Lingkup kegiatan Pengawasan Teknis ini meliputi :
I. Persiapan:
Kegiatan Persiapan ini meliputi:
a) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) dan Rencana Keselamatan Konstruksi
(RKK) Pengawasan sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi dan
menjelaskannya pada saat rapat PCM
b) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi,
termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas serta SMK3
Konstruksi, dan Dokumen Lingkungan (Apabila ada)
c) Membantu pengguna jasa dalam pelaksanaan Rapat Pre Construction Meeting
(PCM) dan mutual check 0%
d) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
Laporan Harian
Laporan Mingguan
Laporan Bulanan/Monthly Progress Report
Laporan Pelaksanaan K3 Konstruksi
Laporan Teknis (jika diperlukan)
Pengecekan kesesuaian desain di lapangan
Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala,
Bettermen
Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate
Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan
Request Penyedia jasa untuk: Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang sudah
dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan dimobilisasi
Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing- masing
personil Direksi Teknis
e) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien
f) Membantu PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia jasa
konstruksi.
g) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta
kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa
h) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan
Penyedia Jasa
i) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja
j) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Pengguna Jasa
dan Penyedia Jasa.
k) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh
Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan
l) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa
m) Membuat daftar kekurangan (Cacat & Kekurangan) berdasarkan hasil
pemeriksaan lapangan
II. Pelaksanaan Pengawasan:
a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa
gambar kerja (shop drawing) yang disiapkan oleh Penyedia Jasa
b) Melaksanakan pengawasan teknis pada ruas jalan yang diawasi secara
professional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari
resiko kegagalan konstruksi
c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan
konstruksi
d) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC)
e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja
dan uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.
f) Membuat Laporan Bulanan dan rekomendasi setiap permasalahan yang timbul
dilapangan kepada Pengguna Jasa, termasuk penanganan kejadian kecelakaan
konstruksi
g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan
kinerja pekerjaan
III. Pengendalian Pekerjaan FIsik:
Proses pengawasan pelaksanaan kegiatan secara terkendali meliputi :
a) Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
kegiatan atau rencana mutu kontrak
b) Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan, termasuk pengawasan
K3 Konstruksi
c) Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang
diperlukan dalam proses kegiatan
d) Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan serta
mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.
DITETAPKAN OLEH :| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 November 2020 | Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bone ( Ta. 2021 ) | Kab. Bone | Rp 200,000,000 |
| 27 July 2021 | Pengawasan Teknis 2 | Kab. Bone | Rp 187,825,000 |
| 17 May 2021 | Pengawasan Teknis Pen 13 | Kab. Bone | Rp 187,825,000 |
| 8 April 2022 | Belanja Modal Bangunan Pengembangan Sumber Air Dan Air Tanah Lainnya | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |
| 29 October 2025 | Perencanaan Teknis - 4 | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |
| 15 July 2024 | Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Penugasan) | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |
| 2 October 2022 | Pengawasan Piw 6 | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |
| 27 September 2024 | Perencanaan Teknis 6 | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |
| 24 May 2025 | Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Plhut Kab. Bone | Kementerian Agama | Rp 100,000,000 |
| 3 October 2022 | Pengawasan Teknis 1 | Kab. Bone | Rp 100,000,000 |