DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTAHANAN
jalan Wolter Mongisidi Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan kode Pos 92714
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
RENCANA PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN
LOKASI PEKERJAAN :
- Kelurahan Biru Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Manurunge Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Watampone Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Biru Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Pappolo Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Polewali Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
- Kelurahan Watampone Kecamatan T. R. Barat Kab. Bone
- Kelurahan Mattirowalie Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Ta’ Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Polewali Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
- Kelurahan Mattirowalie Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
- Kelurahan Polewali Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
- Kelurahan Polewali Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
- Kelurahan Pappolo Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Biru Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Ta’ Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Ta’ Kecamatan T. Riattang Kab. Bone
- Kelurahan Macanang Kecamatan T. R.Barat Kab. Bone
TAHUN ANGGARAN 2024
A. LATAR BELAKANG
Sub sektor perkebunan terutama perkebunaan rakyat di Provinsi Riau merupakan sub sektor yang berperan
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat/petani. Namun terdapat kendala bagi petani untuk mengakses
hasil perkebunan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya jalan di areal Permukiman, hal ini perlu mendapat
masyarakat, oleh karena itu dalam rangka untuk menunjang usaha masyarakat permukiman yang lebih baik maka
pembangunan jalan permukiman sangat diperlukan dan ini merupakan hal yang prioritas bagi masyarakat disetiap
sentra perkotaan.
Pemerintah Kabupaten Bone sangat mendukung program peningkatan infrastruktur permukiman dalam
meningkatkan kota yang arsi dan tertata secara baik dalam hal ini dengan menyiapkan program dan kegiatan
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembangunan jalan Lingkungan.
Infrastruktur jalan lingkungan dalam hal ini jalan permukiman merupakan salah satu komponen dalam sub
system hulu yang diharapkan dapat meningkatkan dan mendukung sub system akses permukiman.
Untuk menjalankan program/kegiatan sebagai mana tersebut diatas perlu dilakukan Survey Identifikasi
Desain (SID) dalam rangka penyusunan Rencana Teknis Perencanaan Jalan Permukiman pada lahan kawasan
lingkungan rakyat.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud.
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID Pembangunan Jalan lingkungan di Kabupaten Bone
memiliki maksud :
a. Melakukan survey, identifikasi, kemudian mengadakan analisis untuk menentukan prioritas jalan yang sesuai
yang dikembangkan untuk permukiman Rakyat.
b. Melaksanakan peninjauan kembali (review) terhadap calon lokasi yang telah diusulkan oleh pihak
kabupaten pada tahun anggaran sebelumnya atau calon lokasi yang baru diusulkan.
c. Menghitung dan menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan selanjutnya dibuat dalam bentuk dokumen
yang berisikan perhitugan biaya, analisa, gambar teknis (opname) yang telah disesuaikan.
2. Tujuan.
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID Pembangunan Jalan Permukiman di Kabupaten Bone
bertujuan tersedianya dokumen perencanaan lengkap yang berisikan teknis perencanaan beserta Rencana Anggaran
Biaya (RAB) dan gambar teknis pada kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Jalan
Permukiman
C. SASARAN
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID Rehabilitasi Jalan Permukiman memiliki sasaran, yaitu :
1. Memperoleh data dasar (data base) Pembangunan Jalan Lingkungan.
2. Tersedianya dokumen Perencanaan Teknis.
3. Besarnya jumlah biaya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan.
4. Tersedianya dokumen pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Jalan lingkungan beserta Rencana Anggaran Biaya
(RAB).
D. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
1. Lingkup Pekerjaan Survey Identifikasi Desain Rehabilitasi Jalan lingkungan Rakyat, meliputi :
a. Pengukuran situasi rencana jalan lingkungan rakyat, termasuk pengukuran lokasi dan profil
memanjang dan melintang jalan.
b. Pengumpulan data meliputi :
• Data status lahan.
• Data Geologi Permukaan Tanah.
c. Penyusunan konsep rencana pengembangan jalan produksi :
• Menyusun rencana jalan dan menyusun skala prioritas yang paling memungkinkan dan efisien ditinjau dari
aspek teknis, ekonomi maupun lingkungan,
• Membuat rekomendasi konsep desain.
d. Penyusunan konsep desain meliputi :
• Pengumpulan dan analisis data dan melaksanakan pengukuran terkait dengan perencanaan jalan lingkungan.
e. Melaksanakan Detail Desain Rencana Rehabilitasi Jalan Lingkungan yang meliputi :
• Perencanaan Teknis Jalan lingkungan meliputi desain dilengkapi dengan nota perhitungan dan gambar
detail.
• Analisa Ekonomi Teknis dan owner estimate (OE). f. Melaksanakan Perhitungan Konstruksi, meliputi :
• Menentukan jenis struktur tanah dan material (daya dukung tanah dan geografis)
• Menentukan jenis dan spesifikasi material yang akan dipergunakan untuk konstruksi jalan
lingkungan.
• Menentukan dimensi dan tipe kelas jalan berdasarkan perhitungan teknis yang dapat
dipertanggung jawabkan secara teknis dan ekonomis.
2. Survey Topografi, meliputi :
a. Pengukuran situasi, memanjang dan melintang rencana jalan lingkungan Skala disesuaikan
dengan lokasi pekerjaan dengan interval kontur 0.50 m,
b. Pengukuran situasi, profil memanjang dan melintang rencana jalan lingkungan skala panjang 1 : 1.000
dan skala tinggi 1 : 100.
3. Menyusun Konsep Perencanaan, meliputi :
a. Tinjauan terhadap rencana rehabilitasi jalan lingkungan.
b. Menyusun dan memilih beberapa alternatif pola dan konsep desain yang paling memungkinkan baik
ditinjau dari aspek teknis, serta ketersediaan material yang ada disekitar lokasi.
4. Menyusun Rencana Teknis dan Detail Teknis Rencana Rehabilitasi
Jalan Lingkungan, meliputi :
a. Menentukan tipe dan jenis material, meneliti penurunan tanah dan luapan air drainase jalan.
b. Menentukan dimensi rencana jalan lingkungan.
c. Menentukan jenis dan spesifikasi material tanah untuk pemadatan serta kerikil.
d. Rencana teknis dan gambar detail konstruksi jalan lingkungan sebagai pedoman pelaksanaan fisik.
e. Membuat estimasi biaya pelaksanaan fisik berdasarkan analisa dan standar harga yang dapat dipertanggung
jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Lokasi kegiatan Survey Identifikasi Desain (SID) Rehabilitasi Jalan Lingkungan di beberapa daerah kabupaten
bone.
6. Data dan Fasilitas Penunjang.
a. Data dan Fasilitas Penunjang yang dapat disediakan oleh pengguna jasa adalah :
• Petugas sebagai Pendamping dan Pengawas kegiatan minimal 1 Orang.
b. Fasilitas dan Peralatan yang harus disediakan oleh penyedia jasa antara lain :
• Fasilitas/peralatan kantor dan lapangan terkait dengan kegiatan Survey Identifikasi Desain Jalan
lingkungan , meliputi furniture, komputer berikut printernya, plotter, hand auger, dan lain sebagainya.
• Sarana Transportasi roda dua dan roda empat untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Seluruh beban biaya yang timbul akibat adanya pengadaan (beli/sewa) fasilitas/perlatan tersebut diatas menjadi
beban dan tanggung jawab pihak penyedia jasa.
7. Alih Pengetahuan.
Dengan maksud untuk mendapatkan kualitas Detail/rencana teknis sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam
uraian singkat pekerjaan ini, Penyedia Jasa wajib mengadakan diskusi, dan presentasi terkait dengan substansi
pelaksanaan kegiatan Desain Rehabilitasi Jalan lingkungan, dimana kegiatan ini harus dilaksanakan pada saat
penyerahan laporan pendahuluan dan penyerahan draft laporan akhir.
E. KRITERIA DESAIN DAN STANDAR PERENCANAAN.
1. System Perencanaan, acuan yang dipergunakan meliputi :
a. Peta Topografi (Umum).
b. Peta Situasi hasil pengukuran dan analisis. c. Bentuk desain rencana jalan lingkungan.
2. Konsep Desain.
Dari system perencanaan yang akan diadopsi, maka harus dipertimbangkan : Konsep desain yang tepat sesuai
kondisi setempat (jenis tanah dasar, ketersediaan material setempat).
3. Final Desain.
a. Dokumen Perencanaan SID Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Kabupaten Bone .
b. Nota desain, analisis dan gambar detail.
4. Pemetaan Topografi.
a. Titik Referensi diambil Benchmark TTG Bakosurtanal, yang terdekat
(jika ada).
Dalam hal tidak ada TTG Bakosurtanal maka dapat dipakai titik referensi bangunan tetap terdekat yang tidak
berubah, selanjutnya titik yang lain disesuaikan dengan yang dibutuhkan, dipasang pada tempat yang aman,
diberi kode/nomor, stabil dan terlihat serta tidak mudah hilang.
b. Pengukuran Kerangka Dasar GIS.
Pemetaan azimuth ditentukan dengan pengamatan astronomi atau metode Gyro Compass dengan memakai alat
Theodolit T0 dengan Gyro Attachment.
Pengukuran sudut polygon utama BM diberi Code dibuatkan deskripsi. Ketelitian sudut polygon 8” (second) salah
penutup antara dua control azimuth 15” (second) salah penutup ukuran polygon utama (linier) 1 :
5.000. Sifat datar (WP) utama diukur dengan alat diukur sipat datar otomotif ni2 atau setara, pengukuran dilakukan
pergi pulang satu seksi (a’ sampai dengan 2 Km) dengan ketelitian 10 V D mm, dimana D jarak WP dalam KM
pengukuran sudut polygon cabang diukur dengan alat ukur theodolit dua kali, terikat pada titik polygon utama
dengan ketelitian pembacaan sudut dalam satuan menit, dengan kesalahan penutup sudut 10 V N menit, dimana N
jumlah titik polygon.
Pengukuran jarak (sisi) polygon cabang diukur dan jarak maksimum
100 meter diukur dengan ketelitian 1 : 2.000.
c. Pengukuran Situasi.
Pengukuran situasi rincikan dilakukan dengan metode pengukuran trigonometri/tachimetri dimana berupa systim ray
polygon berikut detail ricikan-ricikannya. Ujung jalur pangkal tersebut terikat terhadap kerangka dasar pengukuran.
Ketelitian tiap ray 10 cm tersebut diukur beserta detailnya.
d. Penggambaran.
Ketelitian penggambaran minimal 90% dari titik posisi datar yang mudah dikenal dilapangan digambarkan
dengan posisi horizontal yang benar dan toleransi kesalahan planimetris maximal 0,8 mm pada peta yang sudah di
skalakan dan akurat terhadap keadaan lapangan yang diwakili.
Minimal 90% dari titik detail posisi tegak yang mudah dikenali dilapangan digambarkan dengan posisi horizontal
ketinggian yang benar dan relativ lebih akurat dengan posisi leveling lapangan yang diwakilinya. Toleransi
maksimal kesalahan detail ketinggian tidak melebihi setengah perbedaan garis kountur dan akurat terhadap
kondisi leveling.
Penggambaran peta dan gambar dengan skala :
• Peta situasi detail skala disesuaikan dengan lokasi pekerjaan.
• Peta ikhtisar skala 1 : 20.000
• Peta index yaitu peta induk dan peta ikhtisar yang ditampilkan sekaligus dalam 1 gambar peta.
• Gambar penampang memanjang skala 1:1.000 dilengkapi dengan peta jalur trace.
• Gambar penampang melintang skala 1:100 dan skala tinggi 1:100
Peta tersebut nomor 1 s.d 5 sudah di jilid, diserahkan rangkap 2 dalam bentuk asli.
e. Laporan Hasil Pemetaan.
Laporan disusun secara sistematis dan mengikuti kaidah pengukuran dan penyusunan laporan :
• Keadaan umum daerah perencanaan.
• Urutan Pelaksanaan Pekerjaan.
• Organisasi dan personil yang terlibat.
• Program dan proses alokasi waktu.
• Metode setiap koreksi ketelitian.
• Referensi dan dasar pemetaan.
• Peta posisi (Reference point Bench Mark).
• Hasil penggambaran.
5. Mekanika Tanah dan Geologi.
a. Pengambilan sampel untuk mengetahui soil properties antara lain daya dukung konsolidasi, berat
jenis, triaxial, stress strain, dll
b. Analisis undisturbed dan disturbed untuk mengetahui karakteristik tanah atau soil properties.
6. Gambar Desain.
Sesuai dengan hasil analisis dengan metode yang telah ditentukan dalam SNI dan peraturan dari SK-SNI, PPKI, PBI
dan lain-lain, maka gambar yang dihasilkan haruslah berupa gambar rinci, dengan dimensi dan normalisasi yang
jelas. Beberapa gambar peta ditentukan sebagai berikut : a. Peta detail situasi skala disesuaikan dengan lokasi
pekerjaan.
b. Gambar penampang memanjang, skala panjang 1:1.000, tinggi 1:100. c. Gambar desain rencana jalan
lingkungan.
• Gambar potongan melintang jalan, skala 1 : 100.
• Gambar situasi perencanaan jalan lingkungan, skala 1 : 200
d. Prakiraan volume dan estimasi biaya, perhitungan unit price dan engineer cost estimate.
F. METODOLOGI
1. Pemahaman Terhadap maksud dan tujuan pekerjaan, lingkup dan komponen utama dalam Uraian
Singkat Pekerjaan,
2. Kualitas Penanganan Teknis,
3. Tanggapan Terhadap Kerangka Acuan Kerja,
4. Program Kerja,
5. Kebutuhan Orang Perbulan,
6. Fasilitas Penunjang,
7. Penyajian Usulan.
G. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud agar
pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.