URAIAN PEKERJAAN )
PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN EKONOMI TERPADU
Di DESTINASI WISATA TANJUNG PALLETE BONE
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Kawasan Pariwisata merupakan simpul ekonomi yang dapat
berperan penting dalam pengembangan wilayah, khususnya
pada negara kepulauan seperti Indonesia. Pengembangan
Kawasan pariwisata mulai bergeser dari yang sekedar berupa
fasilitas pariwisata menjadi suatu pendekatan dalam
pengembangan Kawasan terintegrasi, dimana dilakukan
pengembangan mix-activities pada kompleks kawasan itu sendiri
maupun pada kawasan sekitarnya, yang bertujuan untuk
mengintegrasikan berbagai kegiatan dengan simpul transportasi
dan kegiatan lainnya sehingga mobilitas menjadi lebih efektif dan
efisien dengan memperhatikan aspek keselamatan dan
ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Pariwisata dipandang sebagai sektor yang mampu mendorong
dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta pendapatan
asli daerah. Pariwisata dipandang sebagai salah satu faktor
unggulan yang mendukung pembangunan ekonomii masyarakat
secara luas, ketika dikelola dan dikembangkan secara maksimal.
Pembangunan pariwisata merupakan pembangunan yang dapat
didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomii, juga
adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat. Pembangunan
merupakan upaya terpadu dan terorganisasi untuk
mengembangkan kuallitas hidup dengan cara mengatur
penyediaan, pengembangan, pemanfatan dan pemeliharaan
sumber daya secara berkelanjutan.
Disamping itu, pembangunan dan pengembangan pariwisata
akan memacu pertumbuhan sosial dan ekonomi. Selain
berpengaruh terhadap sektor sosial ekonomi, pengembangan
pariwisata juga akan berpengaruh pada sektor sosial budaya.
Diantaranya adalah tingkat partisipasi dan kegotongroyongan
penduduk, komunikasi antar penduduk, pendidikan dan norma
sosial, kepadatan penduduk, mobilitas penduduk lebih-lebih
terhadap tingkat kriiminalitas. Kesibukan hidup yang dikerjakan
oleh manusia dalam aktivitas tertentu tentunya menimbulkan
adanya rasa jenuh, penat, stres, maupun rasa tertekan. Hal itu
mengakibatkan seseorang memerlukan adanya usaha untuk
melakukan kegiatan yang berbeda dalam kehidupannya. Usaha
yang dapat dilakukan salah satunya dengan berwisata atau
berekrasi.
1 Kerangka Acuan Kerja
Kabupaten Bone sebagai salah satu daerah terluas yang berada
di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki banyak daya tarik
wisata alam dimana terdapat perbukitan banyak aliran sungai
serta garis pantai menjadikan Kabupaten Bone
tempat yang strategis. Dengan wilayah yang cukup luas, banyak
jenis potensi wisata alam yang mash belum terjangkau dan perlu
dikembangkan dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat lokal akan pariwisata dan menjadikan
pariwisata sebagai sektor ekonomi alternatif yang penting di
masa depan. Berbagai aset pariwisata yang ada saat ini masih
perlu ditingkatkan dari segi kuantitas dan kualitas. Optimalisasi
sektor pariwisata di Kabupaten Bone sampai saat ini terbilang
masih sangat terbatas, sehingga perlu adanya beberapa
rancangan pengembangan pariwisata unggulan di Kabupaten
Bone.
Saat ini pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen untuk
mendorong percepatan pengembangan dan pembangunan
kawasan pariwisata. Kawasan Tanjung Pallette sendiri
merupakan destinasi prioritas yang didorong untuk memastikan
adanya penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat
melalui kegiatan pariwisata.
Rencana Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi Terpadu
di Destinasi Wisata Tanjung Pallete Bone ini merupakan kegiatan
yang bertujuan mengendalikan pemanfaatan ruang dan
menciptakan lingkungan yang tertata, berkelanjutan, berkualitas
serta menambah vitalitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya Penyusunan Master Plan Kawasan Ekonomi
Terpadu di Destinasi Wisata Tanjung Pallete Bone juga akan
berguna sebagai dokumen panduan/pengendali pembangunan
dalam penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan
kawasan terpilih supaya memenuhi kriteria perencanaan tata
bangunan dan lingkungan yang berkelanjutan.
Selain hal tersebut perencanaan ini mempunyai manfaat untuk
mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini, mewujudkan
pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna,
spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata ruang
wilayah, mewujudkan kesatuan karakter dan meningkatkan
kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan,
mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan,
menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan
aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pengembangan
lingkungan/kawasan yang berkelanjutan agar terwujudnya citra
baru yang lebih positif yang akan menjadi kinerja sistem dan tata
Kelola Destinasi Wisata Tanjung Palete di Kabupaten Bone.
2 Kerangka Acuan Kerja
2. Maksud, Tujuan dan Tersusunnya dokumen Master Plan Kawasan Ekonomi
Sasaran Terpadu sebagai bahan kegiatan Dinas Pariwisata
Kabupaten Bone untuk Menyusun rencana pengembangan
Kawasan Wisata Tanjung Pallette Kabupaten Bone. Adapun
sasaran utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
kinerja system dan tata Kelola Destinasi Wisata Tanjung
Palete, diantaranya dengan cara:
1. Teridentifikasinya permasalahan, potensi sumber
daya alam, sumber daya fisik, sumber daya manusia
dan sumber daya kemasyarakatan, serta potensi
dan kendala pemanfaatan sumberdaya alam
Kawasan Wisata Tanjung Pallette Kabupaten Bone ;
2. Tersusunnya zonasi Kawasan Wisata Tanjung
Pallette Kabupaten Bone ; dan
3. Terformulasikannya konsep, arahan dan rencana
pengembangan Kawasan Wisata Tanjung Pallette
Kabupaten Bone.
3. Lokasi Pekerjaan Kawasan Wisata Tanjung Palette terletak di Kelurahan Palette
Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone
4. Sumber Pendanaan Dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023
dengan pagu anggaran Rp. 1.130.000.000,- (satu miliar seratus
tiga puluh juta rupiah)
5. Nama dan a. Pengguna Jasa : Dinas Pariwisata Kab. Bone
Organisasi Pejabat b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Kepala Dinas
Pembuat Komitmen Pariwisata Kab. Bone
c. Alamat : Jl. Jend. YOS Sudarso Watampone
DATA PENUNJANG
6. Data Dasar Jenis-jenis data dasar serta kedalaman informasi yang
dibutuhkan sebagai input Perencanaan Masterplan Kawasan
Wisata Tanjung Pallette Kabupaten Bone, diantaranya adalah :
a. Teresterial/topografi
Merupakan data sekunder tentang ketinggian, kemiringan
dan relief Bentang Alam Darat yang bisa didapatkan dari:
Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI)/ Citra Satelit (jenis peta
Pleiades atau sumber peta lainnya) dan RTRW Kabupaten
Bone;
b. Geologi dan Geomorfologi
Merupakan data sekunder tentang bentuk dan tipe pantai,
jenis substrat dasar dan geologi dasar laut yang bisa
diperoleh dari: BALITBANG KKP, PPGL, kajian terkait
sebelumnya dan survey di lapangan;
c. Ekosistem Pesisir
3 Kerangka Acuan Kerja
Merupakan data sekunder tentang kondisi ekosistem pesisir
dan pulau-pulau kecil (mangrove, padang lamun dan
terumbu karang yang bisa diperoleh dari ground check dan
kajian terkait sebelumnya);
d. Infrastruktur
Merupakan data sekunder tentang sistem jaring
transportasi, energi, telekomunikasi, sumberdaya air, sarana
prasarana pariwisata dan prasarana lainnya yang bisa
didapatkan dari; RTRW Kabupaten Bone, Dinas
Kebudayaan dan pariwisata dan kajian terkait sebelumnya:
e. Pemanfastan Lahan Daratan (Land use)
Merupakan data sekunder dan primer tentang Kawasan
Wisata Tanjung Pallette Kabupaten Bone;
f. Sosial Demografi
Merupakan data sekunder dan primer tentang kondisi sosial
dan kelembagaan yang bisa diperoleh dari;
Kabupaten/Kecamatan dalam Angka, RTRW, BPS dan
wawancara;
g. Ekonomi Kabupaten dan Kecamatan
Merupakan data sekunder dan primer tentang kondisi
ekonomi makro dan mikro yang bisa diperoleh dari; RTRW
Kabupaten Bone, BPS dan wawancara;
h. Risiko Bencana
Merupakan data sekunder tentang kerawanan bencana
seperti sea level rise, tsunami, banjir, badai, gelombang
pasang/ekstrim/rob, tanah longsor, landsubsiden, intrusi
laut,gempa, abrasi, sedimentasi yang bisa diperoleh dari;
BNPB, BPBD, RTRW Kabupaten Bone.
7. Standar Teknis Format pelaporan, Peta dan Gambar Perspektif :
1. Format Laporan
• Kertas (HVS, A4, 80 gram)
• Tulisan (huruf standar, 1,5 spasi)
• Sampul/cover (Hard cover)
2. Format Peta
Berdasarkan hasil interpertasi citra, ground check dan
analisis disusun kedalam perumusan rencana untuk
dituangkan dalam peta rencana. Peta rencana meliputi :
- Rencana Struktur Tata Ruang
- Rencana Pola Ruang
- Peta-peta Tematik, skala sesuai sumberya.
- Peta Keria/Peta Analisis
3. Format Gambar
Berdasarkan hasil interpertasi pemetaan nantinya akan
dituangkan mengenai gambar prespektif yang terdiri dari;
- Gambar Siteplan
- Gambar Prespektif Kawasan
- Gambar Prespektif Bangunan
4 Kerangka Acuan Kerja
8. Referensi/Dasar - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Hukum Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
- Undang-Undang No. 26 / 2007 tentang Penataan Ruang:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Kepariwisataan;
- Peraturan Pemerintah No. 26 / 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
Tentang Kepariwisataan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2013
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone
Tahun 2012 – 2032
9. Lingkup Pekerjaan Lingkup penyusunan Masteplan Kawasan Objek Wisata Tanjung
Palette Kabupaten Bone adalah sebagai berikut:
a. Analisis Studi Terdahulu
Pengumpulan analisis studi terdahulu ada berkaitán dengan
rencana pengembangan wilayah dan kebijakan pemerintah
untuk selanjutnya dianalisa guna memperoleh gambaran
tentang arahan pengembangan Masteplan Kawasan Wisata
Tanjung Pallette Kabupaten Bone
b. Analisis Data Sekunder
Pengumpulan semua data yang ada berkaitan dengan
kondisi fisik, sosial, ekonomi dan kebijakan pemerintah
untuk selanjutnya dianalisa guna memperoleh gambaran
tentang arahan pengembangan Kawasan Wisata Tanjung
Pallette Kabupaten Bone. Analisis data sekunder meliputi:
- Kebijakan meliputi RTRW Kabupaten, RPJM Kabupaten
dan kebijakan lain yang terkait.
- Kondisi fisik, menyangkut kondisi geologi/tatanan
tektonik (jalur gempa, jenis tanah dan jenis batuan),
morfologi pantai (bentuk permukaan pulau, evolusi
pantai , bentuk dan tipe pantai), hidroceanografi (arus
pasang surut, bathimetri, kecepatan arus permukaan,
Iklim dan cuaca), keterdapatan pulau kecil (paparan
benua, kelanjutan benua) dan lokasi/posisi (pulau
perbatasan, pulau terluar, pulau di perairan pedalaman)
dll;
- Kondisi Sosial Budaya, menyangkut sebaran dan jumlah
penduduk. interaksi penduduk, budaya & adat istiadat,
sejarah sosial dan issue permasalahan sosial budaya di
Kawasan wisata tanjong pallete
5 Kerangka Acuan Kerja
- Kondisi Ekonomi, menyangkut PDRB, PAD, sebaran
potensi ekonomi, basis ekonomi lokal, keterkaitan
ekonomi dan skala ekonomi (produksi dan pemasaran).
- Kondisi Pemanfaatan Ruang Eksisting, menyangkut
penggunaan ruang wilayah pesisir dan laut masing-
masing sektor dan komoditi serta aspek
permasalahannya.
- Kondisi Ekologi, menyangkut sebaran biota (endemik,
langka, hampir punah, invansi), jenis dan sebaran
ekosistim (mangrove, terumbu karang. pantai berbatu)
dan kondisi sumberdaya alam (pencemaran perairan.
kerusakan terumbu karang, kerusakan mangrove).
- Rencana/studi terkait lainnya.
c. Survey Lapangan
Survei lapangan dilaksanakan dalam rangka pengumpulan
data sekunder dan primer yang belum tersedia dalam rangka
penyusunan katalog informasi sumberdaya (sumberdaya
alam, sumberdaya fisik/buatan, sumberdaya sosial dan
sumberdaya manusia). Survey lapang in dilaksanakan
dalam rangka melakukan verifikasi terhadap data sekunder
yang sudah terkumpul sebelumnya serta melakukan
pengumpulan data primer. Pengumpulan data primer
merupakan kegiatan pengumpulan data yang dilakukan
secara sistematis melalui perckaman data (observasi,
pengambilan sampling. penghitungan, pengukuran,
wawancara, kuesioner atau focus group discussion)
langsung dari sumber pertama (fenomena/objek yang
diamati);
d. Analisis Obyek Wisata
Identifikasi wilayah yang meliputi : Identifikasi jenis dan
sumberdaya, Identifikasi pemanfaatan pesisir dan
Identifikasi potensi pengembangan Obyek Wisata. Proses
analisis dalam penyusunan Masterplan Kawasan Wisata
Tanjung Pallette Kabupaten Bone adalah sebagai berikut:
- Analisis Kebijakan
Analisis Kebijakan digunakan untuk melihat kedudukan
wilayah perencanaan terhadap kebiiakan rencana tata
ruang nasional/provinsi/kabupaten, dan menyesuaikan
perencanaan yang dibuat dengan kebijakan
pembangunan daerah, dengan tujuan agar tidak terjadi
tumpang tindih kegiatan. Disamping itu, analisis yang
didasarkan pada kebiiakan pembangunan nasional,
termasuk kebijakan geopolitik dan pertahanan
keamanan.
6 Kerangka Acuan Kerja
- Analisis Kewilayahan
Analisis kewilayahan merupakan analisis untuk melihat
Kecenderungan perkembangan kawasan di wilayah
perencanaan berdasarkan potensi fisik wilayah dan
kondisi ekonomi, sosial-budaya yang ada. Analisis
kewilayahan akan dapat mengeluarkan rekomendasi
bagi skala pengembangan kawasan yang diharapkan
dan arahnya.
10. Keluaran Kegiatan ini menghasilkan dokumen meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir
4. Buku Populer
5. Album Gambar Master Plan
6. Gambar Perspektif 3D uk. A2
7. Video Animasi 3D Kawasan
8. Harddisk Eksternal 1TB
11. Peralatan dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak menyiapkan peralatan dan
Material dari Pejabat fasilitas, hanya ruang rapat untuk pertemuan/diskusi.
Pembuat Komitmen
12. Peralatan dan Untuk melaksanakan tugasnya konsultan harus mempunyai
Material dari peralatan dan material yang menunjang untuk pelaksanaan
Penyedia Jasa pekerjaan ini.
Konsultansi
13. Jangka Waktu Waktu pelaksanaan kegiatan adalah 90 (Sembilan Puluh) Hari
Penyelesaian kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Pekerjaan Kerja (SPMK).
14. Jadwal pelaksanaan Bulan Ke-
Keterlibatan
No Nama Personil I II III
Pekerjaan (Bulan)
I II III IV I II III IV I II III IV
A TENAGA AHLI
1 Team Leader 3.00
2 Ahli Planologi 2.00
3 Ahli Arsitektur 2.00
4 Ahli Sipil 2.00
5 Ahli Mekanikal Elektrikal 1.00
6 Ahli Landscape 2.00
7 Ahli Lingkungan/Sanitasi & Limbah 2.00
8 Ahli Geodesi 1.00
9 Ahli Pariwisata 2.00
10 Ahli Keuangan/Ekonomi 2.00
11 Ahli Sosial Budaya 2.00
B TENAGA PENDUKUNG
1 Operator CAD 2.00
2 Estimator 2.00
3 Surveyor 2.00
4 Administrasi/Keuangan 3.00
5 Operator Komputer 3.00
7 Kerangka Acuan Kerja
15. Kebutuhan Personil Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan
Minimal tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan. Kualifikasi masing-
masing tenaga ahli disesuaikan berdasarkan tingkat
kekompleksan pekerjaan. Adapun tenaga yang diperlukan sesuai
dengan jenis keahlian adalah sebagai berikut:
Penga- Jumlah
No Tenaga Ahli Kualifikasi Minimal laman Personil
(Tahun)
A TENAGA AHLI
1 S1 Arsitektur/ Planologi/ Urban 8 1
Desain 8 th - SKA/STRA/ SKK Ahli
Team Leader
Arsitek Utama/ Ahli Perencanaan
Wilayah dan Kota Utama
2 S1 Planologi 5 th - SKA/ SKK Ahli 5 1
Ahli Planologi Perencanaan Wilayah dan Kota
Madya
3 S1 Arsitektur 5 th - SKA/STRA Ahli 5 1
Ahli Arsitektur
Arsitek Madya
4 S1 Sipil 5 th - SKA/SKK Ahli Teknik 5 1
Bangunan Gedung Madya/ Ahli
Ahli Sipil
Sumber Daya Air Madya/ Ahli Jalan
Madya
5 S1 Mesin/ Elektro 5 th - SKA/SKK 5 1
Ahli Teknik Mekanikal Madya/
Ahli Mekanikal Elektrikal Teknik Tenaga Listrik Madya/
Elektronika dan Telekomunikasi
Madya
6 S1 Ars Lansekap/Arsitektur 5 th - 5 1
Ahli Landscape SKA/ SKK Ahli Arsitek Lansekap
Madya
7 S1 T. Lingkungan 5 th - SKA/SKK 5 1
Ahli Lingkungan/ Sanitasi
Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah
dan Limbah
Madya/ Ahli Lingkungan Madya
8 S1 Geodesi 5 th - SKA/SKK Ahli 5 1
Ahli Geodesi
Geodesi Madya
9 Ahli Pariwisata S1 Pariwisata 5 th 5 1
10 S1 Ekonomi/ Akuntansi/ Manajemen 5 1
Ahli Keuangan/ Ekonomi
5 th
11 Ahli Sosial Budaya S1 Sosial/ Sosiologi/ Antropologi 5 th 5 1
Tenaga Ahli tersebut diatas harus melampirkan :
Daftar Riwayat Hidup, Referensi dari Pengguna jasa, Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan,
Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir, sertifikat profesional (STRA/ SKA/ SKK), KTP, NPWP dan
Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 apabila tenaga ahli yang
diusulkan adalah tenaga ahli tetap.
B TENAGA PENDUKUNG
1 S1 Semua Jurusan 2 2
Operator CAD/ CAM
2 S1 Semua Jurusan 2 2
Estimator
3 S1 Semua Jurusan 2 2
Surveyor
4 S1 Semua Jurusan 2 1
Administrasi/ Keuangan
8 Kerangka Acuan Kerja
5 S1 Semua Jurusan 2 1
Operator Komputer
Tenaga dan Pendukung tersebut diatas harus melampirkan :
Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir, KTP dan NPWP.
16. Tugas Dan TENAGA AHLI :
Tanggung Jawab
1. Team Leader
Personil
• Mengkoordinasikan proses kerja dengan Tenaga Ahli,
PPK, dan Tim Teknis;
• Mempersiapkan pertemuan/konsultasi rutin dengan PPK,
Tim Teknis, dalam urusan teknis dan rencana
administratif;
• Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan
semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam
pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan
dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan;
• Memandu pelaksanaan tahap pengumpulan penyajian
hasil akhir kegiatan, baik dalam data, pengolahan data
dari pekerjaan secara keseluruhan;
• Menyiapkan laporan termasuk laporan awal, laporan
kemajuan dan laporan akhir dengan Tenaga Ahli;
2. Ahli Planologi
• Menerapkan Norma, Standar, Pedoman, Kriteria dalam
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
• Mengelola pekerjaan persiapan rencana wilayah dan kota
• Memonitor pelaksanaan pekerjaan survey dan
pengumpulan data
• Menyusun hasil survey dan data pendukung
• Mengevaluasi hasil kompilasi dan pengolahan data
• Menyusun analisa desain studi rencana wilayah dan kota
• Merancang studi rencana wilayah dan kota
3. Ahli Arsitektur
• Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki
keterikatan fungsi dalam sebuah kawasan dan
mendesain kawasan tersebut.
• Mengolah tata ruang bangunan dalam kawasan
• Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
4. Ahli Sipil
• Membuat konsep gambar rencana struktur bangunan
• Menyiapkan data teknis untuk penyusunan spesifikasi
teknis gedung
• Melakukan aktivitas pengamanan bangunan
5. Ahli Mekanikal/ Elektrikal
9 Kerangka Acuan Kerja
• Bertanggung jawab dalam konsep desain sistem
mekanikal dan elektrikal kawasan
• Melaksanakan analisis aspek-aspek yang berkaitan
dengan sistem mekanikal dan elektrikal
• Membantu merekomendasikan BOQ
• Membantu menentukan spesifikasi bahan dan syarat-
syarat
6. Ahli Landscape
• Bertanggung jawab dalam konsep desain lansekap
kawasan
• Melaksanakan analisis aspek-aspek yang berkaitan
dengan sistem lansekap
• Membantu merekomendasikan BOQ
• Membantu menentukan spesifikasi bahan dan syarat-
syarat
7. Ahli Lingkungan/ Sanitasi dan Limbah
• Bertanggung jawab dalam konsep desain sistem sanitasi
dan limbah
• Melaksanakan analisis aspek-aspek yang berkaitan
dengan sistem sanitasi dan limbah
• Membantu merekomendasikan BOQ
• Membantu menentukan spesifikasi bahan dan syarat-
syarat
8. Ahli Geodesi
• Menyusun pekerjaan persiapan
• Melaksanakan survey awal
• Mengitung sumber daya dan teknologi
• Menyusun rencana kerja pekerjaan geodesi
• Melaksanakan pekerjaan geodesi
• Menyusun laporan hasil pekerjaan geodesi
9. Ahli Pariwisata
• Memvalidasi standar Pariwisata berkelanjutan
• Menganalisa dan mengembangkan konsep strategi
destinasi Pariwisata
• Menyusun skema pengembangan industri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif berkelanjutan;
• Menyusun konsep kerja sama nasional atau internasional
dalam peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
10. Ahli Keuangan/ Ekonomi
• Melakukan kajian keuangan sebagai bahan acuan
kemampuan pemerintah daerah
• dalam proses pembangunan dan pengembangan.
• Melakukan proyeksi dan analisis keuangan
• Membuat kajian kebutuhan investasi
• Memberikan masukan terhadap masalahmasalah
keuangan yang diperlukan
• Menghadiri rapat-rapat proyek
10 Kerangka Acuan Kerja
11. Ahli Sosial Budaya
• Membantu team leader dalam penyusunan laporan untuk
setiap tahap kegiatan
• Membuat daftar data primer dan sekunder yang
diperlukan
• Membantu team leader dalam penyiapan dan
penyelenggaraan public hearing
• Mengidentifikasi dan menganalisa kondisi sosial
masyarakat
• Menganalisa peran masyarakat dalam pembangunan
TENAGA PENDUKUNG :
1. Operator CAD/ CAM
• Membantu Tenaga Ahli dalam melaksanakan pembuatan
gambar perencanaan kawasan/ bangunan
2. Estimator
• Menghitung biaya-biaya pekerjaan secara rinci
berdasarkan gambar dan spesifikasi teknis
• Mencari data harga satuan bahan, upah kerja, dan sub
kontrak untuk pekerjaan khusus
• Menghitung volume setiap item pekerjaan
• Menghitung biaya total untuk diinformasikan kepada
tenaga ahli
3. Surveyor
• Bertanggung jawab dalam pengumpulan data primer dan
sekunder yang diperlukan untuk menyusun Studi
4. Administrasi/ Keuangan
• Melaksanakan pekerjaan administrasi/ keuangan proyek
serta bertanggung jawab terhadap kelancaran
administrasi/ keuangan proyek
• Membantu Team Leader dalam menyiapkan dan
memproses keperluan administrasi/ keuangan dalam
pelaksanaan pekerjaan
5. Operator Komputer
• Bertugas sebagai operator komputer/ typist dalam
penyusunan dokumen-dokumen proyek, berita acara,
notulen rapat dan sebagainya
• Melaksanakan semua pekerjaan yang diserahkan/
ditugaskan oleh tenaga ahli
• Melaporkan hasil kerjanya kepada Team Leader maupun
tenaga ahli
2. Klasifikasi Dan Sub Memiliki Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Sertifikat Badan
Klasifikasi Penyedia Usaha (SBU) Non Konstruksi :
• Memiliki Perijinan Berusaha Berbasis Risiko NIB Nomor KBLI
71102 yang masih berlaku
11 Kerangka Acuan Kerja
• Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi Layanan :
Layanan Jasa Konsultansi Perencanaan Kepariwisataan, Sub
Layanan Jasa Perencanaan Umum & Konsultansi
Pembangunan/ Pengembangan, Kode : 4.SR.01
3. Jadwal Tahapan Jadwal pelaksanaan pekerjaan perencanaan teknis sampai
Pelaksanaan dengan rancangan detail membutuhkan waktu selama 90
Pekerjaan (sembilan puluh) hari kalender, rincian kegiatan dibagi setiap
bulan sehingga menjadi 3 (tiga) bulan dan disesuaikan dengan
rencana pelaksanaan masing-masing jenis kegiatan.
LAPORAN
4. Laporan Kegiatan ini menghasilkan dokumen meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir
4. Buku Populer
5. Album Gambar Master Plan
6. Gambar Perspektif 3D uk. A2
7. Video Animasi 3D Kawasan
8. Harddisk Eksternal 1TB
HAL-HAL LAIN
5. Produksi Dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
Negeri dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi
dalam negeri.
6. Persyaratan Kerja Jika kerjasama dengan Penyedia Jasa Konsultansi lain
Sama diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
mengikuti Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Persyaratan Ketentuan Kerjasama Operasi (KSO).
7. Pedoman Penyedia Jasa diwajibkan melaksanakan pengumpulan data
Pengumpulan Data lapangan sesuai peraturan dan kaidah teknis maupun regulasi
Lapangan yang berlaku di bidang/layanan pekerjaan perencanaan teknis
dan harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Pengukuran secara langsung di lapangan;
2. Dokumentasi berupa foto dan video;
3. Data informasi yang didapat dari Instansi terkait dan
masyarakat setempat.
12 Kerangka Acuan Kerja
8. Ketentuan 1. Untuk menghasilkan keluaran-kelularan yang diminta,
Pelaksanaan Konsultan menyusun jadwal pertemuan berkala dengan
Pemberi Tugas;
2. Kegiatan untuk pelaksanaan tugas tidak terbatas pada
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam KAK, dan dapat
dikembangkan sendiri oleh Penyedia Jasa dalam rangka
optimalisasi keluaran yang ingin dihasilkan;
9. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka
alih pengetahuan kepada pengguna jasa.
WATAMPONE. 28 MARET 2023
DISUSUN OLEH
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
H. A. PROMAL PAWI, ST. M.Si
NIP, 19680214 199803 1 009
13 Kerangka Acuan Kerja