Uraian Singkat Paket Pekerjaan
Jasa Konsultansi Penyusunan Materi Teknis RDTR WP Kecamatan Teras
1. Nama Paket Pekerjaan : Penyusunan Materi Teknis RDTR WP Kecamatan Teras
2. Nilai Total HPS : Rp. 99.650.250,00 (sembilan puluh sembilan juta enam ratus
lima puluh ribu dua ratus lima puluh Rupiah) termasuk PPN
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan :
Wilayah Perencanaan :
- Kecamatan Teras
Lingkup Substansi :
1. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan,
Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
2. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota serta Peta Rencana Detail
Tata Ruang Kabupaten/Kota
5. Maksud dan tujuan :
a. Maksud dari kegiatan ini adalah mewujudkan Dokumen RDTR WP Kecamatan Teras
sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana
Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang,
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota dan peraturan teknis
lainnya.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya Peraturan Bupati tentang RDTR WP
Kecamatan Teras yang berkualitas dan dapat menjadi acuan operasional dalam
pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin,
sehingga pemanfaatan ruang dapat sesuai dengan rencana.
6. :
Out put fisik
a. Buku Laporan Pendahuluan
b. Buku Laporan Fakta dan Analisa
c. Seluruh dokumen Laporan Pendahuluan dan Laporan Fakta dan Analisa berupa soft
copy/soft file, dalam bentuk SSD USB sebanyak 1 (satu) buah