| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019187699956000 | Rp 356,401,020 | 74.75 | 79.8 | - | |
| 0811458462952000 | Rp 366,633,000 | 80.8 | 84.08 | - | |
| 0021040860956000 | - | - | - | 1. Mohon calon penyedia memperhatikan kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen administrasi kualifikasi yang telah diunggah pada APLIKASI SPSE dalam proses Seleksi ini, dengan memperhatikan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab III (IKP) Huruf (A) Angka (4.1.a) dan Angka (4.2.a). 2. Berdasarkan penelusuran data pada APLIKASI LPJK KEMENTERIAN PUPR (simpan.pu.go.id dan siki.pu.go.id), dimana administrasi kualifikasi perusahaan saudara telah kadaluarsa dan belum dilakukan proses registrasi ulang. 3. Pokja memiliki data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai hasil penulusuran pada APLIKASI LPJK KEMENTERIAN PUPR (simpan.pu.go.id dan siki.pu.go.id). | |
| 0811551225952000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri Undangan pembuktian Kualifikasi | |
| 0767250806952000 | - | - | - | - | |
| 0019187483956000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas | |
| 0022821540952000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri Undangan pembuktian Kualifikasi | |
| 0901436097956000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri Undangan pembuktian Kualifikasi | |
| 0020962221952000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0752058156956000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Bobot ambang batas Minimal. | |
CV Buti Karya Konsultan | 09*5**1****56**0 | - | 60.47 | - | 1.Mohon Calon penyedia mengecek kembali seluruh Dokumen Teknis yang diunggah termasuk Masa Berlaku Sertifikat Tenaga Ahli a.n Ir. AGNES J.S. JAFTORAN, ST., IPM mengingat telah kadaluarsa sehingga tidak melampaui nilai ambang batas (Dokumen Seleksi Bab.IV (LDP) Huruf (E) angka (25.1)). 2.Pokja melakukan evaluasi teknis berdasarkan data yang diunggah dengan tidak melakukan Post Bidding sebagaimana diatur dalam Dokumen Seleksi Bab.III (IKP) Huruf (E) angka (24.1.a dan b.) guna memperoleh calon penyedia terbaik diantara yang baik. |
| 0842581258956000 | - | - | - | - | |
| 0750879819619000 | - | - | - | - | |
| 0022260731956000 | - | - | - | - | |
| 0940332935801000 | - | - | - | - | |
| 0020961652952000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Lingkup tugas pekerjaan yang harus dilakukan oleh konsultan pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya pedoman teknis Peningkatan jalan yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umu Nomor : 19/PRT/M/2011 tentang persyaratan teknis jalan dan perencanaan teknis jalan. dan peraturan-peraturan lainnya yang dapat meliputi tugas-tugas pengawasan lingkungan, site atau tapak bangunan dan pengawasan fisik yang terdiri dari : Ruang lingkup jasa pengawasan pelaksanaan teknis yang dimaksud adalah pekerjaan - pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selama masa pelaksanaan fisik. Supervisi team harus bekerjasama secara penuh dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel khususnya Bidang Bina Marga dalam pengawasan teknis pekerjaan fisik. Dalam pelaksanaannya Supervsion Engineer menugaskan Inspektur dalam melakukan jasa pelayanan pengawasan teknis pelaksanaan di lapangan; Supervisi Engineer harus melakukan jasakonsultansi untuk pengendalian pengawasan konstruksi secara professional sesuai dengan prinsip-prinsip serta kebijakan - kebijakan yang telah diterapkan untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang khususnya dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi di lapangan sehubungan dengan aktifitas kontraktor dan membuat rekomendasi untuk memecahkan masalah tersebut; Fasilitas penunjang yang disiapkan oleh PPK akan mengangkat wakilnya sebagai pengawas lapangan atau pendamping/counterpart dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi.