| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0925460214956000 | Rp 2,515,751,557 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan dokumen kualifikasi yang diunggah dengan membandingkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf (F) Angka (3.a) , dengan memperhatikan ketentuan pada BAB III (IKP) Huruf (F) Angka (34.4) huruf (d).serta Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (A) dan (C), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). | |
| 0965081300952000 | Rp 2,939,122,790 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan dokumen kualifikasi yang diunggah dengan membandingkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Nomr (6) , dengan memperhatikan ketentuan pada BAB III (IKP) Huruf (E) Nomor (30.16) dan (30.17).serta Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (B) Nomor (10), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). | |
| 0754309391952000 | Rp 2,985,742,342 | - | |
| 0906979919952000 | - | - | |
CV Hallelujah Construction | 08*4**3****56**0 | Rp 2,954,222,481 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan dokumen kualifikasi yang diunggah dengan membandingkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Nomor IKP 29.11 pada angka (4) dan Angka (13) , dengan memperhatikan ketentuan dalam Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (B) Angka (1), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). |
CV Annem Solwara | 06*3**9****56**0 | Rp 2,651,808,744 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan pada Bab.III (IKP) Huruf (C) Nomor (17.2) dengan memperhatikan ketentuan dalam Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (B) Angka (1), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). |
CV Bangun Sarana Papua | 06*2**4****56**0 | Rp 2,593,217,692 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan pada Bab.III (IKP) Huruf (C) Nomor (17.2) dengan memperhatikan ketentuan dalam Tata Cara Evaluasi Kualifikasi BAB VIII Huruf (B) Angka (1), mengingat Metode Tender Pascakualifikasi Sistem Gugur guna memperoleh Calon Penyedia TERBAIK diantara yang BAIK dengan tidak MELAKUKAN POST BIDDING sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (E) Angka (28.10) dan Angka (29.11). (Referensi: UU No.2 Tahun 2017 Pasal (19) dan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021). |
CV Pradipa Energi | 00*2**8****56**0 | - | - |
| 0927807669956000 | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
| 0746736990952000 | - | - | |
| 0948121637956000 | - | - | |
CV Kinotabi Jaya Lestari | 05*8**9****52**0 | - | - |
CV Quebeec Cahaya Mansinam | 09*7**0****56**0 | - | - |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0952256097952000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOVEN DIGOEL
DINAS KESEHATAN
Alamat : Jln. Trans Papua KM.05 Email : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PA/PPK : KEPALA DINAS KESEHATAN
K/L/PD : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOVEN
DIGOEL
OPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PPK : TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT,SKM
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT JALAN RSB
LOKASI : DISTRIK MINDIPTANA
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
1. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya untuk membantu
peserta dalam menyiapkan Dokumen Penawaran Jo. Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021;;
3. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60);
4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 40);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
817) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 97);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 473).
7. Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perdoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Langkah Penentuan HSD Tenaga Kerja diperoleh dari : a. ketentuan
pemerintah daerah setempat berupa upah minimum provinsi atau upah minimum
kabupaten/kota di luar pajak, Badan Pusat Statistik atau data hasil survey dan data
lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;
8. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6/SE/M/2019
tentang SBU, SKA dan SKT dalam bentuk elektronik;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/SE/M/2021
tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transaksi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan
Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
11. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan
Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
2. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Bergerak sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Menurut undang-undang RI No.
44 tahun 2009, Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Tugas dan fungsi rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang tersebut, tugas
rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Oleh karena itu, rumah sakit
diharapkan untuk dapat menberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan sarana kesehatan dalam sebuah kawasan perlu dilakukan dalam upaya
mendukung program pemerintah berupa program peningkatan derajat kesehatan
masyarakat melalui kemudahan akses masyarakat luas terhadap fasilitas Kesehatan
khususnya rumah sakit bergerak.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah adalah sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan kegiatan ini adalah Meningkatkan mutu dan standar pelayanan rumah sakit,
dengan menyediakan bangunan yang sesuai dengan ketentuan, sehingga memberikan
kenyamanan kepada para pengguna jasa di Distrik Mindiptanan kabupaten Boven
Digoel.
4. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai adalah terselesaikannya PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT
JALAN RSB di Distrik Mindiptana sehingga dapat segera difungsikan.
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
b. SKPD : Dinas Kesehatan Kab. Boven Digoel
c. PA/PPK : TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT, S.KM
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana :
DAK FISIK– DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2024.
b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah :
Pagu : Rp. 3.145.039.000 ,- (Tiga Miliyar Seratus Empat Puluh Lima Juta Tiga
Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
HPS : Rp. 3.144.595.000 ,- (Tiga Milyar Seratus Empat Puluh Empat Juta Lima
Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
7. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup
1. Pekerjaan Persiapan (termasuk didalamya Pekerjaan Rencana Keselamatan Kerja
(RKK))
2. Pekerjaan Tanah dan Pasir
3. Pekerjaan Pasangan Batu dan Beton (Sub Struktur)
4. Pekerjaan Pasangan Batu dan Beton (Middle Struktur)
5. Pekerjaan Atap
6. Pekerjaan Finishing, Lantai dan Keramik
7. Pekerjaan Langit - Langit
8. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan Instalasi Listrik
11. Pekerjaan Sanitair dan Plambing (Air Bersih dan Air Kotor)
b. Lokasi Pekerjaan : Distrik Mindiptana Kab. Boven Digoel.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan Oleh PPK :
Gambar Rencana Kerja
BQ ( Bill Of Quantity )
Spesifikasi Teknis
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 160 (Seratus Enam Puluh) hari kalender
9. TENAGA MANAGERIAL
1. Pelaksana Bangunan Gedung : 1 ( Satu ) orang pendidikan minimal SMU/SMK
pengalaman minimal 2 ( Dua ) Tahun Melampirkan SKT Pelaksana Gedung (TS051),
Ijasah, KTP, CV Personil/Referensi dan melampirkan Surat Pernyataan sanggup
ditempatkan dan tidka terikat/menjadi tenaga tetap pada perusahaan lain serta tidak
terikat secara kontraktual pada pekerjaan lain di waktu yang sama, diatas kertas
bermeterai Rp. 10.000
2. Petugas/Ahli K3 adalah petugas keselamatan konstruksi/ahli K3 1 ( Satu ) orang
pendidikan minimal SMU/S1. Melampirkan Sertifikat Petugas/Ahli K3, Ijasah, KTP.
Melampirkan surat pernyataan sanggup ditempatkan dan tidak terikat/menjadi tenaga
tetap pada perusahaan lain serta tidak terikat secara kontraktual pada pekerjaan lain di
waktu yang sama sanggup ditempatkan pada pekerjaan, diatas kertas bermeterai Rp.
10.000
Tenaga Teknik/Terampil yang harus disediakan pada saat pelaksanaan pekerjaan (tidak
dikompetisikan/wajib dipenuhi):
1) Quality Control (1 Orang), minimal lulusan Diploma 3 (D3) Sipil dengan
pengalaman minimal 2 Tahun dan dilengkapi referensi/CV Personil.
2) Logistik (1 Orang), minimal lulusan SMA/SMK pengalaman minimal 2 Tahun.
10. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Peralatan yang digunakan pada kegiatan ini adalah
No. Jenis Kapasitas (Min) Jumlah
1. Dump Truck 3,5-4 Ton 1 unit
2. Concrete Mixer 0.25– 0,3m3 1 Unit
3. Pompa air 5,5 Hp/1100/menit 1 Unit
4. Genset 5500 Wat 1 Unit
5. Mesin Pemotong (Gurinda) 1100 Liter 2 Unit
6. Tandon Air 1 Unit
Peralatan Utama minimal sebagaimana tersebut diatas, dilengkapi dengan bukti
kepemilikan/sewa/perjanjian sewa bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik
sendiri dengan melampirkan STNK, invoice atau bukti kepemilikan lainnya;
Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli,
invoice uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya.
11. KUALIFIKASI CALON PENYEDIA
1) Pelaku Usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan oleh Lembaga
Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang telah valid dan telah berlaku
efektif serta telah terverifikasi, kode KBLI (2020 - 41015) : Konstruksi Gedung
Kesehatan
2) Memiliki SBU (2020) Kode BG005: Konstruksi Gedung Kesehatan
3) Telah melaporkan bukti laporan pajak Pajak Tahunan (SPT Tahun 2023);
4) Peralatan Kerja yang menjadi milik perusahaan dilengkapi dengan Nota
Pembelian/Invoice dan Apabila Peralatan tersebut Sewa wajib dilengkapi dengan
Surat Perjanjian Sewa dan Dokumentasi Alat (letak dan kondisi Alat);
5) Memiliki NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid;
6) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
7) Melampirkan bukti kontrak pengalaman perusahaan dan PHO berkas diunggah;
8) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
9) Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan sesuai
Spesifikasi Teknis menggunakan PDN (TKDN + BMP minimal 40%) sebagaimana
diatur dalam UU No 3 tahun 2014 (Pasal 86) dan Peraturan LKPP No. 12 tanun
2021), Mutu dan Waktu yang telah ditentukan diatas kertas bermeterai Rp. 10.000,-
12. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
Bangunan Gedung Rawat Jalan
Kontrak ( 10 Rangkap + Asli )
Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan ( 2 Rangkap )
Foto – Foto Dokumentasi ( Hard dan Soft Copy 2 Rangkap )
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Biaya SMKK
2. Pembersihan Lokasi Dan Perataan Tanah
3. Pengukuran Dan Pemasangan Bouwplank
4. Pembuatan Papan Nama Proyek
5. Pembuatan Basecamp
6. Laporan Dan Dokumentasi
B. Persyaratan Bahan
1. Bouwplank menggunakan bahan kayu kelas III pada tiang uk. 5/5 dan papan uk. 3/20 cm.
2. Papan nama proyek menggunakan tiang dari kayu dan baliho uk. 1 x 1 Meter
3. Basecamp berbahan:
- Batu bata
- Semen
- Pasir
- Kayu klass III
- Tripleks tebal 3 mm
- Seng Gelombang BJLS 0.20
- Plafond Tripleks 3 mm
C. Pedoman Pelaksanaan
1. SMKK
Penyedia Barang/Jasa harus menyediakan alat pelindung kerja dan pelindung diri selama
pekerjaan berlangsung. Kotak obat untuk Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P.P.P.K)
juga diperlukan pada pekerjaan ini.
2. Pembersihan Lokasi Dan Perataan Tanah
Meliputi pembersihan semua tanam tumbuh termasuk pembongkaran akar-akar pohon
yang terkena bangunan dan halaman disekeliling bangunan, termasuk perataan
tanah/pembuatan terasering jika diperlukan. Hasil bongkaran tersebut diatas dibuang ke
luar lokasi pekerjaan.
3. Pengukuran Dan Pemasangan Bouwplank
Penyedia Barang/Jasa harus melakukan pengukuran dan pematokan guna mendapatkan
titik-titik. Tiang Bouwplank harus terpasang kuat, papan diketam halus dan lurus pada sisi
atasnya dan dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya harus siku.
4. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama proyek dibuat dari baliho dengan ukuran 100 x 100 cm. Dipasang pad kayu
5/5 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum.
5. Basecamp
Basecamp berukuran 9 m² (3 x 3 m) atau dapat disesuaikan dengan kondisi lokasi kerja.
Detail bangunan basecamp:
- Pondasi merupakan Pondasi titik Pasangan Batu campuran 1Pc:3Ps, Uk.25/25/35
- Rangka bangunan merupakan konstruksi kayu, ditempatkan pada pondasi titik.
- Dinding tripleks tebal 3 mm dibuat 1 lapis terpasang pada sisi luar rangka bangunan.
- Bagian atas basecamp menggunakan atap seng dan diberi Plafond Tripleks agar tidak
panas.
- Lantai basecamp di cor dengan campuran 1:5
- Pintu Dobel tripleks rangka kayu
Basecamp merupakan bangunan sementara yang dapat melindungi pekerja dari panas dan
hujan, dan bangunan ini harus dibongkar setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Dibangun
tidak jauh dari lokasi proyek.
6. Laporan dan Domukentasi
Laporan dan dokumentasi proyek berupa dokumen laporan harian, mingguan atau bulanan
sesuai kesepakatan saat rapat awal atau sesuai kontrak, laporan disertai dokumentasi setiap
tahap pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengontrol kemajuan pekerjaan maupun
mengetahui kendala-kendala yang terjadi dilapangan selama pekerjaan berlangsung.
II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Galian Tanah Pondasi
2. Urugan Tanah Kembali
3. Urugan Pasir Bawah Pondasi
4. Urugan Pasir Bawah Lantai
5. Urugan Tanah Pilihan Peninggi Lantai
B. Persyaratan Bahan
Bahan yang digunakan pada:
a. Pekerjaan urugan tanah kembali menggunakan tanah bekas galian pondasi.
b. Urugan pasir bawah lantai dan pondasi menggunakan pasir lokal kualitas baik.
c. Urugan tanah penginggi lantai menggunakan tanah timbun.
d. Tanah timbunan dan pasir urugan harus bersih dari kotoran-kotoran dan akar-akar kayu,
serta sampah lainnya.
C. Pedoman Pelaksanaan
Pekerjaan perataan tanah, pembongkaran, pembersihan galian, urugan dan pemadatan
urugan di kerjakan lebih dahulu sebelum Penyedia Barang/Jasa mulai pekerjaan upper
struktur.
a. Galian dan Urugan
Galian pondasi baru boleh dilaksanakan setelah bouwplank dengan penandaan sumbu ke
sumbu selesai diperiksa dan disetujui Konsultan Pengawas.
Galian tanah dikerjakan dengan kedalaman sesuai yang tertera pada gambar rencana,
penggalian tanah dikerjakan secara manual dengan menggunkan tenaga manusia.
Penggalian melebihi batas yang ditentukan harus diurug kembali sehingga mencapai
kerataan yang diterapkan.
Dibawah pondasi dan dan lantai diurug dengan pasir pasangan setebal 5/10 cm dan
dipadatkan.
b. Timbunan Tanah Peninggi Lantai
Timbunan tanah peninggi lantai dikerjakan setebal sesuai dengan yang ada pada gambar
rencana. Timbunan dilakukan lapis demi lapis ( tiap 20 cm padat ) yang selalu diikuti
pekerjaan pemadatan tanah yang didatangkan dengan porsi campuran adalah 65 % tanah
urug dan 35% pasir urug. Pekerjaan timbunan disesuaikan dengan peil-peil (level) dan
lokasi yang telah ditentukan didalam gambar dan mendapat persetujuan Supervisi.
III. PEKERJAAN PASANGAN BATU DAN BETON (SUB STRUKTUR)
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1) Pekerjaan Lantai kerja, Cor Beton 1Pc : 5Psr, t= 5 cm
2) Pekerjaan Pas. Batu Bata 1 Pc : 3 Ps untuk Pondasi Menerus Uk. 20/40/50 cm
3) Pondasi Tepi Rabat dan Parit Uk. 20/40
4) Pekerjaan Pondasi Telapak 1 Uk. 80x80x20 cm
5) Pekerjaan Pondasi Telapak 2 Uk. 160x120x30 cm
6) Pekerjaan Pedestal Uk. 80/40 cm
7) Pekerjaan Pedestal Uk.30/30 cm
8) Pekerjaan Sloof Uk. 15/25 cm
B. Persyaratan Bahan
1) Pekerjaan Lantai kerja merupakan beton campuran 1Pc : 5Psr dengan tebal lantai 5 cm.
Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Lokal Kualitas Baik
- Air
2) Pekerjaan Pondasi Menerus, Pondasi Tepi Rabat dan Parit merupakan Pasangan Batu Bata
dengan campuran 1Pc : 3 Ps. Bahan yang digunakan:
- Batu Bata Merah uk. 5x10x20 cm
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Lokal Kualitas Baik
- Air
3) Pekerjaan Pondasi Telapak 1 dan 2 merupakan pondasi beton bertulang dengan campuran
1Pc : 3Ps. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
4) Pekerjaan Pedestal Uk. 80/40 dan Uk. 30/30 merupakan beton bertulang dengan campuran
1Pc : 3Ps. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
5) Pekerjaan Sloof Uk.15/25 merupakan beton bertulang dengan campuran 1Pc : 3Ps. Bahan
yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
C. Pedoman Pelaksanaan
1) Sebelum pondasi dipasang terlebih dahulu diadakan pengukuran untuk as pondasi sesuai
dengan gambar konstruksi.
2) Dibawah dasar pondasi menerus didasari dengan pasir pasang setebal 5/10 cm dan
dipadatkan, sebagai lantai kerja. Sedangkan untuk pondasi telapak dikerjakan setelah
lapisan urugan pasir dan lantai kerja. Tebal lapisan dibuat sesuai dengan gambar detail
pondasi.
3) Untuk pondasi dilaksanakan dengan ukuran sesuai gambar kerja dan gambar Detail.
4) Untuk Pondasi Pasangan Batu harus dipasang saling mengisi masing-masing dengan
adukan selapis sehingga tidak ada rongga diantara batu-batu tersebut dan mencapai masa
yang kuat dan integral. Adukan-adukan untuk pemasangan lainnya harus sesuai petunjuk
dan persetujuan Konsultan Supervisi.
5) Pekerjaan Beton
Perbandingan dari berbagai adukan (specie) diberikan sesuai dengan daftar proporsi
adukan dan campuran yang disyaratkan.
Penyedia barang / jasa konstruksi harus membuat takaran yang sama ukuran-ukuranya dan
harus mendapat persetujuan dari Konsultan Supervisi campuran tersebut untuk mencapai
mutu beton yang dipersyaratkan diadakan “TRIAL MIX” (Mix Design) di Laboratorium
Bahan Konstruksi.
Untuk pelaksanaan ini campuran beton konstruksi (kolom, balok dan pelat) harus
menggunakan Ready Mix .
Pemakaian bahan-bahan campuran tambahan (add mixure) harus mendapat persetujuan dari
Konsultan Supervisi/Perencana.
Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling sedikit
14 (empat belas) hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai berikut:
- Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai penutup beton.
- Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang kerikil, permukaan tidak Mengikuti
bentuk yang diinginkan, munculnya pembesian pada permukaan beton, dan lain-lain yang
tidak memenuhi syarat, harus dibongkar kembali sebagian atau seluruhnya menurut
perintah Konsultan Pengawas. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki segera atas resiko
kontraktor.
Adukan Beton yang dibuat setempat (site mixing), atau membuat :
a) Semen diukur menurut beratnya perkantong.
b) Agregat diukur menurut beratnya .
c) Pasir diukur menurut beratnya.
d) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin ( bach mixer), type
dan kapasitasnya harus mendapat persetujuan dari Supervisi.
e) Kecepatan mengaduk sesuai dengan rekomendasi dari pembuat mesin tersebut.
f) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk.
g) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan berada dalam mesin
pengaduk.
h) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan dahulu.
i) Adukan beton harus secepatnya dibawa ketempat pengecoran dengan menggunakan
cara (metode yang sepraktis mungkin), sehingga tidak memungkinkan adanya
pengendapan agregat dan tercampurnya kotoran-kotoran atau bahan-bahan lain dari
luar.
Penggunaan alat-alat pengangkut mesin haruslah mendapat persetujuan dari Konsultan
Supervisi, sebelum alat-alat tersebut didatangkan kelokasi Proyek. Semua alat-alat
pengangkut yang akan dipergunakan sebelumnya harus dibersihkan terlebih dahulu dari
segala kotoran-kotoran (potongan-potongan kayu , batu, tanah dll) dan dibasahi dengan air
semen serta sudah disetujui oleh Konsultan Supervisi.
Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan
menjatuhkan dari suatu ketinggian yang akan menyebabkan pengedapan agregat. Pengecoran
dilakukan secara terus menerus (kontinyu/tanpa berhenti) .
Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari
mesin adukan yang tumpah selama pengangkutan tidak diperkenankan untuk dipakai sebagai
bahan pengecoran.
Pada pengecoran baru (sambungan antara beton lama dan beton baru), maka permukaan
beton lama terlebih dahulu harus dibersihkan dan dikasarkan dengan menyikat menggunakan
sikat kawat baja sampai agregat kasar tampak, kemudian disiram dengan calbon dan
selanjutnya seperti yang telah dijalankan sebelumnya. Tempat dimana pengecoran akan
dihentikan harus mendapat persetujuan dari Konsultan Supervisi dan Perencana.
Pemadatan beton menggunakan alat penggetar mekanis atau vibrator atau penggetar adukan
selama pelaksanaan pengecoran dilangsungkan dan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak
merusak acuan maupun posisi tulangan.
Penyedia barang/jasa konstruksi harus menyediakan vibrator-vibrator untuk menjamin
efisiensi tanpa daya penundaan pelaksanaan pengecoran.
Pemadatan beton secara berlebih sehingga menyebakan pengendapan agregat, kebocoran-
kebocoran melalui acuan dan lain-lain harus dihindarkan.
6) Pembengkokan dan penyetelan Besi Beton.
Pembengkokan besi beton harus dilakukakn secara hati-hati dan teliti, serta tepat pada
ukuran posisi dan lokasi pembengkokan sesuai dengan Gambar Kerja.
Pembengkokan tersebut dilakukan oleh tenaga yang ahli, untuk itu dengan menggunakan
alat-alat sedemikan rupa sehingga tidak menimbulkan keretakan, cacat-cacat, patahan, dan
lain sebagainya.
Penyedia barang / jasa konstruksi harus membuat Rencana Kerja pemotongan dan
pembengkokan baja tulangan (bending schedull), yang sebelumnya harus diserahkan
kepada Konsultan Supervisi untuk mendapat persetujuannya.
Pemasangan dan penyetelan berdasarkan peil-peil sesuai dengan Gambar kerja
IV. PEKERJAAN PASANGAN BATU DAN BETON (MIDDLE STRUKTUR)
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1) Pekerjaan Kolom 1
2) Pekerjaan Kolom 2
3) Pekerjaan Kolom 3
4) Pekerjaan Kolom Praktis 10/10
5) Pekerjaan Kolom Praktis 2
6) Pekerjaan Ringbalk 1
7) Pekerjaan Ringbalk 2
8) Pekerjaan Balok lengkung
9) Pekerjaan Balok Penyangga Dak 1
10) Pekerjaan Balok Penyangga Dak 2
11) Pekerjaan Balok Latey
12) Pekerjaan Plat Dak Talang,
13) Plat Lisplank
14) Plat Injak
15) Pekerjaan Cor Lantai dan parit 1 Pc : 3 Ps tebal 5 cm
16) Pekerjaan Dinding Pasangan 1/2 Batu Bata 1 Pc : 4 Ps
17) Pekerjaan Plesteran 1 Pc : 3 Pc tebal 1.5 cm
18) Pekerjaan Acian Dinding
B. Persyaratan Bahan
1) Pekerjaan Kolom 1 (Uk.25/25), Kolom Praktis (Uk.10/10) dan Kolom Praktis 2
(Uk.15/10) merupakan beton bertulang dengan campuran 1Pc : 3Ps. Bahan yang
digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
2) Pekerjaan Kolom 2 (Uk.30/30) dan Kolom 3 (Uk.80/40) merupakan beton bertulang
dengan campuran 1Pc : 3Ps, dan diselimuti dengan pasangan batu bata campuran 1Pc:3Ps.
Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
- Batu Bata Merah uk. 5x10x20 cm
3) Pekerjaan Ringbalk (Uk.15/20), Balok Lengkung (Uk.20/30), Balok Penyangga Dak 1
(Uk.20/20) dan Balok Penyangga Dak 2 (Uk.15/20) merupakan beton bertulang dengan
campuran 1Pc : 3Ps. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø12mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø8mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
4) Pekerjaan Balok Latey dengan Uk.10/10 merupakan beton bertulang dengan campuran
1Pc : 3Ps. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama Ø10mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Besi tulangan begel Ø6mm SNI, sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
5) Pekerjaan Plat Dak Talang tebal 10 cm, Plat Lisplank Tebal 7 cm, dan Plat Injak tebal 10
cm merupakan beton bertulang dengan campuran 1Pc : 3Ps. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
- Besi tulangan Utama dan pembagi menggunakan besi tulangan Ø12mm SNI,
sesuaikan dengan gambar rencana
- Bekisting Kayu KlasS III
6) Pekerjaan Cor Lantai ruangan dan lantai parit merupakan beton tidak bertulang dengan
campuran 1Pc : 3Ps. Tebal Lantai adalah 5 cm. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Sirtu Lokal Kualitas Baik
- Air
7) Pekerjaan pasangan dinding merupakan Pasangan Batu Bata susunan ½ batu dengan
campuran 1Pc : 3 Ps. Bahan yang digunakan:
- Batu Bata Merah uk. 5x10x20 cm
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Lokal Kualitas Baik
- Air
8) Pekerjaan plesteran dinding menggunakan campuran 1Pc : 3 Ps, tebal 1,5 cm. Bahan
yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Pasir Lokal Kualitas Baik
- Air
9) Pekerjaan acian dinding. Bahan yang digunakan:
- Semen Portland (NI 8 tahun 1972).
- Air
C. Pedoman Pelaksanaan
1) Pekerjaan Beton
Perbandingan dari berbagai adukan (specie) diberikan sesuai dengan daftar proporsi
adukan dan campuran yang disyaratkan.
Penyedia barang / jasa konstruksi harus membuat takaran yang sama ukuran-ukuranya
dan harus mendapat persetujuan dari Konsultan Supervisi campuran tersebut untuk
mencapai mutu beton yang dipersyaratkan diadakan “TRIAL MIX” (Mix Design) di
Laboratorium Bahan Konstruksi.
Untuk pelaksanaan ini campuran beton konstruksi (kolom, balok dan pelat) harus
menggunakan Ready Mix .
Pemakaian bahan-bahan campuran tambahan (add mixure) harus mendapat persetujuan
dari Konsultan Supervisi/Perencana.
Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling
sedikit 14 (empat belas) hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai berikut:
- Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai penutup beton.
- Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang kerikil, permukaan tidak
Mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya pembesian pada permukaan beton, dan
lain-lain yang tidak memenuhi syarat, harus dibongkar kembali sebagian atau
seluruhnya menurut perintah Konsultan Pengawas. Untuk selanjutnya diganti atau
diperbaiki segera atas resiko kontraktor.
Adukan Beton yang dibuat setempat (site mixing), atau membuat :
j) Semen diukur menurut beratnya perkantong.
k) Agregat diukur menurut beratnya .
l) Pasir diukur menurut beratnya.
m) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin ( bach mixer), type
dan kapasitasnya harus mendapat persetujuan dari Supervisi.
n) Kecepatan mengaduk sesuai dengan rekomendasi dari pembuat mesin tersebut.
o) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk.
p) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan berada dalam mesin
pengaduk.
q) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan dahulu.
r) Adukan beton harus secepatnya dibawa ketempat pengecoran dengan menggunakan
cara (metode yang sepraktis mungkin), sehingga tidak memungkinkan adanya
pengendapan agregat dan tercampurnya kotoran-kotoran atau bahan-bahan lain dari
luar.
Penggunaan alat-alat pengangkut mesin haruslah mendapat persetujuan dari Konsultan
Supervisi, sebelum alat-alat tersebut didatangkan kelokasi Proyek. Semua alat-alat
pengangkut yang akan dipergunakan sebelumnya harus dibersihkan terlebih dahulu dari
segala kotoran-kotoran (potongan-potongan kayu , batu, tanah dll) dan dibasahi dengan air
semen serta sudah disetujui oleh Konsultan Supervisi.
Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan
menjatuhkan dari suatu ketinggian yang akan menyebabkan pengedapan agregat. Pengecoran
dilakukan secara terus menerus (kontinyu/tanpa berhenti) .
Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah keluar dari
mesin adukan yang tumpah selama pengangkutan tidak diperkenankan untuk dipakai sebagai
bahan pengecoran.
Pada pengecoran baru (sambungan antara beton lama dan beton baru), maka permukaan
beton lama terlebih dahulu harus dibersihkan dan dikasarkan dengan menyikat menggunakan
sikat kawat baja sampai agregat kasar tampak, kemudian disiram dengan calbon dan
selanjutnya seperti yang telah dijalankan sebelumnya. Tempat dimana pengecoran akan
dihentikan harus mendapat persetujuan dari Konsultan Supervisi dan Perencana.
Pemadatan beton menggunakan alat penggetar mekanis atau vibrator atau penggetar adukan
selama pelaksanaan pengecoran dilangsungkan dan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak
merusak acuan maupun posisi tulangan.
Penyedia barang/jasa konstruksi harus menyediakan vibrator-vibrator untuk menjamin
efisiensi tanpa daya penundaan pelaksanaan pengecoran.
Pemadatan beton secara berlebih sehingga menyebakan pengendapan agregat, kebocoran-
kebocoran melalui acuan dan lain-lain harus dihindarkan.
2) Pembengkokan dan penyetelan Besi Beton.
Pembengkokan besi beton harus dilakukakn secara hati-hati dan teliti, serta tepat pada
ukuran posisi dan lokasi pembengkokan sesuai dengan Gambar Kerja.
Pembengkokan tersebut dilakukan oleh tenaga yang ahli, untuk itu dengan menggunakan
alat-alat sedemikan rupa sehingga tidak menimbulkan keretakan, cacat-cacat, patahan, dan
lain sebagainya.
Penyedia barang / jasa konstruksi harus membuat Rencana Kerja pemotongan dan
pembengkokan baja tulangan (bending schedull), yang sebelumnya harus diserahkan
kepada Konsultan Supervisi untuk mendapat persetujuannya.
Pemasangan dan penyetelan berdasarkan peil-peil sesuai dengan Gambar kerja
3) Pekerjaan Pasangan Batu Bata Dan Plesteran
(1) Pemasangan
1. Cara dan perlengkapan untuk pengangkutan batu bata atau adukan harus
sedemikian rupa sehingga tidak merusak batu bata atau menunda pemakaian beton.
2. Setelah permukaan pondasi dan sloof disiapkan dengan baik, batu bata dipasang
diatas adukan setebal antara 1,5 - 2,5 cm.
3. Batu bata tidak boleh dipasang pada waktu hujan lama atau hujan besar. Adukan
yang hanyut karena hujan harus segera disingkirkan.
4. Tidak diperkenankan berdiri diatas pekerjaan bata sebelum mengeras.
5. Batu bata harus dipasang dengan baik, rata, horizontal, dikerjakan dengan alat-alat
pengukur datar ataupun tegak ("lot ", dsb), sambungan sama rata, sudut persegi,
naad tegak tidak segaris (silang) permukaan baik dan rata, "bergigi" (tiap
sambungan saling menutup).
6. Pada hubungan-hubungan dengan tiang-tiang beton harus dipasang stek besi dan
pada ujung pasangan harus bergerigi.
7. Pada penghentian-penghentian pasangan harus dipakai penggigian miring.
8. Setiap hari hanya diperkenankan memasang setinggi 1 m kecuali dengan seijin
Supervisi .
9. Jika setelah pekerjaan pemasangan ternyata ada batu bata yang menonjol atau tidak
rata, maka bagian-bagian ini harus dibongkar dan diperbaiki kembali atas biaya
Penyedia Barang / Jasa , kecuali bila Supervisi mengijinkan penambalan-
penambalan.
10.Pemasangan bata harus dirawat/disirami dengan air sesuai dengan persetujuan
Konsultan Supervisi.
11.Sebelum pemasangan, semua batu bata harus dibasahi dengan air bersih sampai
kenyang, atau direndam dalam air sehingga buih-buih hilang
12.Batu tela yang pecah dengan ukuran kurang dari setengah tidak dibenarkan untuk
dipakai. Untuk yang patah dua tidak boleh melebihi dari 5 % (lima persen).
13.Semua pemasangan harus terikat kuat dengan kolom, dinding-dinding beton, balok
atau pelat beton dan bagian-bagian struktur lainnya.
V. PEKERJAAN ATAP
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Pekerjaan Kuda-kuda Kayu Klass II
2. Pekerjaan Gording Kayu Klass II
3. Pekerjaan Lisplank Kayu Klass II
4. Pasang Atap Zincalume Color
5. Pasang Bumbungan Nok Zincalume Color
6. Pemasangan Alumunium Composit Panel (ACP) + Assesries
B. Persyaratan Bahan
- Rangka Kuda-kuda, gording, kait angin menggunakan kayu klas II. Sambungan kuda-kuda
diperkuat dengan besi plat 5 mm panjang 40 cm dan Mur Baut 5/8”. Posisi dan letak kuda-
kuda, gording dan kait angin sesuai gambar rencana.
- Lisplank berbahan Papan Kayu klass II
- Penutup atap yang digunakan berbahan dasar ZINCALUME, tipe Klip-lok HI_TEN;
colorborn. Atap setara Lysaght klip lok.
- Nok yang digunakan adalah nok berbahan dasar Zincalume. Dalam pengerjaannya
menggunakan paku seng.
C. Pedoman Pelaksanaan
- Bagian atas kuda-kuda yang bersentuhan langsung dengan gording harus disekap merata,
agar gording dapat dipasang dengan baik. Agar kuda-kuda kuat menahan gaya angin maka
antara kuda-kuda yang satu dengan lainnya diperkuat dengan ikatan angin (bracing).
- Gording harus lurus dan rata dua sisinya yaitu bagian yang bersentuhan langsung dengan
kuda-kuda dan bagian yang bersentuhan langsung dengan atap, dengan demikian atap yang
akan terpasang secara merata di segala jurusan.
- Lisplank dipasang setelah pemasangan atap, dan dipasang 1 lapis.
- Dalam pekerjaan atap harus dipasang merata, lurus dan rapih serta tidak bergelombang.
Apabila hal tersebut terjadi maka pemborong wajib memperbaikinya sampai dapat
diterima oleh direksi atau konsultan supervisi tanpa meminta penambahan biaya.
- Pemasangan harus tepat dan sesuai dengan yang dianjurkan oleh konsultan supervisi.
VI. PEKERJAAN FINISHING LANTAI DAN KERAMIK
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Pekerjaan Homogenous tile 60 x 60 cm untuk lantai tiap ruang
2. Pekerjaan lantai antislip 30 x 30 cm untuk lantai rabat
3. Pekerjaan keramik Lantai toilet 20 x 20 cm
4. Pekerjaan keramik dinding toilet 20 x 25 cm
5. Pekerjaan Plint homogeneus tile 10 x 60 cm
6. Pekerjaan Dinding Batu Alam
B. Persyaratan Bahan
Bahan-bahan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Pengguna Jasa melalui Supervisi.
(1) Ubin Lantai
a. Ukuran : 60 x 60 cm.
b. Produksi : setara granito, roman, nirogranit
c. Warna : Ditentukan kemudian.
d. Kualitas : ( Kw I ).
e. Dipakai : Pada lantai Ruangan dan Teras
(2) Tegel Keramik
a. Ukuran : 30 x 30 cm.
b. Produksi : setara roman, KIA, IKAD, Mulia, masterina
c. Warna : Ditentukan kemudian.
d. Kualitas : ( Kw I ).
e. Dipakai : Pada lantai Rabat
(3) Tegel Keramik lantai .
a. Ukuran : 20x20 cm.
b. Produksi : setara roman, KIA, IKAD, Mulia, masterina
c. Warna : Ditentukan kemudian.
d. Kualitas : ( Kw I ).
e. Dipakai : Lantai KM/WC
(4) Dinding Keramik.
Persyaratan Bahan.
a. Ukuran : 20 x 25 cm
b. Produksi : setara roman, KIA, IKAD, Mulia, masterina
c. Warna : Akan ditentukan kemudian oleh Konsultan perencana
d. Kualitas : ( Kw I ).
e. Dipakai : dinding KM/WC
(5) Plint Keramik .
a. Ukuran : 10 x 60 cm.
b. Produksi : setara granito, roman, nirogranit
c. Warna : Sama dengan lantai
d. Kualitas : ( Kw I ).
e. Dipakai : pada dinding ruang Lt. 1, dan 2 bagian bawah.
(6) Dinding Batu Alam
a. Jenis : andesit alur lurus
b. Ukuran : 15 x 30 cm.
c. Kualitas : ( Kw I ).
d. Dipakai : pada dinding luar, sisi depan bangunan.
C. Pedoman Pelaksanaan
(1) Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan plafond dan
pemasangan lapisan-lapisan pada dinding selesai dikerjakan.
(2) Sebelum pekerjaan ini dilakukan, pemborong diwajibkan mengadakan pengecekan
terhadap peil lantai dan kemiringannya.
(3) Pada ruang-ruang : kamar mandi, wc, harus dipasang dengan spesi 1pc:3ps, dinding
setinggi 160 cm dari lantai sekelilingnya.
(4) Diantara setiap lapisan diberi tenggang waktu sehari untuk curing dengan penyiraman air.
(5) Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
dahulu dari Pengguna Jasa melalui Konsultan Supervisi.
(6) Pas. Lantai Homogeneus Tile 60 x 60 cm, tipe Matt surface untuk area pelayanan,
dipasang diatas seluruh permukaan lantai ruang dan teras dengan campuran 1pc:3ps.
Khusus untuk lantai rabat menggunakan keramik uk.30x30 tipe matt surface, Ruang lantai
KM/ WC menggunakan keramik uk. 20 x 20 cm tipe structure surface, sedangkan untuk
dinding KM/WC setinggi 1,6 m dipasang keramik dengan dimensi 20 x 25 cm tipe matt
surface.
(7) Pemasangan keramik harus benar-benar rata dan datar, nat-natnya teratur rapi.
(8) Setelah pemasangan keramik mengeras, kemudian dicuci dengan air dan nat-natnya diisi
dengan bubuk semen.
(9) Pekerjaan pemasangan tegel yang telah selesai harus digosok dan dibersihkan dengan baik.
Plint Ubin Granito Grigio Travernito , Uk. 10 x 60 harus dipasang tegak dengan nat-nat
menyambung dengan ubin datar.
VII. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Rangka Plafond
2. Plafond Gypsum
3. List plafond gypsum
B. Persyaratan Bahan
1. Rangka plafon
Rangka plafond menggunakan kayu kelas II ukuran 4/8 cm dan 4/4 cm yang dipasang
sesuai gambar rencana.
2. Plafond dan list Plafond
Bahan penutup plafon gypsum board yang digunakan adalah gypsum board water proof
tebal 9 mm, sesuai dengan gambar untuk itu. Gypsum board yang digunakan merk setara
Jaya Board, knauff, kalsiboard, GRC. Pemasangannya dengan system lay in expose.
C. Pedoman Pelaksanaan
1. Pemasangan plafon boleh dilaksanakan setelah semua peralatan yang terdapat didalam plafon
(kabel-kabel, pipa-pipa, ducting-ducting, alat-alat penggantung dan penguat plafon) siap dan
selesai dikerjakan
2. Penggantung plafon harus dibuat sedemikian rupa sehingga diperoleh bidang plafon yang
rata, datar dan tidak melengkung
3. Pemasangan plafon harus rata, sambungan-sambungan harus rapi dan kuat.
4. Kontraktor bertanggung jawab atas segala akibat yang mungkin terjadi terhadap :
a) Kemungkinan pemasangan partisi, dimana ada bagian-bagian partisi yang harus
disangga oleh rangka plafon
b) Kemungkinan dibuatnya lubang-lubang untuk pemeriksaan/kontrol
c) Kemungkinan-kemungkinan tidak sempurnanya alat-alat penggantung , sehingga
plafon menjadi bergelombang karenanya.
d) Kemungkinan-kemungkinan pemasangan alat-alat maintenance pada plafon luifel
diluar bangunan
e) Untuk itu harus ada koordinasi antara kontraktor dan sub kontraktor
VIII. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Pemasangan Kusen Alumunium
2. Pemasangan Pintu Jendela Rangka Alumunium (PJ1)
3. Pemasangan Pintu Jendela Rangka Alumunium (PJ2)
4. Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P1)
5. Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P2)
6. Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P3)
7. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J1)
8. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J2)
9. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J2”)
10. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J3)
11. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J3”)
12. Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J4)
13. Pemasangan Ventiasi Rangka Alumunium (V1)
14. Pemasangan Glassblock
15. Pengadaan dan Pemasangan Nurse Station
B. Persyaratan Bahan
1. Kusen alumunium dari bahan alumunium framing system ex YKK, Alcan. Bentuk dan
ukuran Profil sesuai gambar rencana
2. Rangka Pintu Kaca Rangka alumunium dan jendela kaca rangka alumunium menggunakan
baha
Rangka alumunium framing system ex YKK, Alcan. Bentuk dan ukuran Profil sesuai
gambar rencana
Kaca bening polos tebal 6 mm
3. Asesoris yang digunakan dalam pekerjaan ini:
Sekrup dari stainless steel galvanis kepala tertanam, weather strip dari vinyl, pengikat alat
penggantung yang dihubungkan dengan alumunium harus ditutup dengan sealent
4. Pekerjaan kunci dan pegangan pintu:
Pemasangan Pintu Jendela Rangka Alumunium (PJ1)
Engsel Pintu Otomatis : Merk Cisa, atau setara
Handle Panjang + Kunci Tanam : Merk Cisa, atau setara
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Pintu Jendela Rangka Alumunium (PJ2)
Engsel Pintu Otomatis : Merk Cisa, atau setara
Handle Panjang + Kunci Tanam : Merk Cisa, atau setara
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P1)
Engsel Pintu Otomatis : Merk Cisa, atau setara
Handle Panjang + Kunci Tanam : Merk Cisa, atau setara
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P2)
Engsel Pintu Otomatis : Merk Cisa, atau setara
Handle Panjang + Kunci Tanam : Merk Cisa, atau setara
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Pintu Rangka Alumunium (P3)
Engsel Pintu Biasa : Merk Cisa, atau setara
Handle Panjang + Kunci Tanam : Merk Cisa, atau setara
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J1)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J2)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J2”)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J3)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J3”)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
Pemasangan Jendela Rangka Alumunium (J4)
Engsel Jendela : Merk Cisa, atau setara
Handle Jendela : Merk Cisa, atau setara
5. Glassblock berbentuk persegi 4 ukuran 20x20 cm, perekat menggunakan semen perekat
instan dan bahan campurannya.
6. Nurse Station menggunakan bahan:
- Rangka dari kayu klass II
- Multipleks dilapisi HPL untuk meja dan dinding belakang meja
- Multipleks dilapisi Granit untuk atas meja
- Neon Box pada sisi dinding belakang
- Huruf timbul pada sisi dinding belakang
C. Pedoman Pelaksanaan
Pemasangan Kusen dan Rangka Pintu, Jendela
a) Semua Frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara fabrikasi
dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat
dipertanggung jawabkan
b) Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, stap dan harus
cocok.
c) Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti karat/steinlees
steel, sedemikian rupa harus kedap air dan memenuhi syarat ketentuan terhadap air. Celah
antara kaca dan sistem kosen alumunium harus ditutup dengan sealent.
d) Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealent supaya
kedap air dan kedap suara.
e) Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air hujan.
f) Pemasangan glassblock tidak membutuhkan kusen kayu, maupun alumunium. Glassblock
disusun dan direkatkan.
g) Nurse station dikerjakan setelah selesai pekerjaan lantai dan juga pengecatat. Untuk
bentuk dan letak nurse station dapat mengikuti gambar rencana.
Persyaratan Pelaksanaan
a) Engsel atas dipasang + 28 cm (as) dari permukaan atas pintu. Engsel bawah dipasang + 32
cm (as) dari permukaan bawah pintu . Engsel tengah dipasang ditengah-tengah antara
kedua engsel tersebut.
b) Panarik pintu (door pull) dipasang 90 cm (as) dari permukaan lantai
c) Pemasangan lockcase, handle dan backplate serta door closer harus rapi, lurus dan sesuai
dengan letak posisi yang telah ditentukan oleh Konsultan Supervisi/Pemberi tugas.
Apabila hal tersebut tidak tercapai, kontraktor wajib memperbaiki tanpa tambahan biaya.
d) Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus dilakukan pengujian
secara kasar dan halus.
e) Tanda pengenal anak kunci harus dipasang sesuai dengan pintunya.
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Cat Residu
2. Cat Tembok untuk Plafond dan list plafond
3. Cat tembok eksterior
4. Cat tembok interior
5. Cat bidang kayu Batu + Meni
B. Persyaratan Bahan
a. Cat tembok dalam.
1). Produksi : dalam negeri.
2). Warna : akan ditentukan kemudian .
3). Kualits : baik.
4). Dipakai pada : dinding ruangan dalam dan luar
b. Cat tembok luar.
1). Produksi : setara Dulux Weathershield
2). Warna : akan ditentukan kemudian .
3). Kualits : baik.
4). Dipakai pada : dinding ruangan dalam dan luar
c. Cat kayu.
1). Produksi : dalam negeri.
2). Warna : akan ditentukan kemudian .
3). Kualits : baik.
4). Dipakai pada : kayu yang kelihatan dan yang ditentukan oleh Perencana.
d. Meni kayu.
1). Produksi : dalam Negeri ( Emco, Patna ).
2). Kualitas : baik.
3). Warna : ditentukan kemudian.
4). Dipakai : meni kayu
C. Pedoman Pelaksanaan
a. Dinding baru yang akan dicat harus mempunyai waktu untuk mengering. Setelah
permukaan dinding kering, maka persiapan dilakukan dengan membersihkan permukaan
tembok tersebut tahapan pengkristalan/pengapuran, dengan amplas kemudian diplamur.
b. Setelah kering permukaan tersebut diampalas lagi dengan amplas halus sampai rata.
c. Bagian-bagian yang masih kurang baik diberi plamur dinding lagi dan amplas halus
setelah kering.
d. Pada bagian-bagian dimana reaksi alkali dipakai lapisan plamur dan bagian dimana banyak
rembasan air dipakai wall seater.
e. Sebelum digunakan, cat harus diaduk terlebih dahulu sampai semua mengendap larut dan
apabila perlu dikarenakan dengan bahan pengecer, proporsi dan bahan sesuai dengan
rekomendasi dari pabrik yang bersangkutan.
f. Pengecatan dilakukan dengan roller dan kuas halus pada bidang yang sulit - sulit dan tidak
mudah lepas serabut-serabutnya.
g. Untuk lapisan pertama dicampur dengan air sebanyak 15 %.
h. Setelah bidang-bidang tersebut rata dan halus, pengecatan dimulai lapis demi lapis secara
merata, minimum 3 kali sampai mencapai warna yang dikehendaki pengecatan lapisan
berikutnya baru boleh dilaksanakan apabila lapisan sebelumnya telah cukup kering.
i. Warna akan ditentukan kemudian oleh Pengguna Jasa dan melalaui Supervisi.
X. PEKERJAAN LISTRIK
Meliputi Pekerjaan:
1. Penyambungan Listrik Baru PLN Daya 2200 VA, box meter pascabayar, merupakan paket
pemasangan dari PLN.
2. Pemasangan MCB 4A – 6A, 2 Phase + Box
3. Pemasangan Instalasi lampu Downlight SL 23 watt
4. Pemasangan Instalasi lampu Downlight SL 14 watt
5. Pemasangan Saklar Tunggal
6. Pemasangan Saklar Ganda
7. Pemasangan Instalasi Stop kontak
8. Pemasangan Instalasi dalam bangunan
Pekerjaan instalasi listrik ini harus dilaksanakan oleh instalatur yang telah mempunyai surat
pengakuan SPI dan SIKA dari PLN minimal Golongan C dan masih berlaku.
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan seluruh jaringan instalasi didalam bangunan dan
penyambungan arus dari sumber yang telah ada sehingga arus listrik dapat difungsikan. Jumlah
titik lampu dan stop kontak yang harus dipasang sesuai dengan jumlah yang tertera dalam gambar.
Titik Lampu dan Stop Kontak mengandung maksud tempat mata lampu dan stop kontak yang
telah dipasang kabel-kabel yang diperlukan sehingga arus listrik sudah berfungsi pada titik
tersebut.
XI. PEKERJAAN SANITAIR DAN PLAMBING (AIR BERSIH DAN AIR KOTOR)
A. Lingkup Pekerjaan
Meliputi Pekerjaan:
1. Pemasangan Pipa Pembuangan Air Hujan, PVC Ø3
2. Pemasangan Pipa Pembuangan Air Kotor, PVC Ø2
3. Pemasangan Closet duduk porselin
4. Pemasangan kran air Ø1/2”
5. Pemasangan bak Air Fiber
6. Pemasangan wastafel porselin
7. Instalasi Air bersih
8. Pemasangan Floor Drain Ø50 mm
9. Pembuatan Septictank dan bak resapan
B. Persyaratan Bahan
Meliputi Pekerjaan:
1. Pipa pembuangan air hujan dan pipa pembuangan air kotor menggunakan pipa jenis Poly
Vinyl Chloride (PVC) klas/kualitas terbaik (Class AW, tidak rapuh) produksi WAVIN.
Ukuran pipa untuk pembuangan air hujan adalah PVC Ø3 dan Pipa Pembuangan Air Kotor
adalah PVC Ø2
2. Closet yang digunakan adalah closet duduk porselin / monoblok, Merk Toto atau setara
3. Kran air berbahan PVC Ø1/2” + seal tape
4. Bak air merupakan bak fiber ukuran 0,5 m3
5. Wastafel berbahan porselin
C. Pedoman Pelaksanaan
Pemasangan Instalasi Pipa Air Kotor / Bekas dan Alat - Alat Sanitair
(1) Pemasangan instalasi pipa air kotor dan air pembuangan/ bekas pipa gas buang harus
dilaksankan sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditentukan didalam Gambar
Kerja. Untuk vent dan semua fittingnya mengggunakan pipa sambungan berbahan PVC.
(2) Penggantungan pipa-pipa harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan /gambar dan
disaksikan oleh Konsultan Supervisi.
(3) Pemasangan pipa harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Arah aliran instalasi pipa air kotor (sewage) dan air air bekas ditunjukkan ke septick
tank.
b. Semua pipa-pipa horisontal dengan kemiringan 1% (1cm per meter) kearah aliran,
kecuali apabila dinyatakan lain sesuai dengan kebutuhannya.
c. Pipa-pipa dan fitting harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan
kebocoran, rembesan atau retakan-retakan pada sambungannya.
d. Cara proteksi, pemotongan dan pembersihan Penyambungan pipa atau fitting harus
mengikuti petunjuk dan instruksi dari pabrik produsen pipa yang bersangkutan.
(4) Pemasangan pipa harus cukup kuat perletakkannya baik melalui dinding-dinding maupun
yang letaknya tergantung dibawah plat lantai. Pipa-pipa dipasang menggantung harus
ditumpu pada setiap jarak maximum 2 m.
(5) Sambungan pipa-pipa harus cukup rapat dan kuat (tidak bocor) dan harus kedap udara.
(6) Kemiringan untuk pemasangan pipa-pipa air kotor harus cukup sehingga alirannya
lancar.
(7) Semua floor drain WC yang dipasang pada lantai harus dibuat sempurna sedemikian
hingga dapat mencegah rembesan air ke lantai maupun pipanya sendiri.
XII. PEKERJAAN FINISHING
Penyedia Barang / Jasa harus selalu menjaga ketertiban dalam lokasi pekerjaan. Penyedia
Barang / Jasa harus menjaga kerusakan-kerusakan dari fasilitas yang ada. Dan apabila ada
kerusakan yang diakibatkan oleh pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Barang / Jasa wajib
memperbaiki atas biaya dan tanggungan Penyedia Barang / Jasa. Untuk air kerja, Penyedia
Barang / Jasa mengusahakan sendiri. Penyedia Barang / Jasa harus membersihkan sisa-sisa
bahan material dan sisa bongkaran, sehingga lokasi proyek betul-betul bersih.
Apabila dalam syarat-syarat administrasi, umum dan teknis masih terdapat kekurang
lengkapan akan dibuat Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).
14. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI DAN SISTEM MANAJEMEN MUTU.
No. Jabatan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Atap Terjatuh dari ketinggian,
Tertimpa scaffholding,
Tanah Merah, 09 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan
Kabupaten Boven Digoel,
TAUFIQ IMANSYAH SAIFAT, SKM
NIP. 198105242000031002
Dokumen Penawaran Teknis
[Cantumkan dan jelaskan sesuai dengan ketentuan dalam IKP dan LDP. Jika diperlukan,
keterangan dapat dicantumkan dalam lembar tersendiri/tambahan]
Material / Bahan yang akan digunakan harus terdaftar pada Website
kemenperin.go.id dan memiliki Sertifikat TKDN dengan TKDN
Minimal 25%
NO MATERIAL MERK/APLIKATO JENIS/TYPE KETERANGAN
III Pekerjaan Pas. R
Batu dan Beton
Bosowa,Holcim,Tiga Melampirkan
1 Semen roda, SNI / TKDN Sertifikat
Conch, Tonasa TKD
V Pekerjaan
N *
Rangka dan
Penutup Atap
1 Alumunium PDN SNI / TKDN Melampirkan
Composit Panel Sertifikat
(ACP) + TKDN*
2 Atap Zincalume PDN SNI / TKDN Melampirkan
Assesories
Color Sertifikat
TKDN*
VI Pekerjaan
Finishing
Lantai dan
Kermaik
1 Jenis Keramik Melampirkan
1. Ukuran 60 x 60 Romans Sertifikat
2. Ukuran 20 x 25 Homogenious Tile SNI TKDN*
Jenis Keramik
3. Ukuran 30 x 30 Romans Melampirkan
4. Ukuran 20 x 20 Homogenious Tile SNI Sertifikat
5. Ukuran 10 x 60 TKDN*
VII Pekerjaan
Langit - Langit
1 Gypsum PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
VIII Pekerjaan
Kusen, Pintu
dan Jendela
1 Rangka PDN SNI / TKDN Melampirkan
Alumunium Sertifikat
TKDN*
2 Glass Block PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
IX Pekerjaan
Pengecatan
1 Cat Residu PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
2 Cat Tembok PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
X Pekerjaan
Instalasi Listrik
1 Lampu SL PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
2 Saklar Ganda PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
3 Saklar Tunggal PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
4 Stop Kontak PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
5 MCB PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
TKDN*
6 Kabel NYM 2,5 PDN SNI / TKDN Melampirkan
NYM Sertifikat
TKDN*
XI Pekerjaan
Sanitair dan
Plambing (Air
Bersih dan Air
Kotor)
1 Pipa PVC 3” PDN SNI / TKDN Melampirkan
Pipa PVC 2” Sertifikat
TKDN*
2 Closet Duduk PDN SNI / TKDN Melampirkan
Porselin Sertifikat
TKDN*
3 Bak Air PDN SNI / TKDN Melampirkan
Fiberglass Sertifikat
TKDN*
4 Kran Air PDN SNI / TKDN Melampirkan
Sertifikat
5 Wastafel PDN SNI / TKDN Melampirkan
TKDN*
Porselin Sertifikat
TKDN*
*) Nilai TKDN Komponen Barang berdasarkan daftar inventarisasi barang/jasa
produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Catatan : Website kemenperin.go.id
Melampirkan Sertifikat TKDN* = Wajib diisi
BILL OF QUANTITY
RENCANA ANGGARAN BIAYA
INSTANSI : DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOVEN DIGOEL
KEGIATAN :
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT JALAN
LOKASI : DISTRIK MINDIPTANA, KABUPATEN BOVEN DIGOEL
T. A. : 2024
HARGA SATUAN JUMLAH
NO. URAIAN PEKERJAAN VOL SAT.
(Rp) (Rp)
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Biaya SMKK
Penyiapan dokumen RKK, RKPPL,RMLLP,RMPK:
a Pembuatan dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK 1 ,00 Set
b Pembuatan prosedur dan instruksi kerja 1 ,00 Set
c Penyusunan pelaporan penerapan SMKK 1 ,00 Set
Sosialisasi, promosi dan pelatihan:
a Papan Informasi Keselamatan konstruksi 1 ,00 Set
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:
a Topi Pelindung (Safety Helmet ) 8 ,00 Buah
b Pelindung Pernafasan & Mulut (Masker) 8 ,00 Buah
c Sarung Tangan (Safety Gloves ) 8 ,00 Pasang
d Sepatu Keselamatan (Rubber Safety Shoes and Toe Cap ) 8 ,00 Pasang
e Rompi Keselamatan (Safety Vest ) 8 ,00 Buah
Personel Keselamatan Konstruksi:
a Petugas Medis 1 ,00 Orang
Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan:
a Peralatan P3K (Kotak P3K, Obat Luka, Perban, DLL) 1 ,00 Set
b Air Bersih 1 ,00 Ls
Asuransi:
a BPJS Ketenagakerjaan (3 Bulan) 8 ,00 Orang
2 Pembersihan Lokasi dan Perataan Tanah 342,50 M²
3 Pengukuran dan pemasangan Bouwplank 72,00 M'
4 Pembuatan Papan Nama Pekerjaan 1 ,00 Buah
5 Pembuatan Basecamp 9 ,00 M²
6 Laporan dan Dokumentasi 1 ,00 Ls
Sub Jumlah -
II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
1 Galian Tanah Pondasi 52,94 M³
2 Urugan Tanah Kembali 17,65 M³
3 Urugan Pasir Bawah Pondasi 3 ,32 M³
4 Urugan Pasir Bawah Lantai 17,13 M³
5 Urugan Tanah Pilihan Peninggi Lantai 100,76 M³
Sub Jumlah -
III. PEKERJAAN PAS. BATU DAN BETON (SUB STRUKTUR)
1 Cor Beton 1Pc : 5Psr Lantai Kerja, t= 5 cm 0 ,13 M³
2 Pas. Batu Bata 1 Pc : 3 Ps, Pondasi Menerus 16,99 M³
3 Pas. Batu Bata 1 Pc : 3 Ps, Pondasi Tepi Rabat dan Parit 13,44 M³
4 Pondasi Telapak 1 Uk.80x80x20
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 4 ,77 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 479,52 Kg
- Bekisting Pondasi 17,28 M²
5 Pondasi Telapak 2 Uk. 160x120x30
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 1 ,56 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 110,11 Kg
- Bekisting Pondasi 3 ,36 M²
6 Pedestal Uk. 80/40 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,32 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 31,97 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 7 ,58 Kg
- Bekisting Pondasi 1 ,20 M²
7 Pedestal Uk. 30/30 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 1 ,58 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 287,71 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 63,99 Kg
- Bekisting Pondasi 10,53 M²
8 Sloof Uk. 15/25 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 4 ,88 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 693,97 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 274,60 Kg
- Bekisting Sloof 32,56 M²
Sub Jumlah -
IV. PEKERJAAN PAS. BATU DAN BETON (MIDDLE STRUKTUR)
1 Kolom 1 Uk. 25/25 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 6 ,25 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 710,40 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 266,63 Kg
- Bekisting Kolom 50,00 M²
2 Kolom 2 Uk. 30/30 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,72 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 56,83 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 25,60 Kg
- Bekisting Kolom 4 ,80 M²
- Selimut Kolom Pas. Bata, Camp. 1Pc:3Ps 1 ,28 M³
3 Kolom 3 Uk. 80/40 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 2 ,56 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 85,25 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 51,19 Kg
- Bekisting Kolom 9 ,60 M²
- Selimut Kolom Pas. Bata, Camp. 1Pc:3Ps 1 ,92 M³
4 Kolom Praktis Uk. 10/10 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,24 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 85,25 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 25,60 Kg
- Bekisting Kolom 4 ,80 M²
5 Kolom Praktis 2 Uk. 15/10 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,12 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 28,42 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 10,67 Kg
- Bekisting Kolom 2 ,00 M²
6 Ringbalk 1 Uk. 20/30 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 5 ,76 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 681,98 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 303,60 Kg
- Bekisting Balok 96,00 M²
7 Ringbalk 2 Uk. 15/20 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,38 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 44,40 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 23,23 Kg
- Bekisting Balok 96,00 M²
8 Balok Lengkukng Uk. 20/30 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,77 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 90,58 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 40,53 Kg
- Bekisting Balok 12,75 M²
9 Balok Penyangga Dak 1 Uk. 20/20 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,48 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 56,83 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 29,59 Kg
- Bekisting Balok 8 ,80 M²
10 Balok Penyangga Dak 2 Uk. 15/20 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,45 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 12 mm 53,28 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 8 mm 27,93 Kg
- Bekisting Balok 8 ,25 M²
11 Balok Latey Uk. 10/10 cm
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 1 ,13 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 10 mm 280,86 Kg
- Besi Tulangan Begel Ø 6 mm 66,53 Kg
- Bekisting Balok 33,98 M²
12 Plat Dak Talang
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 10,79 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 10 mm 1.825,34 Kg
- Bekisting Plat 107,85 M²
13 Plat Lisplank
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 5 ,81 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 10 mm 703,70 Kg
- Bekisting Lisplank 171,81 M²
14 Plat Injak
- Beton Campuran 1 Pc : 3 Ps (sirtu) 0 ,59 M³
- Besi Tulangan Utama Ø 10 mm 67,91 Kg
- Bekisting Plat Injak 3 ,18 M²
15 Cor Lantai dan parit 1 Pc : 3 Ps tebal 5 cm 18,36 M³
16 Dinding Pasangan 1/2 Batu Bata 1 Pc : 4 Ps 302,66 M²
17 Plesteran 1 Pc : 3 Pc tebal 1.5 cm 596,55 M²
18 Acian Dinding 435,96 M²
Sub Jumlah -
V. PEKERJAAN ATAP
1 Kuda-Kuda Kayu Klass II 3 ,35 M³
2 Gording Kayu Klass II 2 ,32 M³
3 Lisplasnk Kayu Klass II 68,80 M'
4 Pas. Atap Zincalume Color 288,32 M²
5 Pas. Bubungan nok Zincalume 35,20 M'
6 Pemasangan Alumunium Composit Panel (ACP) + Assesories 325,00 M²
Sub Jumlah -
VI. PEKERJAAN FINISING LANTAI DAN KERAMIK
1 Homogenous tile 60 x 60 cm tipe Matt surface 260,25 M²
2 Keramik lantai Antislip 30 x 30 cm untuk rabat 82,25 M²
3 Keramik lantai toilet 20 x 20 cm, tipe structure surface 10,00 M²
4 Keramik dinding 20x25 cm tipe Matt surface, toilet t=1,6m 28,80 M²
5 Plint Homogeneus tile 10x60 cm 190,10 M'
6 Dinding Batu Alam 8 ,78 M²
Sub Jumlah -
VII. PEKERJAAN LANGIT- LANGIT
1 Rangka Plafond kayu klass II 398,10 M²
2 Plafond gypsum board t = 9 mm 398,10 M²
3 List plafond gypsum profil 348,50 M'
Sub Jumlah -
VIII. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
1 Pemasangan Kusen Alumunium 347,610 M'
2 Pemasangan Pintu Jendela Ragka Alumunium (PJ1) 1,000 Unit
3 Pemasangan Pintu Jendela Ragka Alumunium (PJ2) 4,000 Unit
4 Pemasangan Pintu Ragka Alumunium (P1) 1,000 Unit
5 Pemasangan Pintu Ragka Alumunium (P2) 1,000 Unit
6 Pemasangan Pintu Ragka Alumunium (P3) 2,000 Unit
7 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J1) 1,000 Unit
8 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J2) 8,000 Unit
9 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J2") 1,000 Unit
10 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J3) 1,000 Unit
11 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J3") 1,000 Unit
12 Pemasangan Jendela Ragka Alumunium (J4) 1,000 Unit
13 Pemasangan Ventilasi Ragka Alumunium (V1) 2,480 M2
14 Pemasangan Glassblock 20,000 Buah
15 Pengadaan dan Pemasangan Nurse Station 1,000 Unit
Sub Jumlah -
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
1 Cat Residu 289,85 M²
2 Cat tembok untuk plafon dan list plafond 398,10 M²
3 Cat Tembok Eksterior 169,37 M²
4 Cat Tembok Interior 435,96 M²
5 Cat Bidang Kayu Baru + Meni 27,52 M²
Sub Jumlah -
X. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pemasangan Box Meter PLN, 2200 VA 1 ,00 Titik
2 Pemasangan MCB 2 Phase + Box 1 ,00 Titik
3 Pemasangan Kabel NYA 2x2,5 mm 100,00 M'
4 Lampu Downlight SL 23 Watt + instalasi 17,00 Titik
5 Lampu Downlight SL 14 Watt + instalasi 9 ,00 Titik
6 Saklar Tunggal 6 ,00 Titik
7 Saklar Ganda 2 ,00 Titik
8 Stop Kontak 13,00 Titik
Sub Jumlah -
XI. PEKERJAAN SANITAIR DAN PLAMBING (AIR BERSIH & AIR KOTOR)
1 Pipa Pembuangan Air Hujan, PVC Ø3" 105,00 M'
2 Pipa Pembuangan Air Kotor, PVC Ø2" 15,00 M'
3 Pemasangan Closet duduk porselin 2 ,00 Unit
4 Pemasangan Kran Air 2 ,00 Titik
5 Pemasangan Bak Air Fiberglass 2 ,00 Titik
6 Pemasangan Wastafel Porselin 4 ,00 Titik
7 Instalasi Air Bersih 1 ,00 Ls
8 Pemasangan Floor drain ø 50 mm 2 ,00 Titik
9 Septicktank dan bak resapan 1 ,00 Titik
Sub Jumlah -
REKAPITULASI :
INSTANSI : DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOVEN DIGOEL
KEGIATAN :
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT JALAN
LOKASI : DISTRIK MINDIPTANA, KABUPATEN BOVEN DIGOEL
T. A. : 2024
JUMLAH
NO. URAIAN PEKERJAAN
(Rp)
I. PEKERJAAN PERSIAPAN ….…………..…….………… Rp. -
II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR ….…………..…….………… Rp. -
III. PEKERJAAN PAS. BATU DAN BETON (SUB STRUKTUR) ….…………..…….………… Rp. -
IV. PEKERJAAN PAS. BATU DAN BETON (MIDDLE STRUKTUR) ….…………..…….………… Rp. -
V. PEKERJAAN ATAP ….…………..…….………… Rp. -
VI. PEKERJAAN FINISING LANTAI DAN KERAMIK ….…………..…….………… Rp. -
VII. PEKERJAAN LANGIT- LANGIT DAN PARTISI ….…………..…….………… Rp. -
VIII. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA ….…………..…….………… Rp. -
IX. PEKERJAAN PENGECATAN ….…………..…….………… Rp. -
X. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK ….…………..…….………… Rp. -
XI. PEKERJAAN SANITAIR DAN PLAMBING (AIR BERSIH & AIR KOTOR) ….…………..…….………… Rp. -
REAL COST ..………… Rp. -
PPN 11% ..………… Rp. -
JUMLAH FISIK ..………… Rp. -
DIBULATKAN ..………… Rp. -
TERBILANG:
Tanah Merah, 2024
Dibuat Oleh:
KONTRAKTOR / PELAKSANA
PT./CV. …………………………………….
NAMA
Penanggung Jawab