RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Lantai 4 (Tahap 7) RSUD Pandan Arang Kabupaten
Nomor : 020/SP.PDL/08.04U/4.21/2025
1. Latar Belakang Dalam rangka upaya untuk peningkatan pelayanan publik kepada
masyarakat Boyolali maka harus ditunjang dengan Gedung
pelayanan kesehatan yang memadai baik dari sisi fisik maupun
lingkungan disekitar Gedung. Terkait dengan hal tersebut maka
diperlukan Pembangunan Gedung Rawat Inap Lantai 4 (Tahap 7)
RSUD Pandan Arang Kab. Boyolali, Untuk memperoleh keluaran
yang diharapkan maka diperlukan Kerangka Acuan Kerja yang dapat
memberikan arahan terhadap pelaksanaan pengadaan agar lebih
memadai dan efesien, serta dilaksanakan menurut kaidah, norma
serta peraturan yang berlaku.
Dalam rangka tertib administrai Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah bahwa tahap pembangunan diantaranya :
a. Persiapan yang penyusunan program dan pembiayaan termasuk
didalamnya penentuan kebutuhan yang akan dibangun;
b. penentuan kebutuhan prasarana dan sarana bangunan;
c. penentuan kebutuhan lahan bangunan, dan penyusunan jadwal
pelaksanaan pembangunan telah dilaksanakan pada Tahun
Anggaran 2025. Persiapan Kegiatan berupa penyusunan RKA dan
DPA;
Perencanaan Teknis Konstruksi yang telah memproduk dokumen
perencanan teknis meliputi : Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan tersebut telah dilakukan review dan disesuaikan pada
Tahun Anggaran 2025, sehingga mampu mendorong perwujudan
karya pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan
kepentingan kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap Lantai 4
(Tahap 7) RSUD Pandan Arang Kab. Boyolali direncanakan dibangun
di Desa Pulisen, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
2. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan
Tujuan
persyaratan dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Rawat
Inap Lantai 4 (Tahap 7) RSUD Pandan Arang yang antara lain
memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output)
yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
3. Sasaran Terbangunnya dan terselenggaranya Pembangunan Gedung Rawat
Inap Lantai 4 (Tahap 7) RSUD Pandan Arang untuk pelayanan
administrasi masyarakat khususnya masyarakat warga Boyolali.
4. Lokasi Kegiatan RSUD Pandan Arang Boyolali
5. SumberPendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana BLUD RSUD
Pandan Arang Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 dengan :
Nilai Pagu sebesar Rp 1.460.000,00 (Satu Milyar Empat Ratus
Enam Puluh Juta Rupiah )
Nilai HPS sebesar Rp 1.459.779.000,00 (Satu Milyar Empat Ratus Lima
Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah )
6. Macam pekerjaan :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B PEKERJAAN GEDUNG
I PEKERJAAN DINDING
II PEKERJAAN PLESTERAN
III PEKERJAAN BETON
IV PEKERJAAN ALUMUNIUM, PINTU, JENDELA DAN PARTISI
V PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING
VI PEKERJAAN LANGIT LANGIT
VII PEKERJAAN PENGECATAN
VIII PEKERJAAN SANITASI DAN
IX PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
X PEKERJAAN RUANG ISOLASI
Demikian Penetapan ini dibuat guna seperlunya.
Boyolali, 17 Juni 2025
RSUD Pandan Arang
Kabupaten Boyolali
Pejabat Pembuat Komitmen
NUGROHO WAHYU SUSISWO, S.IP
19870325 2007011 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 June 2020 | Pembangunan Puskesmas Karanggede | Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali | Rp 6,028,200,000 |
| 3 June 2021 | Penambahan Bangunan Pusk Sambong (Dak) | Kab. Blora | Rp 3,810,000,000 |