         
        - Nama Paket Pekerjaan                                            
        - Nilai Pekerjaan                                                 
        - Jangka Pelaksanaan                                              
                                                                          
        - Sumber Dana                                                     
       Menggunakan kayu camelina balok ukuran 5/7                        
       Paku                                                              
                                                                          
   2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Persiapan :
      Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah
                                                                          
      :                                                                   
       Cangkul, Sekop, Palu, Linggis, Gergaji, Ganco                     
       Pemotong dan pembengkok besi / bending sesuai peruntukan          
       Scaffolding 5 (Lima) set                                          
                                                                          
   3. Spesifikasi Proses/Kegiatan Pekerjaan Persiapan :                   
                                                                          
      a. Pemasangan Papan Nama                                            
         Kayu camelina/mahoni balok 5/7 dipotong sesuai dengan ukuran papan nama
          kegiatan pada gambar kerja.                                     
         Membuat 2 (dua) buah tiang papan nama dengan panjang minimal 3 meter.
         Merangkai papan dan tiang penyangga.                            
                                                                          
         Memasang papan nama pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat.
      b. Serah Terima Lokasi Kerja                                        
         Setelah terbitnya SPMK pengguna jasa mengundang penyedia pelaksanaan konstruksi
          untuk melakukan rapat terkait serah terima lokasi kerja.        
         Penyedia memastikan lokasi kerja bebas dari permasalahan.       
         Pengguna jasa meyerahkan lokasi kerja dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima
                                                                          
          lokasi kerja.                                                   
      c. MC 0                                                             
         Penyedia melakukan review atas perhitungan berdasarkan dokumen perencanaan
          dengan kondisi existing saat akan dimulainya pekerjaan.         
         Penyedia melakukan pengukuran ulang seluruh pekerjaan.          
         Penyedia menghitung volume seluruh item pekerjaan berdasarkan data/ informasi
                                                                          
          hasil pengukuran ulang.                                         
         Hasil pengukuran didokumentasikan dalam dokumen Berita Acara MC 0.
         Berita Acara MC 0 diserahkan oleh penyedia kepada konsultan pengawas untuk
          diperiksa apakah sudah sesuai dengan kondisi existing di lapangan. Apabila telah
          sesuai konsultan pengawas menandatangani dokumen berita acara MC 0, apabila
                                                                          
          tidak sesuai penyedia melakukan perhitungan ulang sesuai dengan saran dan
          masukan dari konsultan pengawas.                                
         Berita Acara MC 0 yang telah diperiksa dan disetujui oleh konsultan pengawas untuk
          selanjutnya dimintakan persetujuan kepada pengguna jasa.        
      d. Pembongkaran Atap (Genteng dan Rangka Atap Kayu) secara manual   
         Pekerjaan dilakukan pada Rencana perubahan depan.               
                                                                          
         Material Genteng lamaakan digunakan kembali.                    
         Material bongkaran Rangka atap khususnya kayu balok 8/12 dan 5/7 akan digunakan
                                                                          
          pada pasangan langit langit.                                    
         Material bongkaran untuk segera dibersihkan dan ditempatkan pada area yang tidak
          mengganggu aktifitas Puskesmas dan Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi.
         Pada pekerjaan bongkaran perlu diperhatikan aktifitas Puskesmas, jangan sampai
          mengganggu pelayanan.                                           
                                                                          
      e. Pembongkaran Dinding                                             
         Pastikan area sekitar dinding yang akan dibongkar bersih dari perabotan dan barang-
          barang yang tidak perlu                                         
         Bongkar dinding secara bertahap, dimulai dari bagian atas atau sisi yang paling
          mudah dijangkau                                                 
         Pekerjaan dilakukan pada Rencana perubahan depan.               
                                                                          
         Penyedia harus memperhatikan keadaan sekitar dan keselamatan pengguna lahan
         Material bongkaran untuk segera dibersihkan dan ditempatkan pada area yang tidak
          mengganggu aktifitas Puskesmas dan Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi.
         Material bongkaran bisa digunakan urugan atau timbunan lantai, dengan
          memperhatikan menghancurkan material dinding besar.             
         Menggunakan alat berat seperti jackhammer, pemutus hidrolik, atau mesin bor beton
                                                                          
          untuk mempercepat proses pembongkaran                           
         Pada pekerjaan bongkaran perlu diperhatikan aktifitas Puskesmas, jangan sampai
          mengganggu pelayanan.                                           
         Pecah material dinding secara hati-hati agar tidak menimbulkan debu berlebihan
      f. Pembongkaran Beton Bertulang                                     
                                                                          
         Bongkaran Beton bertulang khususnya kolom, balok dan gewel yang tidak sesuai
          rencana rehabilitasi.                                           
         Menentukan metode pembongkaran yang paling tepat berdasarkan jenis struktur,
          ukuran, dan kondisi lokasi.                                     
         Menggunakan alat berat seperti jackhammer, pemutus hidrolik, atau mesin bor beton
          untuk mempercepat proses pembongkaran                           
                                                                          
         Material bongkaran Beton khususnya besi di tempatkan pada tempat yang tidak
          mengganggu aktifitas puskesmas.                                 
         Pada pekerjaan bongkaran perlu diperhatikan aktifitas Puskesmas, jangan sampai
          mengganggu pelayanan.                                           
                                                                          
   4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
      Persiapan :                                                         
      a. Pemasangan Papan Nama                                            
        Papan nama dipasang di lokasi kegiatan yang mudah dan terlihat oleh masyarakat.
      b. Serah Terima Lokasi Kerja                                        
        PPK menyerahkan lokasi kerja kepada penyedia pelaksana konstruksi setelah terbit
        SPMK.                                                             
                                                                          
      c. MC 0                                                             
        Setelah dilakukan proses serah terima lokasi kerja, penyedia melakukan Mutual Check 0
        untuk selanjutnya diajukan kepada konsutan pengawas dan disetujui oleh PPK
        dibutkrikan dengan Berita Acara MC 0.                             
      d. Pembongkaran                                                     
        1. Rangka atap dan Penutup atap                                   
           Sebelum melakukan bongkaran penyedia wajib meminta ijin kepada Kepala
                                                                          
            Puskesmas setempat.                                           
           Memasang scaffolding dan menggunakan alat kerja yang sesuai peruntukan untuk
            mempermudah proses bongkar Rangka dan Penutup Plafond.        
           Material bongkaran ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu aktifitas
            Puskesmas dan pelaksanaan pekerjaan.                          
                                                                          
        2. Dinding                                                        
           Memasang scaffolding dan menggunakan alat kerja yang sesuai peruntukan untuk
            mempermudah proses bongkar dinding yang tidak diperlukan terutama pada
            tampak lama yang rencana akan dirubah ruangannya.             
           Material bongkaran ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu aktifitas
            perkantoran dan pelaksanaan pekerjaan.                        
                                                                          
           Material Bongkaran dan memindahkan ke lokasi yang tidak menggangu
            pelaksanaan kegiatan. Proses pembongkaran dan pemindahan penutup dilakukan
            secara manual menggunakan tenaga manusia.                     
        3. Beton bertulang                                                
           Sebelum melakukan bongkaran penyedia wajib meminta ijin kepada Kepala
            Puskesmas setempat.                                           
                                                                          
           Memasang scaffolding dan menggunakan alat kerja yang sesuai peruntukan untuk
            mempermudah proses bongkar beton bertulang.                   
           Material bongkaran ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu aktifitas
            Puskesmas dan pelaksanaan pekerjaan.                          
      e. Pembersihan :                                                    
                                                                          
        Pembersihan lokasi kerja dilakukan agar material lama yang tidak ada rencana dipakai
        kembali untuk ditempatkan pada tempat yang tidak mengganggu aktifitas Puskesmas.
                                                                          
   5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                                
       1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                          
       1 (satu) orang mandor Mandor Tukang Batu / Bata / Beton           
                                                                          
       1 (satu) orang Tukang pasang scaffolding                          
       1 (satu) orang Tukang Kayu/Carpenter(termasuk kayu bangunan)      
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                            Tingkat       
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     2         2         4         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  1         2         2         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 1      3         3         Kecil        
                                                                          
   2. PEKERJAAN TANAH                                                     
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Tanah :    
         Pasir dan Sirtu/ Tanah Timbunan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,
                                                                          
          dibuktikan dengan nota surat jalan                              
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Tanah dan
        Urugan :                                                          
         Cangkul, Pacul, sekop, Linggis, Ganco, gerobak dorong sesuai peruntukan.
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Tanah :              
                                                                          
        a. Pekerjaan ini meliputi penggalian tanah untuk Pondasi. Galian harus dibuat
          sedemikian rupa sehingga terhindar dari bangunan yang tidak direncanakan
          Rehabilitasi antara lain;                                       
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
                                                                          
           Menyiapkan peralatan yang akan digunakan.                     
           Membersihkan bidang kerja dari material-material.             
           Membuat patok ukuran untuk bidang yang akan dikerjakan.       
           Semua penggalian harus dikerjakan sesuai dengan Panjang, Lebar, kedalaman dan
            kemiringan dan lingkungan yang diperlukan, adapun untuk pemindahan tanah
            tidak dibutuhkan lagi maka galian tanah tersebut akan digunakan baik untuk
                                                                          
            urugan atau dibuang sesuai petunjuk dan persetujuan Direksi dan Konsultan
            Pengawas                                                      
           Galian tanah dilaksanakan untuk semua pasangan Pondasi dan Saluran Drainase.
           Pada bagian-bagian galian yang dianggap mudah longsor, kontroktor harus
            mengadakan tindakan pencegahan dengan memasang papan-papan penahan atau
                                                                          
            cara lain. Kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat gugurnya tanah dengan alasan
            apapun menjadi tangggungan Tim Teknis.                        
           Besarnya galian disesuaikan dengan gambar perencanaan yang telah ada. Bila ada
            ketidak jelasan yang berkaitan dengan pekerjaan galian maka Pelaksana wajib
            meminta penjelasan pada Konsultan Pengawas.                   
                                                                          
        b. Hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan urugan antara lain :   
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Menyiapkan perlatan yang dibutuhkan.                          
           Mendatangkan tambahan urugan sesuai spesifikasi yang ditentukan.
                                                                          
           Menyiapkan tempat urugan yang dekat dengan pekerjaan yang sedang dikerjakan
            sehingga mudah dalam melakukan pekerjaan.                     
           Jika Direksi menganggap galian Pondasi sudah cukup / sesuai gambar maka
            selanjutnya dilakukan urugan dengan pasir urug dan ditumbuk hingga padat.
           Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan urugan tanah dan
            dipadatkan hingga padat.                                      
                                                                          
           Urugan Pasir Bawah pondasi batu kali dilaksanakan dengan ketebalan 5 cm,
            pemadatannya dilakukan lapis demi lapis hingga mendapatkan lapisan pasir yang
            padat.                                                        
           Urugan pasir dibawah dasar lantai baik lantai keramik dan saluran ditentukan
            setebal 5 cm tebal padat atau ditentukan lain dalam bestek, sebelum
                                                                          
            penghamparan pasir terlebih dahulu permukaan tanah dasar dipadatkan dengan
            alat penumbuk, kemudian pasir dihamparkan secara merata pada permukaan
            tanah yang sudah dipadatkan lalu disiram air sampai jenuh sehingga butir-butir
            pasir saling bersinggungan satu sama lain.                    
           Pasir Urug yang dipakai untuk urugan bawah lantai dan bawah pondasi harus
            bersih dari semua kotoran dan bahan organik.                  
                                                                          
           Urugan tanah kembali dilakukan setelah keseluruhan pasangan pondasi terpasang
            sesuai dengan gambar perencanaan yang ada. Hal-hal yang menyimpang akan
            diperhitungkan sebagai pekerjaan tambah atau kurang.          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
        Tanah dan Urugan :                                                
        a. Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan kedalaman
          yang perlu untuk dasar pondasi yang dipersyaratkan atau diperlihatkan pada
          gambar-gambar.                                                  
          Penggalian meliputi pemindahan tanah serta batu-batu dan materi lain yang dijumpai
          dalam pengerjaannya.                                            
                                                                          
          Kalau ternyata dijumpai kondisi yang tak memuaskan pada kedalaman yang
          diperlihatkan dalam gambar-gambar maka penggalian harus diperdalam, diperbesar
          atau diubah hingga disetujui Konsultan Pengawas, dimana pekerjaan ini akan dinilai
          sebagai pekerjaan tambah.                                       
          Kalau terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk dasar pondasi sehingga
                                                                          
          dicapai kedalaman yang melebihi apa yang tertera dalam gambar atau yang sanggup
          disetujui oleh Konsultan Pengawas, maka kelebihan diatas harus ditimbun kembali
          dengan pasir yang dipadatkan tanpa pembebanan biaya pemanis kepada pemilik.
          Pada pekerjaan penggalian untuk mencapai/ membentuk permukaan tanah rencana
          maka Pemborong harus mengusahakan dan meyakini bahwa pada pekerjaan galian
          tersebut tidak merusak/ mengganggu bangunan atau konstruksi yang sudah ada.
                                                                          
        b. Penimbunan dan Penimbunan Kembali harus dilaksanakan didaerah - daerah
          ataupun bagian-bagian pekerjaan, serta mengikuti ukuran-ukuran ketinggian,
          kemiringan-kemiringan dan bentuk - bentuk menyerupai yang ditunjukkan dalam
          gambar-gambar. Penimbunan harus dilaksanakan dalam bentuk-bentuk lapisan-
          lapisan dengan ketebalan maksimum 20 cm gembur. Padatkan sesuai dengan
          Instruksi Konsultan Pengawas. Penimbunan dan timbun kembali, kecuali ditentukan
                                                                          
          lain oleh Konsultan Pengawas, harus dari materi galian pekerjaan ini.
          Bahan timbunan harus bebas dari kotoran-kotoran, tumbuh-tumbuhan, batu-batuan
          atau materi lain yang sanggup merusak pekerjaan.                
        c. Perlindungan Terhadap Air Selama pekerjaan berlangsung Pemborong harus dengan
          semua cara yang disetujui Konsultan Pengawas.                   
                                                                          
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang mandor Mandor Tukang Batu / Bata / Beton         
         1 (satu) orang Tukang Pekerjaan Tanah/Earthmoving               
                                                                          
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                            Tingkat       
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  1         2         2         Kecil        
      3  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   3. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN                                    
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Pasangan dan Plesteran :
         Pasir sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, dibuktikan dengan nota surat jalan
         Bata Merah dengan dimensi lebar 10 cm, Panjang 20 cm, tebal 5 cm.
         Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen gresik
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Pasangan dan
                                                                          
        Plesteran:                                                        
         Sekop, pacul, timba sesuai peruntukan                           
         Molen minimal 0,3 m3 1 (satu) unit                              
         Alat Pemotong keramik, meteran siku, meteran, waterpass, palu karet sesuai
          peruntukan                                                      
                                                                          
         Scaffolding atau andang, Selang air sesuai peruntukan.          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Pasangan dan Plesteran :
        a. Pasangan Aanstampeng / Batu Kosong                             
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Menyiapkan perlatan yang dibutuhkan.                          
                                                                          
           Menyiapkan Bahan yaitu batu kali / batu pecah dan pasir urug  
           Menentukan titik – titik pasangan yang akan dikerjakan.       
           Menentukan elevasi dan volume yang akan dikerjakan            
           Membuat patok ukuran sesuai dengan gambar.                    
           Menghubungkan patok – patok dengan benang dan paku.           
        b. Pasangan Pondasi Batu Kali 1Pc : 6Psr                          
                                                                          
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Menyiapkan perlatan yang dibutuhkan.                          
           Menyiapkan Bahan yang dibutuhkan.                             
           Mempersiapkan bidang kerja.                                   
           Membuat patok ukuran sesuai dengan gambar.                    
                                                                          
           Pasangan pondasi menggunakan batu kali berkualitas bagus dengan campuran
            1Pc : 6Psr sesuai dengan gambar rencana.                      
        c. Pasangan Batu Bata 1PC : 6Psr                                  
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mendatangkan dan mempersiapkan batu bata dekat dengan lokasi pekerjaan.
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan seperti mempersiapkan andang
                                                                          
            atau scafollding. Perancah (andang) tidak diperbolehkan dipasang dengan
            menembus tembok.                                              
           Semua pasangan tembok batu bata, pasangan tembok campuran (adukan)
            perekat 1Pc : 6Psr. Tembok harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata, tidak
            boleh terdapat retak-retak dengan maksimum pecah dari batu bata merah 20%.
           Batu bata sebelum dipasang harus direndam air terlebih dahulu hingga jenuh air.
                                                                          
            Batu bata yang digunakan harus berkualitas baik dan hasil pembakaran yang
            matang, tidak boleh pecah-pecah dan lain-lain.                
           Tidak diperbolehkan dipasang bata yang pernah dipakai (bekas) atau batu bata
            yang pecah-pecah. Pasangan tembok dipasang luas maksimum 12,00 m2. bila
            lebih harus dipasang beton kolom praktis.                     
                                                                          
        d. Plesteran Dinding Batu Bata                                    
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
           Sebelum plesteran dinding dilaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tersebut di atas
           sudah harus selesai lebih dahulu, missal pasangan Bata.       
                                                                          
           Plesteran dengan campuran untuk permukaan dinding digunakan plesteran
            dengan campuran 1Pc : 6Psr.                                   
           Benangan sebagai bagian dari pekerjaan plesteran dengan ketentuan meliputi
                                                                          
            Seluruh akhiran dinding, kolom dan balok yang tampak (siku bagian luar).
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Pasangan dan Plesteran :                                          
        a. Pasangan Aanstampeng / Batu Kosong                             
                                                                          
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya        
           Menyiapkan peralatan yang dibutuhkan                          
           Menyiapkan alat keselamatan kerja.                            
           Mendatangkan bahan material untuk pasangan aanstampeng yaitu batu kali / batu
            pecah dan pasir urug.                                         
           Setelah bahan material didatangkan kemudian diletakkan dilokasi dekat dengan
                                                                          
            rencana titik yang akan ditentukan dengan syarat tidak menggangu aktifitas
            pelaksanaan pekerjaan dan aktifitas lainnya.                  
           Setelah semua siap yaitu dari kelengkapan personel, alat, bahan dan alat
            keselamatan kerja                                             
           Menentukan titik aanstampeng / batu kosong apabila pekerjaan urugan pasir
            sudah selesai                                                 
                                                                          
           Membuat patok ukuran untuk aanstampeng                        
           Setelah patok terpasang, tentuan elevasi aanstampeng dengan menghubungkan
            patok –patok yang sudah terpasang, dengan cara acuan pada satu titik elevasi
           Menyiapak peralatan keselamatan kerja sebelum memulai pekerjaan aanstampeng
           Siram batu kali dengan air sampai bersih sebelum dipasang     
                                                                          
           Letakkan batu kali satu persatu dimulai dari pojok dengan acuan patok dan benang
            yang sudah terhubung sebagai dasar elevasi yang direncanakan  
           Setelah batu kali terpasang semua sesuai gambar kerja dan rab, pasir urug di
            masukkan ke dalam pasangan aanstampeng untuk mengisi celah – celah antara
            batu kali.                                                    
           Setelah semua celah terisi dan pasangan aanstampeng terisi sesuai dengan
                                                                          
            gambar kerja dan rab, maka yang terakhir dilaksanakan adalah pengukuran
            dengan meteran untuk menentukan volume sudah sesuai dengan hasil
            perhitungan RAB                                               
           Dan yang terakhir adalah menentukan rata pasangan dengan menggunakan
            waterpas.                                                     
        b. Pasangan Pondasi Batu Kali 1Pc : 6Psr                          
                                                                          
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Menyiapkan peralatan yang dibutuhkan.                         
           Menyiapkan alat keselamatan kerja.                            
           Mendatangkan bahan material untuk pasangan batu kali yaitu batu kali / batu
            pecah, pasir pasang dan semen dengan merk sperti di atas.     
                                                                          
           Setelah bahan material didatangkan kemudian diletakkan dilokasi dekat dengan
            rencana titik yang akan ditentukan dengan syarat tidak menggangu aktifitas
            pelaksanaan pekerjaan dan aktifitas lainnya.                  
           Setelah semua siap yaitu dari kelengkapan personel, alat, bahan dan alat
            keselamatan kerja                                             
           Siapkan Molen minimal 0,3 m3 1 (satu) unit dan bak pengaduk serta alat
                                                                          
            kelengkapan lainnya                                           
           Membuat patok ukuran untuk pasangan batu kali 1Pc : 6Psr      
           Setelah patok terpasang, tentuan elevasi pasangan batu kali 1Pc : 6Psr dengan
                                                                          
            menghubungkan patok – patok yang sudah terpasang, dengan cara acuan pada
            satu titik elevasi                                            
           Langkah pertama adalah bersihkan batu kali dengan air sampai bersih sebelum
            dipasang                                                      
           Siapkan ayakan pasir sebelum pasir dimasukkan pada bak pengaduk.
                                                                          
           Ayak pasir pasang sampai halus kemudian letakkan dalam bak pengaduk, setelah
            sesuai dengan analisa maka tuangkan pasir ke dalam molen yang sudah disiapkan
           Setelah itu buka zak semen dan masukkan ke bak pengaduk sesuai dengan analisa
            dan masukkan ke dalam molen dicampur dengan pasir             
           Kemudian tambahkan dengan air secukupnya untuk menghasilkan campuran 1Pc
            : 6Psr                                                        
                                                                          
           Setelah semua tercampur rata baru mulai pekerjaan pasangan batu kali
           Masukkan campuran diatas aanstampeng secukupnya.              
           Letakkan batu kali yang sudah bersih diatas campuran yang sudah dituangkan
            campuran diatas pasangan aanstampeng.                         
           Landasan yang akan menerima setiap batu juga harus dibasahi dan selanjutnya
            landasan dari adukan harus disebar pada sisi batu yang bersebelahan dengan
                                                                          
            batu yang akan dipasang.                                      
           Tebal dari landasan adukan harus pada rentang antara 2 cm sampai 5 cm dan
            merupakan kebutuhan minimum untuk menjamin bahwa seluruh rongga antara
            batu yang dipasang terisi penuh                               
           Banyaknya adukan untuk landasan yang ditempatkan pada suatu waktu haruslah
                                                                          
            dibatasi sehingga batu hanya dipasang pada adukan baru yang belum mengeras.
            Bilamana batu menjadi longgar atau lepas setelah adukan mencapai pengerasan
            awal, maka batu tersebut harus dibongkar, dan adukannya dibersihkan dan batu
            tersebut dipasang lagi dengan adukan yang baru.               
           Segera setelah batu ditempatkan, dan sewaktu adukan masih baru, seluruh
            permukaan batu harus dibersihkan dari bekas adukan            
                                                                          
           Naikkan benang pada 25 cm berikutnya dan pasang batu kali dengan adukan,
            sesuai ketinggian benang. Usahakan bidang luar pasangan tersebut rata
           Batu kali disusun sedemikian rupa sehingga pasangan batu kali tidak mudah retak
            / patah dan tidak berongga besar.                             
           Dalam proses pemasangan batu kali molen tidak boleh dimatikan agar
            campuran sisa di dalam molen tidak mengering.                 
                                                                          
           Setelah pasangan batu kali 1Pc : 6Psr terpasang keseluruhan maka harus di ukur
            dengan meteran untuk menentukan volume pasangan batu kali sesuai dengan
            gambar kerja dan RAB                                          
           Pada permukaan atas pasangan batu kali 1Pc : 6Psr dilakukan pengecekan
            kerataan pasangan yaitu dengan menggunakan waterpas.dan acuan elevasi harus
                                                                          
            mengikuti benang yang sudah dipasang antara patok.            
           Setelah sesuai semua dibiarkan terlebih dahulu pasangan batu kali 1Pc : 6Psr
            sampai kering.                                                
        c. Pasangan Batu Bata                                             
           Pasangan bata dengan campuran (adukan) perekat 1 Pc : 6 Psr. Untuk pasangan
            bata elevasi ± 0.00 sampai +0.50 serta pasangan bata pada area kamar mandi
                                                                          
            dari ± 0.00 sampai+1.60. sedangakan pasangan bata merah dari elevasi +0.50
            samapai ke atas mengunakan campuran adukan 1 Pc : 6 Psr.      
           Tembok harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata, tidak boleh terdapat
                                                                          
            retak-retak dengan maksimum pecah dari batu bata 20 %         
           Bata harus berukuran sama menurut aturan normalisasi dan sebelum dipasang,
            direndam air terlebih dahulu hingga kenyang                   
           Bata yang digunakan harus berkualitas baik, berukuran sama, tidak boleh pecah-
            pecah dan lain-lain menurut pemeriksaan Direksi.              
                                                                          
           Semua voeg (siar) diantara pasangan bata pada hari pemasangan harus dikeruk
            sedalam                                                       
           1 cm pada bagian luar dan dalam.                              
           Tidak diperbolehkan dipasang bata yang pernah dipakai (bekas) atau batu bata
            yang pecah.                                                   
           Pemasangan tembok bata yang diperbolehkan maksimum tinggi 1.00 M untuk
                                                                          
            setiap hari.                                                  
           Perancah (andang) tidak diperbolehkan dipasang dengan menembus tembok.
           Batu bata yang dipakai jenis lokal, keras tidak patah-patah sebelum dipasang harus
            disetujui                                                     
           Direksi.                                                      
           Pasir yang dipergunakan harus kering, tawar dan disetujui direksi. Digunakan
                                                                          
            pasir lokal hitam.                                            
        d. Plesteran Batu Bata 1PC : 6Psr                                 
           Sebelum plesteran dinding dilaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tersebut di
            bawah ini sudah harus selesai lebih dahulu.                   
           Siar-siar pasangan batu bata sudah merupakan alur hasil kerukan.
                                                                          
           Seluruh jaringan perpipaan yang tertanam didalamnya telah terpasang sempurna.
           Pasangan telah mengering.                                     
           Konstruksi yang menaunginya telah terpasang.                  
           Plesteran dengan campuran untuk permukaan dinding Saluran Drainase atau
            Permukaan dinding digunakan plesteran dengan campuran 1 PC : 6 Psr.
           Benangan sebagai bagian dari pekerjaan plesteran dengan ketentuan meliputi :
                                                                          
            1. Seluruh akhiran dinding, kolom, balok dan Plat Beton yang tampak (siku bagian
              luar) harus menghasilkan akhiran yang benar-benar siku, lurus dan rapi
              sehingga menghasilkan akhiran dinding, kolom, balok dan Plat Beton seperti
              yang dimaksud pada gambar rancangan pelaksanaan             
            2. Pekerjaan benangan dilaksanakan bersamaan dengan pekerjaan acian halus
              dengan menggunakan bahan dari adukan air semen (PC)         
                                                                          
            3. Pekerjaan benangan harus menghasilkan akhiran yang benar-benar siku dan
              lurus.                                                      
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
                                                                          
         1 (satu) orang mandor Mandor Tukang Batu / Bata / Beton         
         1 (satu) orang Tukang Pasang Bata/Dinding/Bricklayer (Tk. Bata) 
         1 (satu) orang Tukang Pasang Keramik (Lantai dan Dinding)       
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         2         2        Kecil         
      2  Tergores benda tajam  1         2         2        Kecil         
      3  Terpukul alat Kerja   1         2         2        Kecil         
                                                                          
                                                                          
   4. PEKERJAAN BETON                                                     
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Beton :    
        a. Batu pecah 2/3                                                 
           Batu pecah yang dimaksud adalah batu yang memiliki dimensi 2 cm x 3 cm yang
            bersih dari lumpur dengan spesifikasi yang ditentukan, dibuktikan dengan nota
                                                                          
            surat jalan, Kualitas agregat harus memenuhi syarat–syarat PBI 1971. Agregate
            berupa batu pecah ex crushed stone yang mempunyai susunan gradasi yang baik,
            cukup syarat kekerasannya dan padat (tidak poreus). Kadar lumpur dari agregat
            tidak boleh melebihi dari 4 % berat, batu pecah 2/3 bisa menggunakan batu pecah
            mesin.                                                        
        b. Pasir Cor                                                      
                                                                          
           Pasir cor mempunyai tekstur yang keras dan tajam, pasir cor mempunyai warna
            hitam dan sangat halus, jika dikepal menggunakan tangan tidak menggumpal
            dan akan buyar, butiran- butiran mineral keras dan tajam berukuran antara 0,075
            – 5 mm, jika terdapat butiran berukuran lebih kecil dari 0,063 mm tidak lebih dari
            5% berat, pasir tidak mengandung lumpur lebih dari 5%, pasir tidak boleh
            mengandung bahan organik, pasir memiliki sifat yang kekal, bila diuji dengan
                                                                          
            natrium, sufat memiliki bagian hancur maksimal 10%, susunan besar butir pasir
            memiliki modulus kehalusan antara 1,5 hingga 3,8 dan terdiri dari butir yang
            beraneka ragam.                                               
        c. Besi beton                                                     
           Besi beton polos atau tulangan memiliki spesifikasi Ulir U32/ BJTS 280 dan Polos
                                                                          
            U24/BJTP 280, besi beton yang digunakan harus baru dan harus SNI tidak boleh
            memakai besi beton stok lama, Memiliki kuat tekan yang relatif lebih tinggi, dengan
            dimensi adalah Besi BjTP SNI Ø 10, Besi BjTS SNI 4 Dia. 16, Besi BjTP SNI Ø 12,
            untuk tulangan Besi BjTP SNI Ø 8, Besi BjTP SNI Ø 6, dan Plat Lantai Besi BjTP
            SNI Ø 12, Besi BjTP SNI Ø 10 untuk tulangan pengikat ( beugel ) untuk merk
            yang digunakan HIJ.                                           
                                                                          
        d. Kawat beton / Bendrat                                          
           Kawat beton / bendrat terbaut dari biji besi dan campuran logam lainnya, kawat
            beton / bendrat harus baru dan tidak berkarat, kawat ini berfungsi untuk mengikat
            tulangan / rangka besi beton antara satu dengan lainnya, kawat beton / bendrat
            harus kuat tidak mudah patah.                                 
        e. Kayu balok / kayu usuk 5/7                                     
                                                                          
           Kayu balok / usuk harus bagus bukan kayu bekas bongkaran, dan berfungsi
            sebagai penyangga atau pengikat multiplek untuk pengecoran dengan jenis Kayu
            kayu bayur ; mahoni ; manting ; gamelina                      
        f. Multiplek 12 mm                                                
                                                                          
           Terbuat dari lapisan kayu yang dipress menggunakan mesin bertekanan tinggi,
            teksturnya rapat, lapisan kayunya solid, dan pori – porinya kecil sehingga dapat
            disebut triplek anti air dengan ketebalan 12 mm.              
        g. Portland cement / Semen                                        
           Portland cement ( semen ) menggunakan semen yang baru, tidak boleh dari stok
            lama                                                          
                                                                          
           Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen Gresik.
        h. Air                                                            
           Air dengan syarat harus bersih, jernih dan bebas dari bahan – bahan seperti
            minyak, asam atau unsur – unsur organik lainnya.              
        i. Paku                                                           
                                                                          
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Beton :
         Sekop, pacul, Cetok, timba sesuai peruntukan                    
         Molen minimal 0,3 m3 1 (satu) unit                              
         Pemotong besi, pembengkok besi, meteran siku, meteran, waterpas, palu, catok besi,
          gergaji sesuai peruntukan                                       
                                                                          
         Selang air sesuai peruntukan                                    
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Beton :              
        a. Bekisting                                                      
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
                                                                          
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
           Bahan untuk bekisting harus dari kayu dan multiplek.          
           Bekisting harus dipotong dan dirangkai sedemikian rupa sehingga Kokoh, tidak
            rusak atau berubah bentuk akibat beban adukan beton.          
           Bahan bekisting yang telah dipakai tidak boleh dipakai kembali kecuali dengan ijin
                                                                          
            Direksi secara tertulis.                                      
           Pembongkaran bekisting tidak dibenarkan bila Umur beton belum mencapai
            kekuatan sesuai PBI 1983 dan PB ’89, atau umur beton belum mencapai minimal
            21 hari.                                                      
           Pembongkaran bekisting harus dilaksanakan secara hati-hati sedemikian rupa
            sehingga Tidak menyebabkan kerusakan konstruksi baik bagi betonnya sendiri
                                                                          
            maupun konstruksi lainnya dan tidak membahayakan pekerja dan orang lain.
           Akibat-akibat dari kehilangan Kontraktor Pelaksana dalam hal ini sepenuhnya
            menjadi tanggung jawabnya.                                    
        b. Tulangan                                                       
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
                                                                          
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
           Baja tulangan adalah baja tulangan polos (SNI) merk HIJ dengan mutu baja U 32
            dan U 24 yakni yang didalam gambar perencanaan ditandai dengan D dan ∅
            sebagai kode diameternya.                                     
           Perlakuan pelaksanaan tulangan (penyambungan-pembengkokan, pemasangan
                                                                          
            tulangan lewatan dan lain-lain) harus memenuhi SKSNI T-15-1991.
           Sebelum pengecoran rangkaian tulangan harus sudah dilengkapi dengan beton
                                                                          
            decking yang jumlah, penempatan dan mutunya harus disetujui Direksi.
           Untuk kotoran berupa karat dapat dipergunakan bahan kimia penghilang karat
            (Rust Remover) yang tidak mengurangi diameter dan kekuatan baja tulangan.
            Untuk penggunaan bahan kima tersebut kontraktor harus memperoleh petunjuk
            yang jelas dari produsen dan persetujuan dari Direksi.        
        c. Beton                                                          
                                                                          
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
           Yang dimaksud dengan beton-beton Struktur adalah semua elemen konstruksi
            beton yang merupakan elemen struktural. Persyaratan campuran untuk beton-
                                                                          
            beton ini adalah beton mutu f’c = 20 MPa (K 225).             
           Yang dimaksud dengan beton-beton praktis adalah semua elemen konstruksi
            beton yang bukan merupakan elemen struktural. Persyaratan campuran untuk
            beton-beton ini adalah beton mutu f’c = 15 MPa (K 175).       
           Adukan beton struktur harus memenuhi mutu karakteristik beton f’c = 20
            MPa dan fc’ 15 Mpa sesuai dengan rekomendasi dalam PBI 1983 dan PB 1989.
                                                                          
            Untuk peruntukan mutu beton dapat dilihat pada RAB.           
           Apabila Kontraktor Pelaksana hendak memulai pekerjaan pengecoran beton, maka
            Kontraktor harus memberitahukan secara tertulis kepada Direksi kapan
            pengecoran dilaksanakan. Paling lambat 1 x 24 jam sebelumnya, dan selanjutnya
            akan dilakukan “joint inspection”.                            
                                                                          
           Dalam pengecoran beton Kontraktor pelaksana diwajibkan melindungi beton yang
            baru dicor terhadap sinar matahari langsung, angin dan hujan sampai beton
            mengeras secara wajar.                                        
           Meskipun di dalam gambar perencanaan tidak menyebutkan beton-beton praktis
            yang tersebut di bawah ini tetap harus dilaksanakan dan dianggap sudah
            diperhitungkan oleh Kontraktor Pelaksana di dalam penawaran pekerjaan ini.
                                                                          
            Beton-beton tersebut adalah Sloof 20/25, Sloof 15/20 Balok Latei 15/25, Balok
            Latei 10/12 dan Plat Lantai Tb 12 cm, Plat Atap Beton tb : 12 cm, Plat Tangga
            Beton tb : 12cm yang oleh sendirinya atau bersama-sama dengan beton-beton
            struktur membentuk frame pasangan dinding batu bata untuk setiap lembar
            bidang datar di dinding batu bata (jadi pada setiap pertemuan dua bidang dinding
            harus ada kolom ) atau pada dinding yang lebar dengan maksimum luas bidang
                                                                          
            12 m2. Dimensi Kolom dan Ringbalk adalah :                    
           Beton mutu f’c = 10 MPa (K 100)                               
            - Lantai Kerja                                                
           beton mutu f’c = 15 MPa (K 175)                               
            - Kolom LT.1 15/15 (K 175)                                    
                                                                          
            - Balok Latei 10/12 (K 175)                                   
            - Ringbalk 15/20 (K 175)                                      
           beton mutu f’c = 20 MPa (K 225)                               
            - Footplate 100/100 (K 225)                                   
            - Footplate 75/80 (K 225)                                     
            - Footplate 55/100 (K 225)                                    
                                                                          
            - Footplate 55/130 (K 225)                                    
            - Footplate 80/80 (K 225)                                     
            - Sloof 20/25 (K 225)                                         
                                                                          
            - Sloof 15/20 (K 225)                                         
            - Kolom Pedestal 40/40 (K 225)                                
            - Kolom Pedestal 30/50 (K 225)                                
            - Kolom Pedestal 30/80 (K 225)                                
            - Kolom Pedestal 30/30 (K 225)                                
                                                                          
            - Kolom LT.1 40/40 (K 225)                                    
            - Kolom LT.1 30/50 (K 225)                                    
            - Kolom LT.1 30/80 (K 225)                                    
            - Kolom LT.1 30/30 (K 225)                                    
            - Kolom LT.2 30/50 (K 225)                                    
            - Kolom LT.2 30/30 (K 225)                                    
                                                                          
            - Kolom LT.2 20/20 (K 225)                                    
            - Balok 30/50 (K 225)                                         
            - Balok 20/35 (K 225)                                         
            - Balok 20/30 (K 225)                                         
            - Balok 15/20 (K 225)                                         
            - Balok Latei 15/25 (K 225)                                   
                                                                          
            - Plat Lantai Beton tb : 12 cm (K 225)                        
            - Plat Atap Beton tb : 12 cm (K 225)                          
            - Plat Tangga Beton tb : 12 cm (K 225)                        
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Beton :                                                           
                                                                          
        a. Bekisting.                                                     
           Bahan untuk bekisting harus dari kayu dan multiplek, yang terdiri atas ;
            - Multiplek 12 mm.                                            
            - Klem bekisting minimal berpenampang 4/6 cm.                 
            - Perancah dan penyangga dipakai Stegger dari kayu 5/7 atau menggunakan
                                                                          
              scafolding                                                  
           Bekisting harus dipotong dan dirangkai sedemikian rupa sehingga :
            - Kokoh, tidak rusak atau berubah bentuk akibat beban adukan beton dan atau
              tekanan lateralnya pada saat pengecoran, tidak bocor, lurus dan rata.
            - Tidak menyebabkan adukan beton terurai, dalam hal ini khusus untuk bekisting
              kolom disyaratkan tinggi penuangan maksimum adalah 2 meter dari permukaan
                                                                          
              dasar yang telah mengeras.                                  
            - Mudah pembongkarannya tanpa membahayakan konstruksi.        
            - Untuk dapat memenuhi hal ini, kontraktor pelaksana harus membuat gambar
              pelaksanaannya (Shop Drawing) lebih dahulu beserta perhitungan
              konstruksinya dan telah mendapatkan persetujuan Direksi sebelum bekisting
              dilaksanakan.                                               
                                                                          
           Sebelum pengecoran bidang bagian dalam bekisting dilapis cairan mud oil sampai
            rata agar pada waktu pembongkaran, beton tidak menempel pada bagian papan
            bekisting, perancah bekisting dipakai kayu minimum ukuran 5/7 
           Bahan bekisting yang telah dipakai 3x tidak boleh dipakai kembali kecuali dengan
            ijin Direksi secara tertulis.                                 
                                                                          
           Bila memenuhi syarat konstruksi, pemakaian bahan lain selain yang disebutkan
            di atas, boleh dilakukan sepanjang telah memperoleh ijin dari Direksi.
           Pembongkaran bekisting tidak dibenarkan bila :                
                                                                          
            - Umur beton belum mencapai kekuatan sesuai PBI 1983 dan PB ‘89.
            - Umur beton belum mencapai kekuatan yang memadai untuk mendukung beban
              kerja di atasnya bila hal tersebut akan dilakukan.          
            - Umur beton belum mencapai minimal 21 hari                   
           Selama melaksanakan pembongkaran, Kontraktor Pelaksana harus mengajukan
            ijin pembongkaran kepada Direksi. Namun sebelum Direksi memberikan ijin
                                                                          
            secara tertulis (baik melalui surat resmi maupun tertulis dalam buku Direksi),
            Kontraktor Pelaksana tidak dibenarkan melakukan pembongkaran. 
           Pembongkaran bekisting harus dilaksanakan secara hati-hati sedemikian rupa
            sehingga :                                                    
            - Tidak menyebabkan kerusakan konstruksi baik bagi betonnya sendiri maupun
                                                                          
              konstruksi lainnya.                                         
            - Tidak membahayakan pekerja dan orang lain.                  
           Bahan-bahan bekisting bekas bongkaran harus dikumpulkan disatu tempat atas
            petunjuk Direksi sehingga tidak menghambat jalannya pelaksanaan selanjutnya.
           Akibat-akibat dari kekhilafan Kontraktor Pelaksana dalam hal ini sepenuhnya
            menjadi tanggung jawabnya.                                    
                                                                          
        b. Tulangan                                                       
           Baja tulangan adalah baja tulangan polos SNI Merk HIJ (Hanil Jaya Steel ) dengan
            mutu baja U 32 & U 24 yakni yang didalam gambar perencanaan ditandai dengan
            D & ∅ sebagai kode diameternya.                               
           Baja tulangan yang didatangkan di lapangan pekerjaan tidak diperkenankan
                                                                          
            langsung dikerjakan sebelum mendapatkan pembenaran/persetujuan dari direksi.
           Perlakuan pelaksanaan tulangan (penyambungan-pembengkokan, pemasangan
            tulangan lewatan dan lain-lain) harus memenuhi SKSNI T-15-1991.
           Sebelum pengecoran rangkaian tulangan harus sudah dilengkapi dengan beton
            decking yang jumlah, penempatan dan mutunya harus disetujui Direksi. Demikian
            pula seluruh bagian yang akan terisi beton harus dibersihkan dari segala macam
                                                                          
            kotoran.                                                      
           Baja-baja tulangan yang akan dipakai sampai saat akan dilakukan pengecoran
            beton harus bebas dari kotoran, lemak atau karat serta kotoran-kotoran lain yang
            dapat mengurangi daya rekat antara campuran agregat beton dengan tulangan itu
            sendiri.                                                      
           Untuk kotoran berupa karat dapat dipergunakan bahan kimia penghilang karat
                                                                          
            (Rust Remover) yang tidak mengurangi diameter dan kekuatan baja tulangan.
            Untuk penggunaan bahan kima tersebut kontraktor harus memperoleh petunjuk
            yang jelas dari produsen dan persetujuan dari Direksi.        
        c. Beton                                                          
           Adukan Beton                                                  
                                                                          
            I. Adukan beton harus memenuhi beton mutu f’c = 20 MPa (K 225) dan f’c
              =  15 MPa (K 175), slump (12±2) cm, w/c = 0,66 sesuai dengan
              rekomendasi dalam PBI 1983 dan PB 1989.                     
            II. Untuk memenuhi persyaratan di atas, kontraktor pelaksana harus :
              - Untuk pekerjaan konstruksi beton bertulang harus memakai semen
                produksi dalam negeri yang disetujui direksi              
                                                                          
              - Kerikil untuk semua pekerjaan beton dapat memakai kerikil / batu pecah
                lokal ukuran 2/3 cm, dan bersih dari segala kotoran.      
              - Khusus pekerjaan beton harus dipergunakan jenis pasir cor butiran tajam,
                                                                          
                bersih dari segala kotoran / lumpur                       
              - Untuk mengaduk semua campuran beton harus memakai air bersih dan
                tawar dengan kadar air secukupnya pada campuran sederhana 
                (pengadukan dianjurkan mempergunakan mesin molen). Agar didapat
                campuran yang betul-betul homogen.                        
                                                                          
              - Beton bertulang memakai campuran dengan mutu karakteristik beton fc’
                Adukan beton harus memenuhi K-225 untuk itu harus dilakukan dengan
                Mix Design lebih dahulu guna penetapan perbandingan campuran di
                lapangan.                                                 
              - Sebelum mix design dilakukan kontraktor pelaksana melaksanakan
                pengujian agregat dilaboratorium. Bahan agregat yang dipakai untuk
                                                                          
                perencanaan campuran beton (mix design) harus mendapatkan 
                relomendasi dari laboratorium dan dipakai sebagai tolak banding
                pemeriksaan untuk agregat yang didatangkan di lapangan.   
              - Hasil dari perencanaan campuran yang akan dipakai pedoman didalam
                pelaksanaan pekerjaan ini harus dikalibrasikan dalam perbandingan
                campuran dengan seatuan volume (bahan berat) yang selanjutnya
                                                                          
                dinyatakan dalam takaran bahan lapangan.                  
              - Selain persyaratan diatas, kontraktor pelaksana diperkenankan
                menggunakan beton siap tuang (Ready Mix Concrete) dari perusahaan
                yang tersedia :                                           
                1. Memenuhi persyaratan pegujian adukan dilapangan oleh Konsultan
                   Pengawas                                               
                                                                          
                2. Menyediakan benda-benda uji dalam jumlah yang ditetapkan
                   Konsuktan Pengawas                                     
                3. Diuji benda-benda dilaboratorium lain diluar laboratorium sendiri.20
                   Mpa & 15 Mpa.                                          
           Pengecoran Beton                                              
                                                                          
            I. Apabila Kontraktor Pelaksana hendak memulai pekerjaan pengecoran beton,
              maka Kontraktor harus memberitahukan secara tertulis kepada Direksi kapan
              pengecoran dilaksanakan. Paling lambat 1 x 24 jam sebelumnya, dan
              selanjutnya akan dilakukan “joint inspection”.              
            II. Pengecoran hanya boleh dilaksanakan bila :                
              -  Pengujian kekentalan setiap kali penuangan campuran beton dari beton
                 molen. Angka kekentalan yang diperoleh harus sesuai dengan yang
                                                                          
                 disyaratkan PBI 1971, dan harus sesuai dengan rekomendasi
                 laboratorium yang membuat mix design.                    
              -  Pembuatan benda-benda uji, kubus beton atau silinder beton dengan
                 rasio sesuai yang diatur da dalam PBI 1978 (kecuali bila mengunakan
                 beton ready mix, maka rasio benda uji akan ditetapkan oleh Konsultan
                 Pengawas). Setelah mencapai umur yang cukup, benda-benda uni ini
                 harus di test dilaboratorium dengan biaya kontraktor.    
              -  Bila hasil laboratorium ternyata mutu beton yang telah dilaksanakan tidak
                 memenuhi syarat maka dilakukan test-test selanjutnya di lapangan sesuai
                                                                          
                 prosedur yang telah diatur di dalam Pbi 1971 da SNI 1991.
              -  Bila test-test dilapangan inipun masih mendapatkan hasil mutu beton da
                 bawah K-225 maka kontraktor berkewajiban membongkar pekerjaan ini
                 dana melaksanakan kembali tanpa mendapatkan ganti rugi apapun.
              -  Pemadatan beton dengan menggunakan vibrator, pelaksanaanya harus
                                                                          
                 dilakukan secar semestinya yakni pencelupan Vibrator harus diusahakan
                 tegak lurus secara perlahan-lahan demikian juga penarikan vibrator.
                 Selama pengecoran, vibrator tidak boleh disentuhkan tulangan dan
                 bekisting. Kontraktor pelaksana harus menyediakan sedikitnya 1 (satu)
                 buah vibrator cadangan semasa pekerjaan pengecoran berlangsung.
              -  Dalam hal menggunakan ready mix, maka harus mematuhi "RETENTION
                 TIME" yang telah ditentukan.                             
                                                                          
              -  Kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan penulangan dan bekisting serta
                 pemasangan beton decking secara sempurna dan bersih serta telah
                 mendapatkan persetujuan sesuai hasil “joint inspection”. 
              -  Kontraktor telah menyediakan bahan, peralatan dan persiapan tenaga
                                                                          
                 serta dinyatakan dalam daftar bahan alat dan tenaga kerja.
            III. Bila kontraktor bertindak menyimpang dari ketentuan-ketentuan diatas,
              Direksi berhak menghentikan pekerjaan ini dan semua resiko sepenuhnya
              menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.                
           Pemeliharaan Beton                                            
            a. Kontraktor pelaksana diwajibkan melindungi beton yang baru dicor terhadap
                                                                          
              sinar matahari langsung, angin dan hujan sampai beton mengeras secara
              wajar.                                                      
            b. Kontraktor Pelaksana diwajibkan menghindarkan pengeringan yang terlalu
              cepat                                                       
            c. Pemeliharaan dengan penyiraman air/minimal 2 x sehari harus dilakukan
                                                                          
              setelah bekisting dibuka selama + 7 hari.                   
            d. Tidak dibenarkan menimbun atau mengangkut barang di atas beton atau
              memakai bagian beton sebagai tumpuan selama menurut Direksi bahwa
              beton tersebut belum cukup mengeras.                        
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
                                                                          
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang mandor Mandor Tukang Batu / Bata / Beton         
         1 (satu) orang Tukang Besi Beton (Barbender/Bar Bending)        
         1 (satu) orang Tukang Cor Beton (Concetor/Concrete Operation)   
         1 (satu) orang Tukang Kayu Bekisting                            
                                                                          
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 1      3         3        Kecil         
                                                                          
      4  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
   5. PEKERJAAN RANGKA ATAP DAN PENUTUP ATAP                              
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Rangka Atap dan Penutup
        Atap :                                                            
          Kanal C Galvalume C80.100 (100 mm ) dengan Seritifikasi ISO 9001:2015, ISO
                                                                          
           14001:2015 dengan spesifikasi AS 100 tebal 1 mm dengan merk kencana ;
           mulcindo ; NJM                                                 
          Reng tinggi profil 41 mm dan tebal 0.45 mm.                    
          Genteng model k. pilang bima ambulu dan Bubung Sejenis         
          Sekrup baja ringan                                             
          Dynabolt                                                       
          Seng Zincalume 0,3mm L 90cm dengan merk kencana                
          Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen gresik
          Pasir sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, dibuktikan dengan nota surat
                                                                          
           jalan.                                                         
          Kalsiplank L 20 cm dengan merk aplus ; grc ; g-net             
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Rangka Atap
        dan Penutup Atap :                                                
          Scaffolding sesuai peruntukan                                  
          Sekop, pacul, timba sesuai peruntukan                          
                                                                          
          Bor Listrik, Gerindra, Gunting metal, Scaffolding sesuai peruntukan
          meteran siku, meteran, waterpas, cutter sesuai peruntukan      
          helm pelindung, sarung tangan, kacamata, Harness Tubuh, sepatu, tali Pengaman.
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Rangka Atap dan Penutup Atap :
        a. Pekerjaan Rangka Atap                                          
                                                                          
            Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.      
            Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                 
            Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.               
            Persiapan                                                    
            Geometri profil rangka atap :                                
             1. Batang utama/Top chord dan bottom chord C80.100 (tinggi profil 80 mm
                                                                          
               dan ketebalan 1 mm).                                       
             2. Batang pengisi C80.100 (tinggi profil 80 mm dan ketebalan 1 mm).
             3. Reng U terbalik tinggi profil 41 mm dan tebal 0.45 mm.    
             4. Alat penyambung antar elemen adalah baut menakik sendiri dengan
               spesifikasi :                                              
                                                                          
            Ukuran baut untuk rangka atap                                
             a. Ukuran Baut Untuk Rangka Atap :                           
               -  Diameter Ulir : 5.5mm                                   
               -  Panjang     : 20mm                                      
               -  Material    : AISI 1022 Heat teated carbon steel        
             b. Ukuran Baut Untuk Reng                                    
                                                                          
               -  Diameter Ulir : 4.87mm                                  
               -  Panjang     : 16mm                                      
               -  Material    : AISI 1022 Heat teated carbon steel        
             5. Ikatan angin menggunakan profil U terbalik, tinggi profil 41 mm dan tebal
               0,45 mm.                                                   
             6. Jarak antar kuda-kuda, jarak ikatan angin maksimum 1m.    
                                                                          
            Persyaratan tenaga pemasangan harus terlatih dan bersertifikat serta mampu
             memahami gambar dan dibuktikan dengan surat ijin memasang dari pabrikan,
             Dan Pemasangan rangka Baja Ringan atau Galvalum berdasarkan Perhitungan
             Strukrtur (Kontraktor Pelaksana Wajib menyerahkan dokumen    
                                                                          
             perhitungan Struktur dari pabrik atau aplikator sebelum pemasangan
             Rangka Baja Ringan atau Galvalum dan telah dapat ijin dari Konsultan
             Pengawas atau PPK)                                           
            Pabrikan wajib memberikan jaminan produksi (Garansi) kepada  
             pengguna/konsumen pada pemaparan produk dan paling lambat sebelum selesai
             pengerjaan konstruksi baja ringan                            
                                                                          
            Jika di dalam pekerjaan ini terdapat kecacatan atau tidak kesesuain spek yang
             ada, maka Konsultan Pengawas dan PPK berhak memerintahkan untuk
             melakukan perbaikan bahkan sampai ke pembongkaran. (atas dasar yang falid
             dan kesesuaian antara RAB, Gambar Kerja dan Spesifikasi teknis.)
                                                                          
                                                                          
        b. Pekerjaan Penutup Atap                                         
            Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.      
            Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                 
            Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.               
            Genteng Model Karang Pilang Lokal                            
            Pemasangan genteng jarak dan lipatan harus sesuai dengan ketentuan
                                                                          
            Bubungan atap dan genteng Kompres serta pertemuan – pertemuan lain harus
             khusus dari produksi yang sama dengan daun gentengnya, begitupun warnanya.
             Bentuknya harus teratur menurut fungsi penempatannya         
            Jika di dalam pekerjaan ini terdapat kecacatan atau tidak kesesuain spek yang
             ada, maka konsultan pengawas dan PPK berhak memerintahkan untuk
                                                                          
             melakukan perbaikan bahkan sampai ke pembongkaran. (atas dasar yang falid
             dan kesesuaian antara RAB, Gambar Kerja dan Spesifikasi teknis.)
        c. Pekerjaan Kalsiplank                                           
            Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.      
            Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                 
            Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.               
                                                                          
            Pemasangan listplank digunakan Kalsiplank 0,8/20. Untuk pemasangan
             Kalsiplank dilaksanakan keliling bangunan atau sesuai dengan Rencana Gambar.
            Rangka penyangga kalsiplank dapat digunakan kayu ukuran 5/7 cm atau
             menggunakan bahan hollow aluminium                           
            Kalsiplank dipasang miring seperti ekor burung pada sisi depan dan belakang dan
             finish cat (cat tembok)                                      
                                                                          
            Kalsiplank dipasang lurus dan rapi                           
            Pemasangan genteng kompres dilaksanakan menutupi lisplank seperti
             memasang genteng bubungan                                    
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
        Rangka Atap :                                                     
        a. Pekerjaan Rangka Atap                                          
            Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan
             siku, dengan menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat
             bantu.                                                       
            Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua belahan
                                                                          
             bangunan dan tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada di
             bawahnya.                                                    
            Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda (truss), sesuai dengan gambar
                                                                          
             rencana atap.                                                
            Pemasangan Kuda Kuda diatas Ringbalk wajib betul betul duduk diringbalk
             dengan siku penguat atau kaki kuda kuda diatas ringbalk dan disamping sisi
             dalam ringbalk                                               
            Mengukur jarak antar kuda-kuda.                              
                                                                          
            Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, biar tidak mengakibatkan kerusakan
             pada rangkaian kuda-kuda yang telah selesai dirakit .        
            Memastikan posisi kiri dan kanan (L-R) kuda-kuda tidak terbalik. Sisi kanan dan
             kiri kuda- kuda sanggup ditentukan dengan teladan posisi dikala pekerja melihat
             kuda-kuda, dengan lisan web sanggup dilihat oleh pekerja. Bagian di sebelah
             kiri pekerja disebut sisi kiri, sedangkan yang berada di sebelah kanannya ialah
                                                                          
             sisi kanan.                                                  
            Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda biar tegak lurus dengan ringbalok
             menggunakan benang dan lot (unting-unting)                   
            Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan menggunakan
             minimal 3 buah screw 12 – 14 x 20 HEX.                       
            Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan dynabolt, dan
                                                                          
             menambahkan balok penopang sementara, biar posisi kuda-kuda tidak berubah.
            Mengulangi langkah ke-1 hingga ke-6 untuk mendirikan semua kuda-kuda, sesuai
             dengan posisinya dalam gambar kerja.                         
            Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as (maksimum 1 meter).
            Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda (Apex), dan
                                                                          
             memastikan garis nok mempunyai ketinggian yang sama (datar)  
            Memasang balok nok.                                          
            Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, bila bekerja beban angin.
             Bracing dipasang di atas top-chord dan di bawah reng.        
            Bila menggunakan aluminium foil, lapisan ini dipasang terlebih dahulu di atas
             truss, jurai dan rafter.                                     
                                                                          
            Memasang reng (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis epilog atap yang
             digunakan.                                                   
            Setiap pertemuan reng dengan kuda-kuda diikat menggunakan screw ukuran
             10-16×16 sebanyak 2 (dua) buah.                              
            Memasang outrigger (gording embel-embel sehabis kuda-kuda terakhir yang
             menumpu ringbalk). Pada atap jenis pelana, outrigger sanggup dipasang
                                                                          
             sebagai overhang dengan panjang maksimal 100 cm dari kuda- kuda terluar,
             dan jarak antar outrigger 100 cm. outrigger harus diletakkan dan di-screw
             dengan dua buah kuda-kuda yang terdekat.                     
            Memasang ceilling battens dengan jarak antar masing-masing ceilling battens
             ialah 100 cm.                                                
                                                                          
            Komponen ini dipasang pada permukaan belahan atas bottom chord kuda-
             kuda dan di- screw. Untuk pertemuan ceilling battens dengan ring balok di beri
             ganjal bracket yang diikat menggunakan 2 (dua) buah dynabolt. Fungsi ceilling
             battens ialah untuk memperkuat ikatan antar kuda-kuda. Jika diperlukan,
             sambungan memanjang ceilling battens sebaiknya sempurna diatas bottom
             chord. Setiap sambungan harus overlap 40 cm, dan setiap pertemuan dengan
                                                                          
             bottom chord harus di-screw. Ceiling battens selanjutnya sanggup difungsikan
             untuk menahan plafond dan penggantungnya.                    
        b. Pekerjaan Penutup Atap                                         
                                                                          
            Pemasangan genteng harus siku, rata, rapat dan tidak bocor.  
            Jika ada genteng yang pecah wajib langsung diganti           
            Bubungan di pasang dan direkatkan dengan mortar spesi 1pc : 3ps
            Pemasangan genteng kompres/endridge dilaksanakan menutupi lisplank
             seperti memasang genteng bubungan                            
                                                                          
            Kontraktor harus menyerahkan genteng cadangan yang sama kepada direksi
             yang terdiri dari atap genteng sebanyak minimal 1 buah dan genteng bubungan
             sebanyak 25 buah.                                            
        c. Pekerjaan Kalsiplank                                           
            Kalsiplank ini dipasang memanjang sesuai dengan kebutuhan Atap dan sesuai
             dengan Gambar Kerja yang ada. Hal yang perlu diperhatikan yaitu Jarak
                                                                          
             antara Sekrup yang dipasang pada Kalsiplank sebaiknya tidak terlalu jauh. Jarak
             ini sanggup bervariasi, sanggup dibentuk antara 20cm s/d 40cm (sepanjang
             profil menjang Kalsiplank tersebut), semoga terkunci dengan baik dan kuat.
            Setelah pemasangan Kalsiplank selesai, lakukan pendempulan pada setiap
             Sekrup Lisplank dan Sambungan antar Papan Lisplank, semoga tampak rapi
             sebelum melaksanakan pengecatan. Gunakan dempul yang berkualitas baik dan
                                                                          
             tahap terhadap Cuaca (hujan dan panas).                      
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang Mandor Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan        
                                                                          
         Tukang Bangunan                                                 
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 2      2         4        Kecil         
                                                                          
      4  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   6. PEKERJAAN LANGIT LANGIT                                             
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Langit langit (Plafond) :
         Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen gresik
         Pasir sesuai dengan spesifikasi yaitu pasir pasang, dibuktikan dengan nota surat
                                                                          
          jalan.                                                          
         Rangka aluminium hollow 40.40 dengan merk kencana ; mulcindo.   
         Penutup Langit langit Silicaboard 3,5 mm (120 cm x 240 cm) dengan merk aplus
          ; grc ; eka ; neo ; nusa ; g-net                                
         Paku / Skrup fixer                                              
                                                                          
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Langit langit
        (Plafond) :                                                       
         Bor Listrik, Gerinda Listrik, Gunting metal, Scaffolding sesuai peruntukan
         Gergaji, palu, Sekop, cangkul, timba sesuai peruntukan          
         Meteran siku, meteran, waterpas, cutter sesuai peruntukan       
                                                                          
         Scaffolding sesuai peruntukan                                   
         Topi pelindung pelindung, sarung tangan, pelindung mata, Harness Tubuh, sepatu
          keselamatan, tali Pengaman.                                     
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Langit langit (Plafond) :
                                                                          
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
         Pekerjaan ini meliputi rangka plafond Hollow 4/4 dan Silicaboard 3,5 mm (120 cm x
          240 cm). Penggantung plafond digunakan Hollow 4/4 yang terhubung pada antar
          dinding.                                                        
                                                                          
         Silicaboard digunakan tebal 3.5 mm ukuran 120 x 240 cm kualitas baik buatan dalam
          negeri dengan kualitas yang disetujui oleh PPK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
          dan konsultan pengawas dengan mengajukan contoh terlebih dahulu. Pemasangan
          langit – langit Calsiboard harus lurus ,rata sesuai dengan pola yang ada.
         Pola / bentuk plafond / langit2 sesuai gambar denah dan detail plafond.
         Untuk mendapatkan bidang langit2 yang rapi dan rata maka penggantung harus
                                                                          
          disesuaikan dengan gambar                                       
         Jarak Calsiboard / nat maksimum 5 mm, penggantung plafond menggunakan
          hollow kualitas baik , Tiap jarak 1.2 m arah memanjang dipasang kayu balok plafond
          berkualitas baik.                                               
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
        Langit langit :                                                   
         Tentukan elevasi plafond dan buat garis sipatan pada dinding dan as sumbu ruangan
         Pemasangan Rangka langit - langit alluminium hollow 40.40 dan penggantung
          Plafond                                                         
         Tentukan jarak penempatan kait penggantung                      
         Pasang benang untuk pedoman penentuan titik paku penggantung untuk menjamin
                                                                          
          kelurusan                                                       
         Pasang paku kait dan rod/penggantung                            
         Pasang rangka utama                                             
         Pasang rangka pembagi                                           
         Pasang panel Silicaboard                                        
                                                                          
         Cek kerapihan dan kerataan bidang plafond                       
         Tutup sambungan antara panel Calsiboard dengan paper tape dan compound lalu
          diampelas dan difinishing dengan cat.                           
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi :                           
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
                                                                          
         1 (satu) orang Mandor                                           
         1 (satu) orang Tukang Taku                                      
         1 (satu) orang Tukang Pasang Plafond (Ceiling Fixer/Ceiling Fixing)
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 2      2         4        Kecil         
      4  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   7. PEKERJAAN KERAMIK                                                   
                                                                          
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Lantai Dan Dinding Keramik :
         Lantai Granit ukuran 60 x 60 cm Polos dan kwalitas baik dengan Merk ceranosa ;
          rixo ; garuda dengan menggunakan spesi campuran 1 Pc : 3 Psr. Warna / motif
          akan ditentukan kemudian oleh Direksi Lapangan.                 
         Lantai Granit ukuran 60 x 60 cm Motif/warna dan kwalitas baik dengan Merk
          ceranosa ; rixo ; garuda dengan menggunakan spesi campuran 1 Pc : 3 Psr.
                                                                          
          Warna / motif akan ditentukan kemudian oleh Direksi Lapangan.   
         Lantai kamar Mandi ukuran 25 x 25 cm Motif/warna dan kwalitas baik Merk asia
          tile ; mulia tile ; uno ; arwana ; platinum dengan menggunakan spesi campuran
          1 Pc : 3 Psr. Warna / motif akan ditentukan kemudian oleh Direksi Lapangan
         Untuk dinding mengunakan Keramik ukuran 25 x 40 cm kwalitas baik Merk asia tile
                                                                          
          ; mulia tile ; uno ; arwana ; platinum dengan menggunakan spesi campuran 1
          Pc : 3 Psr. Warna / motif akan ditentukan kemudian oleh Direksi Lapangan.
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Lantai Dan
        Dinding Keramik :                                                 
         Sekop, pacul, timba sesuai peruntukan                           
                                                                          
         Molen minimal 0,3 m3 1 (satu) unit                              
         Alat Pemotong keramik, meteran siku, meteran, waterpass, palu karet sesuai
          peruntukan                                                      
         Scaffolding atau andang, Selang air sesuai peruntukan.          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Lantai Dan Dinding Keramik :
                                                                          
         Pekerjaan pasangan Granit/keramik dilaksanakan setelah pekerjaan atap selesai.
         Semua granit/Keramik harus kwalitas baik dan diharuskan memakai satu merk / jenis
          dengan membawa contoh kepada Pengawas / Direksi.                
         Sebelum dipasang granit/keramik harus direndam terlebih dahulu ke dalam air
          hingga jenuh.                                                   
                                                                          
         Bila terdapat cacat-cacat pada bagian granit/keramik, maka keramik tidak boleh
          dipasang.                                                       
         Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang diukur dengan
          water pass dan dipindahkan pada setiap granit/keramik.          
         Granit/Keramik yang telah terpasang harus dihindarkan dari gangguan / injakan
          minimal 2 x 24 jam dan diberi tanda pembatas secukupnya.        
                                                                          
         Peil lantai yang diinginkan harus diperiksa betul-betul bila terdapat hal-hal yang
          berbeda dengan rencana yang disetujui, maka pelaksanaan pekerjaan ini harus
          segera dilaporkan kepada Direksi untuk dicarikan jalan keluarnya.
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
        Lantai Dan Dinding Keramik :                                      
         Pelajari terlebih dahulu Gambar kerja, hal ini berkaitan dengan adanya beberapa
          jenis Granite dan Keramik yang sesuai dengan peruntukan.        
         Tentukan elevasi Lantai baik dari luar gedung dan dalam gedung serta elevasi
          keramik dinding.                                                
                                                                          
         Pasangan ini harus dilaksanakan dengan rata dan dikerjakan oleh tukang yang cakap
          dan mampu, pemotongan harus dilakukan dengan alat potong khusus dan pada
          pertemuan sudut harus dibuat dengan sambungan verstek dan campuran apesi
          adukan yang dipakai 1 Pc : 3Ps.                                 
                                                                          
      5. Hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan antara lain :            
                                                                          
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Menyiapkan perlatan yang dibutuhkan.                            
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
   8. PEKERJAAN KUSEN DAUN PINTU DAN JENDELA                              
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Kusen Dan Daun Pintu Jendela
        :                                                                 
                                                                          
         Kusen WPC White (Lbr : 12cm ; Tbl : 5cm) dan Daun Pintu WPC dengan merk Duma
         Kusen/ Rangka Alumunium (white) 4" profil Casement dengan merk inkalum
         Rangka Dinding Partisi Alumunium (white) 4" WPC Panel 290 x 20  
         Profil kaca tebal 5 mm dengan merk asahi ; indoflot ; mulia ; tossa
         Sekrup fixer                                                    
         Sealant                                                         
                                                                          
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Kusen Dan
        Daun Pintu Jendela :                                              
        • Alat pemotong besi/baja Listrik, Bor Listrik sesuai peruntukan  
        • Gergaji, Gunting Metal, Obeng + -                               
                                                                          
        • Palu, Stang sesuai peruntukan                                   
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Kusen Dan Daun Pintu Jendela :
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
                                                                          
         Pelajari gambar kerja sebelum dilakukan action pekerjaan.       
         Kusen dan daun pintu WPC maupun Allumunium dipotong sesuai kebutuhan yang
          tertera pada gambar kerja, dengan menggunakan allumunium Casement sesuai
          kebutuhan baik untuk pintu maupun jendela.                      
         Pekerjaan kusen maupun daun pintu dan jendela, harus dilaksanakan dengan
                                                                          
          halus, rapi, siku-siku dan baik hingga dapat dipasang secara waterpast dan tegak
          lurus                                                           
         Angkur – angkur untuk rangka aluminium terbuat dari steel plate setebal 2-3 mm
          dan ditempatkan pada interval 600 mm.                           
         Pembuatan Slimar Pintu sesuai dengan Gambar, yaitu Slimar WPC dan Slimar
                                                                          
          Alumunium.                                                      
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Kusen Dan Daun Pintu Jendela :                                    
         Sebelum memulai pelaksanaan kontraktor diwajibkan meneliti gambar – gambar dan
          kondisi di lapangan.                                            
                                                                          
         Sebelum proses fabrikasi dimulai harus sudah dipersiapkan terlebih dahulu material
          yang dimaksud untuk mendapat persetujuan dari Direksi / Konsultan pengawas.
         Sekeliling tepi kusen yang langsung berbatasan dengan dinding diberi sealant
          supaya kedap air dan suara.                                     
         Kusen dan Daun Pintu betul–betul siku sudut–sudutnya dan datar. 
         Konstruksi WPC dan aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam
                                                                          
          detail gambar termasuk bentuk dan ukurannya.                    
         Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant
          supaya kedap air dan suara.                                     
         Permukaan–permukaan yang akan difinish harus lurus, rata dan bersih.
         Setelah selesai dipasang, kaca dibersihkan. Dan yang retak, pecah atau gores-gores
                                                                          
          harus diganti.                                                  
         Tidak ada bekas–bekas mesin kotoran lainnya. Permukaan yang bersentuhan dengan
          tembok harus dibersihkan.                                       
         Semua pintu dan jendela harus bisa dibuka dan ditutup dengan kunci bebas, tidak
          longgar, tanpa terjadi macet atau terlambat dan semua kunci serta engsel cocok dan
          dapat bekerja dengan baik                                       
                                                                          
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi :                           
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang Mandor Pemasangan Pintu Tempered dan Kusen, frame Allumunium
         1 (satu) orang Tukang Rangka Aluminium                          
                                                                          
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terpukul alat kerja   1         1         1         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   9. PEKERJAAN BESI                                                      
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Besi :     
         Tiang Railing Tangga Stainless RK 23                            
         Pipa Besi Stainless 1/2" tb 1,2 mm                              
         Besi Stainless 2" tb 1,2 mm                                     
         Besi Hollow 4/4 tb 1,2mm ; 2/4 tb 1,2m                          
         Alumunium composite Panel ( ACP ) merk Seven                    
                                                                          
         Breket Besi Hollow 4/4 tb 1,2mm                                 
         Paku                                                            
         Paku sekrup                                                     
         Sealant (30 gr)                                                 
         Atap Zincalume tb 0,3mm dengan merk kencana                     
                                                                          
         Paku sekrup / sekrup                                            
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Besi :
         Las Listrik, Bor Listrik, Gerindra, Gunting metal, Scaffolding sesuai peruntukan
         meteran siku, meteran, waterpas, cutter sesuai peruntukan       
         helm pelindung, sarung tangan, kacamata, Harness Tubuh, sepatu, tali Pengaman.
                                                                          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Besi :               
        a. Pekerjaan Railing Tangga Stainless                             
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
                                                                          
           Sebelum melaksanakan pemotongan Besi, maka terlebih dahulu mengadakan
            penelitian mengenai ukuran untuk tiap bagian fungsi           
           Relling Pengaman dan reling Tangga dengan design, bentuk dan ukuran sesuai
            gambar rencana                                                
           Pemasangan Relling Pengaman dan reling Tangga “ dilakukan dengan cara
                                                                          
            pengelasan, harus rata dan benar                              
           Pada saat pemasangan pembautan atau pengelasan harus benar benar kuat posisi
            railing sesuai dengan gambar kerja.                           
           jika terjadi kerusakan cat besi atau gompel segera diperbaiki.
        b. Pekerjaan pemasangan rangka ACP dengan besi hollow             
          1. Pengukuran dan Penandaan :                                   
                                                                          
             Ukur lokasi pemasangan ACP, bisa berdasarkan desain atau ukuran standar
              lembaran ACP.                                               
             Tentukan titik-titik pemasangan menggunakan waterpass dan alat bantu
              lainnya untuk memastikan posisi yang presisi.               
          2. Pemasangan Braket :                                          
             Braket besi dipasang pada dinding sebagai dudukan rangka hollow.
                                                                          
              Pemasangan braket ini mengikuti keliling area yang akan dipasangi ACP.
             Pastikan braket terpasang kokoh dan sesuai dengan ukuran hollow yang
              digunakan.                                                  
          3. Pemasangan Rangka Hollow :                                   
             Rangka hollow 4x4 dipasang pada braket yang telah terpasang.
                                                                          
             Pastikan rangka terpasang lurus dan rata sesuai dengan modul ACP yang akan
              dipasang.                                                   
             Gunakan alat bantu seperti waterpass untuk memastikan kerataan rangka.
             Setelah rangka terpasang, lakukan pengecekan ulang terhadap kerataan dan
              kekokohan rangka.                                           
             Pastikan rangka siap untuk pemasangan ACP.                  
                                                                          
             Besi hollow 4x4 dipilih karena kekuatannya, namun ketebalan dinding besi juga
              perlu diperhatikan.                                         
             Pastikan semua sambungan rangka terpasang dengan baik dan kokoh.
                                                                          
             Gunakan alat bantu yang tepat untuk memastikan pemasangan yang presisi
              dan aman.                                                   
        c. Pekerjaan Atap Zincalume tb 0,3mm                              
           Melakukan pengukuran lebar dan tinggi pada lokasi yang dipasang besi hollow
            dengan meteran.                                               
                                                                          
           Pastikan area kerja Anda bersih dan bebas dari penghalang atau sampah yang
            dapat mengganggu proses pembuatan.                            
           Ketika ukuran sudah didapatkan, memulai proses pemotongan besi hollow menjadi
            beberapa bagian, sesuai dengan ukuran dan gambar kerja. Kemudian merangkai
            besi hollow yang sebelumnya sudah dipotong tadi, menjadi rangkaian pagar besi
            hollow sesuai dengan gambar rencana.                          
                                                                          
           Setelah potongan-potongan besi hollow tersusun rapi, besi hollow di las
            menggunakan alat las. Sehingga terbentuk kuda-kuda hollow kanopi sesuai
            dengan gambar rencana.                                        
           Sebelum pemasangan besi hollow terlebih dahulu melakukan pengeboran pada
            dinding, selanjutnya melakukan penyambungan besi hollow dengan besi kolom
           Selanjutnya, Anda bisa memasang atap Zincalume pada kanopi yang telah
                                                                          
            dipotong sesuai dengan ukuran jadi kanopi. Naikkan atap Zincalume dan sekrup
            atap Zincalume ke rangka kanopi agar tidak lepas. Jika atap Zincalume atap telah
            terpasang.                                                    
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan Besi
        :                                                                 
                                                                          
         Besi harus disimpan di tempat yang kering, terlindung dari cuaca dan karat, serta
          diatur sedemikian rupa agar mudah diakses dan tidak menghalangi pekerjaan lain.
         Pastikan semua peralatan yang dibutuhkan, seperti mesin las, alat potong, alat ukur,
          dan alat pelindung diri (APD), tersedia dan dalam kondisi baik. 
         Pemotongan besi harus dilakukan dengan alat yang sesuai dan mengikuti ukuran
                                                                          
          serta bentuk yang tertera pada gambar kerja. Pembentukan besi (misalnya,
          pembengkokan) harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan atau
          perubahan bentuk yang tidak diinginkan.                         
         Seluruh pemasangan rangka besi harus tepat sesuai dengan gambar rencana.
         Apabila ada kekeliruan pemotongan, merupakan tanggung jawab penyedia
          barang/jasa.                                                    
                                                                          
         Penyedia Barang/ Jasa bertanggung jawab atas keselamatan setiap orang apabila
          terjadi kecelakaan kerja maupun terhadap keselamatan para pekerjaan
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
                                                                          
         1 (satu) orang Mandor Pemasangan Besi                           
         1 (satu) orang Tukang Rangka Besi                               
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  2         2         4         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 2      2         4        Kecil         
      4  Terpukul alat kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   10. PEKERJAAN PENGGANTUNG, PENGUNCI DAN KACA                           
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Penggantung, Pengunci Dan
        Kaca :                                                            
         Kunci tanam biasa (handle kunci set) dengan merk kodai ; vintage ; nylon ; yale
                                                                          
          ; marcena ; netz                                                
         Kunci tanam kamar mandi (handle kunci set ; silinder knop putar)
         Engsel pintu dengan merk hpp ; paloma ; solid ; Bellucci        
         Engsel jendela angin (engsel casement)                          
         Grendel (grendel rambuncis)                                     
         Kaca polos tebal 5 mm dengan merk asahi ; indoflot ; mulia ; tossa
                                                                          
         Silicone sealant 300 ml dengan merk propan proseal              
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Penggantung,
        Pengunci Dan Kaca :                                               
         Gergaji, palu, Obeng +- , meteran sesuai peruntukan             
                                                                          
         topi pelindung pelindung, sarung tangan, Harness Tubuh, sepatu keselamatan,
          pelindung mata, masker.                                         
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Penggantung, Pengunci Dan Kaca :
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
                                                                          
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
         Membersihkan lokasi pekerjaan sehingga tidak mengganggu pekerjaan yang akan
          dilakasanakan.                                                  
         Pekerjaan ini menggunakan bahan-bahan SNI.                      
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
                                                                          
        Penggantung, Pengunci Dan Kaca :                                  
         Engsel pintu, kunci tanam dan lain sebagainya, kesemuanya dari buatan dalam negeri
          berkwalitas baik.                                               
         Alat-alat tersebut sebelum dipasang harus mengajukan contoh terlebih dahulu untuk
          mendapatkan persetujuan Direksi Lapangan.                       
                                                                          
         semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya
          setelah dicoba. Pemasangan dilakukan setelah bangunan selesai dicat.
         Sekrup-sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan memukul sekrup,
          cara. pengokohan hanya diputar sampai ujung. Sekrup yang rusak waktu dipasang
          harus dicabut kembali dan diganti                               
         Engsel untuk pintu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah, sedangkan engsel ketiga
                                                                          
          dipasang di tengah-tengah.                                      
         Semua kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu dipasang
                                                                          
          setinggi 90 cm dari lantal atau sesuai gambar.                  
         Kaca yang digunakan adalah kaca Bening kualitas baik, yang harus mendapat
          persetujuan dari Direksi Lapangan. Seluruh kaca dilaksanakan sesuai dengan gambar
          dengan ketebalan 5 mm                                           
         Kaca dipasang dan dikukuhkan dengan memakai dempul sedemikian rupa sehingga
                                                                          
          tidak bergetar .                                                
         Bahan untuk pembersihan kaca harus disetujui oleh Direksi Lapangan
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Menyiapkan perlatan yang dibutuhkan.                            
                                                                          
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  1         2         2         Kecil        
      3  Terpukul alat kerja   1         1         1         Kecil        
                                                                          
                                                                          
   11. PEKERJAAN SANITASI                                                 
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Instalasi Air :
         Pasir sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, dibuktikan dengan nota surat jalan
         Bata Merah dengan dimensi lebar 10 cm, Panjang 20 cm, tebal 5 cm.
         Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen gresik
                                                                          
         Klosed duduk - siram otomatis/tabung dengan merk duty ; ina ; kia
         Flexible hose                                                   
         Klosed jongkok porselen dengan merk duty ; ina ; kia            
         Wastafel lengkap dengan merk duty ; ina ; kia                   
         Kran air biasa dia. 1/2" dengan merk fuji barindo ; gt super ; sinlok
                                                                          
         Sealtape                                                        
         Grab bar (pegangan kamar mandi)                                 
         Floor drain stainless dengan merk alinco ; paloma               
         Pipa PVC AW dia. 4" dengan merk trilliun kelas AW               
         Pipa PVC AW dia. 3" dengan merk trilliun kelas AW               
         Pipa PVC AW dia. 1/2" dengan merk trilliun kelas AW             
                                                                          
         Septictank BIOTECH 2,5m3/ 2.500 Liter                           
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Instalasi Air :
         Cangkul, Sekop, Linggis Ganco, Cetok, Gergaji pipa, palu, Stang, Betel, meteran
          sesuai peruntukan                                               
         topi pelindung pelindung, sarung tangan, Harness Tubuh, sepatu keselamatan,
                                                                          
          pelindung mata, masker                                          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan untuk Pekerjaan Instalasi Air :
         Mempelajari gambar kerja untuk mengetahui titik sanitair dan jalur perpipaan.
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
                                                                          
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
                                                                          
         Membersihkan lokasi pekerjaan sehingga tidak mengganggu pekerjaan yang akan
          dilaksanakan.                                                   
         Mencari elevasi Jalur pipa baik instalasi air bersih maupun instalasi air kotor.
         Bila terdapat cacat-cacat pada seluruh bagian, Closet, Wastafel dan Perpipaan tidak
          boleh dipasang.                                                 
                                                                          
         Menggali jalur pipa dan septictank (membuat kotak bio septictank).
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Instalasi Air :                                                   
         Melakukan penggalian tanah untuk jalur pipa dan galian Septictank.
         Pemasangan Perpipaan.                                           
                                                                          
         Penimbunan tanah kembali.                                       
         Menyalurkan Pipa limbah ke Septictank Lama                      
         Pemasangan Closet Duduk, Closet jongkok dan Wastafel sesuai peruntukaan (umum
          atau difabel).                                                  
         Penyambungan pipa lem pipa dengan merata, Setelah terpasang semua cek
          semuanya mulai dari sambungan pipa dan pipa – pipa agar tidak terjadi kebocoran
                                                                          
         Setelah semua bagaian sudah terpasang, cek semua bagian, Pastikan semua bagian
          dapat terpasang dengan baik, setelah itu coba digunakan         
         Bila dalam pengujian ditemukan adanya kebocoran, kerusakan atau penyumbatan
          kontraktor harus segera mengganti / memperbaiki kerusakan tersebut kemudian
          dilakukan pengujian / pemeriksaan kembali.                      
                                                                          
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang Tukang Sanitary                                  
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                           Tingkat        
    No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko              
                                                           Resiko         
     1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil         
     2  Tergores benda tajam  1         2         2         Kecil         
     3  Terpukul alat kerja   1         1         1         Kecil         
                                                                          
   12. PEKERJAAN PENGECATAN                                               
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Pengecatan :
                                                                          
         Soda api (caustic soda)                                         
         Cat dasar/alkali dengan merk nippon alkali killer               
         Cat dinding interior dengan merk nippon vinilex                 
         Cat dinding eksterior dengan merk nippon vinilex                
         Cat plafond dengan merk nippon vinilex                          
                                                                          
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Pengecatan :
         Kuas cat, kuas roll dan bak cat, kapi / scraper, timba sesuai peruntukan
         Tangga, Scaffolding sesuai peruntukan                           
         topi pelindung pelindung, sarung tangan, Harness Tubuh, sepatu keselamatan,
          pelindung mata, masker                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Pengecatan :         
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
         Bahan yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah cat produksi dalam negeri
          (SNI).                                                          
                                                                          
         Pekerjaan pengecatan ini dilaksanakan pada seluruh permukaan dinding, beton yang
          tampak, plafond dan partisi.                                    
         Warna yang dianjurkan warna dinding putih.                      
         Warna Cat dinding dan Plafond sesuai permintaan/persetujuan dari Direksi
                                                                          
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Pengecatan :                                                      
         Sebelum melakukan pekerjaan pengecatan permukaan bidang harus rata dan
          dibersihkan terlebih dahulu (Pengikisan/Pengerokan Permukaan Cat Lama dengan
          caustic soda)                                                   
         Permukaan dinding dan plafond dihaluskan dahulu dengan menggunakan amplas
          kasar.                                                          
                                                                          
         Untuk menutupi permukaan yang berpori dilakukan pekerjaan plamir.
         Permukaan dihaluskan dengan menggunakan amplas halus.           
         Melakukan pengecatan dengan cat dasar.                          
         Pengecatan dengan cat pelapis (Emulis) 2 kali lapisan.          
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
                                                                          
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
         1 (satu) orang Tukang Cat Bangunan                              
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                            Tingkat       
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                            Resiko        
      1  Tertimpa material     1         1         1         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  1         1         1         Kecil        
      3  Terjatuh dari ketinggian 1      3         3         Kecil        
                                                                          
   13. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                        
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Instalasi Listrik :
         Kabel NYM 3 x 2,5 mm2 dengan merk extrana NYM 300/500 V         
                                                                          
         Kabel NYM 2 x 2,5 mm2 dengan merk extrana NYM 300/500 V         
         Saklar tunggal dengan merk broco ; panasonic                    
         Saklar ganda dengan merk broco ; panasonic                      
         Stop kontak dengan merk broco ; panasonic                       
         Stop kontak AC dengan merk broco ; panasonic                    
                                                                          
         Lampu bohlam LED 6 watt dengan merk philips                     
         Lampu bohlam LED 10 watt dengan merk philips                    
         Fitting lampu E27 – persegi dengan merk broco 1210 ; panasonic  
         Penangkal Petir                                                 
         Conduit HI 20 mm/pipa listrik PVC dia. 5/8" (p = 3 m) dengan merk vinilon ; alco
                                                                          
          conduit                                                         
         T dos ; Inbow dos dengan merk alco ; broco ; dexta              
         Socket conduit 20 mm                                            
         Klem 20 mm dengan merk alco                                     
         Fischer S6 + sekrup                                             
                                                                          
         Flexible conduit 20 mm                                          
         Elbow                                                           
         Isolasi                                                         
         Las dop                                                         
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Instalasi
                                                                          
        Listrik :                                                         
         Obeng + dan –, STang potong, Stang kupas, Stang kombinasi, cutter sesuai
          peruntukan                                                      
         meteran, cutter, tangga sesuai peruntukan                       
         topi pelindung pelindung, sarung tangan, Harness Tubuh, sepatu  
                                                                          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Instalasi Listrik :  
         Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.         
         Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                    
         Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                  
         Pemasangan Listrik harus berpedoman pada Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
                                                                          
          1997 yang diterbitkan oleh Yayasan Normalisasi Indonesia        
         Untuk menangani pekerjaan ini harus ditunjuk Instalatir yang memiliki Surat
          Pengesahan Instalasi (SPI) dan Surat Ijin Kerja (SIKA) dari PLN setempat
         Instalasi terpasang harus disesuaikan dengan tegangan yang terpasang di area
          pekerjaan                                                       
         Untuk semua penyambungan kabel harus menggunakan terminal Box atau ditutup
                                                                          
          dengan kas dop serta ditempatkan pada kedudukan yang aman       
         Pekerjaan pemasangan listrik dikerjakan sebelum plafond ditutup dan plesteran
          dinding dikerjakan.                                             
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Instalasi Listrik :                                               
                                                                          
        a. Penarikan Kabel                                                
           Instalasi kabel di pasang dimana ditempat-tempat yang sukar dijangkau harus
            dimasukkan ke dalam pipa sparing galvanis minimal 3/4 inci.   
           Semua cabang (penyambungan) kabel harus di dalam kotak sambungan dan
            dilengkapi dengan penutup. Sambungan tidak dibenarkan berada di dalam
                                                                          
            dinding/ beton.                                               
           Klam kabel dipasang pada jarak maksimum 60 cm dan tidak dibenarkan kabel
            tergantung tanpa alas.                                        
           Kabel yang menuju ke arah pentahanan harus dilindungi/dimasukkan ke dalam
            pipa sparing dengan ketinggian minimal 3 meter dari permukaan tanah.
        b. Penyambungan                                                   
                                                                          
           Penyambungan antar kabel dapat dipakai klem dengan sekrup diameter 10
            mm. Permukaan kontak logam sedapat mungkin lebih dari 10      
            cm2. Penyambungan dengan rangka baja konstruksi bangunan dapat dengan cara
                                                                          
            pengelasan dan pada tempat pengelasan tersebut dilapisi bahan anti korosi.
           Kotak sambung ukur dipasang pada tempat yang mudah dijangkau dengan tangan
            dan mudah untuk melakukan pemeriksaan/pengukuran tahanan tanah.
           Penyambungan di dalam tanah paling sedikit dengan dua sekrup diameter
            minimum 8 mm. Sambungan silang paling sedikit empat sekrup diameter minimum
            8 mm.                                                         
                                                                          
           Sebelum penyambungan dilakukan, permukaan singgung harus dibersihkan dan
            setelah penyambungan diberi lapisan anti korosi.              
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
        Jabatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah :               
                                                                          
        a. 1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                       
        b. 1 (satu) orang Teknisi Instalasi Jaringan Tegangan Rendah (JTR)
                                                                          
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                           Tingkat        
     No        Resiko      Kemungkinan Keparahan Nilai Resiko             
                                                           Resiko         
      1  Tertimpa material     1         1         1        Kecil         
      2  Tergores benda tajam  1         1         1        Kecil         
      3  Tersengat Aliran Listrik 2      2         4        Kecil         
                                                                          
      4  Terjatuh dari ketinggian 1      2         2        Kecil         
                                                                          
   14. PEKERJAAN SALURAN DRAINASE                                         
      1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi untuk Pekerjaan Saluran Drainase :
                                                                          
         Pasir Urug dan Pasir Pasang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, dibuktikan
          dengan nota surat jalan                                         
         Bata Merah dengan dimensi lebar 10 cm, Panjang 20 cm, tebal 5 cm.
         Semen sesuai dengan SNI no. 15 7064 2004 dengan merk semen gresik
         Buis Beton D 40"                                                
                                                                          
                                                                          
      2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan untuk Pekerjaan Saluran
        Drainase :                                                        
         Sekop, pacul, timba sesuai peruntukan                           
         Molen minimal 0,3 m3 1 (satu) unit                              
         meteran siku, meteran, waterpass, palu karet sesuai peruntukan  
                                                                          
                                                                          
      3. Spesifikasi Proses/Kegiatan untuk Pekerjaan Saluran Drainase :   
        a. Pasangan Batu Bata 1PC : 4Psr                                  
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mendatangkan dan mempersiapkan batu bata dekat dengan lokasi pekerjaan.
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan seperti Waterpass untuk
                                                                          
            menentukan elevasi saluran agar dapat mengalir secara sempurna
           Semua pasangan tembok batu bata, pasangan tembok campuran (adukan)
            perekat 1Pc : 4Psr. Tembok harus dipasang tegak lurus siku-siku dan rata, tidak
            boleh terdapat retak-retak dengan maksimum pecah dari batu bata merah 20%.
           Batu bata sebelum dipasang harus direndam air terlebih dahulu hingga jenuh air.
                                                                          
            Batu bata yang digunakan harus berkualitas baik dan hasil pembakaran yang
            matang, tidak boleh pecah-pecah dan lain-lain.                
           Tidak diperbolehkan dipasang bata yang pernah dipakai (bekas) atau batu bata
            yang pecah-pecah.                                             
        b. Pasangan Buis Beton D 40”                                      
                                                                          
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mendatangkan dan mempersiapkan Buis Beton D 40” dekat dengan lokasi
            pekerjaan.                                                    
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan seperti Waterpass untuk
            menentukan elevasi saluran agar dapat mengalir secara sempurna
           Semua pasangan Buis Beton D 40” harus rapat dan ada beda tinggi agar air dapat
                                                                          
            mengalir dengan sempurna                                      
           Buis Beton yang pecah tidak boleh dipasang atau diganti       
           Tidak diperbolehkan dipasang Buis Beton D 40” yang pernah dipakai (bekas)
        c. Plesteran Dinding Batu Bata                                    
           Menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan keahliannya.       
           Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.                  
                                                                          
           Mempersiapkan Bahan-bahan yang akan digunakan.                
           Sebelum plesteran dinding dilaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tersebut di atas
           sudah harus selesai lebih dahulu, missal pasangan Bata.       
           Plesteran dengan campuran untuk permukaan dinding digunakan plesteran
            dengan campuran 1Pc : 4Psr.                                   
                                                                          
           Benangan sebagai bagian dari pekerjaan plesteran dengan ketentuan meliputi
            Seluruh akhiran dinding, kolom dan balok yang tampak (siku bagian luar).
                                                                          
      4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja untuk Pekerjaan
        Saluran Drainase :                                                
         Sebelum plesteran dinding dilaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tersebut di bawah
                                                                          
          ini sudah harus selesai lebih dahulu.                           
         Siar-siar pasangan batu bata sudah merupakan alur hasil kerukan.
         Seluruh jaringan perpipaan yang tertanam didalamnya telah terpasang sempurna.
         Pasangan telah mengering.                                       
         Konstruksi yang menaunginya telah terpasang.                    
         Plesteran dengan campuran untuk permukaan dinding Saluran Drainase atau
                                                                          
          Permukaan dinding digunakan plesteran dengan campuran 1 PC : 4 Psr.
         Benangan sebagai bagian dari pekerjaan plesteran                
                                                                          
      5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                             
         1 (satu) orang Pelaksana Bangunan Gedung                        
                                                                          
         1 (satu) orang mandor Mandor Tukang Batu / Bata / Beton         
         1 (satu) orang Tukang Pasang Bata/Dinding/Bricklayer (Tk. Bata) 
    Identifikasi Risiko                                                  
                                                                          
                                                            Tingkat       
     No        Resiko                 Keparahan Nilai Resiko              
                           Kemungkinan                      Resiko        
      1  Tertimpa material     1         2         2         Kecil        
      2  Tergores benda tajam  1         2         2         Kecil        
      3  Terpukul alat Kerja   1         2         2         Kecil        
                                                                          
   15. PEMBERITAHUAN PENYERAHAN PEKERJAAN YANG PERTAMA                    
                                                                          
      Apabila dalam waktu pelaksanaan dalam kontrak atau tanggal baru akibat perpanjangan
      waktu sesuai dengan addendum kontrak telah berakhir, kontraktor harus segera
      menyerahkan hasil pekerjaannya dengan baik sesuai dengan kontrak kepada Pemimpin
      Bagian Proyek secara tertulis, dan pengawas berkewajiban.           
      a. Membuat evaluasi tentang hasil seluruh pelaksanaan sesuai dengan kontrak.
                                                                          
      b. Melaporkan kepada Pemimpin Bagian Proyek tentang hasil pekerjaan di lapangan
        tersebut secara tertulis.                                         
      c. Pemimpin Bagian Proyek akan mengadakan rapat proyek mengenai pekerjaan
        penyerahan tersebut diatas berdasarkan :                          
        1. Kontrak Kontraktor                                             
        2. Surat penyerahan dari kontraktor                               
                                                                          
        3. Surat tanggapan dari pengawas, setelah dapat menerima penyerahan pekerjaan.
      Sedangkan pihak kontraktor berkewajiban.                            
      a. Membuat laporan progress fisik lapangan, pengadaan bahan harian dan mingguan.
      b. Membuat gambar asbuilt drawing realisasi fisik lapangan.         
                                                                          
      c. Mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan mulai dari foto 0 %, 50 % hingga 100 %.
      d. Sebelum Serah Terima kontraktor Pelaksana wajib memohon dilakukan pemeriksaan
        bersama : Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Monitoring dinas teknis dan PPK
        atau Dinas terkait.                                               
                                                                          
   16. PENYEDIAAN BAHAN-BAHAN TAMBAHAN                                    
                                                                          
      Kontraktor harus menyisihkan (mengadakan ) penyediaan bahan-bahan (reserve) antara
      lain :                                                              
      1. Cat Tembok Sebanyak 1 Galon ( 5kg )                              
      2. Keramik 1 Dos sesuai dengan Pekerjaannya                         
      semua dimasukkan kedalam gudang dalam keadaan baik (tidak rusak) sesuai dengan
                                                                          
      kewalitas bahan tersebut diatas.                                    
                                                                          
   17. PEMELIHARAAN BANGUNAN SEBELUM PENYERAHAN KEDUA                     
      Terhitung mulai dari tanggal diterimanya penyerahan pekerjaan yang pertama sampai
      dengan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender adalah merupakan masa
      pemeliharaan yang masih menjadi tanggungjawab kontraktor sepenuhnya antara lain
                                                                          
      1. Keamanan dan penjagaan                                           
      2. Penyempurnaan dan pemeliharaan                                   
      3. Pembersihan                                                      
      Apabila kontraktor telah melaksanakan hal tersebut diatas sesuai dengan kontrak, maka
      penyerahan pekerjaan yang kedua dapat dilaksanakan seperti pada tata cara (prosedur)
      pada penyerahan pekerjaan yang pertama.                             
   18. PENUTUP                                                            
                                                                          
      1. Rencana keselamatan kerja pada kegiatan ini mempunyai tingkat Resiko keselamatan kerja
        konstruksi kecil;                                                 
      2. Jangka Waktu Pelaksanaan 105 (Seratus Lima) Hari Kalender;       
      3. Apabila dalam bestek ini untuk uraian bahan-bahan dan pekerjaan tidak disebut perkataan atau
        kalimat diselenggarakan oleh Rekanan maka hal ini harus dianggap seperti disebutkan;
      4.                                                                  
      5. Guna mendapatkan hasil pekerjaan yang baik, bila bagian-bagian yang nyata termasuk dalam
        pekerjaan ini tetapi tidak dimasukkan atau tidak disebut kata demi kata dalam bestek ini, maka
        pekerjaan tersebut harus dilaksanakan oleh Rekanan dan diterima sebagai hal yang tersebut di
        atas;                                                             
                                                                          
      6. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan dan syarat-syarat ini diatur berdasarkan SE
        Dirjen Binkon No. 35 Tahun 2025 dan peraturan yang berlaku untuk pekerjaan pemborongan
        bangunan negara, sepanjang tidak bertentangan dengan rencana kerja dan syarat-syarat ini.
                                                                          
                                                                          
                                                Bondowoso, Juli 2025      
                                               Pejabat Pembuat Komitmen   
                                                                          
                                                   Dinas Kesehatan        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                dr. MOCH JASIN, M.Kes     
                                               NIP 19750603 200312 1 003
Tenders also won by CV Fajar Mulya
Authority
24 February 2022Pembangunan Gedung Kpu Kabupaten PasuruanKab. PasuruanRp 5,400,252,000
28 April 2017Pembangunan Igd Dan R.Rawat Inap Puskesmas Gondangwetan Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten PasuruanKab. PasuruanRp 1,850,000,000
5 February 2016Pengadaan Ppab Ds. Bulusari Kecamatan Gempol Keperluan Dinas Cipta Karya Kabupaten PasuruanPemerintah Kabupaten PasuruanRp 700,000,000
9 September 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Kecamatan WinonganKab. PasuruanRp 685,713,600
30 September 2015Pk.Pak.26. Peningkatan Jl. Karangrejo - Karangbangkal Keperluan Dinas Bina Marga Kab. PasuruanPemerintah Kabupaten PasuruanRp 650,000,000
2 August 2019Pembangunan Gedung Paten Kecamatan GondangwetanKab. PasuruanRp 500,000,000
18 July 2017Pjl Dsn. Suragalih - Sudimorods. Pucang Sari PurwodadiKab. PasuruanRp 500,000,000
22 May 2017Pembuatan Jembatan Jalan Kabupaten Di Dusun Jeglong 1 Desa Palangsari Kec. PuspoKab. PasuruanRp 500,000,000
11 August 2017Rehab Berat Atap Gedung Kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan PanganKota PasuruanRp 438,500,000
31 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Lab. Ipa Smpn 3 LumbangPemerintah Daerah Kabupaten PasuruanRp 435,080,000