PEMERINTAH KABUPATEN BONE
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan: Pemeliharaan Rutin D.I. Lerang
Sub Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Permukaan
Tahun Anggaran 2025
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone,
mempunyai keterbatasan tenaga dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya, baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil
pekerjaannya yang harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan –
persyaratan dalam Dokumen Kontrak, maka sehubungan dengan hal
tersebut, maka diperlukan adanya bantuan Jasa Konstruksi untuk
melaksanakan penyediaan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air.
Pekerjaan - pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan upaya
mewujudkan gambar kerja/laporan yang sebaik - baiknya, sehingga
didapat suatu hasil yang maksimal dalam pelaksanaan pekerjaan dengan
mengacu pada spesifikasiteknis yang telah ditentukan dan tetap
memperhatikan terhadap biaya, mutu dan waktup elaksanaan.
Memenuhi hal tersebut di atas, Dinas Sumber Daya Air Dan Bina
Konstruksi Kabupaten Bone akan melaksanakan pengadaan Jasa
Konstruksi dengan peran sebagai pelaksana konstruksi pada proyek
dimaksud.
B. TARGET/SASARAN
Diharapkan setelah selesainya pembangunan tersebut secara tidak
langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat didaerah yang
bersangkutan, sejalan dengan kemajuan/perkembangan ekonomi dan
bidang lainnya.
C. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan pemeliharaan rutin daerah irigasi lerang terletak di Desa
Abbumpungeng Kecamatan Cina Kabupaten Bone
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 50 (Lima Puluh) hari kalender.
E. MASA PEMELIHARAAN
Masa Pemeliharaan dihitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan selama 180
(Seratus delapan puluh) hari kalender.
F. METODE PELAKSANAAN
1. Mobilisasi dan Demobilisasi
a. Umum
Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi adalah
semua kegiatan yang berhubungan dengan transportasi peralatan
yang akan dipergunakan dalam melaksanakan paket pekerjaan.
Penyedia jasa harus sudah bias memperhitungkan semua biaya yang
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
diperlukan dalam rangkaian kegiatan untuk mendatangkan peralatan
dan mengembalikannya nanti bila pekerjaan telah selesai ketempat
semula.
b. Cara Pelaksanaan
1) Penyediaan Peralatan dan Personil
• Penyedia Jasa harus menyediakan peralatan dan
personil sesuai dengan kebutuhan seperti yang termuat
dalam kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan.
• Sebelum mobilisasi dilaksanakan, maka penyedia jasa
harus segera melaporkan kepada direksi untuk
mendapatkan persetujuan, dan bila dipandang perlu,
direksi dapat meminta tambahan peralatan maupun
personil atas tanggungan penyedia jasa
2) Program dan Pemberitahuan
• Penyedia Jasa harus membuat schedule mobilisasi
peralatan dan personil yang dilengkapi dengan
keterangan akan jenis dan kapasitas peralatan yang
akan didatangkan
• Penyedia Jasa harus membuat pemberitahuan tertulis
kepada direksi perihal kedatangan maupun
pengangkutan kembali peralatan dan personil
• Penyedia jasa harus meminta persetujuan direksi atas
setiap perubahan jadwal peralatan dan penyediaan
personil.
• Semua peralatan yang telah berada di lokasi pekerjaan,
bilas udah tidak diperlukan, dapat dipindahkan dari
areal pekerjaan dengan seijin direksi
G. PENGUKURAN KEMBALI / UITZET
1. Umum
Pengukuran dilakukan untuk mengetahui ketinggian dan keadaan
topografi daereah pekerjaan secara memanjang (long section) dan
secara melintang (cross section) sebelum pekerjaan dimulai yang
disebut MC 0%. Setelah pengukuran dilaksanakan maka akan
dihasilkan gambar yang akan dilengkapi dengan rencana letak
bangunan dan sebagai acuan pekerjaan di lapangan
H. RUANG LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini meliputi, 3 (tiga) macam pekerjaan, yaitu:
1. Pekerjaan Persiapan, yang mencakup pekerjaan pembersihan,
penyediaan papan/lembar informasi proyek, penyediaan bangsal kerja
dan pekerjaan – pekerjaan yang terkait dengan Keselamatan dan
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
Kesehatan Kerja (selanjutnya disebut K3).
2. Pekerjaan Konstruksi, yakni pekerjaan saluran rigasi, yang
merupakan pekerjaan utama, mencakup pekerjaan galian tanah,
pekerjaan pasangan batu dan pekerjaan plesteran.
3. Pekerjaan Lain-lain, yakni pekerjaan pendukung administratif yang
sifatnya wajib dipenuhi atau yang mesti disiapkan dalam rangka
penyelesaian pembayaran atas prestasi pekerjaan yang telah dicapai
oleh Penyedia Jasa. Pekerjaan ini terdiri dari pekerjaan adminitrasi
dan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan Penyediaan gambar
purnalaksana (asbuiltdrawing).
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan merupakan pekerjaan –pekerjaan yang
mendahului pekerjaan utama yang harus disiapkan dan diselesaikan oleh
Penyedia Jasa.
1. Pekerjaan Pembersihan
Pekerjaan pembersihan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
mencakup 2 (dua) macam pekerjaan, yakni pekerjaan pembersihan
lokasi kerja atau penyiapan lokasi sebelum bekerja dan pekerjaan
pembersihan setelah seluruh pekerjaan utama selesai yang
dilaksanakan sebelum serah terima pekerjaan antara Penyedia Jasa
dengan PPK.
Pekerjaan pembersihan lokasi kerja atau penyiapan lokasi sebelum
bekerja, diantaranya berupa membersihkan lokasi pelaksanaan
saluran dari seluruh pohon - pohon, tumbuhan –tumbuhan liar,
gundukan - gundukan, sampah - sampah, serta material – material
lainnya yang menghalangi pekerjaan. Tumbuhan – tumbuhan liar,
sampah - sampah, serta material –material hasil pembersihan harus
dibuang kefasilitas pembuangan sampah terdekat, dan tidak boleh
dibuang disembarang tempat, termasuk tidak bolehnya dibuang
dilahan - lahan pertanian, sumber - sumber air, fasilitas – fasilitas
umum milik masyarakat setempat, atau ditempat – tempat lainnya
yang bias menimbulkan gangguan atau ketidaknyamanan
bagimasyarakat setempat.
Umumnya hanya pohon – pohon yang mengganggu pembangunan
yang harus disingkirkan dan ditumpuk ditempat yang ditunjukkan
PPK atau wakilnya di lapangan sepanjang Daerah Milik Saluran
(selanjutnya disebut DMS) dan tetap menjadi milik Pemberi Pekerjaan.
Pohon – pohon sepanjang DMS harus dibiarkan ditempatnya sampai
sejauh dapat dilakukan.
Tidak dibenarkan memindahkan/membongkar suatu bangunan tanpa
persetujuan tertulis lebih dahulu dari PPK atau wakilnya dilapangan.
Penyedia Jasa harus tetap menjaga secara baik kebersihan daerah
yang telah dibersihkan sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
pembangunan.
Setiap kerusakan pada pekerjaan atau terhadap hak milik swasta atau
umum yang disebabkan operasi pembersihan yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa harus diperbaiki atau diganti oleh Penyedia Jasa dan
dengan biaya dari Penyedia Jasa sendiri.
Areal-areal yang perlu dibuka/dibersihkan adalah:
a. Untuk buangan hasil galian maupun jalan: lebar formasi tambah
0,1 mp ada ke dua sisi.
b. Untuk saluran-saluran lebar formasi tambah suatu jalur dengan
lebar yang cukup yang diperlukan untuk pembuangan hasil
galian.
c. Untuk bangunan - bangunan: areal yang perlu untuk
pembangunan, biasanya ditambah suatu jalur keliling dengan
lebar 2 meter, untuk pohon – pohon lebarnya 3 meter.
Pembersihan untuk pekerjaan – pekerjaan tersebut diatas harus
sebagai berikut:
1) Pada saluran - saluran, jalan, perapian hasil galian untuk
pengaman banjir dan areal – areal sekitar kolektor dan akar harus
sama sekali disingkirkan dan benda lain yang tidak diperlukan
harus dibuang sampai ke dalaman:
➢ Paling kurang 0,20 m pada saluran – saluran pembuang.
➢ Paling kurang 0,20 m di areal - areal galian lain di bawah
permukaan tanah dan kemiringan sisi dari penampang yang
harus digali. Jembatan – jembatan besardan bangunan -
bangunan pengatur air akan dilestarikan kembali, kecuali
kalau ditentukan lain oleh PPK atau wakilnya di lapangan.
2) Areal galian dan lubang sumbang (borrowpits) dari mana bahan
akan diperoleh, harus dikupas sampai batas dari rumput,
rumput liar atau vegetasi lain dan gundukan-gundukan tanah,
akar atau barang yang tidak perlu harus disingkirkan sampai
sejauh yang diperlukan untuk menjaga agar tidak tercampur
dengan bahan –bahan yang digunakan dalam konstruksi.
3) Pada areal hasil buangan galian dan permukaan hasil buangan
yang ada yang akan diurug, semua gundukan – gundukan tanah
dan akar harus disingkirkan sama sekali seperti ditentukan
dalam sub pasal 1), tersebut diatas. Lubang atau galian yang ada
sebagai akibat pembuangan benda yang tidak perlu seperti
tersebut diatas harus ditimbun dengan bahan yang disetujui dan
dipadatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk PPK atau
wakilnya di lapangan. Semua benda hasil pembersihan lahan
harus dibuang sebagaimana diminta oleh PPK atau wakilnya
dilapangan, dalam jarak 50 meter tanpa pembayaran tambahan.
Sisa-sisanya harus dibakar. Pekerjaan pembersihan setelah
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
seluruh pekerjaan utama selesai, diantaranya berupa
pembersihan lokasi kerja atau hasil pekerjaan utama yang sudah
selesai dikerjakan dari sampah – sampah atau material – material
sisa/bekas pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga didalamnya
pembersihan lahan –lahan pertanian milik masyarakat dari sisa
– sisa bongkaran saluranl ama, sisa –sisa campuran semen atau
mortar yang sudah mengeras serta pembersihan sedimen bekas
galian saluran. Ketentuan mengenai buangan hasil
pembersihannya sama dengan ketentuan pada pekerjaan
pembersihan lokasi kerja atau penyiapan lokasi sebelum bekerja
dan biaya yang ditimbulkannya harus dianggap sudah termasuk
dalam item – item kegiatan seperti yang tercantum dalam Daftar
Kuantitas dan Harga.
2. Pekerjaan Penyediaan Papan Informasi Proyek
Papan Informasi Proyek atau Papan Proyek atau Lembar Informasi
Proyek dapat dibuat dari material kayu papan ataupun lembaran hasil
cetak dari percetakan. Papan/Lembaran Informasi Proyek ini harus
dibuat sedimikian rupa sehingga kokoh pada saat dipasang dilokasi
pekerjaan, tidak mudah rusak/sobek saat ditiup angin atau saat
ditimpa oleh ranting - ranting pohon yang ada disekitar lokasi
pekerjaan serta ditempatkan pada lokasi yang mudah terlihat.
Papan/Lembar Informasi Proyek berisikan informasi tentang: nama
kegiatan, nama pekerjaan, lokasi pekerjaan (nama desa dan
kecamatan), nomor Kontrak, besaran nilai Kontrak, jangka waktu atau
masa pelaksanaan, nama Penyedia Jasa Konstruksi, alamat Penyedia
Jasa Konstruksi, nama Penyedia Jasa Konsultansi, serta alamat
Penyedia Jasa Konsultansi.
Pada bagian atas Papan/Lembar Informasi Proyek harus dicantumkan
kop Pengguna Jasa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bone melalui
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. Informasi pada kop ini juga
dilengkapi dengan logo Kabupaten Bone dan tahun anggaran
pelaksanaan pekerjaan.
Pada bagian paling bawah dari Papan/Lembar Informasi Proyek harus
dicantumkan keterangan yang berbunyi “PEKERJAAN INI
TERLAKSANA BERKAT PAJAK YANG ANDA BAYAR”.
Ketentuan mengenai ukuran dan warna Papan/Lembar Informasi
Proyek tidak ditentukan dalam spesifikasi teknis ini, namun
dipersyaratkan huruf dari tulisan yang disajikan dalam informasi di
Papan/Lembar Informasi Proyek ini harus masih jelas terbaca dalam
jarak pandang 50 meter dari Papan/Lembar Informasi Proyek.
3. Pekerjaan Penyediaan Bangsal Kerja
Bangsal Kerja adalah suatu lokasi atau sejenisnya yang diadakan oleh
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
Penyedia Jasa untuk keperluannya sendiri guna menjami keamanan
personil, peralatan, bahan dan material lainnya yang mendukung
kelancaran pekerjaannya. Bangsal kerja tersebut boleh dilengkapi
dengan fasilitas penerangan yang cukup dan air bersih dan tidak
mengganggu lingkungan disekitarnya jika berada dilokasi
perkampungan atau dekat perkampungan penduduk. Tempat dan
bangunan untuk keperluan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab
Penyedia Jasa membuat/melaksanakan bangsal kerja setelah ada
Surat Perintah Mulai Kerja dari PPK. Penyedia Jasa supaya
menyediakan tempat kerja dan bangunan (Direksi Keet) secara umum
kepada PPK untuk mendapat persetujuan pada waktu yang
ditetapkan.
Penyediaan Direksi keet harus dengan persetujuan PPK, dan boleh
dilakukan baik dengan cara membuat bangunan sementara yang
difungsikan sebagai Direksi keet atau dengan menyewa bangunan
terdekat yang bias dan layak untuk dijadikan sebagai bangsal kerja.
Dalam hal Penyedia Jasa membuat bangunan – bangunan sementara
yang difungsikan sebagai bangsal kerja, maka Penyedia Jasa harus
membongkar semua bangunan – bangunan sementara tersebut pada
waktu semua pekerjaan telah selesai dilaksanakan. Biaya
pembongkaran bangunan sementara ini harus dianggap sudah
termasuk dalam item - item kegiatan seperti yang tercantum dalam
Daftar Kuantitas dan Harga.
J. PEKERJAAN KONSTRUKSI
Pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan utama yang dimaksud
dalam spesifikasi ini. Dalam paket pekerjaan ini, pekerjaan konstruksi
yang dilaksanakan adalah pekerjaan bangunan dan saluran irigasi, dengan
cakupan pekerjaan: pekerjaan galian tanah, pekerjaan pasangan batu dan
pekerjaan plesteran.
1. Pekerjaan Galian Lumpur
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi menyediakan peralatan dan perlengkapan
yang memadai, bahan - bahan, tenaga kerja yang cukup untuk
menyelesaikan semua pekerjaan sementara jika diperlukan.
Termasuk dalam cakupan pekerjaan ini adalah membuang
semua bahan - bahan galian yang tidak memenuhi persyaratan
kesuatu tempat pembuangan yang telah ditentukan. Penggalian dan
pengangkutan bahan galian dari suatu tempat galian dan melengkapi
pekerjaan seperti ditentukan dalam Spesifikasi ini.
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
b. Metode Pelaksanaan Pekerjaan
➢ Penggalian harus dikerjaka sesuai garis dan kedalaman
seperti ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai
petunjuk Pengawas.
➢ Lebar galian harus dibuat cukup lebar untuk memberikan
ruang gerak dalam melaksanakan pekerjaan.
➢ Pengawas dapat menginstruksikan perubahan – perubahan
bila dianggap perlu.
➢ Setiap kali pekerjaan galian selesai, Penyedia Jasa wajib
melaporkannya kepada Pengawas untuk diperiksa sebelum
melaksanakan pekerjaan selanjutnya.
➢ Semua lapisan keras atau permukaan keras lainnya yang
digali harus bebas dari bahan lepas, bersih dan dipotong
mendatar atau miring sesuai gambar kerja atau sesuai
petunjuk Pengawas.
➢ Bila bahan yang tidak sesuai terlihat pada elevasi penggalian
rencana, Penyedia Jasa harus melakukan penggalian
tambahan sesuai petunjuk Pengawas sampai kedalaman
yang memiliki permukaan yang sesuai.
➢ Untuk lapisan lunak, permukaan akhir galian tidak boleh
diselesaikan sebelum pekerjaan berikutnya siap
dilaksanakan, sehingga air hujan atau air permukaan
lainnya tidak merusak permukaan galian.
➢ Untuk menggali tanah lunak, Penyedia Jasa harus
memasang dinding penahan tanah sementara untuk
mencegah longsornya tanah kedalam lubang galian.
➢ Penyedia Jasa harus melindungi galian dari genangan air
atau air hujan dengan menyediakan saluran pengeringan
sementara atau pompa.
➢ Galian di bawah elevasi rencana karena kesalahan dan
kelalaian Penyedia Jasa harus diperbaiki sesuai petunjuk
Pengawas tanpa tambahan biaya dari Pengguna Jasa.
2. Pembersihan dan Tebas Tanaman Liar
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan pembersihan dan tebas
tanaman lias pada sempadan saluran dan sekitar bendung
seperti ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai petunjuk
Pengawas.
b. Metode Pelaksanaan Pekerjaan
1. Persiapan : Melaksanakan mobilisasi peralatan dan tenaga
kerja ke lokasi pekerjaan, dan menyiapkan akses kerja,
memasang tanda pengaman, serta membersihkan area dari
hambatan
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
2. Pembersihan dan Tebas Tanaman Liar : Membersihkan
semak belukar, rumput liar, pohon kecil, dan sampah yang
dapat mengganggu pelaksanaan, dan mengumpulkan hasil
tebasan dan membuangnya ke lokasi yang ditentukan.
3. Pengukuran Awal : Melakukan survey kondisi eksisting,
menentukan batas area, elevasi dasar, dan volume galian.
4. Pelaksanaan Galian Lumpur : Melaksanakan penggalian
secara manual sesuai kebutuhan, menjaga stabilitas
tebing/tanggul dan melindungi bangunan pelengkap dari
kerusakan.
5. Pengangkutan dan Pembuangan Material ; Mengangkut
lumpur hasil galian ke lokasi disposal, menata material galian
agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
3. Pemasangan dan Pengadaan Pintu Air
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan Pintu air yang
ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai petunjuk Pengawas.
Pekerjaan ini juga meliputi pengadaan bahan, tenaga kerja dan
semua pekerjaan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
pekerjaan pasangan sesuai batas tingkat, bagian dan dimensi
seperti ditunjukkan dalam gambar kerja
b. Prosedur Umum
➢ Contoh Bahan
Baja konstruksi (plat baja dan profil baja. harus dalam keadaan
baik, baru, dari pabrik yang disetujui dan sesuai dengan mutu
40B (Standard Inggris BS 4360). Kumparan (spindel) dan poros
(shaft) untuk pintu harus memenuhi kualitas 060 A 35 atau 080
M 36 (BS 970). Baut, mur dan ring harus buatan yang disetujui
dan sesuai dengan BS 3692 dan BS 4320.
➢ Gambar detail pelaksanaan.
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus membuat
Gambar Detail Pelaksanaan yang mencakup dimensi, ukuran
dan detail – detail lain yang diperlukan, untuk disetujui
Pengawas.
c. Bahan-Bahan
➢ Plat Baja Dan Profil Baja Kumparan (spindel) dan poros (shaft)
untuk pintu harus memenuhi kualitas 060 A 35 atau 080 M
36 (BS 970).
➢ Baut, mur dan ring harus buatan yang disetujui dan sesuai
dengan BS 3692 dan BS 4320.
➢ Semua pekerjaan logam seperti baut, mur, ring, baja profil,
baja lembaran, besi siku dan lain-lain, harus digalvanisir
dengan cara celup panas. Semua baut harus dilengkapi dengan
dua ring, satu untuk bagian atas dan satu dekat mur.
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
➢ Pengecatan
Setelah semua selesai sesuai dengan ukuran dan dimesi maka
semua bahan yang tidak digalvanisir harus dicat dengan dua
lapisan cat menit dengan ketebalan masing-masing minimum 50
mikro. Setelah itu harus digunakan dua lapisan cat bitumen
dengan ketebalan masing-masing 100 mikro. Semua bahan yang
digalvanisir harus dicat dengan 2 lapis cat bitumen dengan
ketebalan masing-masing 100 mikro sebagai tambahan dari cat
pabrik.
Semua baut yang digalvanisir termasuk mur, ring dan sekrup
untuk kayu harus dicelupkan kedalam cat bitumen sebelum
digunakan. Bagian-bagian logam yang tertanam kedalam beton
tidak boleh dicat atau digalvanisir. Setelah bagian-bagian logam
tersebut dibawa dan dipasang dilokasi, permukaan-permukaan
yang rusak harus diperbaiki dengan jenis cat yang sama seperti
cat dari pabrik.
Semua lapisan cat harus berkualitas No.1/terbaik dan
digunakan persis menurut petunjuk pabrik-pabrik pembuatnya.
Tidak dibenarkan menggunakan cat dalam kondisi-kondisi cuaca
yang tidak menguntungkan kecuali kalau pekerjaan baja bebas
dari kelembaban dan begitu pula penggunaan suatu lapisan
sebelumnya harus kering lebih dahulu sebelum lapisan
berikutnya digunakan. Semua cat dan pelapisan harus
dikerjakan dengan tangan dan menggunakan kuas yang sesuai
serta harus dihapuskan secara merata.
K. RINGKASAN ALUR PEKERJAAN
Sebelum melaksanakan kegiatan konstruksi pihak penyedia meminta
izin terlebih dahulu kepada pemerintah setempat mengenai pekerjaan yang
akan dilakukan diwiliyah pemerintah setempat. Setelah meminta izin,
Penyedia Jasa (pelaksana lapangan dan juru ukur) melaksanakan
pematokan dan pengukuran awal dengan menggunakan
theodolite/waterpass untuk keperluan pemeriksaan bersama di awal
pekerjaan (Mutual Check awal, MC 0%). Pengukuran dilakukan untuk
mengetahui ketinggian dan keadaan topografi daerah pekerjaan secara
memanjang (long section) dan secara melintang (cross section) sebelum
pekerjaan fisik dimulai, dan didampingi oleh PPK atau wakilnya (Pengawas
Lapangan dan atau Konsultan Pengawas). Setelah itu penyedia melakukan
mobilisasi alat dengan menggunakan dumptruck antara lain, pompa air,
dan peralatan pendukung lainnya. Adapun bahan-bahan yang pertama kali
harus dibawa kelokasi dengan menggunakan dump truck antara lain pasir
urug, semen, batu belah, pasir beton, kayu, paku, papan, besi beton dan
lain0lain. Untuk mengkoordinir masuknya material ke lokasi pekerjaan
pihak penyedia mengutus pengadministrasi proyeknya, Site manager dan
ditemani wakil dari konsultan pengawas, site engineer, melakukan
pengontrolan secara berkala terkait kebutuhan material atau personil yang
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
sewaktu-waktu dapat habis atau membutuhkan tambahan tenaga.
Selanjutnya dilakukan pekerjaan persiapan yaitu pekerjaan
pembersihan dimulai dengan pemotongan rumput-rumput/ perdu/ semak
termasuk pohon dan dilanjutkan dengan mengosrek permukaan tanah yang
mengandung akar-akar rumput/ perdu/ semak, sesuai dengan petunjuk
direksi. Bersamaan dengan pekerjaan diatas penyedia harus memasang
papan proyek dan rambu peringatan K3 ditempat yang medah terlihat dan
harus aman dari pekerja, juga lalu lintas kendaraan yang keluar masuk
lokasiproyek, serta diawasi oleh satu orang pelaksana K3 dengan
menggunakan rompi keselamatan. Pekerjaan diatas tentunya
didokumentasikan sebagai bahan laporan pihak penyedia. Sebelum
melangsir bahan diatas terlebih dahulu membangun direksi keet yang
fungsinya selain sebagai gudang, juga sebagai tempat pertemuan antara
penyedia dan pengawas pekerjaan. Pihak penyedia kemudian dapat
mempersiapkan pekerjaannya untuk melakukan pekerjaan saluran dan dan
bangunan. Sebelum memulai pekerjaan saluran terlebih dahulu mengukur
titik-titik pekerjaan saluran yang akan digali atas dasar patok-patok yang
telah dipasang sebelumnya, tentunya dengan peralatan seperti kayu/ balok,
meteran, palu, dan peralatan lainnya. Setelah itu, tukang dan pekerja dapat
melakukan pemasangan bowplank sesuai dimensi saluran yang tertera pada
gambar kerja. Setelah melakukan pemasangan profil melintang, pekerja
dapat melakukan pekerjaan galian secara manual sesuai petunjuk
konsultan/ pengawas lapangan. Penyediaan pompa air sangat diperlukan
untuk menjaga saluran dalam keadaan tetap kering. Jika diperlukan
pembuatan Kisdam dapat dilakukan untuk mengalihkan sementara aliran
air. Sisa galian dibuang kesamping galian dengan memperhitungkan jarak
aman dari lubang galian agar tidak turun kembali pada waktu hujan,
dengan petunjuk direksi hasil galian yang tidak memenuhi standar untuk
digunakan dibuang ketempat lain dengan menggunakan dump truck,
adapun saluran lama yang telah rusak cukup dilakukan pekerjaan
pengupasan/ pembongkaran dengan terlebih dahulu melakukan
pengukuran dengan meteran pada bagian-bagian saluran yang akan
dikupas plesterannya/ dibongkar pasangan batunya dengan alat palu/
godam, pahat besi, untuk mengetahui sejauh mana panjang saluran yang
membutuhkan perbaikan, yang tentunya pekerjaan diatas harus memenuhi
standar keselamatan K3/ petugas K3, dimana dalam
pengimplementasiannya ahli K3/ petugas K3 yang diutus harus
mendampingi seiring berjalannya pekerjaan fisik. Pada pekerjaan diatas
dibutuhkan, Alat pelindung diri seperti sepatu keselamatan, helm
pelindung, sarung tangan, masker, dan rompi keselamatan. Sementara
pekerjaan galian dilakukan sekitar kurang lebih 50 meter, kepala tukang
dapat memerintahkan tukang batu dan para pekerjanya untuk
mempersiapkan alat dan bahan pekerjaan pasangan batu 1:4. Adapun
bahan-bahannya yaitu batu belah 15-20 cm, portlan cemen, pasir pasang,
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
dan air. Alat-alat yang digunakan antara lain dolakan/kotak kayu. Sebelum
memulai pekerjaan para pekerja mempersiapkan lantai kerja saluran,
apabila ada kotoran/ air hujan/ tanah.
Sisa galian harus dibersihkan, adapun sisa genangan air di keluarkan
dengan menggunakan pompa air. Kemudian batu lapisan pondasi awal/
dasar dibasahi terlebih dahulu, dan dilakukan pencampuran agregat
terlebih dahulu memasukkan pasir pasang, semen, dan air. Jumlah air yang
dituangkan adalah minimum yang diperlukan, begitupun pasir pasang dan
semen, jumlahnya harus ditentukan terlebih dahulu sesuai ukuran
dolakan.
Setelah melakukan pencampuran, campuran ditempatkan pada atas
batu lapisan berikutnya sampai batas garis benang atas acuan. Nat antara
batu 1-1,5 cm. pada peekrjaan lantai saluran diusahakan memberi lantai
kerja terlebih dahulu dengan campuran dan menaruh batu berukuran ± 8-
15 cm. diatasnya dengan jarak 10-20cm antara batu yang satu dengan yang
lainnya. Yang kemudian dilakukan plesteran pada lantai saluran tersebut
setebal 15 cm dan diikuti dengan plesteran dinding saluran, agar plesteran
lantai dan dinding saluran menyatu. Ketebalan lantai dan tinggi dinding
saluran harus diperkirakan sesebelumnya oleh kepala tukang agar dimensi
lebar bawah dan tinggi dinding saluran sesuai dengan gambar kerja. Pada
pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan bahan seperti semen dan
batu dibutuhkan sepatu, helm, masker, dan sarung tangan untuk
menghindari resiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi dari dampak
pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Untuk pembutan atau pengerjaan pintu air meliputi pengadaan
bahan, tenaga kerja dan semua pekerjaan yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaan pasangan sesuai batas tingkat, bagian dan
dimensi seperti ditunjukkan dalam gambar kerja dan serta pekerjaan
pengecatan mencakup pengangkutan dan pengadaan semua peralatan,
tenaga kerja dan bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan
pengecatan selengkapnya, sesuai dengan Gambar Kerja, kecuali
ditentukan lain, semua permukaan harus dicat dengan standard
pengecatan minimal 2 (dua) kali cat dasar dan 2 (dua) kali cat akhir.
Apabila telah dilakukan pekrjaan utama maka penyedia melaksanakan
pekerjaan pendokumentasian untuk setiap pekerjaan guna keperluan
pelaporan kegiatan. Apabila pekerjaan fisik telah selesai dilaksanakan maka
penyedia dapat melakukan demobilisasi personil, alat-alat, dan kendaraan
dari lokasi pekerjaan.
L. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Pekerjaan lain – lain yang dimaksud dalam pekerjaan ini adalah
pekerjaan – pekerjaan yang dilaksanakan setelah pekerjaan utama yang
bersifat sebagai pelengkap dan bersifat administrative yang harus
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan
disiapkan dan diselesaikan olehPenyedia Jasa.
M. KETENTUAN LAIN
Ketentuan - ketentuan yang belum diatur dalam spesifikasi teknis ini
yang terkait dengan pekerjaan akan dicantumkan kemudian dalam
Kontrak dan lampiran-lampirannya (jika ada)
Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan