Uraian Singkat pekerjaan
1) Pekerjaan Persiapan
a. Melakukan penyusunan rencana kerja.
b. Membantu pemrakarsa menyiapkan surat pemberitahuan tentang akan
dilaksanakannya studi UKL-UPL kepada Bupati Bone cq Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.
c. Melakukan koordinasi dengan Pemrakarsa, dan Tim Teknis Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bone
d. Melakukan penyiapan metoda, bahan dan alat kerja.
e. Melakukan pengurusan izin survey.
2) Pekerjaan Penyusunan Dokumen UKL-UPL
Penyusunan Dokumen Ukl-Upl Mengacu Pada Lampiran III Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pengisian Formulir Ukl-Upl
4) Pekerjaan Pengukuran dan Analisa Kualitas Lingkungan
Beberapa parameter kualitas lingkungan yang perlu diukur dan disurvey
diantaranya :
a) Kualitas Udara
b) Kebisingan
c) Sosial Ekonomi Budaya
Pengukuran dan analisa parameter kualitas lingkungan dilaksanakan dengan
metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan
5) Pekerjaan Penyusunan Dokumen UKL-UPL
Penyusunan dokumen UKL-UPL mengacu pada Pada Lampiran III Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pengisian Formulir Ukl-Upl. Pada kegiatan penyusunan Dokumen UKL-UPL ini
Meliputi Identitas Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan, Deskripsi
Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan dan Dampak Lingkungan yang
ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta standar
pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup.