| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0733685341804000 | Rp 402,774,600 | 83.98 | 87.18 | - | |
| 0845313600805000 | Rp 416,485,320 | 73.54 | 78.18 | - | |
| 0433134699801000 | Rp 424,754,820 | 84.25 | 86.36 | - | |
| 0031950884801000 | Rp 425,753,820 | 84.88 | 86.82 | - | |
| 0020561296801000 | Rp 427,066,266 | 77.86 | 81.15 | - | |
| 0017737701805000 | Rp 432,302,820 | 86 | 87.43 | - | |
| 0821067980803000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0748343886803000 | - | - | - | daftar pendek kualifikasi telah terpenuhi | |
| 0032170243805000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0019064922805000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0026431015805000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015624208805000 | - | 60.67 | - | Bobot kualifikasi tenaga ahli tidak mencapai passing grade (passing grade 30,00 sedangkan bobot hanya 27,00) | |
| 0030797070805000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0730920956801000 | - | - | - | - | |
| 0750979155805000 | - | - | - | - | |
| 0032812133805000 | - | - | - | - | |
| 0768750747801000 | - | - | - | - | |
CV Skala Engineer | 08*8**5****08**0 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan ini meliputi :
I. Persiapan:
Kegiatan Persiapan ini meliputi:
a) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) dan Rencana Keselamatan
Konstruksi (RKK) Pengawasan sesuai dokumen kontrak pekerjaan
konstruksi dan menjelaskannya pada saat rapat PCM
b) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi,
termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas serta
SMK3 Konstruksi, dan Dokumen Lingkungan (Apabila ada)
c) Membantu pengguna jasa dalam pelaksanaan Rapat Pre Construction
Meeting (PCM) dan mutual check 0%
d) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
• Laporan Harian
• Laporan Mingguan
• Laporan Bulanan/Monthly Progress Report
• Laporan Pelaksanaan K3 Konstruksi
• Laporan Teknis (jika diperlukan)
• Pengecekan kesesuaian desain di lapangan
• Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan
Berkala, Bettermen
• Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate
• Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan
• Request Penyedia jasa untuk: Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
• Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang sudah
dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan dimobilisasi
• Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing-
masing personil Direksi Teknis
e) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien
f) Membantu PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia
jasa konstruksi.
g) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas
serta kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi
Penyedia Jasa
h) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan
Penyedia Jasa
i) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja
j) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada
Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa.
k) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh
Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan
l) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa
m) Membuat daftar kekurangan (Cacat & Kekurangan) berdasarkan hasil
pemeriksaan lapangan
II. Pelaksanaan Pengawasan:
a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu
memeriksa gambar kerja (shop drawing) yang disiapkan oleh Penyedia Jasa
b) Melaksanakan pengawasan teknis pada bangunan gedung negara yang
diawasi secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi
sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi
c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan
pekerjaan konstruksi
d) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC)
e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur
kerja dan uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai
dokumen kontrak.
f) Membuat Laporan Bulanan dan rekomendasi setiap permasalahan yang
timbul dilapangan kepada Pengguna Jasa, termasuk penanganan kejadian
kecelakaan konstruksi
g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya
perubahan kinerja pekerjaan
III. Pengendalian Pekerjaan FIsik:
Proses pengawasan pelaksanaan kegiatan secara terkendali meliputi :
a) Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
kegiatan atau rencana mutu kontrak
b) Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang
menggambarkan karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen
kegiatan, termasuk pengawasan K3 Konstruksi
c) Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang
diperlukan dalam proses kegiatan
Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan serta
mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.