Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Pekauman Kec. Grujugan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8419472
Date: 19 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): CV Wigar Persada
NPWP: 312374564656000
RUP Code: 42898714
Work Location: Desa Pekauman Kec. Grujugan - Bondowoso (Kab.)
Participants: 45
Applicants
Reason
0312374564656000Rp 365,024,568-
0014865083656000Rp 389,240,981Harga Klarifikasi lebih tinggi dari penawaran
0012267100651000Rp 400,032,345-
0412630535626000Rp 430,535,126-
0417270188626000Rp 462,951,238-
0031810799626000Rp 439,406,694daftar Personil dan daftar peralatan tidak ada
0020161667656000--
0735378051626000--
0858103443626000--
0765919188626000--
0816556104626000--
0020161063651000--
0028840866626000--
0904683844085000--
0942476771627000--
CV Citra Guna Mandiri
00*7**9****56**0--
0905249249626000--
0312704240608000--
0020159547656000--
0012267712656000--
0934495334612000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0723355863656000--
0945839512626000--
0942476276626000--
PT Mako Mandiri Pratama
06*1**0****25**0--
0747244127626000--
PT Multikarya Perkasa Mandiri
09*2**1****04**0--
0824569743615000--
0710321126652000--
0725453039626000--
0019306752085000--
0740688163451000--
0813725553085000--
0700090483008000--
0835953712654000--
0624966750657000--
0315737528629000--
0831362421626000--
0023066178626000--
0810821066656000--
CV Bangkit Bersama
0754149011626000--
0964890420656000--
0667887608656000--
0014864136626000--
Attachment
URAIAN                                       
                                                                    
                                                                    
                   PEKERJAAN                                        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                    KEGIATAN                                        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
          PENINGKATAN                   SPAM                        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                    JARINGAN                                        
                   URAIAN   PEKERJAAN                               
                                                                    
                                                                    
                        PEKERJAAN :                                 
                                                                    
                                                                    
                                                                    
              PENINGKATAN    SPAM  JARINGAN                         
                                                                    
                        PERPIPAAN                                   
                                                                    
                                                                    
           Uraian Pendahuluan1                                      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
1. Latar Belakang                                                   
                                                                    
                      Akibat kondisi topografi Bondowoso, menyebabkan
                 beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso mengalami  
                                                                    
                 kekeringan pada saat musim kemarau. Sehingga masyarakat sulit
                 untuk memenuhi kebutuhan akan air minum. Pembangunan
                                                                    
                 infrastruktur air minum diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
                 masyarakat akan air minum sehingga kualitas kesehatan
                                                                    
                 masyarakat akan meningkat serta meningkatkan kenyamanan
                                                                    
                 bagi masyarakat sekitar dan juga wisatawan yang berkunjung ke
                 Kabupaten Bondowoso. Hal ini sesuai dengan visi dan misi
                                                                    
                 Bupati terpilih, dimana salah satu misinya yaitu infrastruktur
                 menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan secara
                                                                    
                 menyeluruh. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur air
                                                                    
                 minum. Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi
                 yang beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan
                                                                    
                 prasarana air minum yang memadai untuk dapat meningkatkan
                 kehidupan sosial ekonomi dan kualitas kesehatan masyarakat
                                                                    
                 Kabupaten Bondowoso.                               
                                                                    
                      Air minum merupakan kebutuhan manusia yang paling
                 dasar. Pada beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso masih
                                                                    
                 rawan air minum karena masih memanfaatkan air permukaan,
                 sehingga pada saat musim kemarau air minum menjadi sangat
                                                                    
                 sulit didapatkan. Pembangunan infrastruktur air minum
                                                                    
                 diharapkan dapat mengatasi masalah kebutuhan air minum oleh
                 masyarakat pada saat musim kemarau.                
2. Maksud dan     a. Maksud                                         
                                                                    
   Tujuan           Pembangunan sarana dan prasarana air minum di Kabupaten
                    Bondowoso dimaksudkan untuk mewujudkan air minum
                                                                    
                    dan akses air minum yang ideal sesuai dengan kebutuhan
                    masyarakat.                                     
                                                                    
                  b. Tujuan                                         
                                                                    
                    Terpenuhinya kebutuhan air minum dan tercapainya akses
                    masyarakat terhadap air minum bertujuan untuk   
                                                                    
                    meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat guna  
                    mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan
                                                                    
                    kesejahteraan masyarakat dan mendorong pengembangan
                    kepariwisataan serta mewujudkan pemeratann      
                                                                    
                    pembangunan di Kabupaten Bondowoso .            
3. Sasaran /       Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran
                                                                    
   manfaat         pokok dari kegiatan yang ada pada Bidang DINAS   
                   PERUMAHAN    KAWASAN    PERMUKIMAN   CIPTA       
                                                                    
                   KARYA      DAN     TATA     RUANG     KAB.       
                   BONDOWOSO   adalah:                              
                                                                    
                 a. Terbangunnya sarana infrastruktur air minum yang ideal;
                                                                    
                 b. Terpenuhinya kebutuhan air minum yang ideal untuk
                   meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat;       
                                                                    
                 c. Meningkatnya akses masyarakat berpenghasilan rendah
                   (MBR) terhadap air minum yang layak.             
                                                                    
                                                                    
                                                                    
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan:, Desa
                                                                    
                 Pekauman Kecamatan Grujugan Kab. Bondowoso.        
                                                                    
                                                                    
5. Sumber        Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DAK 2023
                                                                    
   Pendanaan                                                        
                 Untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut total perkiraan biaya yang
                                                                    
                 diperlukan Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
                                                                    
                                                                    
6. Nama dan                                                         
                 Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Dr. HARI CAHYONO, ST.,
   Organisasi                                                       
                 MM                                                 
   Pejabat Pembuat                                                  
                 Satuan Kerja: DINAS   PERUMAHAN     KAWASAN        
   Komitmen                                                         
                 PERMUKIMAN  CIPTA KARYA DAN TATA RUANG.            
                        Data Penunjang2                             
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
7. Data Dasar    Data dasar yang disiapkan sebagai data dasar pekerjaan ...
                                                                    
                 ..Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan ini adalah : 
                                                                    
                   1. Dokumen pengajuan dan usulan dari warga yang sangat
                      membutuhkan air bersih.                       
                                                                    
                   2. Gambar, RAB, HPS, Spesifikasi teknis.         
                                                                    
                   3. Rancangan Kontrak, SSUK, dan SSKK.            
                                                                    
                                                                    
8. Standar Teknis/                                                  
                 Spesifikasi teknik pekerjaan konstruksi, meliputi :
   Spesifikasi                                                      
                   ▪  Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi;        
   Teknis Pekerjaan                                                 
                    ▪ Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan
   Konstruksi                                                       
                      Bangunan;                                     
                   ▪  Spesifikasi Proses/Kegiatan;                  
                                                                    
                    ▪ Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode          
                      Pelaksanaan/Metode Kerja                      
                                                                    
                    ▪ Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi          
                      (terlampir)                                   
                                                                    
                                                                    
                                                                    
9. Referensi Hukum Beberapa dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan
                                                                    
                 pelayanan air minum adalah :                       
                 1.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang
                                                                    
                     Sistem Penyediaan Air Minum.                   
                                                                    
                 2.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor        
                     27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem   
                                                                    
                     Penyediaan Air Minum                           
           Ruang Lingkup                                            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
10. Lingkup Kegiatan a. Ruang lingkup atau batasan lingkup pengadaan pekerjaan
                   konstruksi : Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan 
                                                                    
                 b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK:
                   tidak ada.                                       
                                                                    
                                                                    
                                                                    
11. Keluaran     Keluaran atau produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
                                                                    
                 pengadaan pekerjaan konstruksi: sumur dalam, menara air
                 (reservoir), jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah (SR).
                                                                    
                                                                    
12. Peralatan dan                                                   
                 Penyedia Jasa harus menyediakan sendiri dan memelihara semua
   Material dari                                                    
                 fasilitas dan peralatan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
   Penyedia Jasa                                                    
                 untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.            
   Konstruksi                                                       
                                                                    
13. Lingkup                                                         
                 Penyedia jasa melaksanakan Peningkatan SPAM Jaringan
   Kewenangan                                                       
                 Perpipaan                                          
   Penyedia Jasa                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
14. Jangka                                                          
                 Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
   Waktu                                                            
                 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat
   Penyelesaian                                                     
                 Perintah Mulai Kerja ditandatangani.               
   Kegiatan                                                         
15. Ketentuan    ▪ Ketentuan penyedia jasa:                         
                                                                    
   Penyedia                                                         
                    o Memiliki SBU :                                
                      • Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
                       Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang
                                                                    
                       klasifikasi/layanan SBU Undang-undang no. 11 tahun
                       2020 dan PP no 5 tahun 2021 IN 007 Instalasi saluran air.
                                                                    
                                                                    
                    o Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban    
                      perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022;    
                                                                    
                    o memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi
                                                                    
                      Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha NIB      
                    o Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                                                                    
                      perusahaan (apabila ada perubahan);           
                                                                    
                    o Memiliki kemampuan menyediakan personel       
                                                                    
                      manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu :
                                                                    
                      -  Pelaksana 2 Tahun SKT keterampilan Pelaksana
                         Perpipaan Air Bersih TT 011 atau SKK pelaksana
                                                                    
                         kontrksi bangunan unit produk SPAM SI 111001.
                                                                    
                      -  Petugas Keselamatan Konstruksi 0 tahun Sesuai
                         peraturan yang berlaku                     
                                                                    
                    o Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                                                                    
                      menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
                                                                    
                      terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
                      kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau yang
                                                                    
                      bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
                      sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan     
                                                                    
                      pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                                                                    
                      kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
                      tanggungan Negara;                            
                                                                    
                    o Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                      dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
                                                                    
                      lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk  
                                                                    
                      pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang
                      baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;      
                                                                    
                    o Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan    
                      perhitungan:                                  
                                                                    
                      - SKP = 5 – P, dimana P adalah paket pekerjaan
                                                                    
                        yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan
                        yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Kecil).
                                                                    
                                                                    
                                                                    
16. Laporan      Penyedia jasa wajib membuat Laporan berkala selama masa
                 pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebanyak 4 (empat) set. Dan
                                                                    
                 waktu penyerahan paling lambat satu minggu setelah pekerjaan
                 dinyatakan selesai.                                
           Hal-Hal Lain                                             
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
 17. Produksi dalam                                                 
                 Semua Pekerjaan konstruksi berdasarkan KAK ini harus
   Negeri                                                           
                 dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan
                 semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika
                 diperlukan penunjang), kecuali ditetapkan lain dengan
                                                                    
                 pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri. 
                                                                    
                                                                    
 18. Persyaratan                                                    
                 Jika kerjasama dengan pihak lain diperlukan untuk pelaksanaan
   Kerjasama                                                        
                 kegiatan jasa konstruksi ini, maka perlu dituangkan dalam Surat
                 Perjanjian Kerjasama.                              
                                                                    
                                                                    
 19. Pedoman                                                        
                 Pengumpulan data lapangan harus memenuhi syarat-syarat yang
   Pengumpulan                                                      
                 berlaku                                            
   Data Lapangan
Tenders also won by CV Wigar Persada