Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Curahpoh , Kecamatan Curahdami

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8498472
Date: 28 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 490,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 490,000,000
Winner (Pemenang): CV Budi Jaya Mandiri
NPWP: 667824627656000
RUP Code: 51594161
Work Location: Desa Curahpoh , Kecamatan Curahdami - Bondowoso (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Reason
0014865083656000Rp 327,899,320TIDAK hadir Evaluasi Kewajaran harga
0667824627656000Rp 362,660,855-
0427470695624000Rp 386,687,520Tidak Hadir pembuktian Kualifikasi tanpa Konfirmasi
0032115131656000Rp 392,000,000-
0810821066656000Rp 392,000,000-
0412630535626000Rp 392,000,000Pengalaman Pekerjaan tidak dapat di buktikan BAST 1
0762581759626000Rp 396,364,360-
0417270188626000Rp 400,000,000-
0816556104626000--
CV Tirta Wangi Abadi
05*9**1****24**0--
0757077045656000--
0853291375627000--
0014866008656000--
CV Widya Jaya Tama
00*8**9****26**0--
0317614006606000--
0860598804626000--
Naraya Alam Persada
06*8**1****26**0--
0765919188626000--
0028840866626000--
CV Efendi Sukses Abadi
06*7**8****03**0--
CV Karya Bhakti
00*3**7****25**0--
0018382838656000--
0937715761626000--
0023064132626000--
CV Citra Guna Mandiri
00*7**9****56**0--
0626372288412000--
0312310766656000--
0624966750657000--
0922207139626000--
0839202124609000--
CV Gita Karya
00*5**6****15**0--
0966880064656000--
0210421087656000--
Attachment
URAIAN         SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
              PEKERJAAN            KONTRUKSI                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
          KEGIATAN          PENGELOLAAN               DAN                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   PENGEMBANGAN                 SISTEM       PENYEDIAAN                     
                                                                            
                                                                            
         AIR    MINUM        (SPAM)       DI   DAERAH                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   KABUPATEN/KOTA                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
            TAHUN          ANGGARAN              2024                       
                      URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                            
                              PEKERJAAN                                     
                                                                            
                PENINGKATAN  SPAM  JARINGAN PERPIPAAN                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            PENDAHULUAN                                     
                                                                            
                                                                            
1.  Latar Belakang           Akibat kondisi topografi Bondowoso, menyebabkan
                        beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso mengalami   
                                                                            
                        kekeringan pada saat musim kemarau. Sehingga masyarakat sulit
                                                                            
                        untuk memenuhi kebutuhan akan air minum. Pembangunan
                        infrastruktur air minum diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
                                                                            
                        masyarakat akan air minum sehingga kualitas kesehatan
                                                                            
                        masyarakat akan meningkat serta meningkatkan kenyamanan
                        bagi masyarakat sekitar dan juga wisatawan yang berkunjung ke
                                                                            
                        Kabupaten Bondowoso. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Bupati
                        terpilih, dimana salah satu misinya yaitu infrastruktur menjadi
                                                                            
                        prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan secara 
                                                                            
                        menyeluruh. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur air
                        minum. Letak geografis yangstrategis dengan kondisi topografi
                                                                            
                        yang beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan
                                                                            
                        prasarana air minum yang memadai untuk dapat meningkatkan
                        kehidupan sosial ekonomi dan kualitas kesehatan masyarakat
                                                                            
                        Kabupaten Bondowoso.                                
                             Air minum merupakan kebutuhan manusia yang paling
                                                                            
                        dasar. Pada beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso masih
                                                                            
                        rawan air minum karena masih memanfaatkan air permukaan,
                        sehingga pada saat musim kemarau air minum menjadi sangat
                                                                            
                        sulit didapatkan. Pembangunan infrastruktur air minum
                                                                            
                        diharapkan dapat mengatasi masalah kebutuhan air minum oleh
                        masyarakat pada saat musim kemarau.                 
2.  Maksud dan Tujuan                                                       
                       a. Maksud                                            
                          Pembangunan sarana dan prasarana air minum di Kabupaten
                                                                            
                          Bondowoso dimaksudkan untuk mewujudkan air minum dan
                                                                            
                          akses air minum yang ideal sesuai dengan kebutuhan
                          masyarakat.                                       
                                                                            
                       b. Tujuan                                            
                          Terpenuhinya kebutuhan air minum dan tercapainya akses
                                                                            
                          masyarakat terhadap air minum  bertujuan untuk    
                                                                            
                          meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat guna mendorong
                          pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan
                                                                            
                          masyarakat dan mendorong pengembangan kepariwisataan
                                                                            
                          serta mewujudkan pemeratann pembangunan di Kabupaten
                          Bondowoso                                         
                                                                            
3.  Sasaran/manfaat    Selara s dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran
                       pokok dari kegiatan yang ada pada Bidang Dinas Perumahan,
                                                                            
                       Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kab.  
                                                                            
                       Bondowoso adalah :                                   
                       a. Terbangunnya sarana infrastruktur air minum yang ideal;
                                                                            
                       b. Terpenuhinya kebutuhan air minum yang ideal untuk 
                                                                            
                          meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat;        
                       c. Meningkatnya akses masyarakat berpenghasilan rendah
                                                                            
                          (MBR) terhadap air minum yang layak.              
4.  Lokasi Kegiatan    Lokas i pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan di Desa
                                                                            
                       Curahpoh, Kecamatan Curahdami.                       
                                                                            
5.  Sumber Pendanaan   Peker jaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DAK 2024, Untuk
                       pelaksanaan pekerjaan tersebut total perkiraan biaya yang
                                                                            
                       diperlukan Rp 490.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta
                                                                            
                       Rupiah).                                             
6   Nama dan           Nama PPKom  : DADAN KURNIAWAN, ST. MM.               
                                                                            
    Organisasi Pejabat Satuan Kerja : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,  
    Pembuat Komitmen                 Cipta Karya dan Tata Ruang             
                           DATA  PENUNJANG                                  
                                                                            
                                                                            
7.  Data Dasar         Data dasar yang disiapkan sebagai data dasar pekerjaan
                       Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan ini adalah :     
                                                                            
                       a. Dokumen pengajuan dan usulan dari warga yang sangat
                                                                            
                          membutuhkan air bersih.                           
                       b. Gambar, RAB, HPS, Spesifikasi teknis.             
                                                                            
                       c. Rancangan Kontrak, SSUK, dan SSKK.                
8.  Standar Teknis/    Spesif ikasi teknik pekerjaan konstruksi, meliputi : 
                                                                            
    Spesifikasi Teknis a. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi;            
                                                                            
    Pekerjaan          b. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan;
    Konstruksi         c. Spesifikasi Proses/Kegiatan;                      
                                                                            
                       d. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode
                                                                            
                          Kerja                                             
                       e. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi (terlampir)  
                                                                            
9.  Referensi Hukum    Beber apa dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan 
                       pelayanan air minum adalah :                         
                                                                            
                       a. Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang
                                                                            
                          Sistem Penyediaan Air Minum                       
                       b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016
                                                                            
                          tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
                            RUANG  LINGKUP                                  
                                                                            
                                                                            
10. Lingkup Kegiatan   a. R uang lingkup atau batasan lingkup pengadaan pekerjaan
                          konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan    
                                                                            
                       b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK tidak
                                                                            
                          ada                                               
11. Keluaran           Kelua ran atau produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
                                                                            
                       pekerjaan konstruksi: sumur dalam, menara air (reservoir),
                       jaringan pipa distribusi dan Sambungan Rumah (SR).   
                                                                            
12. Peralatan dan      Penye dia Jasa harus menyediakan sendiri dan memelihara semua
                                                                            
    Material dari      fasilitas dan peralatan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
    Penyedia Jasa      untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.              
                                                                            
    Konstruksi                                                              
                                                                            
13. Lingkup            Penye dia jasa melaksanakan Peningkatan SPAM Jaringan
    Kewenangan         Perpipaan                                            
                                                                            
    Penyedia Jasa                                                           
14. Jangka Waktu       Jangk a waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120
                                                                            
    Penyelesaian       (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah
                                                                            
    Kegiatan           Mulai Kerja ditandatangani.                          
15. Ketentuan Penyedia Keten tuan penyedia jasa:                            
                                                                            
                       -  Memiliki SBU                                      
                                                                            
                          Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil,
                          serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Undang-
                                                                            
                          undang no. 11 tahun 2020 dan PP no 5 tahun 2021 IN 007
                          Instalasi saluran air.                            
                                                                            
                       -  Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
                                                                            
                          (SPT Tahunan) tahun pajak 2022;                   
                       -  memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi Berbasis
                                                                            
                          Risiko Nomor Induk Berusaha NIB                   
                                                                            
                       -  Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                          perusahaan (apabila ada perubahan);               
                                                                            
                       -  Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
                          untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu :              
                           •  Pelaksana 2 Tahun SKT keterampilan Pelaksana  
                                                                            
                              Perpipaan Air Bersih TT 011 atau SKK pelaksana
                                                                            
                              kontrksi bangunan unit produk SPAM SI 111001. 
                           •  Petugas Keselamatan Konstruksi 0 tahun Sesuai 
                                                                            
                              peraturan yang berlaku                        
                                                                            
                       -  Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                          menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
                                                                            
                          tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
                                                                            
                          usahanya tidak sedang dihentikan dan atau yang bertindak
                          untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
                                                                            
                          menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                          berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
                                                                            
                          mengambil cuti diluar tanggungan Negara;          
                                                                            
                       -  Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                          dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
                                                                            
                          lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
                                                                            
                          subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
                          kurang dari 3 (tiga) tahun;                       
                                                                            
                       -  Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
                          SKP = 5 – P, dimana P adalah paket pekerjaan yang sedang
                                                                            
                          dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
                                                                            
                          Kualifikasi Usaha Kecil).                         
16. Laporan            Penye dia jasa wajib membuat Laporan berkala selama masa
                                                                            
                       pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebanyak 4 (empat) set. Dan
                       waktu penyerahan paling lambat satu minggu setelah pekerjaan
                                                                            
                       dinyatakan selesai                                   
                              LAIN - LAIN                                   
                                                                            
                                                                            
17. Produksi   Dalam   Semu a Pekerjaan konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan
    Negeri             di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan semaksimal
                                                                            
                       mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika diperlukan
                                                                            
                       penunjang), kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan
                       keterbatasan kompetensi dalam negeri.                
                                                                            
18. Persyaratan        Jika k erjasama dengan pihak lain diperlukan untuk pelaksanaan
    Kerjasama          kegiatan jasa konstruksi ini, maka perlu dituangkan dalam Surat
                                                                            
                       Perjanjian Kerjasama.                                
                                                                            
19. Pedoman            Pengu mpulan data lapangan harus memenuhi syarat-syarat yang
    Pengumpulan Data   berlaku                                              
                                                                            
    Lapangan                                                                
                                                                            
                                                                            
   .
Tenders also won by CV Budi Jaya Mandiri
Authority
22 June 2024Pembangunan Dan Rehabilitasi Gedung Smp Smp Adz DzakirinKab. BondowosoRp 1,561,987,000
21 June 2024Rehabilitasi Gedung Uptd Spf Smp Negeri 2 MaesanKab. BondowosoRp 1,301,597,000
21 June 2024Pembangunan Dan Rehabilitasi Gedung Smp Islam Miftahul Ulum MandiroKab. BondowosoRp 1,180,000,000
31 July 2015Belanja Pengadaan Konstruksi PagarULP Kabupaten BondowosoRp 693,130,637
6 June 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Sunan KalijogoKab. BondowosoRp 454,200,000
3 August 2016Pengadaan Pakaian Dinas Dan AtributnyaULP Kabupaten BondowosoRp 315,000,000
26 April 2022Pembangunan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Gayam Kec. BotolinggoKab. BondowosoRp 300,000,000
12 May 2022Pembangunan Prasarana Sarana Dan Utilitas (Psu) Permukiman Perumahan Swadaya Lokasi Desa Mandiro Kec. Tegalampel Kab. BondowosoProvinsi Jawa TimurRp 200,000,000
17 October 2024Rehab. Bang/Sal Pintu Air Wil Upt Grujugan Kec. GrujuganKab. BondowosoRp 35,200,000
30 August 2022Pengadaan Lencana Dan Topi Untuk Pimpinan Dan Anggota DprdKab. BondowosoRp 30,435,000