| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0532701083952000 | Rp 1,259,192,138 | - | |
| 0948121637956000 | Rp 1,285,888,000 | - | |
| 0018724591956000 | Rp 1,328,508,547 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan dokumen kualifikasi yang diunggah dengan membandingkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf (F) Nomor 3.a, dengan memperhatikan ketentuan dalam Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (C) Angka (1) dan (2), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). | |
| 0817354814804000 | - | - | |
CV Helio Megatama | 03*6**6****56**0 | - | - |
| 0837257740956000 | - | - | |
| 0965081300952000 | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
| 0654441880952000 | - | - | |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
CV Dalehi Lintas Papua | 02*2**9****56**0 | - | - |
| 0925460214956000 | - | - | |
CV Digoel Madjoe | 04*1**8****56**0 | - | - |
| 0839803020956000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOVEN DIGOEL
DINAS KESEHATAN
Alamat : Jln. Trans Papua KM.05 Email : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PA/PPK : KEPALA DINAS KESEHATAN
K/L/PD : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOVEN
DIGOEL
OPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PPK : TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT,S.KM
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI PUSKESMAS INIYANDIT
LOKASI : DISTRIK INIYANDIT
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
1. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya untuk membantu
peserta dalam menyiapkan Dokumen Penawaran Jo. Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021;;
3. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60);
4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 40);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
817) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 97);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 473).
7. Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perdoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Langkah Penentuan HSD Tenaga Kerja diperoleh dari : a. ketentuan
pemerintah daerah setempat berupa upah minimum provinsi atau upah minimum
kabupaten/kota di luar pajak, Badan Pusat Statistik atau data hasil survey dan data
lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;
8. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6/SE/M/2019
tentang SBU, SKA dan SKT dalam bentuk elektronik;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/SE/M/2021
tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transaksi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan
Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
11. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan
Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
2. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi - tingginya. Keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut tidak hanya
ditentukan oleh kinerja sektor kesehatan semata, melainkan sangat dipengaruhi oleh
interaksi yang dinamis dari berbagai sektor terkait, pemerintah, swasta dan masyarakat.
Oleh karenanya untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan pembangunan kesehatan
yang berkesinambungan, baik oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota, maupun oleh masyarakat dan swasta.
Gambaran masyarakat Kabupaten Boven Digoel di masa depan yang ingin dicapai melalui
pembangunan kesehatan adalah terciptanya masyarakat yang hidup dalam lingkungan
sehat, mempunyai perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga derajat kesehatan yang
setinggi - tingginya dapat dicapai oleh seluruh masyarakat. Keberhasilan pembangunan
kesehatan dipengaruhi oleh Pembangunan Sarana dan Prasarana termasuk pemeliharaan
seperti Rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah
a. Peningkatan mutu sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di
puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya.
b. Pemerataan pembangunan kesehatan di Kabupaten Boven Digoel
Tujuan kegiatan ini adalah Rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
bertujuan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat lebih optimal.
4. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai adalah terselesaikannya REHABILITASI PUSKESMAS
INIYANDIT di Distrik Iniyandit sehingga dapat segera difungsikan.
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
b. SKPD : Dinas Kesehatan Kab. Boven Digoel
c. PA/PPK : TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT, S.KM
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana :
OTSUS – DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2024.
b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah :
Pagu : Rp. 1.368.640.000 ,- (Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta
Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
HPS : Rp. 1.368.044.000 ,- (Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta
Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
7. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup
1. Pekerjaan Persiapan dan Pembongkaran
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Beton
4. Pekerjaan Dinding dan Plesteran
5. Pekerjaan Kayu/Atap/Penggantung
6. Pekerjaan Pasangan
7. Pekerjaan Pengecetan
8. Pekerjaan Sanitair
9. Pekerjaan Instalasi Listrik
10. Pekerjaan Akhir
b. Lokasi Pekerjaan : Distrik Iniyandit Kab. Boven Digoel.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan Oleh PPK :
Gambar Rencana Kerja
BQ ( Bill Of Quantity )
Spesifikasi Teknis
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 (Seratus lima puluh) hari kalender
9. TENAGA MANAGERIAL
1. Pelaksana Bangunan Gedung : 1 ( Satu ) orang pendidikan minimal SMU/SMK
pengalaman minimal 2 ( Dua ) Tahun Melampirkan SKK Pelaksana Gedung (TS051)
dan masih berlaku, Ijasah, KTP, CV Personil/Referensi dan melampirkan surat
pernyataan sanggup ditempatkan pada pekerjaan, tidak sedang dalam kontraktual
pekerjaan lain serta tidak terikat pada Perusahaan/Badan Usaha diatas kertas
bermeterai Rp. 10.000
2. Petugas/Ahli K3 adalah petugas keselamatan konstruksi/ahli K3 1 ( Satu ) orang
pendidikan minimal SMU/S1. Melampirkan Sertifikat Petugas/Ahli K3 dan masih
berlaku, Ijasah, KTP. Melampirkan surat pernyataan sanggup ditempatkan pada
pekerjaan, tidak sedang dalam kontraktual pekerjaan lain serta tidak terikat pada
Perusahaan/Badan Usaha diatas kertas bermeterai Rp. 10.000
Tenaga Teknik/Terampil yang harus disediakan pada saat pelaksanaan pekerjaan (tidak
dikompetisikan/wajib dipenuhi):
1) Quality Control (1 Orang), minimal lulusan Diploma 3 (D3) Sipil dengan
pengalaman minimal 2 Tahun dan dilengkapi referensi/CV Personil.
2) Logistik (1 Orang), minimal lulusan SMA/SMK pengalaman minimal 2 Tahun.
10. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Peralatan yang digunakan pada kegiatan ini adalah
No. Jenis Kapasitas (Min) Jumlah
1. Dump Truck 3,5-4 Ton 1 unit
2. Concrete Mixer 0.25– 0,3m3 1 Unit
3. Pompa air 5,5 Hp/1100/menit 1 Unit
4. Genset 5500 Wat 1 Unit
5. Mesin Pemotong (Gurinda) 2 Unit
6. Tandon Air 1100 Liter 1 Unit
Peralatan Utama minimal sebagaimana tersebut diatas, dilengkapi dengan bukti
kepemilikan/sewa/perjanjian sewa bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik
sendiri dengan melampirkan STNK, invoice atau bukti kepemilikan lainnya;
Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli,
invoice uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya.
11. KUALIFIKASI CALON PENYEDIA
1) Pelaku Usaha Papua (OAP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di
Provinsi Papua dan Papua Barat adalah Tender Terbatas
2) Pelaku Usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan oleh Lembaga
Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang telah valid dan telah berlaku
efektif serta telah terverifikasi, kode KBLI (2020 - 41015) : Konstruksi Gedung
Kesehatan
3) Memiliki SBU (2020) Kode BG005: Konstruksi Gedung Kesehatan
4) Telah melaporkan bukti laporan pajak Pajak Tahunan (SPT Tahun 2023);
5) Peralatan Kerja yang menjadi milik perusahaan dilengkapi dengan Nota
Pembelian/Invoice dan Apabila Peralatan tersebut Sewa wajib dilengkapi dengan
Surat Perjanjian Sewa dan Dokumentasi Alat (letak dan kondisi Alat);
6) Memiliki NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid;
7) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
8) Melampirkan bukti kontrak pengalaman perusahaan dan PHO berkas diunggah;
9) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
10) Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan sesuai
Spesifikasi Teknis menggunakan PDN (TKDN + BMP minimal 40%) sebagaimana
diatur dalam UU No 3 tahun 2014 (Pasal 86) dan Peraturan LKPP No. 12 tanun
2021), Mutu dan Waktu yang telah ditentukan diatas kertas bermeterai Rp. 10.000,-
12. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
Bangunan Gedung Rawat Jalan
Kontrak ( 10 Rangkap + Asli )
Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan ( 2 Rangkap )
Foto – Foto Dokumentasi ( Hard dan Soft Copy 2 Rangkap )
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
BAB I
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEMBONGKARAN
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud meliputi penyediaan tenaga, bahan-bahan, peralatan dan
alat bantu ainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu dan tidak
terbatas pada :
A. Pekerjaan pembongkaran bangunan Existing Meliputi:
Pembongkaran rangka Atap
Metode Pelaksanaan:
Pekerjaan pembongkaran ini dimulai dari pembongkaran atap, dimulai dari pembongkaran
bubungan dan lembaran atap dari atas menggunakan linggis, paku pengikat atap harus dicabut
dahulu kemudian lembaran atap bisa diturunkan menggunakan katrol dan tali atau bisa
langsung dilemparkan kebawah.
Pembongkaran Rangka Atap (Gording Dan Kuda Kuda)
Metode Pelaksanaan:
Pada pekerjaan pembongkaran rangka atap dimulai dengan membuka seluruh paku/ baut
sambungan rangka atap secara bertahap, dimulai dari gording dan dilanjutkan dengan rangka
kuda-kuda. Untuk pekerjaan pembongkaran rangka atap ini resiko kecelakaan kerja sangat
tinggi, maka harus diawasi secara seksama agar tidak terjadi kecelakaan. Setiap rangka atap
yang selesai dibongkar akan dikumpulkan pada suatu tempat dan disusun secara rapi.
Peralatan yang digunakan yaitu: Palu, gergaji dan linggis, selalu menggunakan perancah yang
kokoh dan diikat secara kuat agar tidak goyang/ runtuh saat terkena puing-puing bongkaran
rangka atap.
Pembongkaran Plafon Tripleks
Metode Pelaksanaan:
Setelah atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan membongkar plafond dan rangka
plafond. pembongkaran yaitu dengan menggunakan perancah sementara yang saat digeser
agar memudahkan pekerja saat melakukan pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari
membongkar penutup plafond dengan cara mencabut paku pengikat penutup plafond hingga
penutup plafond terlepas dari rangka plafond. Semua puing-puing sisa pembongkaran tidak
mengganggu pekerjaan.
Pembongkaran Rangka Plafon
Metode Pelaksanaan:
Setelah seluruh penutup plafond selesai dibongkar kemudian dilanjutkan dengan
membongkar rangka plafond dimulai dari melepaskan sambungan rangka plafond dengan
cara mencabut paku dengan linggis atau memukul sambungan kayu dengan menggunakan
palu hingga sambungan kayu terlepas keseluruhan. dilanjutkan dengan membersihkan puing-
puing sisa pembongkaran tidak mengganggu pekerjaan
Pembongkaran Dinding Batu Bata ¼ Batu
Metode Pelaksanaan:
Bongkaran Dinding adalah pekerjaan pembongkaran pasangan yang akan direhabilitasi
dengan menggunakan alat bantu yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa. Bongkaran yang
dilaksanakan adalah pembongkaran dinding Bata ¼ Batu dengan Menggunakan palu. Semua
sisa bongkaran Disarankan Koordinasi dengan pihak puskesmas
Pembongkaran Rangka Dinding
Metode Pelaksanaan:
Pada pekerjaan pembongkaran rangka dinding dimulai dengan membuka seluruh paku
sambungan rangka dinding secara bertahap, dimulai dari ringbalk dan dilanjutkan dengan
rangka tiang dan regel. Untuk pekerjaan pembongkaran dinding ini beresiko kecelakaan kerja
sangat tinggi, maka harus diawasi secara seksama agar tidak terjadi kecelakaan. Setiap rangka
dinding yang selesai dibongkar akan dikumpulkan pada suatu tempat dan disusun secara rapi.
Peralatan yang digunakan yaitu: Palu, gergaji dan linggis, selalu menggunakan perancah yang
kokoh dan diikat secara kuat agar tidak goyang/ runtuh saat terkena puing-puing bongkaran
rangka dinding.
Pembongkaran Lisplang
Metode Pelaksanaan:
Pembongkaran listplang sama seperti pembongkaran penutup atap yaitu dicabut paku
terdahulu dengan menggunan linggis pada pangkal palu. Setelah semua material bongkaran
dibawah dilanjutkan dengan melakukan pembersihan sisa material bongkaran
Barak Kerja (Atap Seng Berdinding Papan )
Penyedia wajib menyediakan barak kerja yang layak yang ditempati karyawan untuk
beristirahat. Luasan disesuaikan dengan rab
Gudang sementara
Penyedia wajib menyediakan gudang sementara untuk menyimpan material, terutama
material semen Luasan disesuaikan dengan rab
K3
Penyedia jasa berkewajiban menyediakan kotak PPPK, APD (berupa Helm, sarung
tangan dan sepatu lapangan serta rompi) di tempat pekerjaan. Dari permulaan hingga
penyelesaian pekerjaan dan selama masa pemeliharaan, Penyedia jasa bertanggung jawab atas
keselamatan dan keamanan pekerja, bahan dan peralatan teknis serta konstruksi yang
diserahkan oleh Pemberi Tugas.Dalam hal terjadinya kerusakan-kerusakan, maka Penyedia
jasa harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Apabila terjadi kecelakaan, Penyedia
jasa selekas mungkin memberitahukan kepada Pengawas / PPTK dan mengambil tindakan
yang perlu untuk keselamatan korban kecelakaan itu.
Pembongkaran bak
Metode Pelaksanaan:
Bongkaran bak adalah pekerjaan pembongkaran pasangan yang akan direhabilitasi dengan
menggunakan alat bantu yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa. Bongkaran yang dilaksanakan
adalah pembongkaran dinding Bata ¼ Batu dengan Menggunakan palu. Semua sisa
bongkaran Disarankan Koordinasi dengan pihak puskesmas
Papan Nama Kegiatan
Penyedia jasa harus memasang Papan Nama Kegiatan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku atas biaya dari Penyedia jasa. Uuntuk bahan papan nama terbuat dari baliho minimal
ukuran 1x1m dengan penyangga kayu klas II ukuran 5x5
1.2. PERSIAPAN PELAKSANAAN
Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini, Pelaksana lapangan harus mempelajari dengan
seksamA Gambar Kerja. Pelaksana lapangan harus sudah memperhitungkan segala kondisi
di lapangan yang meliputi dan tidak terbatas pada bangunan existing, trench, saluran
drainase, pipa-pipa, instalasi existing lainnya, tiang listrik. Pelaksana lapangan harus
mengamankan / melindungi hasil paket pekerjaan sebelumnya maupun yang sedang berjalan,
bahan / komponen / instalasi existing yang dipertahankan agar tidak rusak atau
cacat.Rencana pengamanan, baik
1.3. PERLINDUNGAN INSTALASI EXISTING
3.1. Pekerjaan ini adalah perlindungan untuk semua pondasi existing yang berada di dalam
tapak site konstruksi dan dinyatakan oleh Pengawas masih berfungsi dan akan
digunakan lagi.Untuk pondasi existing tersebut di atas, Pihak Penyedia harus
menjaga dan memeliharanya dari gangguan/cacat.
BAB II
PEKERJAAN TANAH
GALIAN STRUKTUR
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
• Galian struktur disini tidak dibatasi hanya pada galian / pengeboran struktur pondasi, tapi
termasuk pekerjaan galian untuk untuk saluran.
• Pekerjaan galian ini mencakup pengurugan kembali dengan material yang disetujui oleh
Pengawas, berikut pembuangan bahan-bahan sisa, dan semua bahan serta peralatan
lainnnya untuk menghindarkan galian dari genangan air tanah dan air permukaan.
• Penyediaan tenaga kerja, bahan, fasilitas pelaksanaan dan kebutuhan- kebutuhan lainnya
yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tanah yang sesuai dengan gambar-gambar
dan spesifikasi.
2.2. PERSYARATAN PEKERJAAN
• Tata letak
Pelaksana lapangan bertanggung jawab atas tata letak yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan. Sebelum penataan, Pelaksana lapangan harus menyerahkan rencana
tata letak untuk mendapat persetujuan dari Pengawas. Bench mark yang bersifat tetap
maupun sementara harus dijaga dari kemungkinan gangguan atau pemindahan.
• Pengawasan
Selama pelaksanaan pekerjaan tanah ini, Pihak Penyedia jasa harus diwakili oleh
seorangPelaksana lapangan yang sudah berpengalaman dalam bidang pekerjaan penggalian
/pengurugan, yang mengetahui semua aspek pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai
kontrak.
• Pekerjaan pembersihan dan pembongkaran.
Semua benda di permukaan seperti pohon, akar dan tonjolan, serta rintangan-
rintangan dan lain-lain yang berada di dalam batas daerah pembangunan yang tercantum
dalam gambar, harus dibersihkan dan atau dibongkar, kecuali untuk hal-hal di bawah ini :
➢ Sisa-sisa pohon yang tidak mengganggu dan akar-akar serta benda- benda yang
tidakmudah rusak, yang letaknya minimal 1 (satu) meter di bawah dasar poer.
➢ Pembongkaran tiang-tiang, saluran-saluran dan selokan-selokan hanya sedalam
yangdiperlukan dalam penggalian di tempat tersebut.
➢ Kecuali pada tempat-tempat yang harus digali, lubang-lubang bekas pepohonan dan
lubang-lubang lain, harus diurug kembali dengan bahan- bahan yang baik dan dipadatkan.
➢ Pihak Penyedia bertanggung jawab untuk membuang sendiri tanaman-tanaman dan
puing-puing ke tempat yang ditentukan oleh Pengawas.
➢ Pihak Penyedia harus melestarikan semua benda-benda yang ditentukan tetap berada
pada tempatnya.
➢ Galian_konstruksi/obstacle. Kriteria obstacle adalah berupa Semua brangkal dan
kotoran dari bekas pembongkaran konstruksi existing harus segera dikeluarkan dari
site dan dibuang ke tempat yang ditentukan oleh Direksi / Pengawas dan PPTK.
Semua peralatan yang diperlukan pada paket pekerjaan ini, harus tersedia di lapangan
dalam keadaan siap pakai. Batasan pembongkaran obstacle adalah sebagai berikut :
▪ Pada daerah titik galian pondasi sampai mencapai kedalaman yang masih
memungkinkan, obstacle tersebut bisa dibongkar / digali sesuai dengan kondisi dan
sifat tanah pada daerah tersebut.
▪ Pada jalur yang akan dibuat poer dan sloof, mulai dari permukaan tanah sampai dengan
di bawah permukaan dasar urugan pasir dari konstruksi beton poer dan sloof.
URUGAN DAN PEMADATAN
2.1. PEKERJAAN URUGAN
Pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah ini untuk :
• Semua galian sampai permukaan yang ditentukan dengan kepadatan sesuai Gambar
Kerja.
• Semua tanah lantai bangunan sampai permukaan yang ditentukan dengan
kepadatan sesuai Gambar Kerja.
• Terkecuali untuk tempat tertentu / khusus, kepadatan tanahnya seperti tercantum dalam
Gambar Kerja atau petunjuk Pengawas
2.2. PENGURUGAN
• Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini, seluruh area pembangunan sisa-sisa bongkaran dan
bahan lain yang dapat mengurangi kualitas pekerjaan ini.
• Urugan harus bebas dari segala macam bahan yang dapat membusuk, sisa bongkaran,
dan atau yang dapat mempengaruhi kepadatan urugan. Urugan yang digunakan berupa
urugan lokal (Pasir kerikil ) kerena menguruk di atas lantai existinng
• Penghamparan pasir urug dilakukan lapis demi lapis dan langsung dipadatkan sampai
mencapai permukaan / peil yang diinginkan. Ketebalan perlapis setelah dipadatkan
ketebalan 15cm dan 10 cm untuk kamar mandi, teras dan rabat keliling. Setiap kali
penghamparan harus mendapat persetujuan dari Pengawas yang menyatakan bahwa
lapisan di bawahnya telah memenuhi kepadatan yang disyaratkan,
BAB III
PEKERJAAN BETON
1.1. PEKERJAAN STRUKTUR BETON
1.1.1. PERSYARATAN MUTU
• Mutu Beton
Persyaratan-persyaratan konstruksi beton, istilah teknik atau syarat-syarat
pelaksanaan pekerjaan beton secara umum menjadi satu kesatuan dalam persyaratan
teknis ini. Dalam segala hal yang menyangkut pekerjaan beton dan struktur beton
harus sesuai dengan standard yang berlaku yaitu :
➢ Tata Cara Perhitungan Kekuatan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung (SK
SNI T-15- 1991-03).
➢ Peraturan Umum Beton Indonesia (PUBI, 1982).
➢ Standard Industri Indonesia (SII).
➢ Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung, 1983.
➢ Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Untuk Gedung (PPTGUG, 1983).
➢ American Society Of Testing Matrial (ASTM). 1.2.
Beton yang dipergunakan untuk struktur bangunan ini harus mempunyai mutu
karakteristik minimal, sebagai berikut :
Campuran beton menggunakan campuran 1pc :3 pasir kerikil (lokal) untuk
pekerjaan (Saluran, Slof, Kolom, Balok dan meja beton) dam 1pc :5 pasir kerikil
(lokal) untuk pekerjaan (Lantai rabat)
1.1.2. PERSYARATAN BAHAN BETON
Semen
Semua semen harus Semen Portland yang disesuaikan dengan persyaratan dalam
Peraturan Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-150
Pemeriksaan
Pengawas dapat memeriksa semen yang disimpan dalam gudang pada setiap
waktu sebelum dipergunakan. Pihak Penyedia harus bersedia untuk memberi
bantuan yang dibutuhkan oleh Pengawas untuk pengambilan contoh-contoh tersebut.
Semen yang tidak dapat diterima sesuai pemeriksaan oleh Pengawas, harus tidak
dipergunakan atau diafkir. Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan tersebut
telah dipergunakan untuk beton, maka Pengawas dapat memerintahkan untuk
membongkar beton tersebut dan diganti dengan memakai semen yang telah disetujui atas
beban Penyedia jasa. Penyedia harus menyediakan semua semen-semen dan beton yang
dibutuhkan untuk pemeriksaan .
Tempat Penyimpanan
▪ Pihak Penyedia jasa harus menyediakan tempat penyimpanan yang sesuai untuk
semen, dan setiap saat harus terlindung dengan cermat terhadap kelembaban udara.
Tempat penyimpanan tersebut juga harus sedemikian rupa agar memudahkan waktu
pengambilan.
▪ Gudang penyimpanan harus berlantai kuat dibuat dengan jarak minimal 30 cm. dari
tanah, harus cukup besar untuk dapat memuat semen dalam jumlah cukup besar
sehingga kelambatan atau kemacetan dalam pekerjaan dapat dicegah dan harus
mempunyai ruang lantai yang cukup untuk menyimpan tiap muatan truk semen secara
terpisah- pisah dan menyediakan jalan yang mudah untuk mengambil contoh,
menghitung zak-zak dan memindahkannya. Semen dalam zak tidak boleh ditumpuk
lebih tinggi dari 2 meter.
▪ Untuk mencegah semen didalam zak disimpan terlalu lama sesudah.
Pasir dan kerikil
Pihak Penyedia jasa diminta untuk menanggung sendiri segala biaya untuk
pengolahan kembali pasir kerikil lokal yang kotor
▪ Jenis pasir Kerikil yang dipakai untuk pekerjaan bangunan ini adalah pasir Kerikil
alam yaitu pasir kerikil lokal yang dihasilkan dari sungai atau pasir kerikil alam yang
ditambang yang didapat dengan persetujuan Pengawas.
▪ Persetujuan untuk sumber-sumber pasir alam tidak dimaksudkan sebagai
persetujuan dasar ( pokok ) untuk semua bahan yang diambil dari sumber tersebut.
Pelaksana harus bertanggung jawab atas kualitas tiap jenis dari semua bahan yang
dipakai dalam pekerjaan. Pelaksana lapangan.
▪ Timbunan pasir alam harus dibersihkan dari semua tumbuh-tumbuhan dan dari bahan-
bahan lain yang tidak dikehendaki. Segala macam tanah pasir dan kerikil yang tidak
dapat dipakai, harus disingkirkan. Timbunan harus diatur dan dilaksanakan sedemikian
rupa sehingga tidak merugikan kegunaan dari timbunan.
▪ Pasir harus halus, bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil dan lunak dari
tanah liat, mika dan hal-hal yang merugikan dari substansi yang merusak, jumlah
prosentase dari segala macam subsansi yang merugikan, beratnya tidak boleh lebih dari
5% berat pasir.
A i r
Air yang dipakai untuk semua pekerjaan beton, spesi / mortar dan spesi injeksi harus
bebas dari lumpur, minyak, asam, bahan organik basah, garam dan kotoran-kotoran
lainnya dalam jumlah yang dapat merusak. Air tersebut harus diuji di Laboratorium
pengujian yang ditetapkan oleh Pengawas untuk menetap-kan sesuai tidaknya dengan
ketentuan-ketentuan yang ada di dalam PBI-1.2.3. Cetakan ( bekisting )
a. Bekisting untuk seluruh struktur bangunan ini memakai Papan kayu Kls III + multiplex
dengan tebal minimum 9 mm. Bekisting dari multiplex tersebut harus diperkuat
dengan rangka kayu Kls III ukuran 5/7, 6/10, 6/12 dan sebagainya, untuk
mendapatkan kekuatan dan kekakuan yang sempurna, atau dari bahan lain yang
disetujui oleh Pengawas
b. Steiger / penyangga bekisting harus terdiri dari pipa-pipa besi standar pabrik
(schafolding) atau kayu dan tidak diperkenankan memakai bambu.
Admixture
▪ Admixture / hardener dipergunakan apabila keadaan memaksa untuk mempercepat
pengerasan beton Produk dari LEMKRA
▪ Retarder digunakan untuk memperlambat sampai dengan waktu penuangan beton
memerlukan waktu lebih dari 1 (satu) jam. Bahan retarder yang dipergunakan adalah
CONPLAST RP264M2 dengan takaran 0,20 – 0,60 liter per 100 kg. semen.
Pencampuran dilakukan di Beton Molen (Mixer).
▪ Superplasticizer digunakan untuk membuat beton lebih plastis dan mencapai
kekuatan awal yang lebih tinggi (high early strength). Bahan plasticizer adalah
CONPLAST SP 430D dengan takaran 0,60 – 2,00 liter per 100 kg. semen.
Pencampuran dilakukan di dalam mixer sebelum beton dituang ke dalam cetakan.
1.1.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN BETON
• Kelas dan Mutu Pekerjaan Beton
▪ Kelas dan mutu dari beton harus sesuai dengan Standar Beton Indonesia NI-2 PBI-
1971. Bilamana tidak ditentukan lain, kuat tekan dari beton adalah selalu kekuatan
tekan hancur dari contoh kubus yang bersisi 15 cm. (0,003375 m3) diuji pada umur 7
hari, 14 hari dan 28 hari.
• Komposisi campuran Beton
a. Beton harus dibentuk dari campuran bahan-bahan semen portland, pasir kerikil lokal
dan air seperti yang ditentukan sebelumnya. Bahan beton dicampur dalam
perbandingan yang tertentu / serasi dan diolah sebaik-baiknya sampai pada kekentalan
yang baik / tepat.
b. Ukuran maksimal dari agregat kasar dalam beton untuk bagian-bagian dari
pekerjaan tidak boleh melampaui ukuran yang ditetapkan dalam persyaratan bahan
beton, ukuran mana ditetapkan sepraktis mungkin sehingga tercapai pengecoran yang
tepat dan memuaskan.
c. Perbandingan antara bahan-bahan pembentuk beton yang dipakai untuk berbagai mutu,
harus ditetapkan dari waktu ke waktu selama berjalannya pekerjaan, demikian juga
pemeriksaan terhadap agregat dan beton yang dihasilkan.
d. Kekentalan (konsistensi) adukan beton untuk bagian-bagian konstruksi beton harus
disesuaikan dengan jenis konstruksi yang bersangkutan, cara pengangkutan adukan
beton dan cara pemadatannya. Kekentalan adukan beton antara lain ditentukan oleh
faktor air semen.
• Pekerjaan Mengaduk
a. Pelaksana harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang mempunyai
ketelitian cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah dari masing-masing bahan
beton. Perlengkapan-perlengkapan tersebut dan cara pengerjaannya selalu harus
mendapatkan persetujuan dari Pengawas
b. Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan diaduk dalam mesin pengaduk
beton( “batch mixer/beton mollen“ ).Pengawasberwenang untuk menambah waktu
pengadukan jika pemasukan bahan dan cara pengadukan gagal untuk
mendapatkan hasil adukan dengan susunan kekentalan dan warna yang merata /
seragam dalam komposisi atau konsistensi. Air harus dituang lebih dahulu selama
pekerjaan penyempurnaan.
c. Tidak diperkenankan melakukan pengadukan beton yang berlebihan (lamanya)
yang membutuhkan penambahan air untuk mendapatkan konsistensi beton yang
dikehendaki.Mesin pengaduk yang memproduksi hasil yang tidak memuaskan harus
diperbaiki dan atau diganti.Mesin pengaduk yang disentralisirharus diatur
sedemikian rupa, sehingga pekerjaan mengaduk dapat diawasi .Mesin pengaduk tidak
boleh dipakai melebihi dari kapasitas yang telah ditentukan. Setiap mesin pengaduk
harus diperlengkapi dengan alat mekanis untuk mengatur waktu dan menghitung
jumlah adukan.
• S u h u
Suhu beton sewaktu dituang tidak boleh lebih dari 32oC dan tidak kurang dari
4,5oC. Bila suhu dari beton yang dituang berada antara 27oC - 32oC, beton harus
diaduk di tempat pekerjaan untuk kemudian langsung dicor. Bila beton dicor pada
waktu iklim sedemikian rupa sehingga suhu dari beton melebihi 32oC sebagai yang
ditetapkan oleh Pengawas, maka Pelaksana lapangan harus mengambil langlah-
langkah yang efektif, umpamanya mendinginkan agregat, mencampur dengan es dan
mengecor pada waktumalam hari bila perlu, untuk mempertahankan suhu beton
waktu dicor pada suhu dibawah 32o C.
• Pekerjaan Rencana Cetakan
Cetakan (bekisting) harus sesuai dengan bentuk dan ukuran yang ditentukan dalam
gambar rencana. Bahan yang dipakai untuk cetakan harus mendapatkan persetujuan
dari Pengawas sebelum pembuatan cetakan dimulai, tetapi persetujuan yang demikian
tidak akan mengurangi tanggung jawab Pelaksana terhadap keserasian bentuk maupun
terhadap perlunya perbaikan kerusakan-kerusakan yang mungkin dapat timbul pada
waktu pemakaian. Sewaktu-waktu Pengawas dapat mengafkir sesuatu bagian dari
bentuk yang tidak dapat diterima dalam segi apapun dan Pelaksana lapangan harus
dengan segera menanggulangi bentuk yang diafkir tesebut dan menggantinya atas
bebannya sendiri.
• Pekerjaan Konstruksi Cetakan
▪ Semua cetakan harus betul-betul teliti, kuat dan aman pada kedudukannya
sehingga dapat dicegah pengembangan atau lain gerakan selama dan sesudah
pengecoran beton.
▪ Semua cetakan beton harus kokoh, Sebelum beton dicor, permukaan dari cetakan-
cetakan (bekisting) harus dilaburi / diminyaki dengan minyak bekisting yang biasa
diperdagangkan untuk maksud itu yang dapat mencegah secara efektif melekatnya
beton pada cetakan, dan akan memudahkan melepas bekisting / cetakan beton.
Minyak bekisting tersebut dapat dipakai hanya setelah disetujui oleh
Pengawas.Penggunaan minyak bekisting ini harus hati-hati untuk mencegah kontak
dengan besi beton dan mengakibatkan kurangnya daya lekat.
▪ Alat-alat dan usaha-usaha yang sesuai dan cocok untuk membuka cetakan-
cetakan tanpa merusak permukaan dari beton yang telah selesai, harus tersedia.
▪ Penyangga cetakan ( steiger ) harus bertumpu pada pondasi yang baik dan kuat
sehingga tidak akan ada kemungkinan penurunan cetakan selama pelaksanaan.
1.1.4 Pekerjaan Pengangkutan Beton
Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk pengangkutan beton harus sedemikian
rupa sehingga beton dengan komposisi dan kekentalan yang diinginkan dapat dibawa ke
tempat pekerjaan, tanpa adanya pemisahan dan kehilangan bahan yang menyebabkan
perubahan.
1.1.5 Pekerjaan Pengecoran
▪ Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan, ukuran dan letak baja
tulangan beton sesuai dengan gambar pelaksanaan, pemasangan sparing-sparing
instalasi, penyokong, pengikatan dan lain- lainnya telah selesai dikerjakan.
Sebelum pengecoran dimulai, permukaan-permukaan yang berhubungan dengan
pengecoran harus sudah disetujui oleh Pengawas.
▪ Segera sebelum pengecoran beton, semua permukaan pada tempat pengecoran beton (
cetakan / bekisting ) harus bersih dari air yang tergenang, reruntuhan atau bahan lepas.
Permukaan bekisting dengan bahan-bahan yang menyerap pada tempat-tempat yang
akan dicor, harus dibasahi dengan merata sehingga kelembaban / air dari beton yang
baru dicor - tidak akan diserap.
▪ Permukaan-permukaan beton yang telah dicor lebih dahulu dimana akan dicor beton
baru, harus bersih dan lembab / basah ketika dicor dengan beton baru. Pembersihan
harus berupa pembuangan semua kotoran, pembuangan beton-beton yang mengelupas
atau rusak, atau bahan-bahan asing yang menutupinya. Semua genangan air harus
dibuang dari permukaan beton lama tersebut sebelum beton baru dicor. Pada sambungan
pengecoran ini harus dipakai bahan perekat beton yang disetujui oleh Pengawas.
▪ Perlu diperhatikan letak / jarak / sudut untuk setiap penghentian pengecoran yang masih
akan berlanjut, terhadap sistem struktur / penulangan yang ada.
▪ Beton boleh dicor hanya ketika Pengawas yang ditunjuk serta Pelaksana lapangan
ada ditempat / lokasi pekerjaan, dan persiapannya betul-betul telah memadai.
▪ Dalam semua hal, beton yang akan dicor harus diusahakan agar pengangkutan ke
tempat posisi terakhir sependek mungkin, sehingga pada waktu pengecoran tidak
mengakibatkan pemisahan antara kerikil dan spesinya. Pemisahan yang berlebihan dari
agregat kasar dalam beton yang disebabkan jatuh bebas dari tempat yang cukup tinggi,
atau sudut yang terlalu besar, atau bertumpuk dengan baja-baja tulangan, tidak
diijinkan. Kalau diperkirakan pemisahan yang demikian itu mungkin akan terjadi,
Pelaksana harus mempersiapkan tremie atau alat lain yang cocok untuk mengontrol
jatuhnya beton.
▪ Pengecoran beton tidak boleh dijatuhkan lebih tinggi dari 2 meter, semua penuangan
beton harus selalu lapis - perlapis horizontal dan tebalnya tidak lebih dari 50 cm.
Pengawas mempunyai hak untuk mengurangi tebal tersebut apabila pengecoran
dengan tebal lapisan 50 cm. tidak dapat memenuhi spesifikasi ini.
▪ Pengecoran beton tidak diperkenankan selama terjadi hujan deras atau turun hujan yang
lama, sedemikian rupa sehingga spesi / mortar terpisah dari agregat kasar. Selama hujan,
air semen atau spesi tidak boleh dihamparkan pada construction joint, dan air semen
atau spesi yang hanyut terhampar harus dibuang sebelum pekerjaan dilanjutkan.
▪ Ember-ember / gerobak dorong beton yang dipakai harus sanggup menuang
dengan tepat dalam slump yang rendah dan memenuhi syarat- syarat campuran.
Mekanisme penuangan harus dibuat dengan kapasitas minimal 50 liter. Juga harus
tersedia peralatan lainnya untuk mendukung lancarnya pengecoran dimana
diperlukan terutama bagi lokasi-lokasi yang sulit / terbatas.j. Setiap lapisan beton
harus dipadatkan sampai sepadat mungkin, sehingga bebas dari kantong-kantong
kerikil, dan menutup rapat- rapat semua permukaan dari cetakan dan material yang
diletakan.Dalam pemadatan setiap lapisan dari beton, kepala alat penggetar (vibrator)
harus dapat menembus dan menggetarkan kembali beton pada bagian atas dari
lapisan yang terletak di bawah. Lamanya penggetaran tidak boleh menyebabkan
terpisahnya bahan beton dengan airnya.Semua beton harus dipadatkan dengan alat
penggetar yang beroperasi dengan kecepatan paling sedikit 3.000 putaran per menit
ketika dibenamkan ke dalam beton.
1.1.6. Waktu dan Cara-Cara Pembukaan Cetakan
▪ Waktu dan cara pembukaan dan pemindahan cetakan harus mengikuti petunjuk
Pengawas. Pekerjaan ini harus dikerjakan dengan hati-hati untuk menghindarkan
kerusakan pada beton. Beton yang masih muda / lunak tidak diijinkan untuk
dibebani.Segera sesudah cetakan-cetakan dibuka, permukaan beton harus diperiksa
dengan teliti dan permukaan-permukaan yang tidak beraturan harus segera diperbaiki
sampai disetujui Pengawas
▪ Umumnya diperlukan waktu minimum sebelum cetakan beton boleh dibuka, yaitu
minimum3 hari untuk cetakan - cetakan samping pada pondasi dan sloof 7 hari untuk
dinding-dinding pemikul dan kolom 21 hari untuk balok-balok, plat lantai, plat atap dan
tangga.
1.1.7. Perawatan ( Curing )
▪ Semua beton harus dirawat (cured) dengan air seperti ditentukan di bawah ini atau
disemprot dengan Curing Agent CONCURE P yang berupa bahan cair / liquid material
dimana setelah mengering berbentuk membrane clear dan berfungsi sebagai pelindung
(curing compound) untuk menahan / mencegah penguapan air dari dalam beton,
dengantakaran pemakaian untuk 1 liter adalah 5 – 6 m2. Pengawasberhak menentukan
cara perawatan bagaimana yang harus digunakan pada bagian-bagian pekerjaan.
▪ Permukaan beton yang terbuka harus dilindungi terhadap sinar matahari yang langsung
minimal selama 3 hari sesudah pengecoran.Perlindungan semacam itu dilakukan
dengan menutupi permukaan beton dengan deklit atau karung bekas yang dibasahi
dan harus dilaksanakan segera setelah pengecoran dilaksanakan. Perawatan beton
setelah 3 hari, adalah dengan melakukan penggenangan dengan air pada permukaan
beton paling sedikit selama 14 hari terus menerus. Perawatan semacam ini bisa
dilakukan dengan penyiraman secara mekanis atau dengan pipa yang berlubang-lubang
atau dengan cara lain yang disetujui Pengawassehingga selama masa tersebut
permukaan beton selalu dalam keadaan basah. Air yang digunakan dalam
perawatan ( curing ) harus memenuhi persyaratan spesifikasi air untuk campuran beton.
1.1.8. Pekerjaan Perlindungan (Protection)
Pelaksana lapangan harus melindungi semua beton terhadap kerusakan- kerusakan
sebelum penerimaan terakhir oleh Pengawas.
1.1.9. Pekerjaan Perbaikan Permukaan Beton
▪ Jika sesudah pembukaan cetakan, ada permukaan beton yang tidak sesuai dengan
yang direncanakan, atau tidak tercetak menurut gambar atau diluar garis permukaan,
atau ternyata ada permukaan yang cacat/rusak, semua hal itu dianggap
sebagai tidak sesuai dengan spesifikasi ini dan harus dibuang dan diganti oleh
Pelaksana atas bebannya sendiri. Kecuali bila Pengawasmemberikan ijinnya untuk
memperbaiki/menambal tempat yang rusak, dalam hal mana perbaikan harus
dikerjakan seperti yang telah tercantum dalam pasal-pasal berikut.
▪ Kerusakan yang memerlukan pembongkaran dan perbaikan ialah yang terdiri dari
sarang kerikil, kerusakan-kerusakan karena cetakan-cetakan, lubang-lubang karena
keropos, ketidak-rataan dan bengkak harus dibuang dengan pemahatan atau dengan
batu gerinda. Sarang kerikil dan beton lainnya harus dipahat, lubang-lubang pahatan
harus diberi pinggiran yang tajam dan dicor sedemikian sehingga pengisian akan terikat
( terkunci ) di tempatnya. Semua lubang harus terus menerus dibasahi selama 24 jam
sebelum dicor, dan seterusnya disempurnakan.
▪ Jika menurut pendapat Pengawashal-hal tidak sempurna pada bagian bangunan
yang akan terlihat jika dengan penambalan saja akan menghasilkan sebidang
dinding yang tidak memuaskan kelihatannya, Pelaksana diwajibkan untuk menutupi
seluruh dinding ( dengan spesi plesteran 1pc : 3ps ) dengan ketebalan yang tidak
melebihi 1 cm, demikian juga pada dinding yang berbatasan (yang bersambungan)
sesuai dengan instruksi dari Pengawas.Perlu diperhatikan untuk permukaan yang
datar, batas toleransi kelurusan ( pencekungan atau Pencembungan ) bidang tidak
boleh melebihi dari L / 1000 untuk semua komponen.
Baja Tulangan
a) Baja tulangan harus baja polos atau berulir dengan mutu yang sesuai dengan Gambar
dan memenuhi Tabel 2 berikut ini :
Tegangan Leleh Karakteristik atau
Mutu Sebutan
Tegangan
Karakteristik yang memberikan
U2 Baja 2.40
regangan tetap
0,2
2
(kg/cm )
Diameter tulangan yang digunakan Ø8 untuk Sengkang dan Ø12 untuk tulangan utama
(produk sandart SNI)
Pengikat untuk Tulangan
Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja lunak yang memenuhi ketentuan
BAB IV
PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud meliputi :
a. Pekerjaan adukan pasangan Batu Bata
b. Pekerjaan adukan lain seperti tercantum dalam gambar kerja.
1.2. PERSYARATAN BAHAN
1.2.1. Semen Portlant
Sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Buku Rencana Kerja dan
Syarat-syarat Teknis Struktur.
1.2.2. Pasir
Pasir yang digunakan adalah jenis pasir pasang lokal dengan butir-butir yang tajam, bersih
dari tanah dan lumpur dan tidak mengandung bahan-bahan organis.
1.2.3. Batu Bata
Batu bata yang digunakanan adalah batu bata produk lokal dengan ukuran Panjang 20cm
lebar 10cm dan tebal 5cm. permukaan batu bata harus rata dan tidak muda retak
1.2.4. Air
Air yang dipakai harus bebas dari lumpur, minyak, asam, basa, garam, bahan organik dan
kotoran lainnya dalam jumlah yang dapat merusak.
1.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN
1.3.1. Campuran adukan yang dimaksud adalah campuran dalam volume.
Cara pembuatannya menggunakan manual
1.3.2. Jenis adukan
a. Adukan biasa adalah campuran 1pc: 4ps
Adukan ini untuk pasangan batu bata serta untuk menutup semua permukaan dinding
bangunan, yang dinyatakan tidak kedap air seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
b. Adukan kedap air adalah campuran 1pc : 3ps.
1.3.3. Semua jenis adukan tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu
dalam keadaan masih segar dan belum mengering pada waktu pelaksanaan
pemasangan.
1.3.4. Pelaksana harus mengusahakan agar tenggang waktu antara waktu pencampuran adukan
dengan pemasangan tidak melebihi 30 menit, terutama untuk adukan kedap air.
PEKERJAAN PLESTERAN
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud meliputi :
a. Plesteran aci halus untuk dinding pasangan bata rinagan dan permukaan beton.
b. Plesteran kedap air.
c. Plesteran biasa.
d. Pekerjaan plesteran lainnya seperti terurai dalam Gambar Kerja.
2.2. PERSYARATAN BAHAN
2.2.1. Semen
Sesuai dengan Pasal 1 butir 1.2.1.
2.2.2. Pasir
Sesuai dengan Pasal 1 butir 1.2.2.
2.2.3. A i r
Sesuai dengan Pasal 1 butir 1.2.3.
2.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN
2.3.1. Campuran plesteran yang dimaksud adalah campuran dalam volume. Pekerjaan
plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan dinding pasangan bata atau bidang
beton telah disetujui secara tertulis oleh Pengawas.
2.3.2. Jenis plesteran
A. Plesteran kasar adalah plesteran dengan permukaan tidak dhaluskan. Campuan plesteran
kasar adalah 1:4 yang Dipakai untuk :
a. Menutup permukaan dinding pasangan hingga ke permukaan lantai. Aduk plesteran
ini untuk pasangan batu bata dan batu tempel serta untuk menutup semua permukaan
dinding pasangan bagian dalam bangunan, yang dinyatakan tidak kedap air seperti
tercantum dalam Gambar Kerja.
BAB V
PEKERJAANKAYU/ATAP/PENGGANTUNG
A. Lingkup Pekerjaan :
Pas. Rangka plafond (Modul 60 x 120) kayu kls. II ukuran 5x5
Metode pelaksanaan pemasangan rangka plafond sebagai berikut :
• Untuk pekerjaan pemasangan rangka plafon, setelah ketinggian pemasangan plafon
ditentukan, pasang wall angle (siku) sebagai penyangga kayu.
• Kayu dipaku pada dinding. Setelah siku telah terpasang seluruhnya, pasang kayu di atas
siku, kencangkan dengan baut.
• Rangka utama digantung pada rangaka kuda kuda dengan menggunakan kayu klass II
ukuran 5x5
• Tahap terakhir dari pemasangan rangka adalah penguatan rangka tersebut dengan
pemasangan bracket dan hanger.
Pas. Plafond tripleks 4 mm (modul 120x240 )
Metode pemasangan plafond tripleks 4 mm yaitu :
• Pemasangan plafon tripleks dimulai dari pinggir
• Papan tripleks dipasang pada rangka plafon dengan cara dipaku pada rangka kayu yang
telah terpasang.
• Kemudian celah antara papan tripleks yang telah terpasang diisi dengan compound.
Selanjutnya pita kertas yang telah diolesi compound ditempelkan menutupi celah yang
telah diisi compound tadi.
• Lapis kembali bagian sambungan dengan lapisan tipis compound. Tunggu sampai lapisan
compound kering, kemudian haluskan permukaan sambungan dengan kertas amplas.
Terakhir dilakukan pemeriksaan kerataan plafond.
Pas. List Plafond kayu profil 2x4
Metode pelaksanaan pemasangan list plafond yaitu :
• List dengan warna yang senada dengan warna plafond.
• Ukur plafond yang akan dilapisi list.
• Potong-potong dan sambungkan kayu profil 2x4sesuai dengan ukuran.
• Upayakan agar sambungan sesuai dengan bentuk list agar tidak terputus dan mengurangi
keindahannya.
• Pasang list dengan cara dipaku.
Pemasangan konstruksi kuda-kuda kayu kelas I ukuran 4x8
Konstruksi rangka atap kayu dikerjakan diworkshop kemudian diangkut ke lokasi untuk
dilakukan pemasangan. Metode kerjanya adalah sebagai berikut:
• Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan siku, dengan
menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat bantu.
• Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua bagian bangunan dan
tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada di bawahnya.
• Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda (truss), sesuai dengan gambar rencana
atap.
• Mengukur jarak antar kuda-kuda.
• Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, agar tidak mengakibatkan kerusakan pada
rangkaian kuda-kuda yang telah selesai dirakit .
• Memastikan posisi kiri dan kanan (L-R) kuda-kuda tidak terbalik. Sisi kanan dan kiri kuda-
kuda dapat ditentukan dengan acuan posisi saat pekerja melihat kuda-kuda, dengan mulut
web dapat dilihat oleh pekerja. Bagian di sebelah kiri pekerja disebut sisi kiri, sedangkan
yang berada di sebelah kanannya adalah sisi kanan.
• Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda agar tegak lurus dengan ringbalok menggunakan
benang dan lot (unting-unting).
• Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda (Apex), dan memastikan garis
nok memiliki ketinggian yang sama (datar).
• Memasang balok nok.
• Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, jika bekerja beban angin.
• Setiap sambungan diperkuat dengan paku.
Pemasangan konstruksi gordeng, kayu kelas II
Metode kerja pemasangan konstruksi gordeng yaitu :
• Mempersiapkan material kerja, antara lain : Kayu Kelas II dan paku sebagai Pengikat
Gording.
• Persiapan alat bantu kerja, antara lain : waterpass, bor listrik, dll. Lebih dahulu juru ukur/
surveyor menentukan dan menandai (marking) lokasi yang akan dipasang gording baja dan
dudukan gording.
• Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan siku, dengan
menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat bantu.
• Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua bagian bangunan dan
tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada di bawahnya.
• Memberi tanda posisi perletakan kayu sebagai dudukan gording, sesuai dengan gambar
rencana. Mengangkat gording kayu dan dudukan kayu secara hati-hati, agar tidak
mengakibatkan kerusakan.
• Setiap sambungan diperkuat dengan paku.
Pasangan lisplank ukuran Lebar 18 cm lapis 9 cm dengan tebal 2 cm Pertama dilakukan
penyiapan papan listplank papan. Kemudian tandai letak/ posisi pemasangan serta kerataan
pasangan listplank. Pasang listplank pada tepi atap sesuai dengan posisi yang telah ditandai
sebelumnya dengan menggunakan paku. Terakhir dilakukan pemeriksaan kerataan dan
kerapian pasangan listplank
1.2. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
1.2.1. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela Kayu klass 1 ukuran 6x12
1. Tahapan Pekerjaan
• Kusen dipasang sebelum tembok dikerjakan atau sebagian tembok dikerjakan.
2. Bahan – bahan kusen, pintu dan jendela meliputi :
• Kusen kayu Klass I,
• Daun pintu kayu Klass I
• Daun jendela rangka Klass I
3. Bahan - bahan diatas, harus memenuhi persyaratan meliputi :
• Bebas dari cacat dan mata kayu,
• Lurus dan tidak lapuk,
• Kering dan kuat,
• Tidak bergetah,
• Alur atau urat - urat kayu rapi.
4. Ukuran-ukuran pada Kusen, Pintu dan Jendela
1. Pekerjaan kusen, daun pintu dan jendela, kayu tersebut harus diketam rapi dan diprofil
yang sama. Kusen, daun pintu dan daun jendela dibuat rapi, tidak baling dan siku pada
sudut-sudutnya. Ukuran kayu yang digunakan :
2. Kusen : 6 x 12 cm.
Pasangan Atap Bjls 0.25 mm Warna (SNI)
Metode pelaksanaan pemasangan atap Bjls 0.25 mm Warna (SNI) yaitu :
• Pemasangan atap spandek dikerjakan dengan cara dipaku pada reng dengan jarak
disesuaikan pada setiap lembarnya, sehingga atap tersebut lebih rapat dan menempel
dengan permukaan atap (balok reng) dengan kuat.
• Pemotongan atap dilakukan pada bagian atas atau titik pertemuan dengan nok agar lebih
terlihat rapih.
Pas. Bubungan atap
Metode pelaksanaan pemasangan bubungan atau nok seng dipasang pada garis pertemuan atap
yaitu bubungan dan jurai luar. Setelah penutup atap telah terpasang seluruhnya, pasang nok
dengan paku tepat di atas sayap nok bagian samping.
BAB VI
PEKERJAAN PASANGAN
I. PEKERJAAN PASANGAN KERAMIK
Pek. Lantai Interior Keramik 40x40
Metode pelaksanaan pemasangan lantai interior yaitu :
• Pertama dilakukan pekerjaan persiapan lahan kerja yaitu lantai, material keramik, serta alat
bantu kerja antara lain gerinda, palu karet, meteran, waterpass, benang, selang dan air.
• Selanjutnya lantai dasar dibersihkan dari kotoran/ debu dan disiram terlebih dahulu
sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
• Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang. Buat adukan
untuk mortar semen sebagai perekat keramik.
• Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan
garis siar/nat yang lurus.
• Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya
rata/flat.
• Tebar adukan secara merata untuk menghindari terjadi rongga.
• Pasang keramik kepalaan untuk tanda awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat mortar semen.
• Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan kepalaan
pasangan keramik yang telah dibuat.
• Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
• Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass. Setelah pemasangan
lantai keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara yang ada dalam
adukan mortar semen.
• Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/ finish garis siar/ nat.
Pek. Lantai Eksterior keramik 40x40 Anti slip
Metode pelaksanaan pemasangan lantai eksterior anti slip yaitu :
• Pertama dilakukan pekerjaan persiapan tempat kerja yaitu lantai, material keramik, serta
alat bantu kerja antara lain gerinda, palu karet, meteran, waterpass, benang, selang dan air.
• Selanjutnya lantai dasar dibersihkan dari kotoran/ debu dan disiram terlebih dahulu
sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
• Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang. Buat adukan
untuk mortar semen sebagai perekat keramik.
• Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan
garis siar/nat yang lurus.
• Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya
rata/flat.
• Tebar adukan secara merata untuk menghindari terjadi rongga.
• Pasang keramik kepalaan untuk tanda awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat mortar semen.
• Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan kepalaan
pasangan keramik yang telah dibuat.
• Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
• Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass. Setelah pemasangan
lantai keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara yang ada dalam
adukan mortar semen.
• Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/ finish garis siar/ nat.
Pek. Lantai kamar mandi (Keramik 25x25 ) Anti slip
Metode pelaksanaan pemasangan lantai anti slip yaitu :
• Pertama dilakukan pekerjaan persiapan tempat kerja yaitu lantai, material keramik, serta
alat bantu kerja antara lain gerinda, palu karet, meteran, waterpass, benang, selang dan air.
• Selanjutnya lantai dasar dibersihkan dari kotoran/ debu dan disiram terlebih dahulu
sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
• Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang. Buat adukan
untuk mortar semen sebagai perekat keramik.
• Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan
garis siar/nat yang lurus.
• Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya
rata/flat.
• Tebar adukan secara merata untuk menghindari terjadi rongga.
• Pasang keramik kepalaan untuk tanda awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat mortar semen.
• Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan kepalaan
pasangan keramik yang telah dibuat.
• Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
• Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass. Setelah pemasangan
lantai keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara yang ada dalam
adukan mortar semen.
• Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/ finish garis siar/ nat.
Pek. Dinding kamar mandi dan meja beton (Keramik 25x40 )
Metode pelaksanaan pemasangan dinding yaitu :
• Pertama dilakukan pekerjaan persiapan tempat kerja yaitu dinding, material keramik, serta
alat bantu kerja antara lain gerinda, palu karet, meteran, waterpass, benang, selang dan air.
• Selanjutnya ldinding dasar dibersihkan dari kotoran/ debu dan disiram terlebih dahulu
sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
• Rendam keramik terlebih dahulu dalam air sampai jenuh sebelum dipasang. Buat adukan
untuk mortar semen sebagai perekat keramik.
• Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan keramik yang rata dan
garis siar/nat yang lurus.
• Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m agar adukan yang ditebar permukaannya
rata/flat.
• Tebar adukan secara merata untuk menghindari terjadi rongga.
• Pasang keramik kepalaan untuk tanda awal pemasangan pada adukan yang sudah ditebar
dengan perekat mortar semen.
• Kemudian dilanjutkan pemasangan keramik lantai lainnya dengan acuan kepalaan
pasangan keramik yang telah dibuat.
• Pada saat pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk mendapatkan
permukaan lantai keramik yang rata.
• Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass. Setelah pemasangan
lantai keramik selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara yang ada dalam
adukan mortar semen.
• Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/ finish garis siar/ nat.
Pasangan Pintu P1 (80x210)
Metode pelaksanaan pemasangan daun pintu panel kayu yaitu :
• Ukur lebar dan tinggi kusen pintu, ukur lebar dan tinggi daun pintu.
• Ukur dan potong daun pintu (bila terlalu lebar dan terlalu tinggi).
Masukkan/pasang daun pintu pada kusennya, stel sampai masuk dengan toleransi
kelonggaran 3 – 5 mm, baik ke arah lebar maupun kearah tinggi.
• Lepaskan daun pintu, pasang/tanam engsel daun pintu pada tiang daun pintu (sisi tebal)
dengan jarak dari sisi bagian bawah 30 cm, dan dari sisi bagian atas 25 cm (untuk pintu
dengan 3 engsel).
• Masukkan/pasang lagi daun pintu pada kusennya, stel sampai baik kedudukannya,
kemudian beri tanda pada tiang kusen pintu tempat engsel yang sesuai dengan engsel pada
daun pintu.
• Lepaskan sebelah bagian engsel pada daun pintu dengan cara melepas pennya, kemudian
pasang/tanam pada tiang kusen.
• Pasang kembali daun pintu pada kusennya dengan memasangkan engselnya, kemudian
masukkan pennya sampai pas, sehingga terpasanglah daun pintu pada kusen pintunya.
• Coba daun pintu dengan cara membuka dan menutup. Bila masih dianggap kurang pas,
lepaskan daun pintu dengan cara melepaskan pen.
• Stel lagi sampai daun pintu dapat membuka dan menutup dengan baik, rata dan lurus
dengan kusen
Pasangan Pintu P2(210x70) Lapis Seng 0.25mm SNI Bagian Dalam
Metode pelaksanaan pemasangan daun pintu panel kayu yaitu :
• Ukur lebar dan tinggi kusen pintu, ukur lebar dan tinggi daun pintu.
• Ukur dan potong daun pintu (bila terlalu lebar dan terlalu tinggi).
Masukkan/pasang daun pintu pada kusennya, stel sampai masuk dengan toleransi
kelonggaran 3 – 5 mm, baik ke arah lebar maupun kearah tinggi.
• Lepaskan daun pintu, pasang/tanam engsel daun pintu pada tiang daun pintu (sisi tebal)
dengan jarak dari sisi bagian bawah 30 cm, dan dari sisi bagian atas 25 cm (untuk pintu
dengan 3 engsel).
• Masukkan/pasang lagi daun pintu pada kusennya, stel sampai baik kedudukannya,
kemudian beri tanda pada tiang kusen pintu tempat engsel yang sesuai dengan engsel pada
daun pintu.
• Lepaskan sebelah bagian engsel pada daun pintu dengan cara melepas pennya, kemudian
pasang/tanam pada tiang kusen.
• Pasang kembali daun pintu pada kusennya dengan memasangkan engselnya, kemudian
masukkan pennya sampai pas, sehingga terpasanglah daun pintu pada kusen pintunya.
• Coba daun pintu dengan cara membuka dan menutup. Bila masih dianggap kurang pas,
lepaskan daun pintu dengan cara melepaskan pen.
• Stel lagi sampai daun pintu dapat membuka dan menutup dengan baik, rata dan lurus
dengan kusen
Pasangan jendela ungkit 60x120
Metode pelaksanaannya sebagai berikut :
• Ukur lebar dan tinggi kusen jendela, ukur lebar dan tinggi daun jendela.
• Ukur dan potong daun jendela (bila terlalu lebar dan terlalu tinggi).
Masukkan/pasang daun jendela pada kusennya, stel sampai masuk dengan toleransi
kelonggaran 3 – 5 mm.
• Lepaskan daun jendela , pasang/ tanam engsel daun jendela pada tiang daun jendela
gunakan 2 engsel.
• Masukkan/pasang lagi daun jendela pada kusennya, stel sampai baik kedudukannya,
kemudian beri tanda pada tiang kusen jendela tempat engsel yang sesuai dengan engsel
pada daun jendela .
• Pasang kembali daun jendela pada kusennya dengan memasangkan engselnya, kemudian
masukkan pennya sampai pas, sehingga terpasanglah daun jendela pada kusen jendela nya.
• Coba daun jendela dengan cara membuka dan menutup. Bila masih dianggap kurang pas,
lepaskan daun jendela dengan cara melepaskan pen.
• Stel lagi sampai daun jendela dapat membuka dan menutup dengan baik, rata dan lurus
dengan kusen
• Untuk panel jendela menggunakan kaca jenis riben tebal 5mm
Pasangan Ventilasi ungkit 45x60
Metode pelaksanaannya sebagai berikut :
• Ukur lebar dan tinggi kusen jendela, ukur lebar dan tinggi daun ventilasi.
• Ukur dan potong daun jendela (bila terlalu lebar dan terlalu tinggi).
Masukkan/pasang daun jventilasi pada kusennya, stel sampai masuk dengan toleransi
kelonggaran 3 – 5 mm..
• Masukkan/pasang lagi daun ventilasi pada kusennya, stel sampai baik kedudukannya,
kemudian beri tanda pada tiang kusen ventilasi tempat engsel yang sesuai dengan engsel
pada daun ventilasi .
• Coba daun jventilasi dengan cara membuka dan menutup. Bila masih dianggap kurang
pas, lepaskan daun jendela dengan cara melepaskan pen.
• Stel lagi sampai daun jendela dapat membuka dan menutup dengan baik, rata dan lurus
dengan kusen
• Untuk panel ventilasi menggunakan kaca jenis riben tebal 5mm
Pasangan Ventilasi ungkit 45x80
Metode pelaksanaannya sebagai berikut :
• Ukur lebar dan tinggi kusen jendela, ukur lebar dan tinggi daun ventilasi.
• Ukur dan potong daun jendela (bila terlalu lebar dan terlalu tinggi).
Masukkan/pasang daun jventilasi pada kusennya, stel sampai masuk dengan toleransi
kelonggaran 3 – 5 mm..
• Masukkan/pasang lagi daun ventilasi pada kusennya, stel sampai baik kedudukannya,
kemudian beri tanda pada tiang kusen ventilasi tempat engsel yang sesuai dengan engsel
pada daun ventilasi .
• Coba daun jventilasi dengan cara membuka dan menutup. Bila masih dianggap kurang
pas, lepaskan daun jendela dengan cara melepaskan pen.
• Stel lagi sampai daun jendela dapat membuka dan menutup dengan baik, rata dan lurus
dengan kusen
• Untuk panel ventilasi menggunakan kaca jenis riben tebal 5mm
Pasangan kaca Riben 5mm (Untuk Kaca Mati)
Metode pelaksanaan jalusi kusen sebagai berikut :
• Siapkan alat dan bahan seperti palu dan paku senta material kaca yang suda dikukur
sebelumnya.
• Pasang pada lobang kusen dan les kembali menggunakan lat 2cm dan diperkuat dengan
paku
BAB VII
PEKERJAAN PENGECATAN
1.1. PERSYARATAN BAHAN
1.1.1. Cat Residu ( rangka atap )
Metode Pelaksanaan
Semua permukaan rangka kuda kuda dan gording sebelum dirakit harus dilapisi cat residu
satu lapis menggunakan kuas. Biarkan hingga kering sekitar 1-3 jam.
1.1.2. Cat kayu
Bahan dari jenis synthetic enamel super gloss kualitas baik
Metode Pelaksanaan
1. Sebelum permukaan kayu dicat harus dilapisi meni kayu dan diplamur bagian serat kayu
yang besar
2. Permukaan kayu suda dimeni diplamur harus benar-benar kering dan suda digosok
amplas serta bebas dari debu amplas sebelum dilakukan pekerjaan pengecatan.
3. Sapukan cat dasar pada permukaan kayu. Anda dapat menggunakan kuas. Cukup satu
lapis. Biarkan hingga kering sekitar 1-2 jam.
4. Setelah (2-3 jam), lanjutkan mengecat lapisan kedua di atas lapisan pertama
5. Semua pekerjaan pengecatan dilakukan dengan cara manual Pengecatan dengan alat
seperti Kompresor harus dengan persetujuan Owner tanpa adanya penambahan biaya
pelaksanaan
1.1.3. Cat Tembok
Bahan dari jenis acrylic emulsion kualitas baik (setara Propan), tahan terhadap udara dan
garam.
Metode Pelaksanaan
1. Sebelum permukaan tembok dicat harus diplamur terlebi dahulu sebanyak 2 kali.
2. Lapisan pertama plamur harus kering sebelum plamur kedua dilaksanakan.
3. Permukaan dinding bata dan permukaan beton yang suda diplamur benar-benar kering
dan suda digosok amplas serta debu amplas suda dibersikan sebelum dilakukan
pekerjaan pengecatan.
4. Sapukan cat dasar pada permukaan tembok. Anda dapat menggunakan roller. Cukup satu
lapis. Biarkan hingga kering sekitar 1-2 jam.
5. Gunakan kuas untuk mengecat pinggiran tembok atau lis. Setelah lapisan pertama
mongering (2-3 jam), lanjutkan mengecat lapisan kedua di atas lapisan pertama
6. Semua pekerjaan pengecatan dilakukan dengan cara manual Pengecatan dengan alat
seperti Kompresor harus dengan persetujuan Owner tanpa adanya penambahan biaya
pelaksanaan
7. Gunakan kuas untuk mengecat pinggiran plafonk. Setelah lapisan pertama mengering (2-
3 jam), lanjutkan mengecat lapisan kedua di atas lapisan pertama
8. Semua pekerjaan pengecatan dilakukan dengan cara manual Pengecatan dengan alat
seperti Kompresor harus dengan persetujuan Owner tanpa adanya penambahan biaya
pelaksanaan
1.1.4. Cat plafon
Bahan dari cat temok jenis emulsion kualitas baik, tahan terhadap udara dan garam.
Metode Pelaksanaan
1. Permukaan plafon yang akan dicat harus dibersikan sebelum dilakukan pekerjaan
pengecatan.
2. Sapukan cat dasar pada permukaan plafon. Anda dapat menggunakan roller. Cukup satu
lapis. Biarkan hingga kering sekitar 1-2 jam.
BAB VIII
PEKERJAAN SANITAIR
I. LINGKUP PEKERJAAN
1). Yang dimaksud disini dengan pekerjaan plumbing adalah pengadaan dan pemasangan
peralatan-peralatan, bahan-bahan utama, bahan-bahan pembantu dan lain-lainnya sesuai
dengan gambar rencana dan/atau seperti yang dispesifikasikan disini, sehingga diperoleh
instalasi plumbing yang lengkap dan bekerja baik siap untuk dipergunakan.
2). Pekerjaan Air Bersih
Pengadaan dan pemasangan system pemimpaan beserta perlengkapan instalasi pemipaan
distribusi pada setiap titik pengeluaran. Pemasangan pipa distribusi kesetiap peralatan
sanitary
3). Pekerjaan Air Kotor
Pengadaan dan pemasangan beserta perlengkapan yang diperlukan dalam system
pembuangan air kotor Pemasangan pemipaan pada peralatan sanitary seperti halnya closet,
floor drain dan lain-lain.
II. Syarat-syarat Bahan
1). Alat-alat sanitair
Ketentuan pemakaian bahan-bahan sesuai dengan spesifikasi Arsitek setara :
• Closed Jongkok :
• Kran dinding :
• Floor drain :
• Bak Air : Bak Fiber Kapasitas 1/4m³
• Pas. Sink Kitchen 1 Lubang Komplit Waterdrain
• Pas. Westafel cuci Tangan Komplit
2). Sistim Air Bersih
Pemipaan air bersih disini dipergunakan bahan-bahan sbb :
• Untuk pipa digunakan pipa PVC AW 3/4 , sambungan diperkuat dengan lem.
3). Sistim Pembuangan air kotor, air bekas.
Pemipaan air kotor, air bekas dan vent disini dipergunakan bahan-bahan sebagai berikut :
• Untuk buangan air dari wastafel dan kichenzink serta air kotor dari kamar mandi
menggunakan pipa PVC AW 2”
• Untuk buangan air dari Kloset duduk menggunakan pipa PVC AW 4”
4).Pekerjaan Septiktank 2x1x1.5
• Untuk Pasangan Dinding Septiktank pasangan batu bata ½ batu
• Untuk Peresapan diisi potogan batu bata
• Untuk penutup septiktank mmenggunakan campuran beton 1:3 dan tulangan Ø12 jarak 15
cm disusun 2 arah (dianyam )
• Untuk Dimemnsi melihat Gambar rencana
BAB IX
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
I. UMUM
1.1. Maksud dan tujuan dari spesifikasi ini adalah merupakan pedoman pelaksanaan pekerjaan
instalasi penerangan listrik yang lengkap dan siap pakai, termasuk penyedian material,
pemasangan, testing, dan pemeliharaan selama masa pemeliharaan.
1.2. Keterangan kecil yang tidak diterangkan dalam spesifikasi ini maupun dalam gambar akan
tetapi perlu untuk dilaksanakan untuk kesempurnaan pekerjaan secara menyeluruh
berdasarkan peraturan yang berlaku, maka hal ini dianggap sudah termasuk dalam
spesifikasi ini.
1.3. Pemborong harus menyediakan seluruh material dan perlengkapan lainnya yang
diperlukan sesuai standard sehingga seluruh instalasi dapat beroprasi dengan sempurna.
1.4. Pemborong harus menyediakan tenaga ahli di lapangan yang setiap saat dapat dihubungi
oleh Pengawas Proyek.
1.5. Pemborong harus mengganti material yang rusak atau yang tidak disetujui oleh pemberi
tugas/pengawas proyek, selama proyek belum diserahkan terimakan.
1.6. Pemborong harus dapat bekerja sama dengan pemborong lainnya yang bekerja pada
preoyek ini.
1.7. Pemborong harus mengganti atau memperbaiki bangunan yang rusak akibat pekerjaan
instalasi.
1.8. Segala sesuatu yang meragukan harus ditanyakan kepada pemberi tugas atau pengawas
lapangan.
II. STANDARD PELAKSANAAN
Standard dan referensi yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
2.1. Peraturan Umum Instalasi Listrik 1977 (PUIL).
2.2. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 02/P/M/Pertamben/1983, tanggal 3
Nopember 1983; tetang Standard Listrik Indonesia.
2.3.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No. 023/PRT/1978; tentang
Syarat- syarat Penyambungan Listrik (SPL).
III. LINGKUP PEKERJAAN
3.1. Pengadaan dan pemasangan serta pengujian seluruh material listrik sesuai dengan gambar
dan spesifikasi ini.
IV. SPESIFIKASI TEKNIS
A. INTALASI KABEL POWER
4.1. Kabel power adalah kabel antar panel yang dipasang di atas plafon untuk diatas plafon
dapat diklem pada rangka plafon. kabel, maka kabel harus pengaman yang sesuai. Setiap
sambungan kabel harus diisolasi atau lasdop Ulir agar tidak aman
4.2. Jari-jari belokan pada kabel minimal 10 kali diameter terluar dari kabel dan koneksi dibuat
sekokoh mungkin.
B. PANEL DAN KOMPONENNYA
4.1. Panel dipasang menempel pada dinding dengan tinggi maksimum bagian atas panel
adalah 200 cm dari lantai.
4.2. Out put panel pada tower dari atas dan input dari bawah panel.
4.3. Penyusunan breaker dan konponen lainnya di dalam panel harus mudah dioperasikan dan
mudah dalam pemeriksaan serta semua komponen dapat diganti dari arah depan panel.
4.4. Setiap breaker harus diberi tanda nomor atau group untuk memudahkan dalam
pengoperasian.
4.5. Pada setiap panel ditempelkan wiring diagram panel serta wiring diagram yang
berhubungan dengan input power.
V. SPESIFIKASI MATERIAL
A. LAMPU DAN ARMATURE
1. Spesifikasi dan jenis lampu yang digunakan seperti tertera dalam gambar.
2. Lampu Sl 23Watt Dan TL 18 Watt.
3. Saklar, stop kontak menggunakan merek Broko atau yang setara.
4. Saklar dan stop kontak dipasang pada ketinggian 120 cm dari lantai.
5. Untuk pemasangan setiap titik lampu suda termasuk sambungan kabel dari kabel induk
dan vitting serta Aksesorisnya (Isolasi sambungan) .
6. Untuk pemasangan setiap titik Stop kontak dan seklar suda termasuk sambungan kabel dari
kabel Dan tedos serta Aksesorisnya (Isolasi sambungan)
B. KABEL NYA
1. Kabel lampu jenis Kabel NYA 2.5 mm sesuai dengan gambar atau minimum luas
penampang
C. PANEL DAN KOMPONENNYA.
Untuk Ohm Saklar Menggukanan Yang suda ada (Existing )
Untuk MCB Menggukanan Yang suda ada (Existing ) karena suda ada listrik PLN
BAB X
PEKERJAAN AKHIR
I. LINGKUP PEKERJAAN
1.1.Pembersihan Sisa Pekerjaan
Sebelum penyerahan pertama yang direncanakan, Pemborong harus meneliti semua bagian
pekerjaan. Pekerjaan yang belum sempurna harus segera diperbaiki dengan penuh tanggung
jawab. Setelah penyerahan pertama, semua barang-barang dan peralatan milik Pemborong
harus segera disingkirkan dari lokasi bangunan. Pada waktu penyerahan pekerjaan, ruangan-
ruangan & halaman telah selesai dibersihkan dari segala macam sampah/kotoran maupun sisa-
sisa material. Pemborong harus mengusahakan & mengupayakan penyelesaian seluruh
pekerjaan dengan sebaik-baiknya, sehingga memuaskan Direksi serta Pemberi
Pekerjaan, serta tidak memerlukan perbaikan.
14. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI DAN SISTEM MANAJEMEN MUTU.
No. Jabatan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Atap Terjatuh dari ketinggian,
Tertimpa scaffholding,
Luka tertusuk paku dan Tersayat seng
Tanah Merah, 10 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan
Kabupaten Boven Digoel,
TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT, S.KM
NIP. 198105242000031002
Dokumen Penawaran Teknis
[Cantumkan dan jelaskan sesuai dengan ketentuan dalam IKP dan LDP. Jika diperlukan,
keterangan dapat dicantumkan dalam lembar tersendiri/tambahan]
Material / Bahan yang akan digunakan harus terdaftar pada Website
kemenperin.go.id dan memiliki Sertifikat TKDN dengan TKDN
Minimal 25%
NO MATERIAL MERK/APLIKATOR JENIS/TYPE KETERANGAN
III Pekerjaan Pas.
Batu dan Beton
Bosowa,Holcim,Tiga roda, Melampirkan
1 Semen Conch, Tonasa SNI / TKDN Sertifikat
TKDN
*
V Pekerjaan Kayu /
Atap / Penggantung
1 Atap Seng PDN SNI / TKDN Melampirkan
Gelombang BJLS Sertifikat
0,25 Warrna (SNI) TKDN*
2 Seng Plat 0,25 mm PDN SNI / TKDN Melampirkan
Warna (SNI) Sertifikat
TKDN*
VI Pekerjaan
Pasangan
1 Jenis Keramik
1. Ukuran 40 x 40 Romans Melampirkan
2. Ukuran 25 x 40 Homogenious Tile SNI Sertifikat
3. Ukuran 10 x 40 TKDN*
VII Pekerjaan
Pengecatan
1 Cat Residu PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
2 Cat Tembok PDN SNI / TKDN Melampirkan
Supersil stara Sertifikat
Propan TKDN*
VIII Pekerjaan Sanitair
1 Pipa PVC 2” PDN SNI / TKDN Melampirkan
Pipa PVC 4” Sertifikat
Pipa PVC 3/4 ” TKDN*
2 Closet Duduk PDN SNI / TKDN Melampirkan
Porselin Sertifikat
TKDN*
3 Bak Air Fiberglass PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
4 Kran Air PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
5 Wastafel 1 Lubang PDN SNI / TKDN Melampirkan
Stainlees steel Sertifikat
TKDN*
VIII Pekerjaan Instalasi
Listrik
1 Lampu SL PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
2 Saklar Ganda PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
3 Saklar Tunggal PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
4 Stop Kontak PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
5 MCB PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
6 Kabel NYM 2,5 PDN SNI / TKDN Melampirkan
NYM Sertifikat
TKDN*
*) Nilai TKDN Komponen Barang berdasarkan daftar inventarisasi barang/jasa
produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Catatan : Website kemenperin.go.id
Melampirkan Sertifikat TKDN* = Wajib diisi
BILL OF QUANTITY
( BOQ )
INSTANSI : DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOVEN DIGOEL
PEKERJAAN : REHABILITASI PUSKESMAS INIYANDIT
LOKASI : DISTRIK INIYANDIT
T. A. : : 2024
HARGA SATUAN JUMLAH
NO. URAIAN PEKERJAAN VOL SAT.
(Rp) (Rp)
1 2 3 4 5 6
I. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEMBONGKARAN
1 Pembongkaran Atap seng 109,100 M² - -
2 Pembongkaran Rangka Atap 4 ,674 M³ - -
3 Pembongkaran Plafon Tripleks 95,098 M² - -
4 Pembongkaran Rangka Plafon 95,098 - -
5 Pembongkaran Dinding 1/4 Bata 4 ,880 M³ - -
6 Pembongkaran Rangka Dinding 1 ,955 M³ - -
7 Pembongkaran Lisplang 41,000 M³ - -
8 Pemasangan Bowplang 62,000 m' - -
9 Barak Kerja (Atap Seng Berdinding Papan ) 20 M² - -
10 Gudang sementara 10 M² -
11 K3
-Sepatu Keselamatan Kerja (Safety Shoes) 8 Pasang -
-Topi Pelindung (Safety Helmet) 8 Buah -
-Rompi 8 Buah -
-Sarung Tangan 16 Pasang -
12 Papan Nama Kegiatan 1 Ls -
Sub Jumlah -
II. PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah untuk Pondasi, Saluran Dan Rolag 52,435 M³ - -
2 Urugan Tanah Kembali 17,478 M³ - -
3 Urugan Tanah Pilihan Peninggi Lantai 20,654 M³ - -
4 Urugan Pasir T=5cm Di Bawah Lantai 9 ,048 M³ - -
5 Urugan Pasir T=5cm Di Bawah Pondasi 3 ,540 M³ - -
-
Sub Jumlah -
III. PEKERJAAN BETON
1 Cor Beton 1:5 U/ Lantai Rabat tebal 5 cm 8 ,932 M³ - -
2 cor Beton 1:3 Untuk Pondasi Menerus 25/50/60 26,550 M³ - -
bekisting 141,600 M² - -
3 Cor Beton 1:3 U/ Sloff 20x20 4 ,720 M³ - -
bekisting 47,200 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 248,099 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 628,534 Kg - -
4 Cor Beton 1:3 U/ Kolom 20X20Cm 3 ,720 M³ - -
bekisting 74,400 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 189,389 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 788,331 Kg - -
5 Cor Beton 1:3 U/ Kolom Teras 20x40 0 ,696 M³ - -
bekisting 10,440 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 25,173 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 71,021 Kg - -
6 Cor Beton 1:3 U/ Telapak Kolom Teras 0 ,108 M³ - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 31,959 Kg - -
7 Cor Beton 1:3 U/ Ringbalk 20x25 6 ,800 M³ - -
bekisting 68,000 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 285,977 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 724,412 Kg - -
9 Cor Beton 1:3 U/ Plat menara air T=12cm 0 ,450 M³ - -
bekisting 1 ,400 M² - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 34,800 Kg - -
10 Cor Beton 1:3 Untuk Kolom Menara Air 0 ,320 M³ - -
bekisting 6 ,400 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 16,414 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 35,510 Kg - -
11 Cor Beton 1:3 Untuk Ringbalk Menara Air 20x25 0 ,370 M³ - -
bekisting 4 ,736 M² - -
Besi Ø 8 mm (polos) U24 15,467 Kg - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 39,417 Kg - -
12 Cor Beton 1:3 Telapak Kolom Menara Air 0 ,216 M³ - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 63,919 Kg - -
13 Cor 1:3 untuk plat Meja Beton T=8cm 0 ,142 M³ - -
bekisting 2 ,065 M² - -
Besi Ø 12 mm (polos) U24 63,919 Kg - -
14 Acian Lantai Rabat Keliling 53,820 M² - -
Sub Jumlah -
IV. PEKERJAAN DINDING & PLESTERAN
1 pasangan Dinding Batu Bata 1/2 Batu Campuran 1 Pc : 4 Ps 254,828 M² - -
2 pasangan batu Bata 1/2 Batu 1 Pc : 4 Ps Untuk pondasi Rolag 24,720 M² - -
3 Plesteran 1 Pc : 4 Pc tebal 1.5 Cm 509,657 M² - -
4 Plesteran 1 Pc : 4 Pc tebal 1.5 Cm untuk Rolag 24,720 M² - -
Sub Jumlah -
V. PEKERJAAN KAYU/ATAP/PENGGANTUNG
1 plafon tripleks 4mm 174,885 M² - -
2 Rangka Plafon Kayu Klass II 174,885 M² - -
3 rangka kuda kuda kayu klass I 2 ,405 M³ - -
4 Rangka gording kayu klass II 1 ,813 M³ - -
5 Lisplapon 2/4 kayu klass II 288,280 M' - -
6 Kusen Pintu Jendela Dan Ventilasi Kayu Klaas I 1 ,279 M³ - -
7 Lysplank Kayu Klas II 61,800 M' - -
8 Pasangan Seng Plat 0.25mm Untuk nok Dan Talang atap 66,760 M' - -
9 Pasangan Atap Gelombang Bjls 0.25mm Warna (SNI) 244,635 M² - -
Sub Jumlah -
VI. PEKERJAAN PASANGAN
1 pas keramik 40/40 u/ lantai dan meja beton 135,621 M² - -
2 pas keramik 25/25 u/ lantai KM 5 ,453 M² - -
3 pas keramik 25/40 u/Dinding KM T=1.6m 18,880 M² - -
4 pas keramik 25/40 u/Dinding Meja Beton T=0,8m 3 ,288 M² - -
5 Pasangan Pintu P1 (80x210) 10 Buah -
6 Pasangan Pintu P2(210x70) Lapis Seng Plat 0.25mm SNI Bagian Dalam 2 Buah -
7 Pasangan jendela ungkit 60x120 panel Kaca Riben 5mm 16 Buah -
8 Pasangan Ventilasi ungkit 45x60 panel Kaca Riben 5mm 18 Buah -
9 Pasangan Ventilasi ungkit 45x80 panel Kaca Riben 5mm 1 0,00 Buah -
10 Penutup dan buka Loket 20x60 1,00 Buah -
11 pasangan kaca Riben 5mm (Untuk Kaca Mati) 0,58 M² -
Sub Jumlah -
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
1 Cat Residu ( rangka atap ) 199,73 M² - -
2 Cat Kayu U/ Leys Plank, kusen Pintu, Jendela , Ventilasi Dan Lisplafon 7 5,48 M² -
3 Cat Dinding Supersil Setara Propan (Diplamur 2x Dan Cat 2x) 565,40 M² -
4 Cat Plafon 174,88 M² -
Sub Jumlah -
VIII. PEKERJAAN SANITAIR
1 Bak Air Fiber 2 Buah - -
2 Kran Air Ø 3/4 " 2 Buah - -
3 Pasangan Floor Drain 2 Buah - -
4 Pas. Westafel cuci Tangan Komplit 3 Buah - -
5 Pas. Sink Kitchen 1 Lubang Komplit Waterdrain 1 Buah - -
6 pipa air bersih Ø3/4" 24 M' - -
7 Pipa Air Kotor Ø2" 12 M' - -
8 Pipa Air Kotor Ø4" 6 M' - -
9 Septiktank 2x1x150 1 Unit - -
10 Talang Air Kotak 8 M' - -
11 Pasangan Profil Tank 1100 1 Unit - -
Sub Jumlah -
IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Lampu SL 23 VA (Komplit dengan Vitting ) 20,000 Titik - -
2 Lampu SL 18 VA (Komplit dengan Vitting ) 2 ,000 Titik - -
3 Seklar ganda 3 ,000 buah - -
4 Seklar tunggal 8 ,000 buah - -
5 Stop kontak 8 ,000 buah - -
6 Kabel NYA 2.5 mm 64,500 M' - -
Sub Jumlah -
X. PEKERJAAN AKHIR
1 Pembersihan Sisa Pekerjaan 1 Ls -
Sub Jumlah -
REKAPITULASI :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEMBONGKARAN .………… Rp. -
II. PEKERJAAN TANAH .………… Rp. -
III. PEKERJAAN BETON .………… Rp. -
IV. PEKERJAAN DINDING & PLESTERAN .………… Rp. -
V. PEKERJAAN KAYU/ATAP/PENGGANTUNG .………… Rp. -
VI. PEKERJAAN PASANGAN .………… Rp. -
VII. PEKERJAAN PENGECATAN .………… Rp. -
VIII. PEKERJAAN SANITAIR .………… Rp. -
IX. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK .………… Rp. -
X PEKERJAAN AKHIR .………… Rp. -
REAL COST ..………… Rp. -
PPN 11 % ..………… Rp. -
J U M L A H F I S I K ..………… Rp. -
JUMLAH FISIK ..………… Rp. -
JUMLAH TOTAL ..………… Rp. -
TERBILANG : #NAME?
Tanah Merah, .............................. 2024
Dibuat Oleh
PT/CV …..................................
NAMA
PENANGGUNG JAWAB| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 May 2023 | Pembangunan Gudang Bahan Dan Workshop Peralatan Bpjn Kaltara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,953,500,000 |
| 9 June 2022 | Pembangunan Rumah Khusus Asn Type 36 M2 Di Distrik Pagaleme | Kab. Puncak Jaya | Rp 8,073,225,000 |
| 18 May 2022 | Pembangunan Aula Gidi Tahap III | Kab. Puncak Jaya | Rp 7,722,600,000 |
| 17 February 2022 | Pembangunan Jalan Awit - Itigah (Dak) (Maybrat) | Kab. Maybrat | Rp 5,250,000,000 |
| 5 July 2023 | Pembangunan Aula Gidi Tahap IV | Kab. Puncak Jaya | Rp 3,676,000,000 |
| 10 June 2022 | Belanja Modal Gedung Dan Bangunan | Kab. Puncak Jaya | Rp 1,376,697,000 |
| 14 June 2022 | Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan Untuk Nelayan Di Distrik Jayapura Selatan | Kota Jayapura | Rp 315,000,000 |
| 18 May 2022 | Pengadaan Sarana Pendukung Penangkapan Ikan Untuk Nelayan Di Distrik Jayapura Utara | Kota Jayapura | Rp 315,000,000 |