URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah menyajikan Produk Dokumen R3P Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2030 guna menunjang percepatan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di wilayah Kabupaten Boyolali dalam penanganan pascabencana secara komprehensif. Tujuan dari Kegiatan ini adalah agar menghasilkan dokumen yang memberikan arahan rekomendasi dan strategi kebijakan teknis terkait upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Boyolali dan menjadi Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Boyolali untuk 5 (Lima) Tahunan yang lebih operasional, efisien, tepat manfaat, sasaran, mutu dan waktu serta dapat menjadi Dokumen pendukung Dinas Teknis yang lain di Kabupaten Boyolali dalam penanganan pascabencana. Sasaran Sasaran dari kegiatan adalah: a. Terlaksananya aktifitas perencanaan penyusunan Dokumen Teknis Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2025 s/d 2030 di Kabupaten Boyolali sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan mitigasi struktural maupun non struktural di Kabupaten Boyolali dalam pengurangan resiko bencana b. Tersusunnya Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2025 s/d 2030 yang lebih operasional,implementatif, efisien dan efektif serta sebagai dokumen rujukan pendamping perangkat daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Boyolali selama 5 (Lima) Tahunan. Lokasi Kegiatan Kabupaten Boyolali. Sumber Pendanaan APBD Murni Tahun 2025 BPBD Kabupaten Boyolali pada Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana dengan Nilai pagu anggaran pada DPA nomor 1.05.0.00.0.00.04.0000 pada rekening nomor 5.1.02.02.09.0014. sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah).
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 April 2025 | Jasa Konsultansi Review Zonasi Kawasan Konservasi Ujungnegoro Kab.Batang | Provinsi Jawa Tengah | Rp 100,000,000 |
| 5 July 2017 | Penyusunan Wkopp Ppp Tasikagung Rembang | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah | Rp 100,000,000 |
| 12 July 2022 | Rencana Induk Pengembangan Pertanian Di Kabupaten Jepara | Kab. Jepara | Rp 98,500,000 |
| 2 June 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Pengembangan Pemanfaatan Ruang (Review Master Plan Ppp Karimunjawa) | Provinsi Jawa Tengah | Rp 75,000,000 |
| 29 August 2022 | Jasa Konsultansi Pendataan Ikm (Industri Siinas) | Kab. Jepara | Rp 57,200,000 |
| 22 November 2022 | Pengadaan Jasa Konsultansi Non Kontruksi Kajian Produk Hukum Perikanan | Provinsi Jawa Tengah | Rp 50,000,000 |
| 2 September 2022 | Belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi | Kab. Bekasi | Rp 40,876,000 |