PEMERINTAH KOTA BONTANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KOTA
Jl. Moch Roem Kelurahan Bontang Lestari Graha Taman Praja Blok IV Lantai Dasar
Kode Pos: 76326, Website : dpupr.bontangkota.go.id Email: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengecatan Kanstin Jalan Lingkar Komplek Pemerintahan Kota Bontang
A. Latar Belakang
Pekerjaan pengecatan kanstin adalah kegiatan pelapisan cat pada elemen
pembatas jalan atau trotoar yang terbuat dari beton atau batu, yang bertujuan untuk
memperindah estetika, memberikan perlindungan tambahan, dan meningkatkan visibilitas
serta keamanan bagi pengguna jalan.
Kanstin atau kastin adalah elemen bangunan yang terbuat dari batu atau beton
yang dipasang di pinggir jalan atau trotoar sebagai pembatas atau penanda. Karena menjadi
salah satu pembatas jalan sehingga diperlukan warna untuk memberikan tanda pada malam
hari kepada pengguna jalan agar tidak melewati pembatas jalan atau kanstin ini. Pada
beberapa titik atau ruas jalan kota Bontang masih terdapat kanstin yang belum di cat serta
kondisi kanstin nya sudah tertutup oleh lapisan lumut atau sudah hilang warna cat nya.
Maka dari itu perlu nya dilakukan pekerjaan pengecatan kembali kanstin sebagai
upaya peremajaan dan perbaikan serta meningkatkan keselamatan untuk para pengguna
jalan saat malam hari.
B. Maksud dan Tujuan
- Maksud
Terlaksananya pekerjaan Pengecatan Kanstin Jalan Lingkar Komplek Pemerintahan
Kota Bontang yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
khususnya Bidang Bina marga sesuai dengan lokasi ruas yang telah ditentukan
- Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk peremajaan kanstin dengan melakukan
pengecatan kembali kanstin agar meningkatkan keamanan pada jalan tersebut pada
malam hari.
C. Nama Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota khususnya Bidang Bina Marga
D. Sumber Dana
Kegiatan pengadaan ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 153.016.000,- (seratus lima puluh tiga
juta enam belas ribu rupiah).
E. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu pelaksanaan kegiatan adalah 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak
diterbitkannya Surat Perintah Kerja
F. Lingkup Pekerjaan
Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa :
1. Wajib melakukan pengukuran lapangan dan membuat shop drawing sebelum memulai
pelaksanaan pekerjaan dan diakhiri pelaksanaan pekerjaan membuat As Build Drawing
untuk diajukan dan disetujui oleh PPK.
2. Wajib melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan yang telah ditetapkan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak
3. Wajib melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK
4. Wajib memberikan keterangan diri dan keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan
pelaksanaan yang dilakukan PPK
5. Wajib menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan yang telah
ditetapkan dalam kontrak
6. Mengambil langkah – langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan pengaruh/gangguan
kepada masyarakat maupun miliknya sebagai akibat polusi kebisingan dan kerusakan
lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa
7. Seluruh kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus didokumentasikan
dengan foto – foto asli yang dilampirkan dalam laporan hasil pekerjaan.
G. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Pengecatan Kanstin Jalan Lingkar Komplek Pemerintahan Kota
Bontang berada di area perkantoran Dinas (Gabungan Dinas) kota Bontang, Provinsi
Kalimantan Timur| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 August 2019 | Konsolidasi Peningkatan Prasarana Dan Sarana Dasar Permukiman Kelurahan Tanjung Laut Indah | Pemerintah Daerah Kota Bontang | Rp 472,500,000 |
| 5 November 2025 | Rehabilitasi Sarpras Sdn 002 Bu | Kota Bontang | Rp 264,250,000 |
| 16 November 2025 | Rehabilitasi Sekolah Sdn 015 Bs | Kota Bontang | Rp 264,250,000 |
| 17 November 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 001 Bu | Kota Bontang | Rp 254,250,000 |
| 17 November 2025 | Pembangunan Pagar Smpn 5 | Kota Bontang | Rp 214,250,000 |
| 25 November 2022 | Belanja Pemeliharaan Sanitasi Kantor Walikota | Kota Bontang | Rp 200,000,000 |
| 25 November 2025 | Belanja Modal Bangunan Pos Jaga Ambulance | Kota Bontang | Rp 199,874,400 |
| 28 October 2025 | Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai Dan Penanggulangan Bencana Alam - Belanja Pembuatan Drainase | Kota Bontang | Rp 198,567,000 |
| 19 November 2025 | Peningkatan Jalan Kelurahan Bontang Baru | Kota Bontang | Rp 196,999,200 |
| 2 November 2025 | Belanja Pengadaan Gapura Kecamatan | Kota Bontang | Rp 192,600,000 |