Pembangunan Jembatan Kantor Dinas Perhubungan Bondowoso

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9531472
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 422,060,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 422,060,000
Winner (Pemenang): Bondowoso Raya
NPWP: 921263042656000
RUP Code: 51544081
Work Location: KANTOR DINAS PERHUBUNGAN BONDOWOSO - Bondowoso (Kab.)
Participants: 51
Applicants
Reason
0921263042656000Rp 327,096,500-
0664797396625000Rp 327,777,778total harga klarifikasi lebih tinggi dari harga penawaran pada evaluasi kewajaran harga penawaran dibawah 80%
0924331424625000Rp 333,500,000total harga klarifikasi lebih tinggi dari harga penawaran pada evaluasi kewajaran harga penawaran dibawah 80%
0316840123653000Rp 337,648,000-
CV Karya Barokah Situbondo
04*3**7****56**0Rp 337,648,000-
Rolle Elra Quinsha
03*5**4****26**0Rp 337,648,000-
CV Niat Utama
06*8**4****26**0--
0846522589626000--
0741255079626000--
0667887608656000Rp 337,648,000tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa (pickup/truck)
0023063282626000Rp 337,648,074-
0765919188626000Rp 346,059,823-
0725453039626000Rp 371,105,733-
0830277950626000Rp 358,751,000-
0031285299622000--
0031810252626000Rp 327,083,025tidak memiliki NIB dan SBU yang dispersyaratkan sesuai Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Dokpil
0703053199626000--
Misi Persada Reborn
09*8**1****26**0--
0754630481656000--
0023064876626000--
0020161246656000--
Malikha Rajasa
06*6**9****56**0--
0946413960612000--
0735378051626000--
0762581759626000--
CV Banusuryakonstruksi
03*4**0****26**0--
Insani Development
08*9**6****26**0--
CV Arsy Hasumi
06*0**1****26**0--
0839952744627000--
0023971930625000--
CV Labid Almahyra
09*2**5****26**0--
0916108962626000--
0935041087626000--
Rini Mulya
00*3**4****26**0--
CV Indrajaya Kontraktor
09*0**3****56**0--
0830028866656000--
0966880064656000--
0667824627656000--
0757077045656000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0926834680625000--
0534632476626000--
0423439546656000--
Wyasa Bhakti
04*6**5****26**0--
0398446518626000--
CV Sanjita
09*0**7****25**0--
CV Batukaru
02*1**3****56**0--
0928778893626000--
0624855979626000--
0539213181626000--
0937715761626000--
Attachment
PEMERINTAH        KABUPATEN       BONDOWOSO                      
                                                                          
 DINAS   PERUMAHAN         KAWASAN      PERMUKIMAN         CIPTA          
                                                                          
                 KARYA     DAN   TATA    RUANG                            
                                                                          
                 KABUPATEN        BONDOWOSO                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           URAIAN      SINGKAT        PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
PEMBANGUNAN              JEMBATAN          KANTOR        DINAS            
                                                                          
           PERHUBUNGAN             BONDOWOSO                              
                  KEGIATAN  REHABILITASI JEMBATAN                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  DINAS PERUMAHAN   KAWASAN   PERMUKIMAN   CIPTA KARYA DAN  TATA          
                                                                          
                          RUANG  KAB. BONDOWOSO                           
                                                                          
                                                                          
     1. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                          
          Kabupaten Bondowoso adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten
       ini berada di bagian timur Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan
                                                                          
       Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, serta Kabupaten Jember. Kondisi
                                                                          
       topografi Kabupaten Bondowoso sebagian berupa daerah berbukit dan sebagian
       lagi dataran tinggi yang berada di lereng Gunung Ijen.             
                                                                          
          Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam ini
       perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk
                                                                          
       dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten   
                                                                          
       Bondowoso. Hal ini sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih, di mana jembatan
       sebagai salah satu komponen yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan
                                                                          
       pembangunan infrastruktur secara menyuluruh. Pertumbuhan ekonomi yang
                                                                          
       kian meningkat akan mendorong tingkat mobilitas masyarakat tinggi yang
       menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang layak untuk
                                                                          
       mendukung pertumbuhan tersebut.                                    
                                                                          
          Jembatan sebagai sarana transportasi mempunyai peranan yang sangat
       penting bagi kelancaran pergerakan lalu lintas. Dimana fungsi jembatan adalah
                                                                          
       menghubungkan rute/lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa,
       danau, selat, saluran, jalan raya, jalan kereta api dan perlintasan lainnya.
                                                                          
          Dari segi perkonomian, jembatan dapat mengurangi biaya transportasi. Dan
                                                                          
       dari segi efisiensi waktu, dengan adanya jembatan dapat mempersingkat waktu
       tempuh pada perjalanan darat yang saling terpisah. Jembatan juga dapat
                                                                          
       meningkatkan daerah tertinggal untuk dapat lebih berhubungan dengan daerah
                                                                          
       lain dengan mudah.                                                 
          Mengingat pentingnya peranan jembatan bagi kehidupan manusia, maka
                                                                          
       harus ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya
       dengan klasifikasi jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya
                                                                          
       dalam menerima beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan, maka perlu
                                                                          
       diperhatikan                                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       juga tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah
                                                                          
       masih layak untuk digunakan atau harus mengadakan perbaikan hingga penggantian.
                                                                          
                                                                          
     2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                          
                                                                          
          Pembangunan Jembatan Kantor Dinas Perhubungan Bondowoso dimaksudkan
       untuk mewujudkan infrastruktur jembatan dalam kondisi mantap guna  
                                                                          
       mendorong Jembatan sebagai penghubung rute/lintasan transportasi yang
       terpisah baik oleh sungai, dan perlintasan lainnya di Kabupaten Bondowoso.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     3. SASARAN                                                           
              Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok
                                                                          
       dari kegiatan Pembangunan Jembatan Kantor Dinas Perhubungan Bondowoso,
                                                                          
       adalah :                                                           
       a. Tersedianya kondisi jembatan Kantor Dinas Perhubungan Bondowoso, yang
                                                                          
          mantap untuk mendukung kegiatan masyarakat di wilayah Bondowoso.
                                                                          
                                                                          
     4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                      
                                                                          
                                                                          
       NAMA PPK       : DADAN KURNIAWAN, ST., MT                          
                                                                          
       NIP            : 19770218 200212 1 003                             
                                                                          
       SATUAN KERJA   :                                                   
                        DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN, CIPTA        
                        KARYA DAN TATA RUANG                              
       ALAMAT         : Jl. Imam Bonjol No. 84 Bondowoso                  
                                                                          
       NAMA KEGIATAN  : Pembangunan Jembatan Kantor Dinas Perhubungan     
                        Bondowoso                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     5. SUMBER PENDANAAN                                                  
                                                                          
                                                                          
           Untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jembatan Kantor Dinas   
       Perhubungan Bondowoso dengan dana Rp. 422.060.000,00 (Empat Ratus Dua
                                                                          
       Puluh Dua Juta Enam Puluh Ribu Rupiah) dari dana APBD DAU Kabupaten
                                                                          
       Bondowoso Tahun 2024.                                              
                                                                          
     6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
                                                                          
           Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 120 (seratus dua puluh) hari
                                                                          
       kalender dan masa pemeliharaan selama 180 (serratus delapan puluh) hari
                                                                          
       kalender.                                                          
                                                                          
     7. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                          
          Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi jembatan
                                                                          
       dengan konstruksi bangunan bawah pasangan batu; bangunan atas menggunakan
                                                                          
       gelagar beton bertulang.                                           
                                                                          
     8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                           
                                                                          
          Spesifikasi Teknis pekerjaan konstruksi mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga
          2018 (revisi 2 ) terlampir.                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     9. PERALATAN                                                         
                                                                          
       Peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan Peralatan Konstruksi
                                                                          
       Utama antara lain :                                                
                                                                          
  No Nama Peralatan Utama*) Kapasitas Jumlah Status Kepemilikan Ket.      
                                                                          
                                                        Perjanjian sewa   
                                      Peralatan dapat                     
  1  Pick Up/ Dump Truck Min 3 m3 1                   harus disertai bukti
                                      milik sendiri, sewa,                
                                                         kepemilikan/     
                                      beli dan/ milik pihak               
                                                         penguasaaan      
                                      lain dengan                         
  2  Mix Beton/Molen    Min 0,3 m3 1                   terhadap peraltan  
                                      Perjanjian sewa                     
                                                       dari pemberi kuasa 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     10. TENAGA AHLI                                                      
                                                                          
        Personil inti /Tenaga Ahli /Teknis /Terampil minimal yang diperlukan untuk
        pelaksanaan Pekerjaan :                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    Pengalaman Kerja                                      
         Jabatan dalam                                                    
     No             Profesional Minimal  Sertifikat Kompetensi Kerja      
         Pekerjaan ini                                                    
                       (Tahun)                                            
     1  Pelaksana   Tidak disyaratkan  Pelaksana Pekerjaan Jembatan (TS044)
        Pekerjaan                               Atau                      
        Jembatan                      Teknisi Jembatan Rangka Baja (Jenjang 4)
                                                Atau                      
                                    Teknisi Jembatan Rangka Baja Madya (Jenjang 5)
                                                Atau                      
                                    Teknisi Jembatan Rangka Baja Utama (Jenjang 6)
     2  Petugas K3  Tidak disyaratkan   Sertifikat Keselamatan Konstruksi 
     11. KUALIFIKASI                                                      
                                                                          
        Persyaratan kualifikasi Badan Usaha :                             
        Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi;
        Memiliki Sertifikat Izin Badan Usaha (NIB) dengan klasifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan
                                                                          
        Klasifikasi Bangunan Sipil, sub bidang klasifikasi SBU Jasa Pelaksana Pondasi Kontruksi KK 001
                                                                          
        KBLI 43901.                                                       
                                                                          
        Memliki NPWP dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status
        wajib pajak valid;                                                
                                                                          
        Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
                                                                          
        perubahan)                                                        
        Tidak masuk daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan pihak yang
                                                                          
        terkait, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau yang bertindak
                                                                          
        untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani Sanksi Pidana.
        Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
                                                                          
        (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
                                                                          
        pengalaman subkontrak.                                            
        Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun :
                                                                          
        Dikecualikan dari ketentuan angka 6 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan
                                                                          
        paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus jutarupiah);
                                                                          
        Harus mempunyai paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, untuk pengadaan dengan
        nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp. 2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah)
                                                                          
        sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (Lima belas milyar rupiah).
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
        Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan : SKP = KP – P
                                                                          
        KP = nilai kemampuan paket dengan ketentuan P = jumlah paket yang sedang dikerjakan
                                                                          
        N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama
        kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir                               
                                                                          
        Untuk usaha kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket
                                                                          
        pekerjaan;                                                        
                                                                          
     12. KELUARAN                                                         
                                                                          
        Tersedianya kondisi jembatan yang mantap untuk Jembatan di Kabupaten Bondowoso
                                                                          
                                                                          
     13. MANFAAT                                                          
                                                                          
       Kelancaran arus lalu lintas orang dan barang untuk Jembatan di Kabupaten
       Bondowoso                                                          
                                                                          
     14. DAMPAK                                                           
                                                                          
       Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar Jembatan Kabupaten Bondowoso
                                                                          
                                                                          
     15. HAL – HAL LAIN                                                   
                                                                          
       Seluruh proses Tender akan diberhentikan apabila terbit surat kebijakan penganggaran
                                                                          
       terkait kegiatan paket pekerjaan ini dan tender dinyatakan Gagal. Seluruh peserta tidak
       menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.                           
                                                                          
                                                                          
     16. OUT COME DAN LAPORAN                                             
        Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :  
                                                                          
      1. Penyedia Jasa harus membuat Gambar Shop Drawing (Gambar Pelaksanaan di
                                                                          
        lapangan) dan Gambar As Built Drawing (Gambar Terlaksana di lapangan) yang di
        tuangkan dalam laporan MC 0 % dan MC 100 %.                       
                                                                          
      2. Fisik pekerjaan 100 % sesuai dengan Dokumen Kontrak dan Gambar Teknis.
                                                                          
      3. Dokumen laporan-laporan yang menunjang kegiatan tersebut :       
        a. Laporan harian,Mingguan dan Bulanan.                           
                                                                          
        b. Gambar MC 0 % dan MC 100% beserta Foto pendukung 0%,50% dan 100 %
                                                                          
        c. Laporan laboratorium sebagai Pengendalian Mutu seperti Uji Tarik Besi, tes
           beton serta lainnya yang ada kaitanya pekerjaan tersebut.      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     17. PRODUK DALAM NEGERI                                              
                                                                          
       Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan uraian pekerjaan ini harus dilakukan di
                                                                          
       dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain uraian pekerjaan
       dengan pertimbangan keterbatasan bahan dalam negeri.               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     18. PENUTUP                                                          
                                                                          
        Demikian Spesifikasi Teknis Kegiatan ini disusun untuk dimanfaatkan dan
        dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tenders also won by Bondowoso Raya
Authority
16 June 2021Rehabilitasi Daerah Irigasi Kertosari Desa Klompangan Kec. Ajung Kab. JemberProvinsi Jawa TimurRp 502,398,100
12 November 2025Rekonstruksi Jaringan Jalan Plalangan - BlawanKab. BondowosoRp 400,000,000
12 November 2025Rekonstruksi Jaringan Jalan Gunung Malang - Kawah IjenKab. BondowosoRp 400,000,000
17 July 2025Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Uptd Spf Sdn Pakisan 4 Kec. TlogosariKab. BondowosoRp 348,000,000
7 September 2020Peningkatan Jaringan Jalan Jurang Sapi - KerangKab. BondowosoRp 300,000,000
24 June 2025Rehabilitasi Jaringan Jalan Jambe Wungu - Jati TambanKab. BondowosoRp 200,000,000
12 November 2025Rehabilitasi Jaringan Jalan Tamanan - Sumber Kemuning Sta. 0+200Kab. BondowosoRp 200,000,000
24 June 2025Rehabilitasi Jaringan Jalan Taman - PekaumanKab. BondowosoRp 200,000,000
24 June 2025Rehabilitasi Jaringan Jalan Sumber Kemuning - JambesariKab. BondowosoRp 200,000,000
13 October 2022Rekonstruksi Jaringan Jalan Solor - Pancur Kecamatan CermeeKab. BondowosoRp 200,000,000