| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0821067980803000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
PT Naveed Konsultan Indoraya | 02*6**5****05**0 | - | Menindaklanjuti sanggahan yang masuk, kami kaji ulang kertas kerja evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi yang telah dilakukan oleh pokja pemilihan, dan kami mengakui terdapat kesalahan pada pencatatan nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi. Untuk itu kami telah melakukan perhitungan ulang nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi pada semua peserta yang mengikuti paket pekerjaan seleksi ini dan berdasarkan hasil akhir perhitungan tersebut, dengan berat hati kami sampaikan bahwa PT. Naveed Konsultan Indoraya dinyatakan tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) (Berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2 Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara) |
| 0750389793808000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0025570375801000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0026430330804000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
PT Fathi Karya Konsultan | 09*4**3****05**0 | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0868996851805000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0029106994805000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0664994720603000 | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0032312613805000 | - | - | |
| 0026792572801000 | - | - | |
| 0732742333951000 | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0753426824801000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0947102117805000 | - | Daftar pendek telah terpenuhi, dikarenakan nilai/skor kualifikasi adalah sama, maka untuk menentukan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi (sebagaimana diatur dalam Dokumen Kualifikasi BAB III IKP Huruf F angka 20.2) | |
| 0748569969801000 | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0813311297801000 | - | - | |
| 0029742327801000 | - | - | |
| 0030269435805000 | - | - | |
| 0433134699801000 | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0025480013805000 | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | |
| 0022166748805000 | - | - | |
| 0808529473802000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Pengawasan teknis ini dilaksanakan di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan di Jembatan
S. Lemo Ape I Kec. Palakka
I. Persiapan:
Kegiatan Persiapan ini meliputi:
a) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Pengawasan sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi dan menjelaskannya pada
saat rapat PCM
b) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk
pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas serta SMK3 Konstruksi, dan
Dokumen Lingkungan (Apabila ada)
c) Membantu KPA/PPK dalam pelaksanaan Rapat Pre Construction Meeting (PCM) dan
mutual check 0%
d) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
• Laporan Harian
• Laporan Mingguan
• Laporan Bulanan/Monthly Progress Report
• Laporan Pelaksanaan K3 Konstruksi
• Laporan Teknis (jika diperlukan)
• Pengecekan kesesuaian desain di lapangan
• Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala,
Bettermen
• Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate
• Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan
• Request Penyedia jasa untuk: Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
• Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang sudah dimobilisasi
dan rencana personil lainnya yang akan dimobilisasi
• Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing- masing personil
Direksi Teknis
e) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien
f) Membantu KPA/PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia jasa
konstruksi.
g) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta kelayakan
peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa
h) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia Jasa
i) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja
j) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada KPA/PPK dan Penyedia
Jasa.
k) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh Penyedia Jasa
dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan
l) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa
m) Membuat daftar kekurangan (Cacat & Kekurangan) berdasarkan hasil pemeriksaan
lapangan
II. Pelaksanaan Pengawasan:
a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa gambar
kerja (shop drawing) yang disiapkan oleh Penyedia Jasa
b) Melaksanakan pengawasan teknis pada ruas jalan yang diawasi secara professional,
efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan
konstruksi
c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi
d) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC)
e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji
mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.
f) Membuat Laporan Bulanan dan rekomendasi setiap permasalahan yang timbul
dilapangan kepada KPA/PPK, termasuk penanganan kejadian kecelakaan konstruksi.
g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
pekerjaan.
h) Bertanggung jawab penuh secara teknis terhadap hasil konstruksi.
III. Pengendalian Pekerjaan FIsik:
Proses pengawasan pelaksanaan kegiatan secara terkendali meliputi :
a) Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau rencana
mutu kontrak
b) Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan, termasuk pengawasan K3
Konstruksi
c) Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam
proses kegiatan
d) Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan serta
mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan