URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
BIAYA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS
SUMBER DAYA AIR
BELANJA JASA TENAGA AHLI
PENYUSUNAN RENCANA TEKNIS DAN DOKUMEN
LINGKUNGAN HIDUP UNTUK KONSTRUKSI
PENGENDALI BANJIR, LAHAR,
DAN PENGAMAN PANTAI
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen
perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi,
tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan, yang disusun dengan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten
Bone memerlukan dokumen Renstra yang selaras dengan
arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bone tahun 2025–
2029, serta mendukung visi pembangunan nasional dan
provinsi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air dan
pembinaan jasa konstruksi secara terpadu, efektif, dan
berkelanjutan.
Renstra SDA ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan
Renstra sebelumnya, yang penyusunannya berlandaskan
pada tugas dan fungsi, amanat Undang Undang pada
bidang sumber daya air dan konstruksi, juga berlandaskan
pada pemetaan kondisi lingkungan strategis, tantangan serta
isu-isu strategis yang terus berkembang.
Renstra ini juga merupakan perwujudan dari arah kebijakan
dan strategi sebagaimana tertuang pada RPJMD dan RPJPD
serta RPJMN maupun RPJPN. Renstra ini akan berisi
1) kondisi umum dan potensi permasalahan yang dihadapi;
termasuk isu-isu yang berkembang saat ini dan di masa
mendatang;
2) adopsi rumusan visi, misi, dan tujuan;
3) arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi dan
kerangka kelembagaan; dan
4) target kinerja dan kerangka pendanaan.
2. Maksud dan Tujuan Menyusun Dokumen Rencana Strategi (Renstra) Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone
sebagai pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan
sektor sumber daya air dan bina konstruksi dalam kurun
waktu lima tahun ke depan.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten
Bone, mempunyai keterbatasan tenaga dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya baik terhadap kelancaran
pekerjaan maupun hasil pekerjaannya yang harus sesuai
dengan ketentuan serta persyaratan-persyaratan dalam
dokumen kontrak, sehubungan dengan hal tersebut maka
diperlukan adanya bantuan Jasa Konsultan Manajeman
untuk melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rencana Strategi
Sumber daya Air dan Bina Konstruksi (RENSTRA SDA).
Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan
upaya mewujudkan dokumen rencana strategi yang sebaik-
baiknya sehingga didapat suatu hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan pekerjaan dengan mengacu pada petunjuk
Teknis, Petunjuk Pelaksanaan dan Panduan Penyusunan
RENSTRA SDA yang meliputi tujuan sebagai berikut:
1) Menyusun visi dan misi dinas sesuai dengan RPJMD
Kabupaten Bone.
2) Menyusun tujuan, sasaran, strategi, dan arah
kebijakan dinas.
3) Menyelaraskan program dan kegiatan dinas dengan
arah pembangunan daerah dan nasional.
4) Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan
bidang sumber daya air dan bina konstruksi.
Untuk memenuhi hal tersebut di atas, Dinas Sumber Daya
Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone akan
melaksanakan pengadaan Konsultan Manajemen selaku
pelaksana dan penyelengara kegiatan tersebut.
3. Sasaran Sasaran atau Target Penyusunan RENSTRA SDA Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone
adalah tersusunnya dokumen Renstra Dinas Sumber Daya
Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone Tahun 2025–2029
yang berkualitas, aplikatif, dan akuntabel, serta termuat
didalamnya sesuai dengan SURAT EDARAN Bupati Bone
Nomor 188.6/567/Bappeda Tentang Pedoman Penysunan
Rencana Strategi Perangkat Daerah tahun 2025 – 2029.
4. Lokasi Pekerjaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten
Bone.
Ruang Lingkup
5. Lingkup Pekerjaan 1) Pekerjaan Persiapan/ penyempurnaan Data awal.;
2) Pengumpulan dan review dokumen perencanaan dan
data sektoral
3) Analisis capaian kinerja Renstra sebelumnya
4) Analisis lingkungan strategis (internal-eksternal,
SWOT, stakeholder)
5) Penyusunan rancangan visi, misi, tujuan, sasaran,
dan indikator kinerja
6) Penyusunan strategi, kebijakan, program, dan
kegiatan
7) Konsultasi publik dan koordinasi lintas sektor
8) Penyusunan draft akhir dan dokumen Renstra final
6. Keluaran 1. Laporan Pendahuluan ;
2. Laporan Akhir;
3. Dokumen Final Renstra Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Konstruksi Kabupaten Bone Tahun 2025–2029
dalam format cetak dan digital.