Uraian Singkat Pekerjaan:
PENGELOLAAN DATA KELITBANGAN DAN PERATURAN ( PENYUSUNAN RENCANA INDUK
DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DI DAERAH)
KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2025
.
1. Maksud dari kegiatan ini adalah menyusun RIPJ PID Kabupaten Boyolali yang memuat
dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan
partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi di
dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah.
2. Tujuan RIPJ-PID adalah sebagai arahan kepada seluruh stakeholder terkait riset dan
inovasi dalam memberikan dukungan terhadap pemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi meliputi ekosistem, sumberdaya, pelaksanaan, serta upaya sinergi, kolaborasi,
monitoring, evaluasi dan pelaporannya.
3. Sasaran yang perlu dilalui untuk mencapai tujuan yang dituju antara lain :
a. Identifikasi potensi sumber daya alam/potensi ekonomi daerah.
b. Gambaran/kondisi riset dan inovasi di daerah;
c. Identifikasi permasalahan utama pembangunan daerah dan potensi pemecahannya;
d. Tema prioritas riset dan inovasi di daerah;
e. Tantangan dan peluang riset dan inovasi di daerah;
f. Analisis kesenjangam kebijakan berbasis bukti dan ekosistem riset dan inovasi di
daerah;
g. Merumuskan strategi riset dan inovasi di daerah; dan
h. Menyusun peta jalan riset dan inovasi di daerah.
Jangka waktu pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh ) hari kalender