| Reason | |||
|---|---|---|---|
Empat Bintang Papua | 07*0**3****56**0 | Rp 1,522,975,804 | - |
CV Kinotabi Jaya Lestari | 05*8**9****52**0 | Rp 1,483,000,996 | Peserta tidak Melampirkan SKP sebagaimana di atur dalam Dokumen Pemilihan BAB.III IKP. 29.12 Huruf J, BAB. V LDK Point.7 dan BAB VIII. Tatacara Evaluasi Kualifikasi Ponit B.11 Huruf a. |
CV Struktur Cahaya Papua | 06*3**5****56**0 | - | - |
| 0015878606956000 | - | - | |
CV Mutiara Sinar Papua | 05*5**3****53**0 | - | - |
CV Milasari Top | 06*7**1****56**0 | - | - |
CV Maroka Anim Jaya | 05*7**1****56**0 | - | - |
| 0927807669956000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOVEN DIGOEL
DINAS PERHUBUNGAN
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN KONTRUKSI
PA/KPA LUSIUS APAYMAN, SH., MM
K/L/PD PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN
BOVEN DIGOEL
SATKER/SKPD DINAS PERHUBUNGAN
NAMA PEKERJAAN PEMBANGUNAN DERMAGA RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
1. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
2. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
3. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi
Papua Dan Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 60);
4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 40);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
20/PRT/M/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 817) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 97);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 473).
7. Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perdoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat, Langkah Penentuan HSD Tenaga Kerja
diperoleh dari : a. ketentuan pemerintah daerah setempat berupa upah
minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota di luar pajak, Badan
Pusat Statistik atau data hasil survey dan data lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan;
8. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
6/SE/M/2019 tentang SBU, SKA dan SKT dalam bentuk elektronik;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
02/SE/M/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transaksi
Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa
Konstruksi;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
11. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan
Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berbasis Resiko
2. LATAR BELAKANG
PEMBANGUNAN DERMAGA RAKYAT merupakan bagian yang amat
penting dalam pembangunan nasional. Pembangunan fasilitas infrastruktur
Perairan merupakan bagian yang sangat penting bagi pembangunan nasional
secara merata. Adapun tujuan Pembangunan fasilitas untuk daerah perairan
bertujuan untuk tercapainya kemampuan hidup bagi setiap penduduk supaya
dapat mewujudkan pelayanan untuk masyarakat yang bermutu dan merata di
seluruh Indonesia yang optimal.
Salah satu keberhasilan pembangunan kota adalah tersedianya sarana dan
prasarana transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain berperan dalam
menunjang kelancaran kegiatan social ekonomi juga akan menunjang
perkembangan fisik didaerah yang bersangkutan.
Kabupaten Boven Digoel dengan visi Membangun Infrastruktur Dasar
mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik pertumbuhan penduduknya
maupun sarana dan prasarana yang dimilikinya. Untuk mendukung visi dan misi
tersebut maka Pemerintah Kabupaten Boven Digoel selalu berupaya untuk
memberikan layanan yang terbaik kepada warga kotanya yang salah satu
diantaranya pada sarana dan prasarana transportasi di daerah Perairan.
Untuk lebih mengoptimalkan visi tersebut baik pembangunan, peningkatan serta
Infrastruktur Transportasi Daerah Perairan maka Pemerintah Kabupaten Boven
Digoel melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Pembangunan
Dermaga dengan harapan agar didapat hasil transportasi yang berkualitas untuk
mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian masyarakat Kabupaten
Boven Digoel..
3. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
A. Maksud
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi PEMBANGUNAN DERMAGA
RAKYAT tersedianya fasilitas untuk transportasi Sungai yang memadai
B. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi PEMBANGUNAN DERMAGA
RAKYAT adalah tersedianya fasilitas Untuk Transportasi Sungai, Serta
Terwujudnya layanan prima pemerintah kepada masyarakat dalam
penyediaan infrastruktur transportasi serta mewujudkan pemerataan
pembangunan di Kabupaten Boven Digoel.
4. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya sarana Transportasi Air
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
1) K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
2) Satuan Kerja : DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BOVEN
DIGOEL.
3) Pejabat Pembuat Komitmen : LUSIUS APAYMAN, SH., MM
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini berasal dari DTI – PAPUA – Pendanaan
Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Kabupaten Boven Digoel pada DPA
DINAS PERHUBUNGAN tahun Anggaran 2025.
- Pagu Dana : Rp. 1.571.430.000,- ( Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh
Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
- Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 1.571.000.000, - (Satu Miliyar Lima
Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah ).
7. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
A. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi PEMBANGUNAN DERMAGA
RAKYAT adalah
1) Divisi 1. Umum
2) Skh-1.22. sistem manajemen keselamatan konstruksi (smkk)
3) Divisi 3. Pekerjaan tanah dan geosintetik
4) Divisi 7. Struktur
5) Divisi 8. Rehabilitasi jembatan
B. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi PEMBANGUNAN DERMAGA
RAKYAT di Kampung Getentiri Distrik Jair, Pada Titik Koordinat
S= 06° 35.533’, E=140° 21.217’
C. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK
➢ Gambar Rencana Kerja
➢ BQ (Bill Of Quantity)
➢ Spesifikasi Teknis
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1) Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 100 (Seratus ) Hari Kalender.
2) Jangka waktu pemeliharaan : 180(Seratus Delapan Puluh) Hari
kalender.
Penyedia jasa agar menyampaikan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dalam
bentuk Barchart disertai dengan Kurva S, yang masuk akal secara teknis realistis dan
berkaitan dengan metode pelaksanaan yang diajukan oleh penyedia jasa
9. KUALIFIKASI CALON PENYEDIA
- Pelaku Usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan oleh Lembaga
Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang telah valid dan telah berlaku
efektif serta telah terverifikasi, serta memiliki sertifikat standar (berkas diunggah)
kode KBLI (2020 - 42912) : Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan.
- Memiliki SBU (2020) Kode BS011: Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
- Pelaku Usaha Papua (OAP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di
Provinsi Papua dan Papua Barat adalah Tender Terbatas.
- Telah melaporkan bukti laporan pajak Pajak Tahunan (SPT Tahun 2024);
- Memiliki NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak Valid;
- Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
- Melampirkan bukti kontrak pengalaman perusahaan dan PHO berkas diunggah;
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
- Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan sesuai
Spesifikasi Teknis menggunakan PDN (TKDN + BMP minimal 40%) sebagaimana
diatur dalam UU No 3 tahun 2014 (Pasal 86) dan Peraturan LKPP No. 12 tanun 2021),
Mutu dan Waktu yang telah ditentukan diatas kertas bermeterai Rp. 10.000,-
10. TENAGA MANAGERIAL
1. Pelaksana Bangunan Gedung : 1 ( Satu ) orang pendidikan minimal SMU/SMK
pengalaman minimal 2 ( Dua ) Tahun, Melampirkan SKT Pelaksana Gedung
(TS051) atau SKK Pelaksana Bangunan Gedung Jenjang 4 yang masih berlaku,
Ijasah, KTP, CV Personil/Referensi dan melampirkan surat pernyataan sanggup
ditempatkan pada pekerjaan, tidak sedang dalam kontraktual pekerjaan lain serta
tidak terikat pada Perusahaan/Badan Usaha diatas kertas bermeterai Rp. 10.000,-
2. Petugas/Ahli K3 adalah petugas keselamatan konstruksi/ahli K3 1 ( Satu ) orang
pendidikan minimal SMU/SMK. Melampirkan Sertifikat Petugas/Ahli K3 dan
masih berlaku, Ijasah, KTP. Melampirkan surat pernyataan sanggup
ditempatkan pada pekerjaan, tidak sedang dalam kontraktual pekerjaan lain serta
tidak terikat pada Perusahaan/Badan Usaha diatas kertas bermeterai Rp. 10.000,-
11. Peralatan Utama
No. Jenis Kapasitas (Min) Jumlah
1 Dump Truck 3,5-4 Ton 1 Unit
2 Beton Molen 0.25– 0,3m3 1 Unit
3 Pompa Air 5,5 Hp/1100/menit 1 Unit
4 Genset 5500 Wat 1 Unit
5 Excavator long arm 10 Hp 1 Unit
6 Tripod (Alat Pancang 2 Ton 1 Unit
Kaki Tiga)
12. INDIKATOR DAN KELUARAN
1) Indikator Keluaran
Tersedianya Sarana Transportasi Sungai Kampung Getentiri Distrik Jair, Kabupaten
Boven Digoel.
2) Keluaran
Tersedianya prasana Fasilitas Transportasi Sungai Kampung Getentiri Distrik Jair,
Kabupaten Boven Digoel.
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
• Bangunan Dermaga Sungai yang siap digunakan.
• Kontrak ( 6 Rangkap + Asli )
• Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan ( 3 Rangkap )
• Foto – Foto Dokumentasi ( Hard dan Soft Copy 3 Rangkap )
• Backup Data (Hard dan Soft Copy 3 Rangkap)
• As Build Drawing (Hard dan Soft Copy 3 Rangkap)
13. PELAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen untuk di bahas
guna mendapatkan persetujuan,dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
pengawas pekerjaan/konsultan pengawas sesuai dengan lingkup pekerjaan,maka jenis
pelaporan yang harus diserahkan oleh penyedia jasa adalah :
1) Laporan harian
Laporan harian ini merupakan laporan pelaksanaan pekerjaan perhari yang
didalamnya memuat hal-hal sebagai berikut :
➢ Banyak pekerjaan yang dikerjakan setiap hari
➢ Jam-jam kerja,dan jam-tidak berkerja dan lain-lain
➢ Bahan-bahan bangunan yang,ayang telah dipergunakan dan yang ditolak atau
diterima.
➢ Kemajuan dari pekerjaan
➢ Kejadian-kejadian ditempat pekerjaan yang menjangkut pelaksanaan pekerjaan
2) Laporan Mingguan
Laporan mingguan memuat :
➢ Tambahan umum dan rencana kerja penyediaan jasa secara menyeluruh.
➢ Laporan progress kemajuan pekerjaan.
➢ Laporan harian
➢ Laporan kondisi cuaca dan kendala di lapangan
3) Gambar shop drawing dan As Build Drawing
14. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI DAN SISTEM MANAJEMEN
MUTU.
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Risiko
- Tertimpa Material
1. DIVISI 7. STRUKTUR - Terjatuh dari alat berat
- Truk terbalik
Tanah Merah, 19 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN BOVEN DIGOEL
LUSIUS APAYMAN, SH., MM
NIP : 19720603 200112 1 005