RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Food Court
RSUD Pandan Arang Kabupaten
Nomor : 020/SP.PDL/08.09/4.21/2025
1. Latar Belakang Dalam rangka upaya untuk peningkatan pelayanan publik kepada
masyarakat Boyolali maka harus ditunjang dengan saran dan
Prasarana yang memadai baik dari sisi fisik maupun lingkungan
disekitar Gedung. Terkait dengan hal tersebut maka diperlukan
Pembangunan Food Court RSUD Pandan Arang Kab. Boyolali, Untuk
memperoleh keluaran yang diharapkan maka diperlukan Kerangka
Acuan Kerja yang dapat memberikan arahan terhadap pelaksanaan
pengadaan agar lebih memadai dan efesien, serta dilaksanakan
menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.
Dalam rangka tertib administrai Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah bahwa tahap pembangunan diantaranya :
a. Persiapan yang penyusunan program dan pembiayaan termasuk
didalamnya penentuan kebutuhan yang akan dibangun;
b. penentuan kebutuhan prasarana dan sarana bangunan;
c. penentuan kebutuhan lahan bangunan, dan penyusunan jadwal
pelaksanaan pembangunan telah dilaksanakan pada Tahun
Anggaran 2025. Persiapan Kegiatan berupa penyusunan RKA dan
DPA;
Perencanaan Teknis Konstruksi yang telah memproduk dokumen
perencanan teknis meliputi : Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan tersebut telah dilakukan review dan disesuaikan pada
Tahun Anggaran 2025, sehingga mampu mendorong perwujudan
karya pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan
kepentingan kegiatan Pembangunan Food Court RSUD Pandan Arang
Kab. Boyolali direncanakan dibangun di Desa Pulisen, Kecamatan
Boyolali, Kabupaten Boyolali.
2. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan
Tujuan
persyaratan dalam pelaksanaan Pembangunan Food Court RSUD
Pandan Arang yang antara lain memuat masukan (input),
spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan
diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Lokasi Kegiatan RSUD Pandan Arang Boyolali
4. SumberPendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana BLUD RSUD
Pandan Arang Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 dengan :
Nilai Pagu sebesar Rp 500.000,00
Nilai HPS sebesar Rp 499.810.000,00
5. Macam pekerjaan :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B PEKERJAAN INTERIOR DI VIP
C PEKERJAAN INTERIOR VVIP
Demikian Penetapan ini dibuat guna seperlunya.
Boyolali, 10 September 2025
RSUD Pandan Arang
Kabupaten Boyolali
Pejabat Pembuat Komitmen
SUSANTO HERU NUGROHO, ST, M.SI
19770723 200312 1 006