KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SUB KEGIATAN
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
PAKET PEKERJAAN
Belanja Modal Jalan Kota ( Perencanaan Teknis Peningkatan Drainase RT.29)
1.Latar Belakang
a. Setiap kegiatan harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
pembangunannya, andal dan dapat dijadikan teladan bagi lingkungannya.
b. Setiap kegiatan harus direncakanan , dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
pembangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi.
c. Konsutan Perencanan Konstruksi harus mampu melakukan Perencanaan /Rekayasa pembangunan menurut kaidah,
norma serta tata laku profesional
2.Maksud dan Tujuan
a. Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang berisi masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhinya serta diinterprestasi ke dalam pelaksanaan tugas Konsultan
b. KPeornesnucltaanna.Perencana diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
yang memadai sesuai KAK ini
c. Kegiatan Perencanaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana kelurahan khususnya
untuk Meningkatkan Mutu dan Kualitas Bangunan Gedung Kantor dan fasilitas pendukungnya yang ada di
Kelurahan Berebas Tengah Kota Bontang dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun
2006 tanggal 31 Oktober 2006 Tentang Jalan. .
3.Nama Organisasi Pengguna Anggaran
Organisasi Pengguna Jasa dalam kegiatan ini adalah Kelurahan Berebas Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
4.Sumber Pendanaan
APBD-P Kota Bontang Tahun Anggaran 2025
5.Ruang Lingkup
a. Lingkup Kegiatan, meliputi :
1. Melakukan Survei:
Konsultan melakukan pengumpulan data primer maupun data sekunder yang diperlukan untuk mendukung Proses
Perencanaan, termasuk melakukan pengukuran Site Plan, dan membuat interprestasi secara garis besar
terhadap KAK.
2. Membuat Laporan Perencanaan:
Konsultan Perencana melakukan penyusunan Perencanaan dan didetailkan ke dalam Dokumen yang nantinya
digunakan oleh PPK untuk membuat Dokumen Persiapan pelaksanaan Pekerjaan Fisik Konstruksi .
3. Penyusunan Pra-Perencanaan:
4. Konsultan lebih mendetailkan secara terukur terhadap hal-hal yang sudah dikonsepsikan
5. Pengembangan Perencanaan
6. Menyusun jadwal pelaksanaan di lapangan
b. Lokasi Kegiatan : Kelurahan Berebas Tengah
6. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan ini diperkirakan selama 15( lima belas )Hari Kalender.
7. Tenaga
Konsultan Perencana harus menyediakan tenaga yang memenuhi kriteria, ketentuan proyek dengan
mempertimbangkan segi kompleksibilitas pekerjaan, adapaun tenaga yang dibutuhkan adalah:
- 1 (Satu ) Orang Ahli Teknik Sumber Daya Air Minimal S1 Teknik Sipil/arsitektur memiliki Sertifikat
Kompetensi kerja sesuai subklasifikasi/ jenis pekerjaan, dan Berpengalaman 1 Tahun
- 1 (Satu ) Orang Estimator (Juru Hitung) pendidikan minimal SMU/SMK sederajat, memiliki SKK/SKT sesuai
subklasifikasi/jenis pekerjaan , dan Berpengalaman 1 Tahun
- 1 (Satu ) Orang Administrasi, pendidikan minimal SMU/SMK sederajat, dan Berpengalaman 1 Tahun
8. Keluaran
1. Persiapan atau Penyusunan Konsep Perencanaan Meliputi
- Pengumpulan data dan informasi lapangan
- Membuat interprestasi secara garis besar terhadap KAK
- Program kerja Perencanaan
- Konsep Perencanaan
- Sketsa Gagasan
- Konsep Program SMKK
2.Penyusunan Perencanaan Meliputi:
- Membuat Rencana Perencanaan
- Penyusunan Perencanaan Konstruksi
- Perkiraan Biaya (EE)
- Lapoaran Perencanaan
3. Penyusunan Hasil Rencana;
- Garis Besar Spesifikasi Teknis/ Rencana Kerja dan Syarat dan pemenuhan TKDN dan Produk Usaha Kecil, UMKM,
Mikro serta Koperasi
- Membuat Perkiraan Biaya / Engineering Estimate (EE)
4.Penyusunan Rencana Detail berupa uraian lebih terinci, meliputi:
- membuat gambar-gambar detail membuat rencana kerja dan syarat-syarat
- Membuat rincian volume pelaksanaan pekerjaan
- Membuat rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi termasuk rencana biaya SMKK
5.Mengadakan Persiapan Seleksi/Pengadaan Langung , meliputi;
- Membantu menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan yang dibutuhkan oleh PPK
6.Melakukan Perencanaan Berkala, seperti :
- Melakukan penyesuaian Pekerjaan sesuai spesifikasi teknis pelaksanaan yang di rencanakan
- memberi penjelasan terhadap persolan-persoalan selama masa konstruksi
- memberikan Koreksi pekerjaan tentang penggunaan bahan
- Membuat Laporan Akhir perencanaan pekerjaan
7.Menyusun Laporan Akhir pekerjaan Perencanaan yang terdiri dari Laporan Hasil Perencanaan pada masa
pelaksanaan
9. Laporan
Jenis Produk Perencanaan yang diserahkan kepada Pengguna Jasa :
- Laporan Pendahuluan
- Laporan RAB, KAK/Spesiifkasi Teknis/RKS, RKK
- Album Foto/Video Dokumentasi Kegiatan Berwarana
- Soft Copy Flassh Disk 32 GB
Bontang,20 Oktober 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
0 Abd.Malik Rifai,SE
NIP.19680222001121002